Pemko Batam Bagikan 30 Ton Beras Hasil Sitaan DJBC ke Masyarakat

0
771
Gedung Pemko Batam

batamtimes.co , Batam – Pemerintah Kota Batam membagikan 30 ton beras hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang dihibahkan kepada masyarakat melalui Pemkot.

Beras dibagikan kepada masyarakat miskin yang tidak masuk dalam daftar Rumah Tangga Sasaran penerima Beras Miskin dari Bulog, kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat membagikan beras di Batam, Jumat.

Setiap warga mendapatkan masing-masing lima kilogram beras kualitas baik.

“Ini bukan Raskin, tapi beras yang kami usahakan dari hibah Bea dan Cukai,” kata Rudi.

Ia mengatakan sebanyak 30 ton beras hibah itu dibagi rata ke 12 kecamatan di pulau utama dan pulau-pulau penyangga. Setiap kecamatan mendapatkan rata-rata 2,5 ton beras untuk warganya.

Camat kemudian yang memilih warganya yang berhak menerima bantuan beras cuma-cuma itu dengan melihat kondisi ekonomi dan dipastikan tidak termasuk dalam RTS Raskin.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota berharap perusahaan yang berdiri di kota itu bersedia memberikan bantuan serupa kepada masyarakat, menggunakan dana tanggung jawab sosial masyarakat.

“Perusahaan besar dapat untung dari kita, bolehlah minta sedikit untuk masyarakat,” kata Wali Kota.

Bila perusahaan-perusahaan mau membantu masyarakat miskin dengan dana tanggung jawab sosialnya, maka ia yakin kondisi ekonomi masyarakat akan terbantu, sekaligus memperpendek rentang kaya dengan miskin.

“Kalau berbagi, hidup ini enak. Yang kaya senang bantu yang susah, agar Batam ke depan Batam lebih baik,” kata politisi Partai Nasional Demokrat itu.

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Raja Azman berterima kasih dengan bantuan beras cuma-cuma dari Bea Cukai yang disalurkan oleh Pemkot.

Ia mengatakan bantuan itu sangat berguna bagi masyarakat di tengah harga kebutuhan yang melonjak di awal tahun ini.(red/ant)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here