Dwi Widodo Imigrasi RI di Malaysia, Diduga Menerima Uang Terkait Penerbitan Paspor

0
467
Ilustrasi Gedung KPK

batamtimes.co , Jakarta – Dwi Widodo, atase imigrasi Kedubes RI di Malaysia, diduga menerima sejumlah uang terkait dengan penerbitan paspor. KPK menduga Dwi menerima uang Rp 1 miliar terkait kasus itu.

“Tersangka DW (Dwi Widodo) diduga menerima suap sekitar Rp 1 miliar terkait dengan penerbitan paspor dengan metode reach out dan penerbitan visa,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).

Menurut Febri, ada kebijakan dari Kedubes untuk menjemput bola terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak bisa mengurus langsung. Hal ini lalu dimanfaatkan oleh Dwi.

“Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan. Kerja sama dengan perusahaan lain untuk menjemput bola sehingga pihak TKI harus membayar cukup besar, sebagian dialirkan pada tersangka DW,” kata Febri.

Tarif yang dinaikkan itu menurut Febri beragam jumlahnya. Selisih dari tarif pengurusan normal itulah yang kemudian dikantongi Dwi.

“Tarif beragam kami belum sampaikan saat ini, diduga lebih. Belum tahu selisihnya berapa dari informasi yang kita dapatkan,” ujar Febri.

 

(red/Detik)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here