Sejak Juni Sekwan Tanjungpinang Akib Mengajukan Surat Pengunduran Diri

0
726
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim dengan nama sapaan akrapnya pak Akib mengakui sudah mengantarkan surat pengunduran dirinya ke Wali Kota Tanjungpinang 20 Juni lalu.

batamtimes.co,Tanjungpinang – Sekretaris Dewan (Sekwan) Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim dengan nama sapaan akrapnya pak Akib mengakui sudah mengantarkan surat pengunduran dirinya ke Wali Kota Tanjungpinang 20 Juni lalu.

“Saya sudah mengantarkan surat pengunduran diri saya pada 20 Juni atau saat Ramadhan lalu sekitar pukul 11.00 kepada Wali Kota Tanjungpinang,” ujar Akib, Jumat (7/7) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Ia menjelaskan alasannya mundur dari Sekwan yang pertama bahwa dirinya sudah menjabat di Sekwan Dewan sudah ada dua tahun lima bulan, dan dia fikir sudah waktunya ada penyegaran ataupun adanya reggenarasi.

“Alasan saya yang terakhir seperti yang sudah saya upload di Media Sosial (Medsos) Facebook (Fb) milik pribadi saya,” jelasnya.

Intinya, Katanya, dirinya menginginkan dimanapun kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu menginginkan yang lebih baik.

“Kalau saya mundur dan pencapaian target katakanlah dimata Pak Wali, Wakil dan Sekda saya tidak ada persoalan atau masalah selama di Sekwan. Saya fikir sudah saatnya berhenti dan biar yang lain yang melanjutkannya,” jelasnya.

“Saya selalu berfikir, kalau sampai disini melakukan kebaikan, dan saya fikir ini sudah sampai dan saya berhenti agar yang lain melanjutkan itu.

Ia menegaskan, dirinya mundur dari Sekwan Dewan bukan karna ada masalah, tapi karna ada alasan-alasan tertentu seperti yang sudah dijelaskan. “Kalau kita berhenti karna ada masalah kan sudah repot,” ucapnya.

Saat ditanya, berarti bapak siap ditempatkan dimana saja? Ia menjawab, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PSN) harus siap ditempatkan dimana saja, karna itu sudah menjadi sumpah PNS. “Saya siap ditempatkan dimana saja,” ucapnya dengan tegas.

“Kalau sekarang saya masih aktif. Cuman, mulai Selasa 11 Juli mendatang pak Wali akan menandatangani cuti tahunan saya sampai 21 Juli mendatang dan 22 Juli saya kembali masuk lagi,” ucapnya.

Selama cuti, lanjutnya, Walikota Tanjungpinang akan menunjuk kepala Dinas Lingkungan Judul atau Dinas lain untuk mengantikannya.

 

 

(red/Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here