Batamtimes.co, Tanjungpinang – Wakil Ketua DPW Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Provinsi Kepri Bidang Informasi dan Komunikasi Suaib memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang Sabtu (02/09/2017).
Suaib Keluar dari Satreskrim Polres Tanjungpinang, setelah memberikan keterangannya selama dua jam.
“Masih seputaran kasus laporan pada pekan lalu. Untuk materi pemeriksaannya silahkan ditanyakan kepada penyidik ya,” sebut Suaib
Dengan berjalannya proses penyelidikan ini Ormas Pekat IB memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, yang telah responsif atas persoalan yang dilaporkan.
“ini ada perkembangan, kami apresiasi langkah kepolisian dalam menindak lanjuti laporan kami.”Ungkapnya.
Pada waktu lalu, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Kepri melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi melaporkan Pemilik Akun Facebook yang bernama Muhastafa Kamal Narullah yang dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi Dodo beserta istrinya, Presiden RI Ke-5, Presiden RI Ke-6, Menkopolhukam Wiranto, Tokoh Nasional, Etnis Tionghoa, dan antar Agama.
“Pekat IB memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan NKRI. kami melihat Postingan MKN ini berpotensi memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Kata Sueb, tulisan MKN dalam status facebooknya tidak pantas dan patut untuk dibacakan, karena kata kata tersebut sungguh perbuatan keji.
(Budi Arifin)Â