DPRD Kepri Bawa Hearing Soal Hilangnya Plat Besi Dompak Seberat 241 Ton

0
692

batamtimes.co,Tanjungpinang – Ratusan keping Plat Besi baja, sisa dari pembangunan jembatan pulau Dompak yang ditumpukkan selama ini di gudang jembatan tersebut hilang, kasus ini terungkap setelah  LSM Pemantau Keuangan Negara P2KN membuka ke publik .

Dan akhirnya kehilanggan plat baja sisa proyek Jembatan I Dompak  dibuka Saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Selasa (14/8/2018).

Dalam aksi kehilangan ratusan keeping plat baja itu  terungkap ada 106 plat baja atau senilai Rp 4,4 miliar hilang sehingga negara dirugikan.

Baca Juga : Ratusan Plat Besi Hilang di Jembatan Dompak, LSM P2KN Angkat Bicara

Hilangnya plat baja sisa proyek memang sangat mengherankan. Mengingat secara keseluruhan berat plat baja yang hilang mencapai 241 ton.

Masing-masing plat pun memiliki ukuran yang tidak kecil yakni panjang 6 meter dan lebar 1,5 meter.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I meminta penjelasan dari Dinas PU Kepri soal kehilangan plat baja sisa pembangunan Jembatan I yang menghubungkan Pulau Dompak dengan Pulau Bintan di daratan Tanjungpinang.

“Plat baja itu merupakan barang pengadaan 2007 untuk pembangunan Jembatan I,” ungka Rodi Yantari, mantan Kabid Bina Marga Dinas PU Kepri.

Akibat proyek Jembatan I tahap pertama mandek maka plat baja tersebut dibiarkan saja di lokasi proyek. Pada 2010, ada audit terhadap barang-barang sisa proyek. Jumlah plat baja yang tersisa sebanyak 177 lembar.

Sebelumnya www.batamtimes.co memberitakan Ratusan keping Plat Besi baja, sisa dari pembangunan jembatan pulau Dompak hilang dan menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat kepri sampai saat ini.

Dugaan sementara ratusan keping plat besi baja baru, bekas pembangunan jembatan dompak yang hilang itu, dijual oleh oknum tertentu tanpa mengantongi ijin pelimpahan yang resmi dan lengkap dari pemerintah (Negara).

Menurut Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara P2KN , Kennedy Sihombing, saat ini ia telah membentuk Tim kerja investigasi, yang diperbantukan untuk menelaah dan mengumpulkan data lengkap seputar ijin yang di dapat oleh oknum terkait, sehingga bisa menjual ratusan keping besi plat baja baru tersebut.

“Saat ini LSM P2KN, telah membentuk Tim kerja investigasi untuk menelaah dan mengumpulkan data lengkap terkait ijin penjualan ratusan keping plat besi baja baru, bekas bangunan jembatan dompak yang merupakan aset negara ini, jika terbukti ada kesalahan pihaknya akn segera mengambil tindakan yang tegas’ tutur Kennedy, Rabu (1/8) malam.

Menurutnya Dari data yang dihimpun oleh Tim Investigasi LSM P2KN ratusan keping plat besi baja baru, bekas pembangunan jembatan pulau dompak tersebut adalah merupakan aset pemerintah provinsi kepulauan riau, yang sekaligus juga merupakan aset Negara.

Dari hasil data penelusuran yang kami lakukan hingga sampai titik penjualan, cukup mengejutkan. Nilai dari harga ratusan keping plat besi baja baru, bekas pembangunan jembatan dompak yang hilang itu bernilai milyaran rupiah, itupun jika dijual kepenampungan besi tua.

Kennedy menegaskan , Jika memang hal ini benar tidak mengantong ijin resmi dan lengkap dari negara, pihaknya berjanji akan segera melaporkan permasalahan ini kepihak yang berwajib.

 

(redaksi/alfin/team)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here