Batamtimes.co, Tanjungpinang – Drama raibnya plat besi baja, sisa pembangunan jembatan I Dompak itu. Sepertinya, hingga saat ini. Masih menjadi misteri.
Pasalnya, Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polda Kepri, setelah hampir tiga bulan, belum membuahkan hasil.
Hal ini pun sontak membuat Ketua LSM P2KN, Kennedi Sihombing angkat bicara terkait lambannya kepastian hukum dan siap yang oknum yang melakukan pencurian tersebut ?.
“saya menilai, kasus raibnya plat besi baja sisa material pembangunan jembatan I Dompak. Masih belum terlihat titik terangnya”.

Ia menduga pengungkapan drama raibnya plat baja ini, sarat dengan nuansa politik.
“saya menduga. Ada oknum-oknum terkait berupaya semaksimal mungkin, untuk meredam kasus ini. Tapi, saya yakin dan percaya. Kasus ini, tidak akan bisa di redam,” paparnya.
Ia pun berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Karena, kita dari LSM P2KN dan tim yang tergabung dalam tim pencari fakta ini berkomitmen. Jika kasus ini tidak dapat diselesaikan, maka. Kami akan membawa kasus ini, sampai ke mabes Polri bahkan ke KPK,” sebutnya.
Kasus plat baja senilai Rp 4,4 miliar, sisa pembangunan Jembatan I Dompak yang hilang, kini kasusnya ditangani Polda Kepri.
Bahkan Polda Kepri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dan kronologis hilangan sisa plat baja pembangunan jembatan tersebut dari Pemprov Kepri.
“Kasusnya diambil alih Polda Kepri, bahkan kami juga sudah menerima surat pemberitahuan dan kronologis hilangannya plat baja senilai Rp 4,4 miliar tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Jumat (24/8/2018) di Mapolda Kepri.
Untuk LP (laporan polisi), Erlangga mengaku baru saja masuk dan yang melaporkannya langsung dilakukan Inspektorat Pemprov Kepri.
“Saat ini kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Bahkan sejumlah orang yang mengetahui tentang plat baja senilai Rp 4,4 miliar juga sudah dilakukan pemeriksaan,” jelas Erlangga.
Hilangnya plat baja senilai Rp 4,4 miliar sisa pembangunan Jembatan I Dompak itu, terungkap saat DPRD Kepri bersama Dinas PUPR melakuka rapat.
(Budi Arifin)