Lanal Ranai Amankan Satu ABK Asal Vietnam, Di Kabarkan Sempat Melarikan Diri

0
548

Batamtimes.co – Natuna
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ranai mengungkapkan Nguyen Hoang Khanh salah satu ABK pelaku Ilegal Fishing Asing Warga Negara Asing asal Vietnam Non Justisia berhasil diamankan kembali oleh tim F1QR (Fleet 1 Quick Response) Lanal Ranai, pada Senin (18/02/2019) sekira pukul 13.00 Wib.

Sebelumnya Nguyen sempat dikabarkan melarikan diri dari pengawasan Lanal Ranai, pada Rabu (13/02/2019) lalu, selama berada di Lanal Ranai terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2018, Nguyen Hoang Khanh berkelakuan baik.

Nguyen ditemukan tim F1QR lanal Ranai
di pantai Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Kepri, pada saat sedang berjalan di pantai membawa sebilah parang. Tanpa banyak melakukan perlawanan Nguyen Hoang Khanh ditangkap dan langsung digondol ke Mako Lanal Ranai.

Menurut Danlanal Harry Setyawan
Nguyen Hoang Khanh merupakan salah satu tahanan Kantor Imigrasi Kelas II Ranai yang sedang menunggu administrasi untuk dideportasi ke Negara asalnya Vietnam.

Namun, karena selama Nguyen berada di Kantor Imigrasi Kelas II Ranai sering membuat keributan dan pernah melarikan diri, maka oleh Kantor Imigrasi Kelas II Ranai dititipkan ke Lanal Ranai, ungkapnya.

Dia menegaskan penanganan terhadap para tahanan tindak pidana pidana WNA kasus ilegal Fishing tidak dilaksanakan penahanan badan (Kurungan),  berdasarkan United Nations Convention on the Low of the Sea (UNCLOS) 1982.

Pasal 73 tentang Penegakan Peraturan perundang-undangan Negara Pantai, ayat 3 yang berbunyi ” Hukuman Negara pantai yang dijatuhkan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh mencakup pengurungan, jika tidak ada perjanjian sebaliknya antara Negara-negara yang bersangkutan atau setiap bentuk hukuman badan lainnya”,

Sedangkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana ilegal Fishing WNA asal Vietnam hanya Nakhoda saja, untuk Anak Buah Kapal (ABK) akan segera dideportasi ke Negara asalnya Vietnam apabila administrasi telah selesai dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Ranai melalui kantor konsulatnya, tutup Harry. sumber Pen Lanal Ranai.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here