Natuna (BT) – Kasus Penyakit Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Natuna mulai mewabah, selain harus mengantisipasi penyebaran. Namun penjualan obat Abete pencegah jentik nyamuk Demam Berdarah (DBD) juga perlu diwaspadai rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan sesaat.
Hal ini terbukti ditangkapnya dua wanita menawarkan dan menjual abete kepada masyarakat di Jemengan, Ranai, diamankan petugas, Jumat (05/07/2019). Diduga memalsukan surat penjualan obat Lavasida Abate mengatasnamakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy membantah, jika pihaknya telah menjual abete kepada masyarakat.
” Kita tidak pernah menjual Abate, kita drop (memberikan) ke Puskesmas dan dibagikan secara gratis, sebut Rinaldy ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya, Jumat (05/07/2019) pukul 18.50 Wib.
Dia berharap kasus dua wanita penjual Abete tersebut dapat diungkap oleh aparat hukum dengan seterang-terangnya. Apa motip dibelakang penjualan bubuk abate dan siapa sebenarnya IS dan NH tersebut, pintanya.
Sebelumnya, kasus dua orang wanita berinisial IS (44) dan NH (65) penjual obat Lavasida Abate pencegah jentik nyamuk Demam Berdarah (DBD). Berhasil diamankan aparat polsek Bunguran Timur.
Di Pos Kamling RT 01/RW.04 Jalan Datuk Kaya Wan Mohd Benteng, Jemengan, Kelurahan Ranai, Natuna, Jum’at, (05/07/201) petang.
Pasalnya, perbuatan kedua Wanita tersebut diduga meresahkan masyarakat, khususnya kota Ranai. Sebab belakangan mereka telah menawarkan dan menjual obat Lavasida Abate kepada masyarakat seharga Rp. 5.000,-/Bungkus. Semestinya tidak dipungut biaya alias gratis.
Setakat ini diketahui IS (44) warga Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan NH (65) warga Peterongan, Jombang, Jawa Timur. Menjalani pemeriksaan dimintai keterangan guna proses lebih lanjut di Polsek Bunguran Timur, Ranai, Natuna.
(Red/Pohan)