Gegara Jual Abate, Dua Wanita Meresahkan Diamankan Aparat

0
1416

Natuna (BT) Dua orang wanita berinisial IS (44) dan NH (65) penjual obat Lavasida Abate pencegah jentik nyamuk Demam Berdarah (DBD). Digiring aparat keamanan ke Mapolsek Bunguran Timur.
Setelah berhasil diamankan anggota Babinsa Ranai Kota Serda Erwin E Sudabutar dan pihak kelurahan Ranai kota. Di Pos Kamling RT 01/RW.04 Jalan Datuk Kaya Wan Mohd Benteng, Jemengan, Kelurahan Ranai, Natuna, Jum’at, (05/07/201) petang.

Hal tersebut dibenarkan aparat Polsek Bunguran Timur dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya pasca diamankan dua wanita penjual Abete.

Kedua wanita penjual obat tersebut kata dia, sudah diamankan di Polsek untuk keperluan dimintai keterangan proses lebih lanjut.

Aparat keamanan, anggota Babinsa beserta lurah Ranai Kota serta masyarakat mengamankan dua wanita menawarkan dan menjual obat Lavasida Abate pencegah jentik nyamuk DBD. Di pos Kamling RT.01/Raw.04 Jemengan, Ranai, Natuna, Jumat (05/07/2019).

Pasalnya, perbuatan kedua Wanita tersebut diduga meresahkan masyarakat, khususnya kota Ranai. Sebab belakangan ini mereka diketahui menawarkan dan menjual obat Lavasida Abate kepada masyarakat seharga Rp. 5.000,-/Bungkus.

Diketahui IS (44) warga Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan NH (65) warga Peterongan, Jombang, Jawa Timur.

Dia menjelaskan mereka  baru tiba Natuna, menumpangi KM Bukit Raya, Senin (01/07/2019) lalu, selama ini mereka memang bekerja sebagai penjual obat Abate keliling di seputaran wilayah Jawa, terangnya.

Menurut Serda Erwin, dikutip dari Jelajah Kepri.com obat Lavasida Abate pencegah jentik nyamuk DBD itu tidak untuk diperjual belikan, melainkan gratis bagi masyarakat.

” Sebab obat itu kan gratis, belum ada aturannya untuk diperjual belikan, apalagi mengatasnamakan instasi yang belum ada izinnya”, terang Serda Erwin.

Atas kejadian tersebut, ia berharap adanya tindakan dari instansi terkait berupa himbauan maupun sosialisasi ke masyarakat, terhadap peredaran obat Lavasida Abate pencegah jentik nyamuk DBD rawan disalah gunakan, pintanya.

Turut hadir pengamanan dua wanita penjual obat Lavasida Abate yakni, Lurah Ranai Kota, Suparman, SE, anggota Satnarkoba Polres Natuna, Aipda Tedy Saputra, anggota Polsek Bunguran Timur, Bripda Raja Hari, Kasi Trantib Kecamatan Bunguran Timur, Ketua RT.01/RW.04 Jemengan dan Ketua RT. 02/RW.01 Batu Ampar, M.Samin.

( Pohan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here