Syarikat Islam Jabar Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal

0
728

Jakarta – Pengurus Syarikat Islam Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan PT Berkah Usaha Halal melakukan penandatanganan dalam rangka pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang diberi nama LPH Berkah Usaha Halal, Kamis (15/8/2019).

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Jawa Barat M. Saepuddin mewakili Ketua Umumnya karena sedang menjalankan ibadah haji dan dari PT Berkah Usaha Halal dilakukan oleh Raihani Keumala SH sebagai Direktur LPH.

“LPH Berkah Usaha Halal yang didirikan oleh Syarikat Islam ini menjadi LPH lembaga keagamaan islam yang ketiga menyusul setelah LPH Nahdlatul Ulama dan LPH Muhammadiyah,” kata Direktur LPH Raihani Keumala dalam siaran persnya.

Dikatakannya, LPH ini didirikan dalam rangka partisipasi masyarakat, lembaga keagamaan dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal sebagaimana yang di atur dalam Pasal 13 UU JPH yang menyebutkan bahwa, LPH harus diajukan oleh lembaga keagamaan Islam berbadan hukum.

“Tujuan dibentuknya LPH ini sebagaimana di atur undang-undang untuk mempermudah masyarakat memperoleh produk halal dan kepastian tentang kehalalan produk,” jelasnya.

Dirinya berharap, masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam jamaah Syarikat Islam, UMKM serta pengusaha dapat melakukan sertifikasi halal atas produknya dalam rangka mendukung pelaksanaan UU JPH, guna mendukung terlaksananya mandatory sertifikasi halal pada tanggal 17 Oktober 2019.

Hadir menyaksikan dalam penandatanganan kerjasama tersebut H. Ayep Zaki Komisaris Utama PT Berkah Usaha Halal, Ikhsan Abdullah Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch. Selain itu hadir pula Pimpinan Wilayah dan Dewan Wilayah lainnya seperti KH Bana, H. Jojo dan pengurus lainnya.

 

(red/Tanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here