DPRD Pantau Cegah Penularan Wabah Corona Di Natuna

0
417

Batamtimes.co – Natuna – Ketua Komisi I DPRD Natuna terus pantau pencegahan perkembangan penyebaran wabah Virus Corona (Covid – 19) di Kabupaten Natuna. Saat ini kian merebak telah melanda penularan corona diberbagai kota di Indonesia.

Hal ini diungkapkan, Wan Aris Munandar diacara kopi sore, dialok interaktif di studio RRI Ranai, Jumat (20/03/2020) pagi. Menggangkat tema ” Covid – 19 Merebak, Natuna Siaga,”.

Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismundar, bersama Kapolres Natuna dan  Danyonkes I Marinir  Letkol laut drg Muhd Arifin diacara kopi pagi dialok interaktif di studio RRI Ranai, Jumat (20/03/2020) pagi.

Dia menjelaskan, alhamdulillah sampai hari ini hasil koordinasi DPRD dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna,
warga Natuna belum terjangkit virus Covid – 19.

Bahkan Aris mengaku, setiap hari anggota DPRD terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Natuna untuk memantau semua pasien yang berobat, ujarnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Natuna ini juga mengingatkan kepada warga Natuna, jika sedang bepergian baik dari Kalimantan Barat maupun ke Batam dan Tanjung Pinang. Untuk tidak keluar rumah untuk selalu waspada, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebersihan guna mencegah penularan Covid -19.

Usai acara Ketua Komisi I DPRD Natuna tampak akrab berbincang dengan Kapolres Natuna dan Danyonkes I Marinir Letkol laut, drg Muhd Arifin diacara dialok interaktif diselenggarakan oleh RRI Ranai bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Natuna.

Aris menghimbau, kepada warga masyarakat Natuna untuk tidak mudah percaya, terpengaruh dan khawatir. Terhadap informasi yang mungkin belum jelas kebenarannya di media sosial saat ini. Soal penyebaran Virus Covid -19 telah mewabah di seluruh dunia, pintanya.

Menanggapi sesi acara dialok interaktif dari Nurohman salah satu pendengar RRI Ranai mempertanyakan, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Natuna terhadap meliburkan anak sekolah dan para pekerja sesuai himbauan pemerintah pusat.

Hingga saat ini belum dilaksanakan seperti daerah lain telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah dan para pekerja, tanya Nurohman.

Wan Aris menjelaskan, DPRD belum berani mengambil kebijakan tersebut, sebab yang berhak membuat kebijakan meliburan sekolah merupakan kewenangan Bupati Natuna.

Dia juga tidak mengetahui persis apakah karena Bupati Natuna juga mendapat perintah khusus atau harus menunggu arahan dari pemerintah pusat, tanya Aris kembali.

Namun dia berharap, Bupati Natuna dapat mengambil kebijakan dan langkah-langkah cepat untuk pencegahan penularan Covid -19 di Kabupaten Natuna perbatasan ujung utara NKRI, pungkasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here