Batamtimes.co – Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar diruang rapat Kantor Bupati Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Kamis (28/05/2020) pagi.
Bahas kebijakan pemerintah pusat
melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menerbitkan protokol Normal Baru (New Normal).
Ditengah rencana pembukaan kembali rute penerbangan Natuna-Batam, Batam Natuna ditengah wabah pandemik Corona Virus Desease (Covid-19).
Menurut Hamid Rizal, hal tersebut dimaksudkan agar seluruh kegiatan diperbolehkan berjalan normal tapi tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Sehingga ia merasa perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan teknisnya.
Terlebih sektor transportasi yang memiliki peran penting dalam mendukung alur perdagangan, pariwisata dan perekonomian masyarakat.
Sejalan dengan itu, Hamid Rizal juga menekankan bahwa Surat Edaran yang pernah diterbitkan sebelumnya harus kembali menjadi perhatian serta penegasan.
Seperti penindakan bagi tempat usaha yang tetap beroperasi diatas pukul 23.00 Wib, sebab sejauh ini masih dilakukan pada tahap peringatan, ucapnya.
Namun kedepan ia berharap ada tindakan tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha akan diterapkan sebagai konsekuensi pelanggaran tersebut, pinta Hamid.
Dia menegaskan langkah tersebut diambil tidak lain sebagai bentuk langkah konkrit penanganan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, meskipun hingga saat ini Natuna masih masuk Zona Hijau.
Tetapi bukan berarti aman, tidak tertutup kemungkinan bisa berubah menjadi zona kuning bahkan merah, jika pemerintah daerah maupun masyarakat tidak tumbuh kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya dari wabah ini, tegasnya.
Selain itu, kata Hamid sebagai bentuk dukungan realisasi New Normal di Kabupaten Natuna, Pemerintah Daerah berencana akan membuka kembali jalur penerbangan.
Dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya serta membuat Satuan Tugas (Satgas) dan Posko Pelayanan bagi menerapkan protokol kesehatan untuk mengawasi mobilitas penumpang di Bandara Udara Raden Sadjad Ranai.
Berbeda halnya dengan Pelayanan Transportasi laut KM Bukit Raya milik PT. Pelni yang melayani antar Pulau, Kecamatan dan Kabupaten Natuna untuk sementara ditunda hingga menunggu kondisi lebih memungkinkan, papar Hamid.
Senada diungkapkan Kepala UPBU/Bandara RSA Ranai, Suroso mengatakan bahwa Maskapai Sriwijaya Air juga berencana membuka kembali jalur penerbangan ke Natuna mulai tanggal 8 Juni 2020 mendatang dengan catatan melihat kondisi penumpang.
Berbeda dengan Wings Air yang sampai saat ini masih membatalkan penerbangan Batam – Natuna hingga sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan, pungkasnya.
(Pohan/Humpres)