Nuryanto : Sebelum tanggal 15 Juni, saya minta Pemerintah untuk mematangkan persiapan New Normal

0
547

Batam – Regulasi tentang kelonggaran di tempat keramaian jadi perhatian DPRD Batam.

Ini dikarenakan terdapat pasien positif Covid-19 yang aktif di pasar tradisional di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pendekatan secara persuasif melalaui imbauan, diketahui masih dikedepankan Pemko Batam tanpa adanya langkah tegas.

“Besok ini kan ada pelonggaran nih, maka sebelum tanggal 15 Juni itu saya minta Pemerintah untuk mematangkan persiapan dan kesiapan, dari segi protokol, aturan, hingga petugas-petugasnya,” sebut Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Minggu (14/6/2020).

Menurutnya, regulasi dan aktivitas pengawasan ini tentu dijalankan secara perlahan dan bertahap.

Melihat tren perkembangan Covid-19 yang naik, serta masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Nuryanto meminta agar personel pengawasan di beberapa ruang publik, khususnya di pasar juga ditambah.

Meski demikian, agar kebijakan dapat berjalan lancar, penting pula disusun regulasi dan aturan yang jelas.

Sebab, dengan adanya aturan mendasar, para petugas pelaksana dapat berpegang pada regulasi tersebut dalam upaya pengawasan dan pencegahan sebaran Covid-19.

Nuryanto memang menilai Kota Batam belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menjalankan kebijakan New Normal, oleh karena status epidemiologinya.

Namun, dari segi kesiapan teknis, ia menganggap, Kota Batam sudah lebih siap dibandingkan daerah lain untuk menjalankan pelonggaran aktivitas pada tanggal 15 Juni 2020 tersebut

Kota Batam ini dibandingkan daerah lain sebenarnya lebih siap, dilihat dari rumah sakitnya, dan fasilitas kesehatannya,” tambah Nuryanto.

DPRD Batam terus mengimbau agar masyarakat juga turut menjaga situasi kondusif dengan terus mematuhi protokol kesehatan, selama masa pelonggaran nantinya.

 

(red/Tribun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here