Tiga Kecamatan Panwaslu Lakukan Rapid Test Di RSUD Natuna

0
531

Batamtimes.co – Natuna – Tiga Kecamatan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau,  melakukan
Rapid Diagnostic test (RDT) oleh tim medis di RSUD Natuna secara bersamaan, pada Selasa (21/07/2020) pukul 10.15 Wib.

Ketiga Kecamatan tersebut yakni, anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Tengah berjumlah 6 orang masing-masing Panwaslu 3 orang dan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) 3 orang.

Anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Tengah, Kardiyono Kordiv SDM bersama anggota PKD menjalani Rapit test di RSUD Ranai, Selasa (21/07/2020) pukul 10.16 Wib.

Kecamatan Bunguran Selatan 7 orang, anggota Panwaslu 3 dan 4 PKD dan Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur laut sebanyak 10 orang, 3 orang anggota Panwaslu dan 7 orang anggota PKD.

Kegiatan Rapid Test dilakukan untuk memenuhi standart protokol kesehatan dalam melakukan tugas pengawasan dilapangan pada tahapan Pemilukada serentak tahun 2020.

Selain Rapid test Panwaslu dan PKD juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) guna mencegah penularan Covid-19.

Hasil Rapid test ketiga Kecamatan Panwaslu dan PKD  tersebut dinyatakan Non Reaktif.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Selatan, Siswandi bersama anggota PKD juga turut menjalani Rapit test secara bersamaan di RSUD Ranai.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur laut menyatakan, merasa lega menerima hasil Rapid test bersama rekan Panwaslu Kecamatan lainya.

” Iya kami dari ketiga Kecamatan Panwaslu dan PKD hasil rapid tesnya sudah keluar. Hasilnya non reaktif Covid-19,” ujar Ipen Koordinator Divisi Hukum Pelanggaran dan Penindakan (HPP) dengan rasa senang.

Senada disampaikan Siswandi dan Kardiyono setelah mereka menjalani Rapit test akan melaksanakan tugas pengawasan tahapan pencoklikan dengan tenang dan tetap memperhatikan kesehatan yang utama sesuai dengan Protokol kesehatan Covid-19, pungkas mereka.

(Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here