Hendra Kusuma Resmi Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna

0
419
Bupati Natuna resmi lantik Hendra Kusuma sebagai Sekda Natuna menggantikan Wan Siswandi digelar di Gedung Daerah Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Rabu (09/09/2020).

Batamtimes.co – Natuna – Hendra Kusuma resmi jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (09/09/2020) pagi, telah dilantik Bupati Hamid Rizal di Gedung daerah Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai.

Sebelumnya, mantan Kadis Perkim Kabupaten Natuna ini menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekda Natuna, menggantikan Wan Siswandi telah mengundurkan diri dari jabatan dan berhenti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Hamid Rizal didampingi Ketua DPRD Andes Putra diacara pelantikan Sekda defenitif Hendra Kusuma, Rabu (09/09/2020) pagi.

Maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati Natuna tahun 2020 berpasangan dengan Rodial Huda.

Hamid Rizal diacara pelantikan Sekda defenitif ini menyampaikan bahwa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hendra Kusuma selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna untuk menggantikan kekosongan jabatan.

Sekretaris Daerah Natuna sebelumnya Wan Siswandi yang telah mengundurkan diri dari ASN melalui Keputusan Bupati Natuna Nomor 107/BKPSDM/2020.

Tentang Pemberhentian dengan Hormat atas Permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa hak pensiun, dan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020. Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna.

Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini kata Hamid, merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah

Juga telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020.

Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.

Bupati Hamid Rizal berharap dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.

Berdasarkan regulasi tersebut, Hamid Rizal menjelaskan, kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.

Oleh karena itu, Hamid berharap kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna.

Selain itu juga, dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.

Terakhir Hamid Rizal berpesan, kepada seluruh Pimpinan OPD dimana saat ini Pemerintah Daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna tahun 2020.

Menghimbau kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, untuk selalu menjaga netralitas,  mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Kegiatan acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah kondisi Pandemi Covid – 19.

(Pohan/Pro_Kopim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here