Menanti tindakan PUPR Provinsi Kepri, akankah amblasnya gorong-gorong jalan protokol Desa Bukit Belah diperbaiki Hingga akhir Tahun 2021

0
826

Oleh : Misli

Kabiro Lingga

Lingga – Terkait Pemberitaan di Media batamtimes.co  beberapa waktu yang lalu tentang amblasnya gorong-gorong jalan protokol yang berada di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat.

Hingga kini, Masih belum ada tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau.  Seakan kurang peduli dengan kondisi tersebut.

Pantauan batamtimes.co,Jalan protokol penghubung antara Kecamatan Singkep Barat dengan Kecamatan Singkep kondisinya cukup memprihatinkan, bukan hanya gorong-gorong yang berada di Desa Bukit Belah saja yang amblas tapi banyak lobang yang menganga apabila musim hujan terjadi genangan air.

“Jika gorong-gorong ini terus di biarkan rusak, tidak menutup kemungkinan akses masyarakat untuk ke-Kecamatan Singkep akan terhambat” ujar Edi Sumantri Kepala desa bukit belah kepada awak media batamtimes.co , Sabtu (20/11/2021).

Edi Sumantri juga menjelaskan, pihak Pemerintahan Desa Bukit telah berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga prihal kondisi gorong-gorong yang amblas tersebut.

“Kemarin gorong-gorong yang amblas sudah di tinjau oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Edi Sumantri.

Di hubungi melalu media telpon kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga, Novrizal menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan amblasnya gorong-gorong jalan yang berada di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat.

“Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) kemarin menerima laporan adanya gorong-gorong yg amblas di wilayah Singkep Barat, dan kita tindak lanjuti dengan turun langsung ketempat lokasi,” jelas Novrizal.

Jalan protokol dari dari Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat menuju Kecamatan Singkep, untuk pemeliharaan dan perbaikan merupakan kewenangan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk jalan protokol merupakan kewenangan pihak Provinsi, Kemarin kami sudah berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, dan kita sama-sama menunggu tindak lanjut hal tersebut,” ujar Novrizal mengahiri penjelasannya.(*)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here