Tanjungpinang – batamtimes.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus berupaya menyelesaikan masalah tunda bayar sebesar Rp184 miliar yang menjadi beban pembiayaan kegiatan tahun anggaran 2024. Langkah ini menjadi prioritas Pemprov Kepri untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah dan kepercayaan publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menjelaskan bahwa tunda bayar tersebut merupakan dampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Tunda bayar ratusan miliar di tahun 2024 harus dilunasi pada tahun anggaran 2025,” ujar Adi, Selasa (22/1/2025).
Adi menambahkan, sebagian besar tunda bayar berasal dari proyek pembangunan fisik yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPR-P), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Saat ini, Inspektorat sedang mengaudit kontrak kerja dan proyek-proyek yang telah dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan yang tercatat sebagai utang. Setelah audit selesai, pembayaran akan langsung dilakukan,” jelasnya.
Pemprov Kepri menargetkan pelunasan tunda bayar mulai Februari 2025. Alokasi anggaran telah disiapkan, meskipun nominalnya bisa bertambah setelah audit selesai.
Adi Prihantara memastikan bahwa Pemprov Kepri terus berkoordinasi dengan DPRD dan pihak terkait untuk mempercepat proses pelunasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memastikan semua pihak mendapatkan haknya.
“Kami berusaha agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat yang terkena dampak langsung dari proyek-proyek pembangunan,” tutup Adi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pihak ketiga dan masyarakat yang terdampak, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, mendesak Pemprov Kepri untuk segera melunasi tunda bayar tersebut karena menyangkut kepentingan banyak pihak, terutama pihak ketiga seperti jasa kebersihan dan kontraktor proyek pembangunan. Rudy berharap pelunasan dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Prioritas pelunasan tunda bayar 2024 harus diberikan kepada pihak ketiga, termasuk petugas kebersihan yang bergantung pada pembayaran ini untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, penyelesaian ini penting untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih besar, “termasuk tertundanya pembayaran gaji pekerja dan kewajiban lainnya.” Tutupnya
Penulis : Sam
Editor : Pohan