Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Wali Kota Batam: Itu Kewenangan Pusat

0
545
Keterangan Foto : Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,saat berbuka puasa bersama masyarakat di perumahan KDA Batam Center.

Batam – batamtimes.co – Pemerintah pusat menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Berdasarkan keputusan terbaru, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK mulai bertugas pada Maret 2026.

Menanggapi kebijakan ini, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pengangkatan ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya berperan dalam mengusulkan formasi sesuai kebutuhan.

“ASN itu memang kebijakan nasional, daerah hanya mengusulkan kepada Jakarta. Jadi, soal pengangkatan atau tidak diangkat, itu murni keputusan pusat,” ujar Amsakar, Sabtu (8/3/2025) petang.

Menurutnya, penundaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesiapan anggaran dan mekanisme yang tepat.

“Kalau sifatnya ditunda, harapan kita warga bisa memahami. Kebijakan baru ini memang sedang berkemas-kemas untuk melihat mana anggaran yang pas, mana yang tidak pas,” tambahnya.

Di Batam, sebanyak 1.900 tenaga honorer telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap 1. Mereka terdiri dari 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru. Sementara itu, seleksi tahap 2 masih berlangsung bagi peserta yang telah lolos administrasi.

Amsakar menegaskan bahwa tenaga honorer yang telah lulus tetap memiliki kepastian untuk diangkat sebagai ASN.

“Insya Allah kalau semuanya sudah terpetakan, rekan-rekan yang sudah lolos tapi belum ditugaskan ini pasti akan diangkat kembali. Tinggal menunggu saja,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan jadwal pengangkatan ASN di daerah.

“Saat ini kami masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB ataupun BKN terkait jadwal pengangkatan CASN 2024. Namun, berdasarkan hasil rapat di tingkat pusat, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026,” kata Hasnah, Jumat (7/3/2025).

Ketika ditanya mengenai apakah pengangkatan PPPK tahap 1 dan 2 akan dilakukan bersamaan pada Maret 2026, Hasnah membenarkan rencana tersebut.

“Ya, rencananya memang seperti itu,” jawabnya.

Keputusan pemerintah pusat mengenai penundaan ini bertujuan untuk menyamakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) di seluruh instansi. Namun, kebijakan ini menimbulkan reaksi dari masyarakat, terutama bagi mereka yang telah lulus seleksi dan berharap segera bertugas.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here