Polda DIY Amankan 83 Botol Miras Ilegal di Mantrijeron, Satu Perempuan Diamankan

0
1191
Keterangan Foto : Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol miras tanpa izin edar dalam operasi penindakan di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Yogyakarta — batamtimes.co-  Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) tanpa izin edar dalam operasi penindakan di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Operasi ini dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran miras ilegal.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, seorang perempuan berinisial VV (20 tahun) diamankan bersama puluhan botol miras berbagai merek.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan tersangka VV serta 83 botol miras tanpa izin edar resmi. Total kerugian yang ditimbulkan dari peredaran ilegal ini diperkirakan mencapai Rp6.335.000,” ujar Ihsan dalam keterangannya.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani melalui proses tindak pidana ringan (tipiring) dan tengah dalam tahap pemberkasan untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Penindakan ini, lanjut Ihsan, merupakan bagian dari upaya preventif Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara warga dan kepolisian dalam pemberantasan peredaran miras ilegal,” katanya.

Polda DIY, tegas Ihsan, akan terus menggencarkan patroli dan menindak tegas pelanggaran hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Mari bersama kita berantas miras demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here