Pelapor Roy Suryo dan Tiga Lainnya Penuhi Panggilan Polisi, Laporan Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

0
1182
Keterangan Foto : Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), HM Darmizal, dan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat.

Jakarta — batamtimes.co – Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), HM Darmizal, dan Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/6). Kehadiran mereka terkait laporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS) dan tiga orang lainnya berinisial RSN, RF, dan TT.

Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum bertemu dengan penyidik, mereka tampak lebih dulu meminta izin kepada petugas jaga di lokasi yang berada di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.

Andi Kurniawan kepada wartawan menyampaikan bahwa laporan pihaknya kini telah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Sebelumnya kami sudah diundang oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi atas bukti-bukti yang kami ajukan. Ternyata, laporan kami terkait dugaan penghasutan yang dilakukan RS dan kawan-kawan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelimpahan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses hukum. “Dilimpahkan agar penanganannya lebih efektif dan efisien. Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara serius dan konsekuen. Pihak-pihak terlapor, yakni RS, RSN, RF, dan TT, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada 23 April 2025 lalu, Pemuda Patriot Nusantara bersama ReJO melaporkan keempat orang tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Keempat terlapor diduga telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan menyebarkan isu terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here