Rapat Paripurna DPRD Lingga Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

0
2559
Keterangan Foto : DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan atas Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah .

Lingga — batamtimes-.co –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda permintaan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (7/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Dalam penyampaian laporan Gabungan Komisi, Panitia Khusus (Pansus) mengungkap telah menjalankan serangkaian tahapan pembahasan. Tahapan itu meliputi penelaahan dokumen Ranperda, LKPD, dan LHP BPK, rapat kerja bersama perangkat daerah, studi komparatif, konsultasi dengan tenaga ahli, hingga pembahasan internal dan penyusunan laporan akhir.

Juru bicara Gabungan Komisi, Ivan Prawijaya, ST., menyampaikan beberapa poin penting hasil pembahasan:

  1. Pemkab Lingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
  2. BPK mencatat 15 temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, yang mencakup aspek penganggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan pendapatan, serta penataan aset tetap yang belum tertib. Sebagian temuan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya.
  3. Realisasi pendapatan daerah mencapai 97,04%, sementara realisasi belanja sebesar 96,12%, menandakan pengelolaan APBD cukup baik.
  4. Di sektor BUMD, Perumda Air Minum Tirta Lingga menunjukkan kinerja positif, namun PT Selingsing Mandiri belum memberikan kontribusi dan memerlukan evaluasi serta pembinaan lebih lanjut.

Atas capaian dan temuan tersebut, Pansus DPRD memberikan beberapa catatan strategis kepada Pemerintah Daerah, antara lain:

  • Menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK secara konkret, terukur, dan tepat waktu;
  • Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui perbaikan sistem pemungutan dan pemanfaatan aset;
  • Meningkatkan efektivitas belanja daerah, terutama belanja modal agar berdampak langsung pada masyarakat;
  • Menata ulang pengelolaan aset tetap dan memperkuat sistem pengendalian intern;
  • Melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMD, termasuk langkah-langkah perbaikan kelembagaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga mewakili Bupati Lingga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan tim Pansus DPRD atas kesungguhan dalam membahas dan menyempurnakan Ranperda menjadi Perda. Ia berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, tata kelola keuangan daerah semakin baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga.

Penulis : Asma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here