Batamtimes. Co, Batam- MS (29), pelaku penipuan terhadap puluhan calon tenaga kerja di wilayah Sagulung diduga telah mengantonggi Rp 315 juta dari korban.
Seperti yang dikutip dari Tribun Batam, saat dihadapkan kepada media massa, MS hanya diam dan sedikit bicara, sesekali MS melihat para awak media dengan tatapan sinis.
Sementara mengenai uang yang sudah diterima dari para korbannya, MS mengatakan uangnya sudah habis.
“Bukan hanya saya yang makan uangnya, ada orang lain juga,” katanya.
Saat ditanya siapa temannya yang ikut memakan uang tersebut MS mengatakan dirinya tidak mengenalnya, dan hanya bertemu saat mengambil uang.
“Saya tidak kenal dia, tapi kalau saya suruh ngambil uang dia datang,” kata MS.
Aksi penipuan tersebut sudah dilakoni MS selama dua tahun puluhan calon tenaga kerja berhasil di mintai sejumlah uang.
“Sebagian sudah kerja, kalau yang sudah saya mintai uangnya sudah lupa, sudah banyak,” kata Melda.
Di tempat yang sama, Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko mengatakan sampai saat ini pelaku masih irit bicara dan masih belum mengakui bahwa dirinya melakukan penipuan.
“Pelaku ini masih berusaha memasukkan para korbannya ke perusahaan, jadi sebelumnya ada yang sudah dimasukkan, yang tidak bisa masuk baru dua bulan belakangan,” kata Dwihatmoko.
Dia juga menjelaskan kasus tersebut masih dikembangkan apakah ada keterlibatan orang dalam di Perusahaan.
“Dari keterangan beberapa korban mereka dijanjikan bekerja di perusahaan, perusahaan yang dituju ada beberapa di kawasan Batamindo dan Muka Kuning,” kata Dwihatmoko.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun Penjara.
(red/tribun batam)