Keluyuran Pada Jam Kantor, Satu ASN dan Dua Staf Desa Terjaring Razia Satpol PP

0
1712

Batamtimes.co – Natuna –
Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial YS di lingkungan salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Natuna terjaring razia, Rabu (23/01/2019) saat Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli di warung kopi di Jalan Pramuka Ranai.

Sementara Dua staff Desa Kecamatan Cemaga Selatan insial ZM dan HM ditemukan tim patroli Satpol PP keluyuran pada jam kantor di RM Selat Panjang Ranai.

Menurut Dodi Nuryadi Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Natuna menjelaskan, patroli razia yang digelar  satpol PP menemukan satu ASN dilingkungan Pemkab Natuna, dan dua staff desa sedang keluyuran pada jam kantor. Kegiatan ini untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang hari jam kerja dilingkungan SKPD Pemkab Natuna.

Dua Staff Desa Kecamatan Bunguran Selatan, Natuna, Kepri di razia Satpol PP keluyuran jam kerja di RM Makan Ranai pada Rabu (23/01/2019) siang

Ketika para pelanggar jam kerja ini ditemui petugas Satpol PP mereka mengungkapkan berbagai alasan, misal dua staf desa mengaku sedang mendapat perintah tugas dari atasan, namun tidak bisa menunjukkan surat tugasnya.

Tindakan yang diambil berbentuk teguran dan pembinaan kepada si pelanggar jam kerja, dalam perda itu salah satunya tertib aparatur daerah, seperti pamong desa dan ASN bahwa setiap ASN dan lembaga pemerintah daerah dilarang bepergian di dalam jam kerja (dinas) untuk kepentingan pribadi atau golongan dan tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan dinas. Kecuali kalau ada surat tugas dari pimpinannya, sebut Dodi

Dia berharap bagi ASN yang sedang keluar jam kerja hendaknya dengan alasan yang jelas. Ketika ditemui saat patroli razia oleh petugas satpol PP kalau ada perintah atasan tunjukkan surat tugas agar lebih memudahkan para petugas dilapangan.

Melalui razia rutin seperti ini, ASN maupun tenaga honorer yang mengabdi di pemerintah dapat bekerja secara profesional dan tidak meninggalkan tempat kerja untuk kepentingan di luar pekerjaan. Sehingga tanggung jawab yang mereka emban diharapkan dapat dijalankan secara efektif dan efisien, tandasnya.

Tim Satuan Satpol PP melakukan tugas pengawasan Jam kerja ASN dilingkungan Pemkab Natuna dipimpin Kasi Pengolah Data Intelijen Hasanuddin, Kasi Operasi dan Pengendalian, Wan Hari Sanjaya,S.STP, Kasi Penegakan dan Penindakan, Edi Yohanes dan Komandan Kompi, Bambang Suriadi,S.AP, Danton III Patroli, Yuhaimi, Danton VI Jaga, Asri serta para Danru Ton III Patroli, Danru Jaga, PTI III, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here