Batam – batamtimes.co – Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi sorotan masyarakat, khususnya di media sosial.
Puluhan pot tersebut tampak tertata rapi di beberapa titik strategis, mulai dari kawasan Bundaran Punggur (Bundaran Hamidah) hingga area sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Menanggapi berbagai pertanyaan publik, Badan Pengusahaan Batam melalui Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait menegaskan bahwa program penataan tersebut tidak menggunakan anggaran negara maupun daerah.
“Ini penting untuk kami sampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Program ini tidak menggunakan APBN maupun anggaran operasional BP Batam, melainkan berasal dari kontribusi pihak ketiga melalui skema CSR sehingga tidak membebani keuangan negara,” ujarnya.
Ariastuty menjelaskan, penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota, tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk program prioritas lainnya.
Penataan pot bougenville tersebut merupakan bagian dari upaya mempercantik kawasan kota. Tanaman bougenville dipilih karena memiliki warna yang cerah serta tahan terhadap iklim tropis, sehingga cocok untuk lingkungan perkotaan seperti Batam.
Selain itu, bougenville juga dikenal mampu bertahan di kondisi panas dan minim air, sehingga relatif mudah dalam perawatan dan efisien dalam jangka panjang.
“Penempatan pot bougenville ini merupakan langkah untuk memperkuat estetika kota agar lebih indah, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, BP Batam juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas tersebut agar tetap terawat dan dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Ariastuty menambahkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian ulang terhadap posisi pot yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan tetap menyediakan ruang bagi kendaraan, khususnya dalam kondisi darurat.
“Untuk peletakannya yang terlalu dekat dengan jalan, nantinya akan lebih dijauhkan kurang lebih lima meter agar tetap tersedia bahu jalan untuk kendaraan darurat,” pungkasnya.
Penulis : Adi





















