DPRD Natuna Gelar Paripurna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah Tahun 2021

0
725

Batamtimes.co – Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menggelar rapat paripurna agenda pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah tahun 2021, Selasa (02/02/2021) siang.

Suasana rapat paripurna DPRD Natuna agenda pengesahan pemberhentian dan Pengangkatan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, Selasa (02/02/2021) siang.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut DPRD setelah menerima surat pengusulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari KPU Natuna.

Pengusulan hasil penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau.

” Kami bekerja berdasarkan apa yang menjadi perintah undang-undang berdasarkan keputusan KPU dan berdasarkan perintah undang-undang PP Nomor 12 tahun 2018 dan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan pengesahan paslon terpilih,” sebut Amhar.

Selanjutnya, pihak DPRD akan secepatnya melaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar pimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua I DPRD Daeng Ganda Rahmatulloh dan Wakil Ketua II Jarmin Siddik, SE, diruang paripurna DPRD Natuna.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi surat suara dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Wan Siswandi – Rodial Huda ditetapkan KPU sebagai pemenang pilkada dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2103/Kpu-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.

Hasil perolehan suara perhitungan suara paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara sah atau 52,75 persen dari total suara sah.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here