Batamtimes.co – Natuna – Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Natuna, Kepulauan Riau, Mexianus Bekabel, S.Sos, teken kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara berupa hibah tanah.

Dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zulhendra.
Penandatangan naskah NPHD oleh kedua belah pihak tersebut, dilangsungkan di ruang Vidio Cenference (Vidcon) lantai II, Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (01/04/2021).
Turut hadir Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan sejumlah personil Basarnas Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dilansir dari pers rilisnya, Kakansar Natuna, Mexianus menyampaikan ucapan rasa terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Telah mendukung penuh terhadap keberadaan Basarnas berupa pemberian lahan hibah tanah untuk pengembangan fasilitas KPP sesuai kebutuhan.
Mexi berharàp semoga pemberian hibah tanah ini dapat bermamfaat untuk mendukung kelancaran kegiatan SAR di Anambas dan koordinasi serta kerjasama yang telah terjalin erat selama ini dapat terus ditingkatkan.
Agar semakin solid kedepan baik dalam bentuk melaksanakan kegiatan operasi dilapangan maupun dalam bentuk kegiatan lainya, singkat Mexi.
(Pohan)