Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras dalam Sepekan

0
180

Yogyakarta – baramtimes.co – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menyita sebanyak 1.672 botol minuman keras (miras) dalam operasi penertiban yang digelar selama sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut terdiri dari berbagai jenis, yakni golongan A sebanyak 889 botol, golongan B 462 botol, golongan C 119 botol, arak Bali 39 botol, serta 153 botol miras oplosan.

“Kami terus berupaya mencegah peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kesehatan maupun potensi gangguan keamanan,” ujar Ihsan pada Senin (14/7/2025).

Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras tanpa izin resmi. Ihsan mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terindikasi melanggar hukum di lingkungan masing-masing.

“Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan alkohol,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here