Batamtimes.co – Natuna
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, gelar semarak hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di Pantai Kencana Ranai Natuna Kepri pada Minggu pagi (19/08/2018).
Batamtimes.co – Natuna
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, gelar semarak hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di Pantai Kencana Ranai Natuna Kepri pada Minggu pagi (19/08/2018).
Batamtime.com – Natuna
Naas rumah milik BN (46) hangus terbakar dilalap api secara tiba-tiba. Sementara WR (35) istri korban sedang membersihkan halaman rumahnya dan suaminya BN sedang bekerja sebelum terjadinya kebakaran.
Penulis : Veri Gulo
Batamtimes.co – Melihat Perekonomian di Indonesia khususnya di Batam yang makin lesu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kepri Asosiasi Perdagangan Kaki Lima Indonesia (APLI) Harsono, akan mengajak Investor luar untuk berinvestasi di Batam.
“Indonesia negara paling top yang di incar Investor luar, hanya saja untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia khususnya Kota Batam perlu ada perbaikan di beberapa bidang. “katanya Jumat (17/8/2018) usai upacara HUT RI Ke 73 di Dataran Engku Putri, Batam Center.
Menurutnya, berinvestasi di Indonesia merupakan tujuan banyak investoridi dunia termasuk Batam.
” Investor yang keluar mungkin investor yang tidak cocok di bidangnya, di Indonesia banyak bidang yang top seperti pertanian, peternakan dan pertambangan, “ujar Harsono
Harsono, juga berharap di tahun 2019 mendatang, ia meminta kepada para pengusaha untuk memperhatikan sektor pertanian dan peternakan.
Karena di mata dunia, dua sektor tersebut lebih di butuhkan.
“Dunia ini perlu pertanian dan peternakan kalau teknologi yang tinggi – tinggi sudah jenuhlah. Semuanya sudah ada, apa yang tidak ada di dunia, tapi kalau beras, sayur, dan daging mana bisa banyak malah minim sekali, “kata Harsono.
ia juga mengungkapkan, jika Batam tidak ada tempat pertanian dan peternakan, namun ia akan mengajak investor luar untuk menjejaki Bintan.
“Batam kan tidak ada tempat pertanian dan peternakan, saya akan bekerja sama dengan Bintan karena Bintan masih luas dari Bintan inilah dijajaki investor dari Tiongkok.Negara itu merupakan ahli tanaman, ahli peternakan.”imbuhnya
Dikatakanya, Dalam rangka 17 Agustus sudah 24 kali hadir untuk mengikuti upacara di Engku Putri, tak pernah absen
Batamtimes. Co, Papua – Polda Papua membenarkan telah terjadi aksi penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sekitar area mile 65 (sekitar 200 meter dari check point 66) terhadap kendaraan Truk Iveco Flat Bed Mecanic dengan No lambung 02.1022 yang dikemudikan oleh Jonatan Sopaheluwakan (38) hari ini sekitar pukul 06:20 Wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penembakan terjadi saat Jonatan membawa kendaraan truk Iveco Flat Bed Mekanik bersama Jansen Goga Ranteborong bergerak dari mile 66 untuk melakukan perbaikan kendaraan trailer yang rusak di sekitar area mile 62 dan menghalangi akses jalan. Dimana sebelum menuju ke area mile 62 para mekanik tersebut akan menjemput pengawal dari satgas yang berada di mile 64.
“Saat kendaraan yang dikendarai oleh korban melintas di area mile 65 tiba-tiba kendaraannya ditembak oleh KKB sebanyak 15 kali tembakan dari arah kanan dan kiri jalan,” katanya dalam siaran pers Jum’at (17/8/2018).
Selanjutnya, kata Kabid Humas, dalam kondisi tertembak driver menghentikan kendaraan dan langsung mundur meninggalkan lokasi kejadian. Namun dalam keadaan mundur kendaraan yang di kendarainya masih mendapatkan tembakan dari KKB.
“Atas kejadian tersebut Jonatan Sopaheluwakan mengalami luka pada bagian lengan kanan atas (proyektil peluru masih berada didalam lengan), luka lecet pada bagian dada sebelah kanan dan pada pipi kanan akibat terkena serpihan kaca,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, aktifitas di area mile 65 sudah berjalan sepeti biasa. “Anggota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan di area mile 65”.
Menurutnya, Jonatan Sopaheluwakan sendiri berasal dari suku Ambon. Karyawan PT KPI, yang berlamat Barak N No 121 Tembagapura.
(red/Tanto)
Penulis : Dian Bangun Sari
Batamtimes.co, Karimun — Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, S.Sos M.Si di dampingi Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim menghadiri acara sekaligus Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka angkatan ke-19 tahun 2018 Kabupaten Karimun. Rabu (15/08/2018) di Gedung Nasional sekira pukul 20.00 Wib. Malam.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, sukses buat Paskibraka Kabupaten Karimun yang telah mampu dalam mengemban tugas menaikan dan menurunkan bendera pusaka merah putih di Kabupaten Karimun tahun 2018.
“Dengan telah dikukuhkannya paskibraka pada malam hari ini,menyatakan bahwa adik-adik adalah sebagai orang pilihan dan orang yang mampu dalam mengemban amanah yang mulia ini. “katanya
Pemerintah daerah beserta masyarakat Kabupaten Karimun mengucapkan selamat kepada adik-adik semua selaku pengibar bendara, semoga adik-adik mampu dengan baik dan iklas dalam mengemban tugas ini.
Dan Kepada pembina paskibraka kami ucapkan terimakasih yang mana telah dapat memberikan yang terbaik bagi adik-adik.
“saya percaya bahwa mereka pasti bisa dalam mengemban amanah yang diberikan ini,  ” ujarnya
Lebih lanjut katanya, terima kasih kepada orangtua paskibraka karena telah memberikan izin kepada putra dan putrinya untuk mengikuti paskibraka ini, yakinlah bapak ibu bahwa anak-anak bapak ibu semua akan menjadi anak yang mandiri dan akan mampu memberikan perubahan prilaku serta sikap yang baik demi kemajuan kedepan.
“Kepada kita semua yang hadir pada malam hari ini mari kita semua doakan semoga rangkaikan kegiatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73 di Kababupaten Karimun dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusip dalam lindungan Allah SWT,” harap Bupati.
Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan, SE kepada awak Media ini menjelaskan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka angkatan ke-19 di Gedung Nasional.
Katanya, Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Provinsi Kepri, FKPD Kabupaten Karimun beserta Ibu, Sekda Karimun beserta Ibu dan OPD Karimun.
(Dian Bangun Sari)
batamtimes.co, Batam –Â penangkapan Dorkas Lominori dianggap penasehat hukum, cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.
Dikatakan,penasehat hukum Dr. Zevrijn Boy Kanu, SH.MA, yang didampingi Udur Rotmaida, S.H., M.H, Sofumboro Laia, S.H., bahwa penangkapan ibu dorkas di sore hari secara tiba-tiba tanpa ada pemanggilan terlebih dahulu.
Dorkas layaknya tersangka pidana Narkoba, padahal kasusnya hanyalah sangkaan penipuan yang dituduh kan dan belum jelas kebenaranya
“Polisi menangkap layaknya kasus Narkoba, padahal Klien kami sudah mengajukan surat penanguhan tahanan, melalui Penasehat hukum. Namun Polisi dari Polresta Barelang berkisar 8 orang langsung menangkap klien kami, “katanya, Kamis (16/08/18) saat konferensi Pers di kantornya suka Jadi Batam.
Lebih jauh dikatakanya,akan melakukan praperadilan terhadap Polresta Barelang, khususnya unit 3 yang melakukan penangkapan terhadap Dorkas Lomi Nori,S.H.
” Klien kami hanya menjadi tersangka dalam dugaan penipuan kepada DR. Hartono, S.H., M.H yang merasa dirugikan sebesar Rp 250 juta dalam penjualan lahan,”paparnya
Saat mengajukan penanganan penahanan, sebagai penasehat hukum
sudah menjamin bahwa seluruh barang bukti tidak akan hilang, ataupun melarikan diri.
“Bukti pegangan polisi hanya 1, yaitu bukti transfer uang secara bertahap saja, padahal seharusnya ada 2 bukti yang cukup baru klien kami bisa ditahan.”katanya
Sementara untuk uang yang ditransfer pelapor ( Hartono) pada ibu Dorkas yang belum tahu untuk apa.
Saya nilai, itu uang kerjasama sebagai partner sesama pengacara. Kalau itu uang untuk pembelian lahan, bukti surat jual beli lahannya tidak ada. Sehingga bukti polisi tidak kuat.
Apakah ibu Dorkas memang bersalah dalam tindakan pidana dan apakah sudah benar tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres.?
Zevrijn juga mengatakan, bahwa pihaknya selaku PH Dorkas akan membuka pintu untuk pihak pelapor supaya dapat berdamai dengan tersangka. Karena sebelumnya mereka adalah partner sekerja dan teman lama, tutupnya.
(red/Veri Gulo)
Batamtimes.co – Natuna
Peringatan HUT RI ke – 73 di garda terdepan NKRI dipusatkan di Lapangan Pantai Kencana Jl Soekarno – Hatta Ranai Natuna, Kepri pada Jumat pukul 09,30 Wib (17/08/2018).
Batamtimes.co, Batam – Banyak orang tua yang menitipkan anaknya di lembaga pendidikan keagamaan, harapanya menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak,demikian dikatakan Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun saat Peresmian Institut Agama Islam Abdullah Said Batam di Pondok Pesantren Hidayatullah Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung Kota Batam, Kamis (16/8/18) dini hari.
Menurut Nurdin, pendidikan agama bagi generasi penerus pada saat ini sangat penting.
“Terus kita tanamkan nilai-nilai Alquran sebagai pedoman hidup generasi penerus,” katanya
Dikatakanya, saat ini pendidikan di pesantren sudah menjadi pilihan favorit. Lembaga pendidikan islam menjadi pilihan untuk tempat belajar sehingga nantinya tercipta generasi yang luar biasa, berlandaskan Agama.
“Dengan tekad yang kuat dan izin dari Allah kita”ucapnya
Pemerintah Daerah kedepannya akan memperhatikan para Guru TPQ atau Imam sehingga kesejahteraan bisa meningkat.
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Kamarudin Amin mengatakan, pembinaan karakter adalah salah satu hal yang sangat penting dan juga membutuhkan dukungan mental spiritual.
Karena itu tempat yang terbaik untuk mendapatkan semuanya yang berada di Pondok Pesantren.
“Pendidikan yang harus kita tanam sejak dini adalah sesuai diri sendiri dan menghargai orang lain. karakter, moral dan religi,” kata Kamaruddin.
Dalam hal itu, untuk kesempatan kepada masyarakat agar bersama-sama dengan pemerintah meningkatkan bahasa nasional.
(red/Veri Gulo )
batamtimes. Co, Batam – Lanjutkan persidangan perkara pembunuhan seorang ibu muda Deli Cinta Sihombing, mendengarkan Putusan Vonis terdakwa Dedi Purbianto, setelah di tunda satu minggu oleh majelis hakim Renni Pittua Ambarita, Selaku hakim ketua yang di dampingi hakim anggota Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH dan Egi Novita, SH, Kamis (16/8/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Batam Center.
Sebelum hakim Renni Pittua Ambarita, SH, mevonis terdakwa, ia membacakan kembali dakwaan JPU sebelumnya Dalam surat dakwaan yang di bacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti, SH, berawal terdakwa mengenal korban aplikasi perangkat Handphone (HP).
Lalu hakim Renni Pittua Ambarita, SH, mevonis terdakwa dengan pasal 339 Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) dinyatakan terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa dengan melakukan pembunuhan serta melakukan tindak pencurian dengan barang bukti mobil, TV dan Hp milik korban. Dengan ancaman 18 Tahun penjara dari tuntutan JPU yang hanya 15 tahun.
Terhadap putusan tersebut suasana sidang hampir risuh karena teriakan ibu korban meminta banding, keluarga korban menyatakan tidak menerimanya dan akan melakukan upaya banding.
(red/Veri Gulo)
Batamtimes.co, Tanjungpinang – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI ) Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Alfin menyebutkan dalam menjawab kemerosotan ekonomi yang mana nilai terpuruk terpuruk di angka 14,625 dari dolar maka pemerintah mengeluarkan 6 kebijakan.
Salah satu yang menarik bagi saya adalah; kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung pariwisata.
“Terutama di Kepri khususnya Pulau Bintan dan Batam, yang akan mampu mendongkrak geliat ekonomi daerah,” sebut Alfin kemarin.
Saat ini regulasi yang di keluarkan pemerintah sangat bertentangan dengan spirit yang ada. Salah satu kebijakan mempekerjakan tenaga kerja asing unskill, material yang sebagian besar import, kepemilikan perusahaan oleh asing. tentu semua ini bertentangan dengan spirit kebangkitan ekonomi infrastruktur yang hendak di tuju.
“Kita tentu menginginkan pembangunan ekonomi berdaulat, adil dan kerakyatan. Perlu juga kita mempelajari kebijakan ekonomi Malaysia baru, yaitu melakukan koreksi kontrak kerja dari investasi asing terutama China yang lebih setara dan tidak mengancam kedaulatan negara. tegas Alfin.