Batamtimes.co Natuna
Rencana pemerintah melakukan eliminisi penyakit campak measles Rubella melalui imunisasi menuai polemik. Status vaksin yang belum terverifikasi halal membuat masyarakat ragu.
Batamtimes.co Natuna
Rencana pemerintah melakukan eliminisi penyakit campak measles Rubella melalui imunisasi menuai polemik. Status vaksin yang belum terverifikasi halal membuat masyarakat ragu.
Batamtimes.co, Tanjungpinang – Tokoh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sekaligus kader dari Partai Hunura, Andi Cori Patahuddin (ACP) mewakafkan dirinya untuk maju ke sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.
Kegiinannya maju ini berawal dari keresahannya melihat Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang yang tidak pernah berbuat untuk masyarakat.
“Provinsi Kepri ini sudah 15 tahun berdiri dan sudah ada yang 3 periode duduk sebagai anggota Dewan. Tetapi saya melihat serapan aspirasi masyarakat belum terserap semua,” ucap Andi Cori kepada media ini kemarin sore.
Pria yang akrab disapa Wak Cori ini ingin mengubah paradigma masyarakat yang menganggap bahwa anggota DPRD hanya sebagai lebel bukan tempat untuk menampung aspirasi.
“Hari ini saya mengajak masyarakat untuk ayok sama – sama kita ubah. Ayoklah kita sama – sama kita berbuat untuk masyarakat,” ajaknya.
Pria yang malang melintang di berbagai Partai Politik mulai dari PDI – P, Nasdem terakhir Hanura ini, ingin membuat kontrak Politik dengan masyarakat.
“Nanti kita ada Kontrak politik dengan masyarakat, setiap RT dan RW kita buat kontrak politik kalau saya duduk akan berbuat untuk masyarakat,” ujarnya.
Saat disinggung apakah ia menganggap Rudi Chua kader Partai Hanura yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang sebagai saingan.
Pria Kelahiran Kota Tanjungpinang ini menepis hal tersebut. Bahkan ia menyebutkan Rudi Chua sebagai teman atau patner.
“Saya tidak pernah besaing, saya dan Bang Rudi itu berteman baik. Karena target kita di Hanura itu adalah dua kursi untuk Dapil Tanjungpinang,” tutupnya.
(Budi Arifin)
Penulis : Fanhal
Batamtimes.co, Batam – Direktur PT Sintai Industry Shipyard (SIS) Batam Bali Dalo melaporkan Etha Juna Siby mantan Komisaris PT SIS Batam ke Polda Kepri dengan tuduhan pemalsuan surat dan memberikan keterangan akta palsu.
“Ada beberapa alasan yang mendasar hingga kami melaporkan Etha Juna Siby. Pertama, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3042/K/PDT/2013 yang menyatakan bahwa Etha Juna Siby bukan lagi komisaris PT SIS. Kedua, menggunakan keterangan palsu sebagai landasan melikuidasi PT SIS,” jelas Bali Dalo saat konferensi pers Kamis (2/8) malam.
Diuraikan pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, PT SIS dibentuk berdasarkan badan hukum Indonesia pada tahun 1995. Seiring berjalannya waktu, PT yang bergerak di bidang shipyard berjalan dengan baik. Namun sejak Desember 2008 terjadilah rapat umum pemegang saham (RUPS).
Dengan susunan Direksi Hendarto Achmad dengan saham 35 persen, Cheng Yong Chien sebanyak 43 persen, Wulan Ariyati 11 persen, Mohammad Salim Siregar 6 persen, Ichwan Siregar 4 persen dan Raden Tusrin 1 persen. “Sementara Etha Juna Siby pada RUPS ini hanya mengakui sebagai Komisaris tanpa pengakuan sebagai pemilik saham dalam PT SIS,” tambah Bali Dalo.
Tahun berjalan sejak 2008 tersebut hingga pada April 2013, para pemegan saham PT SIS kembalikan menggelar RUPS Luar Biasa (RUPSLB). Dengan pemegang saham baru. Dengan komposisi Direktur Utama Cheng Yong Chien, Direktur Bali Dalo, Komisaris Utama Wulan Ariyati, dan Komisaris Raden Tusrin. “Dan RUPS ini telah disahkan di hadapan notaris yakni Yola Yostiwanti,” kata Bali Dalo.
Setelah terjadinya perubahan komposisi pemegang saham tersebut, Etha Juna Siby yang notabenenya bukan komisaris lagi menurut Bali Dalo mengajukan pembubaran PT SIS ke Pengadilan Negeri Batam.
“Jadi Etha Juna Siby mengaku sebagai komisari pada akta yang dibuat pada Desember 2008. Pada hal ini tidak berlaku lagi. Artinya bahwa, memberikan keterangan palsu dan akta palsu,” ujarnya.
Masih dengan penjelasan Bali Dalo, serangkaian permohonan Etha Juna Siby yang meminta pembubaran PT SIS tersebut diterima. Kala itu, Majelis Hakim yang memutus perkara ini adalah Merrywati. Dalam amar putusan tambahan, hakim Merrywati memerintahkan tiga likuidator yang bertugas untuk pengurusan dan pemberesan seluruh aset PT SIS.
“Saat itu, Hakim Merrywati menunjuk Abdul Kadir, Edison P Saragih, Sahaya Simbolon sebagai likuidator,” tambah Bali Dalo searaya menunjukan fotokopi amar putusan tersebut.
Lanjutnya, Setalah amar putusan dibacakan pada perkara ini, Ketua Mejelis Hakim yang memutus Merrywati dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) di Jakarta oleh Bali Dalo dkk. Karena dinilai putusan subyektif, tidak fair dan cenderung tidak mempertimbangkan fakta persidangan.
Dalam perjalanannya, komposisi pemegang saham semula tidak terima putusan tersebut. Dan melakukan upaya banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau. Dan hasilnya, putusan Pengadilan Negeri Batam 529/Pdt.P/2013/PN.BTM dikuatkan. Artinya, permohonan pembubaran PT SIS masih dimenangkan oleh Etha Juna Siby.
Lanjutnya, terhadap putusan hakim PT yang dinilai tidak fair, para pemegang saham itu tak tinggal diam, terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau para pemegang saham dengan komposisi semula melakukan upaya hukum kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) RI.
“Akhirnya seluruh permohonan Etha Juna Siby yang semula dimenangkan dibatalkan. Karena tidak berkekuatan hukum. Dan seluruh putusan PN Batam dan PT Pekanbaru dalam gugatan yang dimaksud dibatalkan,” jelas Bali Dalo.
Atas perbuatan Etha Juna Siby tersebut kata Bali Dalo, telah merugikan PT SIS berkisar Rp 49 miliar. “Sebab, seluruh aset sudah dijual sebelum putusan MA ini kami menangkan. Artinya memberikan keterangan palsu melalui akta,” tuturnya.
Di Tempat dan waktu yang sama, pengacara dari Cheng Yong Chien, Berman Sitompul mengatakan, turut mendukung Bali Dalo melaporkan Etha Juna Siby.
“Selain itu, kami laporkan juga dalam waktu dekat ke Polda Kepri saudara Abdul Kadir, Edison P Saragih, Sahaya Simbolon sebagai likuidator. Karena bagaimana pun, sebagai likuidator harus bertanggung jawab atas aset perusahaan yang telah dijual,” katapengacara asal Jakarta tersebut.
Berman Sitompul menilai, ketiga likuidator tersebut terlalu terburu-buru menjual aset PT SIS yang belakangan diketahui dijual kepada PT PT Maritim Cahaya Indonesia pada 2015 lalu. “Tidak boleh dilikuidasi begitu saja. Kan masih ada upaya hukum. Ini kan bentuk perbuatan melawan hukum (PMH),’’ tambahnya.
Senada, pengacara Wulan Ariyati, Albert Simanjuntak juga turut melaporkan Etha Juna Siby dan tiga likuidator tersebut. Karena bagaimana pun menurut Albert, akibat perbuatan mereka, kliennya rugi miliaran rupiah.
“Jadi kami laporkan juga semua nanti. Kan Nampak jelas bohongnya. Kami sudah berkekuatan hukum atas kasus ini.Sebab ini putusan MA RI. Etha Juna Siby dkk yang bertanggung jawab dalam hal ini,” cetusnya.
Laporan Bali Dalo ke Polda Kepri tercatat dengan STTLP/43/VII/2018/SPKT-Kepri tertanggal 19 Juli 2018 yang ditandatangani oleh Kasiaga SPK 3 SPKT Polda Kepri Kompol Suharnoto. Kendati demikian, hingga berita ini dimuat, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi kepada para pihak yang telah disebutkan Bali Dalo dkk dalam pemberitaan ini.(*)
Batamtimes.co,Batam, – Program vokasi universitas indonesia menyelenggarakan The 3rd International Conference of Vocational Higher Education (ICVHE) pada 2-4 Agustus 2018. Bertempat di Sahid Batam Center Hotel, Batam, Indonesia, Kamis (2/8/2018)
Konferensi internasional 2018 ini mengangkat tema “Understanding Digital World: From Theory to Practice” yang diikuti oleh 75 peserta yang berhasil melewati proses seleksi ketat untuk dapat penyaji.
Peserta terdiri atas peneliti dan praktisi dari India, Belanda, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Singapore dan berbagai universitas serta institusi di tanah air. menjadi riset terbaik dari berbagai perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.
Konferensi dibuka oleh Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Ir Muammad Anis, M.Met yang didampingi oleh Direktur Program Vokasi UI Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA dan Ketua Panitia, Dr. Devie Rahmawati,M.Hum., CPR.
Dalam Kesempatan ini hadir perwakilan Gubernur Riau, H. Syamsul Bahrum, Ph.D, – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan perwakilan Walikota Batam, Drs. H.Jefridin MPd, Sekertaris Daerah Pemrintah Kota Batam.
ICVHE kali ini mengadirkan empat pembicara utama yaitu: Prof. Dr. Koh Young Hum (Hankuk University of Foreign Studies), Dr. Lam King Chung (John Harvard Fellow, Harvard University, USA), Janoe Arijanto (Presiden Direktur Dentsu One), Gavin Chay (Singapore Consul General).
Seluruh makalah riset terapan terpilih dipresentasikan Pada kesempatan ini, H. Syamsul Bahrum, Ph.D, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan – Kepulauan Riau menyampaikan bahwa 60% dari populasi Kepulauan Riau tinggal di Batam dan berada dalam usia produktif.
Untuk itu Pemerintah Kepulauan Riau berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan Universitas Indonesia khususnya Program Pendidikan Vokasi dalam hal sertifikasi profesi.
“Visi Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia adalah menjadi institusi Pendidikan Vokasi yang terkemuka di ASEAN dan mencetak lulusan yang mampu bersaing. Untuk itu penerapan kurikulum berbasis terapan akan menjadi landasan kekuatan utama dalam melakukan terobosan kurikulum dan pengembangan skill berbasis kompetensi” ujar Prof. Dr.Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA, Direktur Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia.
Kegiatan konferensi internasional ini telah melalui serangkaian kegiatan seleksi makalah yang dimulai sejak awal 2018. Tidak hanya pemakalah, kegiatan ini juga dihadiri oleh para akademisi yang ingin memperkaya pegetahuan tentang riset terapan Sigit juga mengatakan bahwa Tema “Understanding Digital World: From Theory to Practice” diharapkan dapat mempersiapkan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia menuju era 4.0.
Program Pendidikan Vokasi UI siap mendukung program pemerintah dalam memberikan pendidikan vokasi berkualitas tinggi.
“Seminnar internasional seperti ini memberi kontribusi besar dalam pencapaian prestasi Universitas Indonesia hingga meraih peringkat 292 di QS World University Ranking 2018. The International Conference of Vocational Higher Education (ICVHE) adalah bagian dari rangkaian konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia” Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met. Rektor Universitas Indonesia
Vokasi UI merupakan program pendidikan pada jenjang diploma 3 yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga yang dapat menerapkan keahlian dan keterampilan di bidangnya, siap kerja dan mampu bersaing secara global.
Pengajaran pada program pendidikan Vokasi lebih mengutamakan praktek untuk mengasah keterampilan sehingga lulusan yang dihasilkan menjadi kompeten dibidangnya.
Lulusan juga dilengkapi dengan sertifikasi profesi baik nasional maupun internasional.
Saat ini Vokasi UI memiliki 3 bidang keahlian yaitu Bidang Studi Administrasi dan Bisnis, Bidang studi Sosial Humaniora dan Bidang Studi Kesehatan, yang didalamnya terdapat 11 program studi.
(red/dohbo/rls)
Batamtimes. Co, Riau – Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan (dapil) Riau I Effendy Sianiapir mengaku senang dengan keputusan Pemerintah memilih PT Pertamina (Persero) dibandingkan Chevron Pacific Indonesia untuk mengelola Blok Minyak dan Gas (Migas) Rokan, provinsi Riau.
Kontrak Chevron Pacific Indonesia menurut Effendy, akan berakhir pada tahun 2021 nanti.
Dirinya berharap dengan kembalinya Blok Migas Rokan ke pemerintah bisa membuat masyarakat Riau lebih sejahtera.
“Semoga bisa membuat masyarakat disana lebih sejahtera,” ujarnya Kamis (2/8/2018).
Effendy yang kini duduk di komisi IV DPR menjelaskan, selain Migas, program pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dalam sektor pertanian, peternakan, kelautan selama ini sangat membantu masyarat di Riau.
“Tentunya program yang sudah berjalan baik ini harus tetap dilanjutkan,” jelasnya.
Bahkan, Effendy mengaku mendapatkan informasi dari salah satu lembaga survei jika tingkat kepuasan masyarakat yang diwakilinya yakni dari Riau I mencapai 70 persen.
“Artinya, ini kabar sangat menggembirakan bagi saya. Kepercayaan masyarakat di Kota Pekanbaru, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Dumai, Bengkalis, Siak dan Meranti tidak akan kami sia-siakan,” jelas Effendy.
Dirinya bertekad, akan terus memajukan sektor pertanian di wilayah yang kini diwakilinya itu. Sehingga, tingkat kehidupan masyarakat disana bisa menjadi sejahtera.
“Sektor pertanian, peternakan, perikanan harus terus di perjuangkan disana supaya masyarakat lebih sejahtera,” demikian Effendy Sianipar menjelaskan.
(red/tanto)
Batamtimes.co – Natuna
Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Natuna, Ayanef, SH. M.Kn. Divisi hukum penindakan pelanggaran meminta partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 mematuhi aturan Pemilu 2019 sebagai mana diatur Oleh UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Batamtimes.co – Natuna
Pangkalan TNI AU Raden Sadjad menerima kunjungan tim sosialisasi dari Dislambangjaau (Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja Angkatan udara), pada Kamis pagi (02/08/2018) di Gedung Cakrawala Lanud Raden Sadjad, Ranai Natuna Kepri.
Batamtimes.co – Natuna
Ketua DPRD Natuna, Yusripandi menyebutkan hingga tahun kedua periode pemerintahan ini sektor ekonomi kerakyatan belum tersentuh APBD secara maksimal.
Batamtimes.co – Natuna
Hamid Rizal Bupati Natuna bersama rombongan agenda kunjungan kerja ke Swiss menyempatkan diri berkunjung ke KBRI di London Inggris. Seusai menjadi narasumber pada rapat Koordinasi Investasi dan Ekonomi Wilayah Eropa diselenggarakan IIPC belum lama ini, untuk mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia pada Selasa (31/07/2018).
Penulis : Dian Sari Bangun
Batamtimes.co, Karimun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Karimun melaksanakan, Pencanangan Kampanye Imunisasi Measles/Campak Rubella (MR) Kabupaten Karimun tahun 2018.
Pertama sekali diadakan di SMP Negeri 2 Tebing (SMP Binaan Kabupaten Karimun) Sei Bati Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Rabu (1/8/2018) .
Pembukaan dimulainya Imunisasi dengan tanda menekanan Tombol sirene dan pelepasan Balon, oleh Bupati Karimun, H Aunur Rafiq didampingi wakil Bupati, H Anwar Hasyim, Serta Penyuntikan secara Simbolis kepada Pelajar dan penyerahan sertifikat.
Dalam sambutannya, H Aunur Rafiq menyebutkan, program imunisasi adalah salah satu bentuk pembangunan kesehatan dalam upaya preventif atau pencegahan.
“Imunisasi sangat penting dan merupakan cara paling efektif dan efesien untuk mencegah penyakit tertentu, menghindari kecacatan dan mengurangi angka kematian,” ujarnya.
Kampanye MR ini dilakukan serentak seluruh nusantara kecuali di Jawa yang sudah dilaksanakan tahun 2017, untuk itu kepada seluruh masyarakat mendukung dan mensukseskan agenda nasional.
Ia juga meminta kepada seluruh Camat dan jajarannya juga melakukan pencanangan kampanye MR tingkat kecamatan.
“Demikian juga kepada Lurah dan Kepala Desa dan jajarannya untuk mendukung program imunisasi rutin sehingga warga terbebas dari penyakit-penyakit menular berbahaya,” ungkap Rafiq.
Sementara Kadis kesehatan, Rachmadi, mengatakan pihaknya akan menyebarkan petugas kesehatan di sekolah-sekolah, baik itu PAUD, TK, SD dan juga SMP. Tidak hanya itu, petugas juga disebarkan di setiap Posyandu dan Puskesmas di Kabupaten Karimun.
“Pemerintah Kabupaten Karimun khususnya Dinas Kesehatan, menargetkan tahun 2018 Karimun bebas dari campak dan rubela. Tahap awal akan memvaksin sekitar 65.090 anak dalam jangka waktu 2 bulan, sasaran Imunisasi yaitu Bayi 9 bulan s/d anak 15 Tahun,”pungkasnya.(*)