8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1038

Sekda Natuna Buka Rapat Evaluasi Penyaluran Dana DAK 2018

0

Batamtimes.co – Natuna

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi S.Sos.MSi membuka acara Rapat Evaluasi Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik Triwulan II Tahun Anggaran 2018 Kabupaten/Kota Se-provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Aula Hotel Central, Jln Pramuka Ranai Kamis (26/07/2018) pagi.

Turis dan Ratusan Murid SD Minati Workshop Rangkai Layang-layang Tradisional

0

Batamtimes.co – Natuna

Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna gelar Workshop yang mengangkat tema “Promosi Wisata Natuna” untuk memperkenalkan cara pembuatan layang-layang tradisional kepada anak usia dini, keberadaannya semakin hilang termakan zaman.

Jaksa Agung Acungi Jempol Teknologi SmartEmbassy KBRI Singapura

0

Penulis : Tanto

Batamtimes. Co, Singapura- Disela-sela kunjungan resmi ke Singapura, Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo, kemarin Kamis (26/7/2018) menyempatkan diri untuk berkunjung ke KBRI Singapura.

Dalam kunjungan tersebut, Prasetyo, meninjau fasilitas pelayanan publik KBRI Singapura serta mengapresiasi terobosan pemanfaatan teknologi digital SmartEmbassy KBRI Singapura untuk perlindungan WNI dan diplomasi ekonomi.

Prasetyo mengatakan, SmartEmbassy KBRI Singapura adalah wujud nyata, negara hadir bagi warganya.

Sebelumnya SmartEmbassy KBRI Singapura juga sudah mendapatkan apresiasi dari  Presiden RI, Joko Widodo pada pembukaan Raker Kepala Perwakilan RI di Gedung Pancasila, Februari lalu.

Dubes Singpaura Ngurah Seajaya menjelaskan SmartEmbassy terus dikembangkan sebagai aplikasi teknologi untuk meningkatkan perlindungan atau pelayanan WNI dan diplomasi ekonomi.

“Dengan berkolaborasi dengan starts up Glexindo dari Bandung, diplomasi ekonomi dikembangkan menjadi aplikasi market place dari kontak menjadi kontrak, khususnya untuk memungkinkan akses pasar seluas-luasnya di luar negeri bagi produk ekspor andalan Indonesia yg dipamerkan di showcase virtual SmartEmbassy,” kata Ngurah dalam siaran persnya Jum’at (27/7/2018).

Didampingi Duta Besar Ngurah Swajaya, Jaksa Agung RI, Jaksa Agung H.M Prasetyo juga melakukan peninjauan pelayanan warga di KBRI Singapura, mulai dari pengurusan passport dan visa, pelayanan pelaut dan pekerja migran Indonesia. Sebagai catatan, KBRI Singapura melayani rata-rata 200-300 warga setiap harinya.

Selain mengapresiasi terobosan KBRI yang tahun lalu menerima sertifikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Jaksa Agung, H.M. Prasetyo melakukan dialog dg warga dan memperoleh kesan kepuasan atas pelayanan yang cepat dan ramah KBRI Singapura.

Lebih lanjut Jaksa Agung berharap, terobosan seperti ini hendaknya menjadi inspirasi bagi jajarannya untuk melakukan terobosan untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.

Jumaga Nadeak : Pantau Proses Hukum Dugaan Gratifikasi Timsel Bawaslu Kepri

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Laporan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan dua Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada tim seleksi yang baru sebulan selesai bertugas menyeleksi mereka, mengagetkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Kamis, juga merasa kaget, dan menilai peristiwa seperti itu langka terjadi.

“Ini mungkin peristiwa pertama yang terjadi di Indonesia sehingga menjadi perhatian publik,” katanya.

Jumaga mengatakan DPRD Kepri mengikuti perjalanan penetapan tim seleksi hingga proses penyeleksian anggota Bawaslu Kepri dan KPU Kepri. Bahkan kasus hukum dugaan gratifikasi ini juga mendapat atensi khusus dari DPRD Kepri.

“Permasalahannya bukan pada nilai barang yang diberikan, melainkan lebih dari itu. Kami mulai mendalaminya dengan serius karena ini masuk tahun politik,” ujarnya, yang juga politisi PDIP.

Ia juga mendorong penyidik Polres Tanjungpinang untuk mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya sehingga publik mengetahui secara jelas.

“Kami memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang serius menangani kasus ini. Semoga terungkap sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Jumaga mengemukakan, kasus pemberian tas dan dompet dari dua Komisioner Bawaslu Kepri, Rosnawati dan Idris terhadap Riama Manurung, Suradji dan Siti Habibah seharusnya dianalisis dari akar persoalannya. Dari foto tampak jelas menggambarkan peristiwa pemberian barang dari Komisioner Bawaslu Kepri kepada timsel.

“Mengapa hal itu terjadi? Pantaskah timsel menerima barang itu atau pantaskah Komisioner Bawaslu Kepri memberi barang itu?” katanya.

Menurut dia, peristiwa itu semestinya tidak terjadi karena ada “batas api” antara timsel dengan orang yang diseleksinya. Apalagi pemberian barang itu dilakukan sebulan setelah mereka dilantik sebagai anggota Bawaslu Kepri.

Di kampus, contohnya assesor yang melakukan akreditasi kampus tidak boleh bertemu dengan pihak kampus selama setahun setelah proses penilaian dilakukan. Kebijakan itu diberlakukan untuk menghindari atau mencegah negosiasi antara pihak kampus dengan assesor.

“Jadi ada batasannya. Tidak mungkin ada semut kalau tidak ada gula,” katanya.

Kasus dugaan gratifikasi itu pula menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi politisi yang memiliki kepentingan terhadap pemilu, apalagi kalau dikait-kaitkan dengan jejak rekam timsel. Sebagai contoh, Riama Manurung, Kabag Kesra Pemkot Batam ditetapkan sebagai Ketua Timsel Bawaslu Kepri kala itu. Apakah seorang ASN yang memiliki jabatan mampu lepas dari intervensi atasannya?

“Dari peristiwa itu muncul banyak pertanyaan yang berawal dari rasa khawatir,” katanya.

Selama proses penyeleksian berlangsung, sekitar pertengahan tahun 2017, muncul pula isu sensitif yang mengaitkan organisasi massa, dan organisasi pemuda. Orang-orang yang dipilih menjadi komisioner penyelenggara pemilu berasal dari ormas atau organisasi pemuda tertentu.

“Isu ini sangat sensitif. Saya berupaya untuk tidak mempercayainya, karena jika dipilih berdasarkan perwakilan organisasi tertentu, maka sebaiknya penyeleksian tidak perlu dilakukan, karena menghabiskan uang negara hingga ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Ia mengemukakan tim seleksi merupakan alat yang memproduksi orang-orang yang akan menyelenggarakan pemilu sehingga seharusnya memiliki kompetensi, integritas dan dapat menjalankan tugas
secara profesional. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi pada pemilu jika tim seleksi bekerja tidak profesional.

Hasil kerja tim seleksi akan memberi pengaruh besar terhadap pelaksanaan pemilu sehingga tidak hanya politisi yang harus memantau pelaksanaan proses penyeleksian, melainkan juga pemerintah, aparat yang berwenang dan masyarakat.

Mengingat pentingnya fungsi dari timsel sebagai hulu dari tahapan pemilu, Jumaga berpendapat penetapan anggota timsel harus terukur, jangan sampai orang-orang yang memiliki rekam jejak “bermasalah” menyeleksi bakal calon penyelenggara pemilu.

Karena itu, menurut dia tim seleksi dalam melaksanakan tugas penyeleksian bakal calon anggota Bawaslu Kepri selama 2-3 bulan harus lepas dari segala beban. Tim seleksi tidak boleh memiliki ‘frame’ atau target tertentu, yang mungkin dipesan seseorang atau kelompok tertentu.

“Kami berharap pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya karena ini tidak hanya menyangkut peristiwa hukum, melainkan juga mempengaruhi pemilu,” katanya.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang di konfirmasi mengenai pemanggilan para terlapor kasus ini membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, Teknis penyidikan itu silahkan bs dicek ke Kasat Reskrim,” ucap Ucok saat di Konfirmasi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko belum menjawab terkait konfirmasi yang dilayangkan media ini.

(Budi Arifin)

Terkait Dugaan Gratifikasi, Ketua Stisipol Apresiasi Kinerja Polres Tanjungpinang

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, (Stisipol ) Raja Haji Tanjungpinang, mengapresiasi kepemimpinan AKBP Ucok Lasdin, jika memang menindaklanjuti laporan mengenai dugaan gratifikasi oleh oknum Bawaslu kepada mantan Tim Seleksi anggota Bawaslu Kepri . Kamis (26/07/2018)

“Karena yang namanya gratifikasi sebagaimana amanat undang-undang tipikor kan tidak tergantung pada besaran nilainya, melainkan perbuatan melawan hukumnya.”Kata Endri Sanopaka.

Lebih lanjut Endri, bahwasanya Timsel tersebut ditunjuk oleh lembaga resmi, dalam hal ini Bawaslu RI, meskipun tugasnya selesai tapi secara etika tidak pantas menerima pemberian dari pihak yang pernah berhubungan dalam sebuah proses pemilihan pejabat negara,ungkapnya.

Endri jiga sangat menyayangkan lembaga-lembaga negara sekelas Bawaslu dan KPU RI, menunjuk Tim hanya berdasarkan referensi pribadi, meskipun dibuat seolah melalui proses seleksi.

Idealnya Tim Seleksi lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas jangan orang yang sama, karena pasti bisa menimbulkan kecurigaan publik atas hasil seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi, apakah benar-benar kredibel orang yang kemudian direkomendasikan ke pusat, bisa saja publik berprasangka orang yang direkomendasikan ada hubungan khusus atau referensi ormas tertentu, yang nanti berujung pada pelaksanaan pemilu yang bisa-bisa dianggap ada kepentingan pihak tertentu dalam mempengaruhi proses pemilu, bebernya

“Jadi tidak bisa dianggap sepele, publik bisa mengkaitkan hubungan seseorang sebagai timsel, sebagai penyelenggara, dan sebagai kontestan pemilu.”tutupnya.

Untuk diketahui kasus pemberian tas oleh anggota Bawaslu kepri kepada tiga orang tim seleksi diadukan di Polres Tanjungpinan oleh Suaib, bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh beberapa pihak terkait udah dimintai keterangan di Polres Tanjungpinang, termasuk Sekretaris Bawaslu Kepri Dasnil sebagai saksi.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang di konfirmasi mengenai pemanggilan para terlapor kasus ini membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, Teknis penyidikan itu silahkan bs dicek ke Kasat Reskrim,” ucap Ucok saat di Konfirmasi.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko belum menjawab terkait konfirmasi yang dilayangkan media ini.

(Budi Arifin)

Yuni TKW Malaysia Pelaku Pembuang Bayi di Batu Aji

0

Laporan : Nilawati Manalu

Biro Batam

Batamtimes.co, Batam – Pasca ditemukannya bayi terbakar di tempat sampah kemarin (24/7/2018), di Jalan Bungaran Timur, Kelurahan Kibing, Batu Aji, pelaku pembunuhan telah terungkap.

Dalam waktu relatif singkat jajaran Kepolisian Polsek Batu Aji berhasil mengungkap pelakunya.

Kepada www.batamtimes.co Kapolsek Batu Aji, Syafruddin Dalimunthe mengatakan, pelakunya adalah anak kost penghuni rumah yang beralamat di Jalan Bungaran Timur No 419, Perumahan Muka Kuning Permai II.

Terungkapnya pelaku setelah tim kepolisian melakukan outopsi terhadap jasad bayi yang sudah hangus terbakar dan memintai keterangan dari beberapa penghuni kost di rumah tersebut.

“Bayi sudah meninggal 3 hari sebelum dibuang pelaku ke tempat sampah di depan rumahnya,” kata Syafruddin Dalimunthe. Sementara itu, si pelaku baru tinggal di rumah kontrakan tersebut. “Si pelaku baru kost di rumah itu, seminggu,” kata Syafruddin Dalimunthe.

Ditanya apakah aksi keji tersebut dilakukan sendiri, Syafruddin Dalimunthe membenarkannya.

“Iya, Yuni melakukan sendiri,” kata Syafruddin Dalimunthe.

Sesuai keteranngan sang pelaku, Yuni Nababan kepada penyidik, ia baru pulang dari Malaysia, dan memilih rumah bernomor 419 tersebut sebagai tempat tinggalnya untuk melakukan aksi jahatnya.

Takut aksinya ketahuan, karena aroma bayi yang telah dihabisinya itu mulai menyengat, Yuni pun memilih membuangnya ke tempat sampah setelah menggulungnya di dalam handuk.

Menurut Syafruddin Dalimunthe, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batu Aji, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Yang jelas, pelakunya bukan anak kost yang membakar sampah itu, kata Syafruddin Dalimunthe kepada www.batamtimes.co.(*)

Bawaslu RI Identifikasi 199 Bacaleg Terpidana Korupsi, 3 Diantaranya dari Kepri

0

Penulis : Tanto

Batamtimes. Co, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengindentifikasi sebanyak 199 bakal calon anggota legiltatif (bacaleg) DPR, DPR Provinsi, Kabupaten/Kota terpidana korupsi ikut mencalonkan diri.

 Dalam salinan berkas Bawaslu tertanggal 25 Juli 2018 yang tersebar dikalangan wartawan Kamis (26/7/2018)  jumlah bakal calon terpidana korupsi sebanyak 199 bakal calon yang tersebar di 11 propinsi, 93 Kabupaten dan 12 Kota.

Bakal calon terpidana korupsi di propinsi sebanyak 30 bakal calon, di Kabupaten 148 bakal calon dan di Kota 21 bakal calon.

Untuk provinsi Kepri 3 Bacaleg Terpidana korupsi mendaftar ikut kontestasi Pileg pada Tahun 2019 nanti.

Propinsi yang terdapat bakal calon mantan terpidana korupsi terdapat di Jambi (9 bakal calon), Bengkulu (4 bakal calon), Sulawesi Tengara, Kepulauan Riau (3 bakal calon), Riau, Banten, Jawa Tengah, Nusa tenggara Timur (2 bakal calon), DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara (1 bakal calon).

Sedangkan, Kabupaten yang terdapat bakal calon terpidana korupsi adalah Kabupaten Buol, Kabupaten Katingan (6 bakal calon), Kabupaten Kapuas (5 bakal calon),

Kabupaten Belitung, Kabupaten Trenggale (4 bakal calon), Kabupaten Kutai Kartanegara (4 bakal calon), Kabupaten Seruyan, Kabupaten Alor, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (3 bakal calon), Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Banggai.

Ada juga, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumbawa dan Rokan (2 bakal calon) dan 63 Kabupaten lainnya terdapat satu (1) bakal calon.

Selanjutnya, Kota yang terdapat bakal calon terpidana korupsi adalah Kota Lamongan (4 bakal calon), Kota Pagar Alam (3 bakal calon), Kota Cilegon, Kota Gorontalo, Kota Kupang dan Kota Sukabumi (2 bakal calon), Kota Madiun, Kota Sabang, Kota Tual, Kota Manado, Kota Pramulih dan Kota Tebing Tinggi masing-masing satu (1) bakal calon.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin,  mengatakan, sejauh ini (jumlah tersebut) penelusuran hasil pengawasan yang masih divalidasi dan dipastikan, ujarnya Rabu (25/7/2018).(*)

9 Pejabat Esolon III dan 27 Pejabat Eselon IV dilantik Bupati Karimun

0

Batamtimes.co, Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si  melantik 9 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 27 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Rabu (25/7/2018).

Pelantikan berlangsung hikmat ini dihadiri Sekda Karimun HM. Firmansyah, Kepala BKPSDM Sudarmadi dan Kepala OPD ini berlangsung di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun.

Berdasarkan data didapat dari Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, 9 Pejabat Administrator (Eselon III) itu adalah Rusmawar Dewi dilantik sebagai Kabag Hukum jabatan lama Pegawai Kejaksaan Tinggu Bengkulu yang dikerjakan di lingkungan Pemkab Karimun, Nurbaiti Dwi Kurnia dilantik sebagai Sekretaris Disparbud jabatan lama Kabag Hukum, Riyanta dilantik sebagai Kabag Umum Sekretariat DPRD jabatan lama Kabag Keuangan Sekretariat DPRD.

Eddi Muar dilantik sebagai Kabag Persidangan dan Produk Hukum Setwan Karimun jabatan lama Kabag Umum Sekretariat DPRD, Ramli dilantik sebagai Kabag Keuangan Sekretariat DPRD jabatan lama Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan, Netty Widaty dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman jabatan lama Kabid Kebersihan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Ahmad dilantik sebagai Kabid Perizinan Tertentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu jabatan lama Sekretaris Disparbud.

Djunaidi dilantik sebagai Kabid Kebersihan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman jabatan lama Kabid Penyelenggaraan dan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nurul Hayati dilantim sebagai Kabid Penyelenggaraan dan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan jabatan lama Penyusun Rencana Kerja Bagian Umum Setda.

Kemudian 27 Pejabat Pengawas (Eselon IV), Marulah dilantik sebagai Lurah Moro, Ghafur Amrullah dilantik sebagai Lurah Pasir Panjang, Bambang Triono dilantik sebagai Kasubag Produk Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Marta Eka Sari dilantik sebagai Kasubag Tata Usaha dan Urusan Dalam Sekretariat DPRD, Linda Sari dilantik sebagai Kasubag Sarana Perekonomian dan Pembinaan Pengawasan BUMD Bagian Perekonomian Setda Karimun.

Rianita dilantik sebagai Kasubag Penyelenggaraan Korpri Bagian Organisasi dan Korpri Setda Karimun, Kurnia Irawan dilantik sebagai Kasubag Komunikasi dan Informatika Bagian Humas Setda Karimun, Wahyu Amirullah dilantik sebagai Kasubag Bagian Keagamaan Bagian Kesra dan Kemasyarakatan, Mohamad Thamrin dilantik sebagai Kasubag Sarana dan Prasarana Acara Bagian Protokol dan Ruamah Tangga Setda Karimun, Novita Yani dilantik sebagai Kasi PTK SD Disdik.

Ronia Damayanti dilantik sebagai Kasi Aparatur dan Pemerintahan Desa Dinas PMD, Dr Vony dilantik sebagai Kasi Perlindungan Anak Dinas PPKBPPA, Auvyka Imeldyanti dilantik sebagai Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes, Lutia Nazla dilantik sebagai Seklur Teluk Air, Widia Aulya Rahmi dilantik sebagai Seklur Pasir Panjang, Firman Wigahadi Pratama dilantik sebagai Seklur Moro, Salihin dilantik sebagai Kasipem Kelurahan Pasir Panjang, Sutrisno dilantik sebagai Kasubag TU Pukesmas Ungar.

Wasito Gunawan dilantik sebagai Kasipem Kelurahan Tanjung Balai, Muhammad Andi Riyadi dilantik sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Teluk Air, Mazlan dilantik sebagai Kasubag TU Pukesmas Moro, Maspar Alias dilantik sebagai Kasipem Kelurahan Teluk Air.

Nurjulyanti dilantik sebagai Kasi Kessjahteraan Sosial Kelurahan Teluk Uma, Budi Kurniawan dilantik sebagai Kasi Kessjahteraan Sosial Kelurahan Ungar, Siti Nuzalaiha dilantik sebagai Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Ungar, Eka Harianty dilantik sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Meral, Andi Achmad dilantik sebagai Seklur Kapling.

 

(Dian Bangun Sari/rls/Hms).

Dua Wakil Rektor Sumbar Terima Buku Jadul Kinanti Jokowi

0

Batamtimes. Co, Jakarta- Ketua Dewan Pembina Relawan Jokowi (ReJo) yang juga Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidarto Danusubroto diwakili Ketua umum ReJo HM Darmizal MS menyerahkan buku berjudul “Jadul Kinanti” kepanjangan dari “Jokowi Dulu Kini dan Nanti” kepada Wakil Rektor 3 Universitas Andalas Prof. Dr. Hermansyah dan Wakil Rektor 3 Univesitas Negeri Padang (UNP), Prof. Dr. Ardipal di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Rabu 25 Juli 2018.

Penyerahan buku setebal 478 halaman itu disaksikan Provinsi

Ketua RèJO Sumbar yang juga mantan Walikota Padang Fauzi Bahar, Sekjen ReJo Ferari Roemawi dan H. Zaki Ketua UMKM ReJo.

Darmizal Cs ke Sumbar dalam rangka pemeriksaan persiapan pelantikan RèJO Sumbar yang akan dilakukan pada Kamis tanggal 2 Agustus di Kota Padang.

Darmizal mengatakan, pelantikan tersebut rencananya dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pembina RèJO H. Sidarto Danusuburoto serta pengurus pusat RèJO lainnya.

Pada kunjungan dikampung halamannya ini, Darmizal, menyempatkan diri bertemu dengan tokoh-tokoh besar nagari Minang, antara lain Ketua LKAAM Dr. H. Sayuti M.Pd Dt. Rajo Penghulu, sekaligus melihat langsung gedung LKAAM disamping Masjid Raya Sumbar, yang kondisinya terlihat kumuh dan memprihatikan karena masih belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kepada wartawan Darmizal menjelaskan, buku “Jadul Kinanti” karangan Widjiono Wasis ini menceritakan sosok natural Presiden Joko Wido atau Jokowi.

“Buku ini patut dibaca untuk memahami Jokowi sebagai sosok yang taat beribadat, jujur visioner, inspiratif dan penuh toleran,” ujar pendiri Partai Demokrat ini.

Dikatakan Darmizal, buku yang baru dicetak bulan Mei 2018 itu banyak menceritakan masa lalu Jokowi kecil hingga kini bisa menjabat Presiden Republik Indonesia.

Buku dengan cover depan berwarna putih ini menceritakan tentang kehidupan Jokowi yang tidak dikurangi atau bahkan dilebih-lebihkan.

Buku yang membutuhkan waktu penulisan kurang lebih satu setengah tahun lamanya ini menceritakan perjalanan kehidupan Jokowi mulai dari masa kecil, mahasiswa, lalu mengawali hidup sebagai pengusaha, menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia.

Dalam buku tersebut juga terlihat sebuah sikap dan gaya hidupnya penuh kesantunan, kesederhanaan, seperti yang di ajarkan oleh Sudjiatmi Notomihardjo yang merupakan ibu kandung Jokowi.

Lebih lanjut Darmizal menjelaskan, masyarakat Sumbar sangat cerdas dalam melihat kondisi bahkan sering bersikap kritis jika satu keadaan dilihat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Oleh karenya lanjut Darmizal, perlu dibangun komunikasi yang menyejukkan dan dari hati ke hati dengan seluruh masyarakat Sumbar terutama yang terkait dengan pembangunan yang telah, sedang dan akan dilakukan secara nasional, khususnya di  Sumbar oleh Presiden Jokowi.

“Saya kira Presiden Jokowi memberi perhatian yang sangat khusus kepada Sumbar dan berharap Presiden semakin sering ke Sumbar,” sambung Darmizal.

Menurut alumni Universitas Gajah mada (UGM) Yogyakarta ini, dalam waktu dekat akan ada pesta Tabuik, satu festival kolosal di pantai kota Pariaman yang dihadiri oleh ratusan ribu masyarakat.

“Festival ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan diperkirakan telah ada sejak abad ke-19 masehi. Perhelatan Tabuik merupakan bagian dari peringatan hari wafatnya cucu Nabi Muhammad SAW, yaitu Hussein bin Ali yang jatuh pada tanggal 10 Muharram,” demikian Darmizal menjelaskan.

 

(red/Tanto)

Tak Ingin Memperkaya Diri, Jusri Sabri Siap Sumbangkan 50 Persen Gajinya Jika Terpilih Jadi Dewan

0

 

Penulis : Budi Arifin 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Berawal dari pengalaman sebagai Penggiat Gerakan Anti Korupsi, Jusri Sabri, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) meniatkan dirinya untuk maju sebagai Calon Anggota (Caleg) untuk tahun 2019.

Jusri Sabri Saat menerima penghargaan dari Polda Kepri
Jusri Sabri Saat menerima penghargaan dari Polda Kepri

Pria Kelahiran 23 Januari 1969 ini, memperbutkan Kursi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilihan (Dapil) Tanjungpinang Timur.

“Selama inikan abang di luar sistem, jadi sekarang akan mencoba masuk di dalam sistem,” ucap Jusri kepada awak media, Rabu(25/7) sore.

Pria yang berhasil mengungkap kasus Korupsi yang menyeret Wakil Rektor (Warek) I Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) tahun 2017 lalu dan banyak kasus Korupsi lainnya yang menyeret penjabat di Provinsi Kepri ini Berniat ingin mewakafkan separuh dari gajinya jika terpilih menjadi Wakil Rakyat.

“Saya akan sumbangkan 50 persen gaji saya untuk masyarakat. Bukan hanya untuk konsetuen saya, karena untuk membantu masyarakat yg kesusahan dan kas RT,” ujarnya.

Karena kata Bapak dua anak ini, keiinginan untuk maju sebagai wakil rakyat ini adalah ingin bekerja ikhlas untuk masyarakat.

“Abang mau jadi anggota dewan ini, tak ada misi untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Pria yang maju Caleg dengan Partai PDI Perjuangan ini.

Saat disinggung apakah Partainya tetap solit jelang Pileg meskipun kalah dalam Pemilihan Walikota Tanjungpinang.

Dengan tegas Jusri mengatakan bahwa partainya akan memperoleh 3 kursi plus di Dapil Tanjungpinang Timur.

“Tak ada pengaruh PDI P tetap solid, sekarang yang dilihat figurnya, saya membantah isu yang mengatakan bahwa PDI P anti islam, selama saya bergabung di PDI P, saya selalu ikut dalam pengajian,” tutup Pria yang pernah menerima penghargaan dari Kapolda Kepri ini.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga