8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1044

Kepengurusan DPD AJO Indonesia Jatim Terbentuk Di Bumi Majapahit

0

Batamtimes. co, Mojokerto,  Dewan Pengurus Daerah Aliansi Jurnalistik Online (DPD AJO) Indonesia Jawa Timur terbentuk. Hal ini ditandai dengan terlaksananya musyawarah daerah, yang digelar di bumi Majapahit Mojokerto, Selasa (17/7/2018).

Bumi Majapahit menjadi saksi atas terlaksananya Musyawarah Daerah(Musda) I DPD AJO Indonesia Jawa Timur ini  yang dihadiri sejumlah pemilik, pemimpin, dan wartawan media online yang ada di Provinsi Jawa Timur

Dalam Musda yang sederhana namun penuh keakraban ini berlangsung secara demokratis, sehingga terpilih Ketua DPD AJO Indonesia Jawa Timur Dengan mandat  No.018/SP-SC/DPP/AJO/VII/2018, yang dimiliki Sterring Commite (SC) Dea Melanie,SH, Sumidi, Sm.Hk Organizing Commite H.Achmad Taji, SH dan Sukat Asmoro, Ali Mustofa,SE, Sugandianto, Notulen Sugiono.

Musda pemilihan ketua berlangsung secara aklamasi dan mendapatkan Dea Melanie,SH ( Cendanaindonesia.com)  sebagai Ketua DPD.AJO Indonesia Jawa Timur periode pertama.

“Alhamdulillah, Musda berlangsung lancar dan kompak Semoga semua teman – teman diberbagai daerah di Jawa Timur  yang bergabung dan melalui AJO  Indonesia dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bermanfaat tidak hanya bagi organisasi, namun juga masyarakat secara umum,” ujar Dea Melanie, Ketua DPD AJO Indonesia Jawa Timur, terpilih.

Untuk posisi Sekretaris DPD AJO Indonesia Jawa Timur disepakati Sumidi,SM.Hk (tarunamedia.com) dan Bendahara H.Achmad Taji,SH (kompaspublik.com)

“Semoga dengan hadirnya AJO di Jawa Timur dapat memberikan manfaatnya, dan mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui kritik konstruktif di dalam karya jurnalis,” kata  Sumidi Sekretaris terpilih. Dengan terpilihnya kepengurusan ini , dalam waktu yang tidak terlalu lama akan melaksanakan deklarasi, pelantikan dan segera mengibarkan bendera AJO Indonesia di seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.

Ttd
Ketum/Sekjend  DPP AJO Indonesia

Panwaslu Natuna Awasi  Pendaftaran Bacaleg Parpol Di Hari Terakhir

0

Batamtimes.co – Natuna

Di hari terakhir pendaftaran Bacaleg partai politik pada Selasa, (17/07/2018) hingga pukul 24.00 wib. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Natuna, terus secara intens mengawasi parpol menyerahkan berkas bacaleg ke KPU Natuna di Jalan Pramuka Ranai Natuna Kepri.

Yayasan Sado Sosialisasi Penangulangan Napza di SMA N 1Karimun

0

Batamtimes.co, Karimun – Yayasan sado Karimun melakukan sosialisasi Peranan Siswa Siswi dan sekolah dalam penangulangan Napza.

Yayasan Sado dipimpin langsung Ketua IPWL Roy mengunjungi SMA 1 Karimun dan didampingi linda bersama dua rekan lainnya,Selasa (17/7/2018)

Menurut Roy, sosialisasi ini dilakukan bukan hanya disekolah – sekolah saja dilakukan,  juga dilingkungan masyarakat lainnya.

“Kepada siswa-siswi baru di SMA Negri 1 Karimun pada pertemuan kali ini bersama Yayasan Sado, kita akan menyampaikan pesan- pesan dan aturan tentang apa itu Napza,” kata Roy.

Lebih lanjut dikatakanya, ,untuk siswa/siswi yang masuk pada tahun ajaran baru sosialisasi tentang penangulangan Napza sangat bermanfaat,dikarenakan dalam sosialisasi tersebut diajarkan juga bagaimana mengenal lingkungan sekolah.

“siswa /siswi yang baru masuk pada tahun ajaran baru ini diajarkan agar waspada terhadap lingkungan sekitar. Sering para bandar berupaya mengedarkan Narkoba melalui sekolah, “ujarnya

Bagi Siswa/ Siswi apa bila mengetahui rekan dan masyarakat yang sedang menggunakan narkoba dan bahan lainya seperti lem,komik,agar dapat menasehatinya.

Sementara itu, Lili Purwati selaku wakil kesiswaan SMA Negri 1 Karimun mengatakan kepada www.batamtimes,sangat berterima kasih dengan ada nya sosialisasi dari Yayasan Sado tentang penangulangan Napa.

“Semoga dengan sosialisasi terkait Napza ini para siswa menjadi tau cara menghindari Narkoba atau barang lainya, ungkap Lili

Ia juga berharap, sosialisasi hari ini menjadikan SMA Negri 1 karimun bebas dari Narkoba, menjadi penerus Bangsa yang selalu hidup sehat tanpa Narkoba.

 

(Red/”Dian Bangun sari)

Pembangunan Pelabuhan Penagi II Natuna Senilai 17 Milyar Dikerjakan Tanpa Standar Safty

0

Batamtimes.co – Natuna

Dinas Perhubungan Provinsi Kepri terkesan tutup mata atas kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja sangat diperlukan, resiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja.

Alfin Intruksikan Kader PKS Tanjungpinang Rebut Pimpinan Dewan

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanjungpinang, Alfin memimpin pendaftaran Caleg Partainya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Selasa(17/7) sore.

Dalam pemaparannya kepada awak media Alfin menargetkan 6 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

“Target kita cuma sederhana cuma rebut pimpinan DPRD, gak banyak cuma 6 kursi,” tegas Alfin.

Pria yang saat ini juga menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) ini mengungkapkan bahwa Kadernya telah siap merebut hati masyarakat Kota Tanjungpinang di Pileg mendatang.

“Kita sudah akomodir semua Caleg, hampir 70 persen semuanya wajah baru,” sebutnya.

Kata Alfin, target 6 kursi ini juga karena partainya sebagai partai pendukung pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih Syahrul – Rahma (Sabar) ingin juga mendukung kinerja pemerintah 5 tahun mendatang.

“Kita sebagai partai pengdukung ingin melihat roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

DPRD Batam Udin : Pungli SMPN 10 Mencoreng Dunia Pendidikan

0

Penulis: Nilawati Manalu

Biro Batam

Batamtimes,co Batam-Udin P. Sihaloho, anggota DPRD Batam, mengaku sangat kecewa dengan sikap komite sekolah SMP Negeri 10 yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap calon siswa di sekolah SMP Negeri 10.

Pungutan liar di SMP tersebut, menurut Udin Sihaloho telah mencoreng dunia pendidikan.

Ditanya apakah sosialisai PPDB kurang dimaksimalkan dan kurang pengawasan dari dinas pendidikan, Udin P Sihaloho, menampik.

Ia mengatakan pungli yang terjadi di SMP Negeri 10, diduga untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya dengan memanfaatkan opini yang berkembang.

“Saya yakin, ketika sistem PPDB digaungkan, oknum-oknum ini diduga telah mendesain bagaimana mereka bisa mendapatkan keuntungan dari sistem penerimaan peserta didik berbasis online,” kata Udin  kepada www.batamtimes.co (17/7).

Si pelaku yang terkena operasi tangkap tangan dipastikan tidak hanya sendiri.

Berani tidaknya si pelaku melakukan tindakan pungli, menurut Udin Sihaloho, adanya campur tangan oknum-oknum di sekolah tersebut.

“Bisa jadi ini ada intervensi atau pimpinan di atasnya. Apa mungkin anggota komite sekolah berani melakukan pungli kalau tidak ada komitmen sebelumnya dari panitia komite ataupun kepala sekolah?” kata Udin legislator dari partai PDIP itu.

Mengingat komite sekolah dibentuk dari surat keputusan kepala sekolah, pungli di sekolah tersebut tidak mungkin dilakukan sendirian.

Diduga kekhawatiran para orangtua peserta didik dimanfaatkan para oknum pihak sekolah dan komite sekolah untuk melakukan pungutan liar.

“Bisa jadi, orangtuanya khawatir anaknya tidak masuk di sekolah, lalu menyuap, agar anaknnya di terima di sekolah tersebut,” kata Udin Sihaloho. Opini yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, membuat para orangtua peserta didik, panik. Seperti akan membludaknya pendaftaran di satu sekolah, pasca penerapan PPDB.

Dinas pendidikan juga dianggap lalai. Menurut Udin Sihaloho, tidak adanya transparansi dari dinas pendidikan, memberikan kesempatan kepada oknum-oknum ini melakukan pungli.

Menurut Udin, dinas pendidikan seharusnnya memberitahukan berapa rencana daya tampung (RDT) dari satu sekolah. “Tapi itu tak dilakukan oleh dinas pendidikan,” kata Udin Sihaloho.

Udin mengapresiasi kesigapan Tim Saber Pungli Polresta Barelang, mengamankan para pelaku tindak pidana pungli. Terkait siapa saja yang terlibat dalam operasi tangkap tangan ini, Udin P. Sihaloho, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Sementara ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 10, Rahip dan Wakil Kepala Sekolah, Antonius Yudi Noviyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan menerima aliran uang suap dari calon orangtua calon peserta didik.

Rahip dan Wakilnya Antonius Yudi Noviyanto, ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) PPDB di SMP Negeri 10 Batam. Mereka terindikasi ikut menerima aliran uang suap dari calon ortu siswa baru.

2019 Partai Berkarya Tanjungpinang Targetkan 3 Kursi

0

Penulis : Budi Arifin 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Sebagai partai baru dikancah perpolitikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kota Tanjungpinang menargetkan 3 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dhanial Herly Hartanto, S E saat mendaftarkan Calegnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Selasa(17/7).

“Target kami tidak muluk – muluk, hanya satu kursi saja per Dapil. Tapi kalau bisa dua kursi per Dapil Alhamdulillah,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata Dhanial Herly Partainya telah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan untuk sebagai Caleg dari Partai besutan Tomy Soeharto ini.

“Kita sudah penuhi syarat – syaratnya,” sebutnya.

Rapat Pansus Tim Pemko Batam Berjalan Alot

0

Penulis :Nilawati Manalu

Biro Batam

Batamtimes.co Batam-Bertempat di Serbaguna DPRD Batam, Selasa, (17/7), Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), melakukan rapat bersama Tim Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Batam.

Dalam pansus tersebut, Udin P Sihaloho, selaku Ketua Pansus mempertanyakan istilah penggunaan OPD atau organisasi perangkat daerah pada satuan unit kerja, kepala dinas, dan unit pelaksana teknis sebagai bagian dari SKPD. “Mengapa tidak menggunakan istilah OPD,” kata Udin P. Sihaloho.

Kepada Pansus, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Malik mengatakan, penggunaan istilah SKPD yang digunakan pemerintah kota Batam selama ini sudah sesuai dengan Undang Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga menurutnya penggantian istilah SKPD menjadi OPD tidak perlu dilakukan.

Dalam rapat itu juga dibahas tentang standar barang, standar kebutuhan dan standar harga dimana standar barang, kebutuhan dan harga pada awal pembahasan ditetapkan oleh walikota. Namun oleh pansus masih menganulir pembahasan tersebut, dan akan diranperdakan kembali.

Rapat berjalan alot saat memasuki pembahasan, dalam hal barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diserahkan kepada walikota, pengguna barang dikenakan sanksi berupa pembekuan dan pemeliharaan atas barang milik daerah berkenaaan. Menanggapi hal tersebut, Pansus mengatakan, masih perlu pembahasan khusus bersama. “Untuk pasal 35 ayat 2 ini, kita perlu pembahasan khusus lagi,” kata Udin P. Sihaloho. Rapat pansus bersama Tim Pengelola Barang Milik Daerah, direncanakan akan kembali digelar esok siang di tempat yang sama.(*)

Rokok Sebabkan Rakyat Kepri Bertambah Miskin

0

Penulis : Budi Arifin 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Di Bulan Maret 2018, angka Kemiskinan di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 131.676 orang mengalami peningkatan 6,13 persen di banding Bulan September tahun 2017 yang hanya 128.426 orang.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Zulkifli salah satu faktor yang menyebabkan angka kemiskinan terjadi peningkatan adalah meningkatnya daya beli masyarakat terhadap rokok.

“Kita bisa lihat petani, nelayan atau pun buruh mereka lebih banyak membeli rokok dari pada kebutuhan sehari – hari,” sebut Zulkifli kepada awak media, Senin, (16/7) siang.

Kata Zulkifli, seharusnya dengan pendapatan yang tidak mencukupi masyarakat disaran untuk biaya kehidupan sehari – hari.

“Rokok penyebab pengeluaran terbesar. Sudah miskin merokok pula, harusnya beli susu dan sekolah,” tutupnya.

Besok Batas Akhir Pendaftaran Caleg,Eko: KPU Memastikan Tidak akan Memperpanjang

0

Batamtimes.co Karimun- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun beralamat dijalan Ahmad yani, telah menerima berkas pendaftaran enam partai politik bakal calon legislatip,  peserta pemilu serentak pada pemilu legislatif 2019 pada Senin pagi (16/07/2018)

Keenam partai politik tersebut yakni, urutan pertama partai Nasdem kedua Pan,Ketiga Pks,Keempat Golkar,Kelima Grindra dan Keenam Hanura,”ungkap Eko Purwandoko S.H. selaku Ketua KPU Kabupaten Karimun,yang secara langsung menerima  pendaftaran yang dimulai  dari pukul 09.30 wib sampai dengan sekitar pukul 15.30 wib.

Keenam parpol yang mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) Peserta Pemilu Legislatif 2019 Di KPU Karimun  disaksikan komisioner Panwaslu Kabupaten Karimun.

Hal tersebut disampaikan Eko Purwandoko S.H selaku Ketua KPU Karimun bidang Teknis. Ia mengatakan, akan terus mengesa  partai politik untuk mendaftarkan segera bacaleg hingga batas terakhir besok pada tanggal 17 Juli 2018.

Menurutnya,  besok batas akhir pendaftaran.Partai Politik agar segera mendaftarkan seluruhnya bacaleg dari ke enam belas partai yang ikut serta pada pemilu 2019.

” Saya meminta dan mengesa parpol peserta Pemilu serentak legislatif tahun 2019, secepatnya mendaftarkan bacalegnya ke KPU Karimun, sebab tidak akan ada penambahan waktu pendaftaran bacaleg,” ucap Eko

Lebih jauh ditambahkan,  pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018, sejak 4 Juli lalu telah dibuka pendaftaran Bacaleg parpol.

Sementara itu, kata Eko terdapat 16 partai politik sudah memintakan mengisi data diri calon anggota legislatif secara langsung ke Kantor KPU.

Namun, sejauh ini baru ada enam partai politik yang sudah mendaftarkan berkas fisik yang merupakan administrasi wajib disetorkan ke KPU dari jam 09.30 wib sampai pukul 15.30 wib.

” pendaftaran ditutup hingga pukul 16.00 WIB setelah itu bagi Partai yang tidak mendaftar sesuai batas waktu yang ditentukan maka Tahun depan tidak ada wakilnya di kursi DPRD Kota, Kabupaten hingga DPR RI  “ungkapnya.

Eko memastikan KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon legislator DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota, secara nasional, meskipun kemungkinan ada permasalahan bagi partai yang mendaftarkan kadernya di hari-hari terakhir, pungkasnya.

(Dian Bangun Sari).

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga