8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1063

Mantan Koruptor dilarang Nyaleg 2019 Masih di bahas KPU bersama DPR-RI

0
Risno komisioner KPU Natuna devisi Teknis mengatakan Mantan Koruptor dilarang Nyaleg 2019 Masih di bahas KPU bersama DPR-RI

Batamtimes.co, Natuna –  Menjelang pemilihan calon anggota legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden tahun 2019, KPU. Natuna gelar Sosialisasi Tahapan pencalonan, di Hotel Trandy Ranai, Natuna Kepri, pada Senin siang (04/06/2018).

Pada acara sosialisasi tersebut KPU Natuna di cercar berbagai pertanyaan dari peserta dari partai politik, salah satunya yang menarik terkait mantan Koruptor boleh atau tidaknya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif tahun 2019 mendatang

Hal tersebut di ungkapkan Wanita Aris Sekretaris partai Nasdem Natuna

Menurutnya hal ini perlu dipertegas oleh KPU agar para peserta Pemilu partai politik, tidak dibuat bingung atas informasi yang belum pasti, sebut Aris

Setakat ini, KPU cenderung mengupayakan agar mantan narapidana perkara korupsi tak bisa mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg).

” Larangan tersebut pun masih dibahas di DPR bersama KPU belum final, tapi KPU nampaknya, tetap bersikukuh berpegang pada rancangan Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif 2019,” tegas Risno komisioner KPU devisa Teknis

Namun, ia berharap apapun keputusannya nanti hasil pembahasan KPU bersama DPR-RI, terkait boleh atau tidaknya mantan Koruptor Nyaleg lagi, kita harus hormati, tandasnya

(Red/Pohan)

Kampanye Sebelum Jadwal Tahapan Berpotensi Pelanggaran

0
Khairrurijal ketua Panwaslu Natuna didampingi Ketua KPU Natuna dan Risno anggota KPU Natuna devisi Teknis acara sosialisasi Tahapan pencalonan anggota legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden Tahun 2019 di Trandy Hotel Ranai Natuna Kepri

Batamtimes.co, Natuna-  Ketua Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Natuna, Khairrurijal, S. IP, pada acara Sosialisasi Tahapan pencalonan anggota legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden Tahun 2019, yang digelar KPU Natuna, pada Senin (04/06/2018)

Kembali menegaskan, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada partai politik, melalui surat dinasnya terkait larangan penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK) berupa yg menampilkan unsur citra diri partai politik untuk pemilu tahun 2019,

Padahal, sudah sangat jelas tertuang pada Surat Edaran bawaslu RI nomer 0797 dan UU Nomor 7 Tahun 2017
Pasal 275 dan 276 tentang Kampanye

Panwaslu Natuna melarang pemasangan gambar seseorang beserta logo partai dan nomer urut sebelum dimulainya masa kampanye pemilu 2019, pada 23 September 2018. Larangan berlaku untuk semua jenis media sosialisasi, kecuali digunakan untuk kepentingan internal parpol.

Komisioner Panwaslu Natuna Khairrurijal berkata, gambar orang beserta logo parpol masuk kategori ‘citra diri’ sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kampanye dengan menawarkan citra diri dilarang meski peserta pemilu sudah ditetapkan.

“Itu tidak boleh terutama yang kami antisipasi di media penyiaran dan medsos,” ujar Rijal dihadapan puluhan peserta acara sosialisasi tahap pencalonan anggota legislatif tahun 2019 Senin siang, (04/06/2018) di Trandy Hotel Ranai Natuna Kepri

Berdasarkan UU Pemilu yang baru, masa kampanye bagi peserta pemilihan tak dimulai tiga hari setelah penetapan kontestan, seperti tertuang di aturan sebelumnya. Waktu kampanye diatur mulai tiga hari pasca Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu ditetapkan, September mendatang

“Sosialisasi tidak kita larang selama itu untuk internal parpol, pemasangan bendera juga boleh diseputaran kantor partai politik, ujar Rijal

Jika parpol sengaja berkampanye di luar waktu yang ditentukan, sanksi pidana dan denda bisa diberikan. Berdasarkan Pasal 492 UU Pemilu, sanksi yang membayangi pelanggar adalah satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

(Red /Pohan)

Bulan Ramadhan Cingkoko Buka di BP, Kapolsek Bukit Bestari Mengaku Tak Tau

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Di saat umat islam beribadah di bulan Ramadhan nan suci yang penuh berkah ini judi cingkoko masih saja marak di Kota Tanjungpinang.

Salah satu tempat lapak cingkoko yang masih buka di Kota Tanjungpinang berada di Kawasan Bintan Plaza (BP), KM 3 Kecamatan Bukit Bestari.

Pantauan awak media ini, di lokasi, Senin(4/6) malam, tanpak bandar judi cingkoko tengah mengoncang dadu dan pemain pemain yang menaruh duit di atas meja.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Abandri Jumhur ketika di konfirmasi media ini mengaku belum mengatahui adanya praktik perjudian ini di wilayahnya.

“Saya cek dulu ya bro,” ucap Jumhur melalui media whatsapp, Selasa(5/6) pagi.

(Budi Arifin)

Meriahkan Bulan Ramadhan 1439 H Bintan Adakan Festival Lampu Cangkok

0

Batamtimes. Co, Bintan- Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, mengelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar 37 Juta Rupiah.

Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.

Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut diselenggarakan mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan , aspek keamanan serta aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ).

“memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah , memang kita merencanakan agar setiap tahunnya untuk menghidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. nantinya sewaktu-waktu akan saya tinjau kembali “ucap Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa untuk penilaian aspek bangunan Lampu Cangkok yang akan dinilai meliputi kekokohan bangunan ; posisi letaknya yang tidak menggangu aktifitas pengguna jalan ; serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 Meter.

Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter , lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.

” Untuk aspek estetika ( pesan dan kesan yang disampaikan ) dimana bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami ; lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang “katanya

Dituturkannya juga bahwa untuk hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya 26 Juta Rupiah maka tahun ini diselenggarakan dengan total hadiah 37 Juta Rupiah.

Pemkab Natuna Bebaskan Lahan Jalan Setengar Menuju Teluk Depih

0

Batamtimes.co (Natuna) Pemerintah Kabupaten Natuna gelar Sosialisasi rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus Setengar -Teluk Depih Kecamatan Bunguran Selatan sepanjang  8 KM panjang dengan  lebar 12 meter menuju pelabuha Central Perikanan di Selat Lampa.

Demikian disampaikan Siswandi, Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna kepada awak media disela-sela kesibukanya di Halaman Kantor Bupati Bukit Arai Senin siang (04/06/2018)

Dikatakan Siswandi, pihaknya  baru selesai melakukan sosialisasi dengan masyarakat
Setengar dengan Teluk Depih di Gedung pertemuan di Desa Cemaga Selatan, Bunguran Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kadis PU, Tasrif, .Kadis  Perkim Hendra Kusuma, .Camat Bunguran Selatan Erwenadi , Kades, Ma’ruf  Dan puluhan  masyarakat

Terkait ganti rugi lahan masyarakat yang  berimbas pada pembebasan pembangunan jalan Setengar -Teluk Depeh, tembus ke pelabuhan perikanan selat Lampa, ucap Wan Siswandi

” Pada prinsipnya, masyarakat sangat terbuka atas pembebasan lahan jalan tersebut, terkait harga, kita sudah sampaikan saat  sosialisasi dengan masyarakat dan tidak ada masalah,”  jelasnya

Terkait masalah harga tanah Pemkab Natuna, bukan sebagai penentu harga,  melainkan tim empresial dari Kepri. Merekalah, yang mengkaji harga tanah masyarakat sesuai NjOP.

Biasanya, harga tanah , tidak pernah lebih dan  tidak pernah kurang dari harga standart ucapnya.

Wan Siswandi juga berharap kiranya dalam penentuan harga, masyarakat bisa memaklumi, jika jalan sudah terbuka, secara otomatis perekonomian pasti maju, dan harga tanah nantinya akan meningkat, tandasnya

(Red /Pohan)

Polres Natuna menggelar Rakor FKPD Jelang Operasi Ketupat 2018

0

“Rakor ini digelar dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1439 H”.

Batamtimes.co (Natuna) Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto pimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama FKPD Natuna diruangan Mapolres Natuna Jl.  Air Mulung Ranai Natuna Kepri, Senin pagi (04/06/2018)

Kepolisian Republik Indonesia kembali akan melaksanakan Operasi ketupat guna pengamanan   hari Raya Idul Fitri. Operasi ketupat itu akan mulai dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 23 juni mendatang.

Kapolres Natuna AKBP. Nugraha Dwi Karyanto, saat memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan, meski selama ini kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Natuna  dalam keadaan kondusif,

Hendaknya hal itu tidak menjadikan semua pihak terlena, karena ancaman gangguan bisa terjadi kapan saja.

Polres Natuna menginginkan keselamatan, ketertiban, kelancaran tidak ada gangguan kamtibmas.

” Kita sama – sama siaga dan waspada terhadap aksi kontigensi yang tidak bisa kita cegah, tetapi kita harus mengantisipasi jangan sampai terjadi, yakni dengan patroli dan latihan pencegahan,” kata kapolres.

Operasi ketupat sendiri merupakan upaya Kepolisian dalam mengantisipasi adanya kegiatan kemasyarakatan dalam arus balik dan mudik.

Sementara rakor persiapan dilakukan guna mengecek kesiapan unsur – unsur terkait dalam aktivitas tahunan sehingga aparat penegak hukum dapat melakukan langkah langkah antisipasi yang berkaitan dengan stabilitas negara.

” Prioritas kita dalam operasi
ketupat antara lain, jaminan keselamatan berlalu lintas, darat, laut dan udara, mengantisipasi adanya peningkatan turn back crime, ketahanan pangan  menyangkut ketersediaan stok sembako, dan harga,  keselamatan menyangkut kontigensi diluar kendali,” tambah kapolres.

Hal senada diungkapkan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada kesempatan tersebut menyampaikan hal yang disampaikan oleh Kapolres harus diperhatikan karena Bupati mengatakan gangguan bisa datang tanpa diduga.

“Mari sama- sama kita dukung agar semua berjalan lancar, masyarakat dapat merasa aman dalam merayakan Idul Fitri,” kata Bupati.

Apel gelar pasukan dalam rangka operasi ketupat seligi 2018 akan dilaksanakan pada Rabu (6/6/20180 ) lusa

Di Mapolres Natuna. Adapun yang menjadi titik operasi ketupat 2018 di Natuna antara lain, pelabuhan Selat Lampa, Binjai, rumah ibadah dan jalan protokol serta pemukiman warga,

(Red /Pohan)

Sosialisasi Tahapan pencalonan anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden Tahun 2019

0

Batamtimes, co, (Natuna) Puluhan peserta dari tiga belas Partai Politik Peserta Pemilu 2019, mengikuti sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Natuna di Hotel Trandy Hotel pada, Senin (04/06/2018) siang tadi

Affuandris S.Kom Ketua KPU Kabupaten Natuna Kepri

Ketua KPU Natuna mengatakan, kegiatan sosialisasi Tahapan pencalonan anggota DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Provinsi serta pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden Tahun 2019,

adanya persamaan persepsi antara partai politik dengan penyelenggara pemilu baik KPU maupun Panwaslu, terang Affuandris

Sosialisasi yang menghadirkan  Nara sumber dari pejabat yang kompeten pada bidangnya,  yaitu Sutrisno bagian Teknis KPU Natuna

dengan materi berjudul : Tahapan pencalonan pemilu anggota DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden serta gambaran mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

Ketua Panwaslu Khairrurijal, S. IP, ( Pencegahan dan Pengawasan) membuat  sosialisasi Pemilu Tahun 2019  sangat berbobot, sehingga seluruh peserta dan penyelenggara sosialisasi sangat antusias dan konsentrasi menerima materi yang disampaikan para nara sumber.

Ketua Panwaslu Natuna dan perseta Sosialisasi Tahapan pencalonan anggota legislatif dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden Tahun 2019

Diakhir kegiatan sosialisasi KPU dan Panwaslu memberi kesempatan kepada peserta untuk tanya jawab seputar tahapan pencalonan anggota legislatif, yang ditutup dengan acara buka bersama.

(Red/Pohan)

 

Terkait Peralihan Dari FTZ ke KEK ,DPRD Batam RDP Dengan Pengusaha Dan Pemko Batam

0

Batamtimes.co , Batam – Terkait peralihan dari Free Trade Zone (FTZ)ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta agar dikaji ulang dan harus berhati-hati diterapkan melalui payung hukum ,karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak.

“hal itu pernah disampaikan Ketua DPRD Batam saat Mentri Bidang perekonomian Darmin Nasution sosialisasi KEK di Kota Batam,ini cukup penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak ” terang Nuryantp,SH,MH usai memimpin RDP di ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa,22 Mei 2018 ,bebebrapa waktu yang lalu.

Seiring berjalannya waktu, peralihan FTZ ke KEK yang disampaikan dalam sosialisi tersebut menjadi pertimbangan pengusaha saat ini. DPRD yang tidak masuk dalam Dewan Kawasan maupun tim teknis tentu sangat minim informasi atas permasalahan tersebut.

Sehingga kata Ketua DPRD Batam, kepada pemerintah yang berwenang baik Walikota, Gubernur atau Pemerintah pusat untuk memberitahu informasi rencana perkembangan penerapan KEK tersebut.

Masyarakat dan pengusaha berhak tahu detail bentuk KEK yang ditawarkan pemerintah itu seperti apa.

“Dalam asumsi masyarakat dan pengusaha ,FTZ masih lama berakhirnya yakni kurun watu selama 70 tahun, namun baru berjalan 12 tahun sudah ada perubahan peraturan baru yang membuat ketidakpastian dan keraguan dari masyarakat dan investor itu sendiri.” katanya

Lebih jauh menurut Nuryanto, pemberlakukan KEK merupakan salah satu bentuk dari ke khawatiran pemerintah dan terkesan ketidak konsitenan menyelesaikan permasalahan.

” Dalam pertemuan tadi di dapat kesimpulan bahwa KADIN tidak sepakat dan tidak setuju kalau Batam dengan fasilitas FTZ sekarang ini berubah menjadi KEK. Mereka mengusulkan FTZ yang ada dengan segala kekurangannya di perbaiki atau ditambah fasilitasnya.DPRD dalam hal itu menerima dan akan kami jembatani untuk diteruskan hasil rapat hari ini ke pemerintah pusat”ujar ketua Nuryanto mengemukakan hasil RDP

Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achamad menyesalkan persoalan transformasi FTZ Ke KEK menghangat belakangan, padahal sudah berlangsung sejak 2016.

Dikatakan Amsakar, persolan KEK sudah dibahas lama dan sudah disosialisasikan beberapa kali di Batam.

“Kenapa nggak dari awal pak Jadi, FTZ ataupun KEK tidak ada persoalan.Masalah overlaping ini harus selesai dan harus diselesaikan dengan KEK Karena dengan cara seperti itu Pemko akan nyaman menjalani fungsi begitu juga dengan BP Batam.”Kata Amsakar

Amsakar mengatakan,saat diberlakukan FTZ hingga sekarang ini kebutuhan pokok masih saja mahal tidak ada yang murah,tiap tahun buruh mengeluh semuanya mahal.

“Saya bicara angka audit pak. Berbicara berdasarkan data-data. Sekarang ada kecenderungan potensi pertumbuhan ekonomi membaik, ternyata bukan dari investasi melainkan dari nilai belanja,” katanya Amsakar.

Sementara itu Kadin Kota Batam, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut masih tetap keukeh sepakat mendukung agar FTZ tetap diberlakukan.

” terkait transformasi FTZ ke KEK, Kadin dan sejumlah asosiasi pengusaha memilih tetap berada di FTZ,” Terang Jadi.

“FTZ tinggal diperbaharui saja seiring perkembangan zaman. Agar Batam kembali bangkit perekonomiannya,” ujar Wakil Sekretaris Tim Revitalisasi dan Optimalisasi FTZ Batam, Jadi Rajagukguk.

(red/ adi/hms)

Terkait Suply Makanan, DPRD Komisi IV Kota Batam Data Sejumlah UKM

0
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman

Batamtimes.co , Batam- Dalam mengawasi berbagai makanan agar sampai ke tangan konsumen berada dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan, Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan pengawasan.

Pengawasan dilakukan atas produksi makanan yang dilakukan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengakui pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah UKM yang mensuplai makanan di gerai-gerai, super market, dan kawasan lainnya.

Setelah proses selesai inventarisir ini maka akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak).

“Kita lihat sekarang sudah banyak ditemukan produk-produk ini (UKM) di berbagai gerai, karena memang mereka wajib menerima produk-produk UKM lokal, kita akan pantau ini,” ujar Aman, Rabu (30/5/2018).

Aman tidak menjelaskan jenis-jenis produk makanan apa saja yang akan menjadi perhatian, namun ia mengakui lebih menitikberatkan pada produk-produk yang mengandung bahan pengawet, yang penggunaannya harus diperhatikan.

“Higienisnya dan halalnya produk akan menjadi pertimbangan dalam pengawasan yang akan dilakukan langsung ke lokasi dimana produk-produk UKM ini dibuat,” tuturnya.

 

 

(red/tri)

Sallon Simatupang : DPR Telah Menganggarkan THR Honorer Tiap Tahun

0
Gedung DPRD kota Batam

Batamtimes.co, Batam- Setiap tahun Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD kota Batam menganggarkan gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai honorer dan tenaga harian lepas.

Serupa dengan karyawan lainnya, besaran THR dihitung satu bulan dari gaji pegawai honor.Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang, Rabu (30/5/2018).

Ia mengatakan penganggaran THR untuk THL dan honorer sejalan dengan undang-undang tenaga kerja.Dimana pegawai honor yang dikontrak di atas satu tahun wajib menerima sebulan dari gaji mereka untuk THR.

“Begitu juga sebaliknya, bila mereka bekerja di bawah satu tahun dihitung dari berapa bulan bekerja dibagi satu tahun. Artinya kita menyesuaikan undang-undang tenaga kerja,” kata Sallon.

Biasanya, kata dia, pengajuan THR ini sudah diajukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) setiap pembahasan APBD murni.

Pengajuan ini kemudian dibahas sebelum akhirnya disetujui oleh DPRD Batam.

“THR ini hanya berlaku bagi honorer. Bagi dewan, wali kota, KPAID dan KPUD tidak termasuk,” katanya.

Sama halnya dengan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

Dirinya mengakui jika tahun-tahun sebelumnya dianggarkan untuk membayar THL honor dan THL.

“Gaji 13 untuk THR honorer ada (dianggarkan),” ujarnya.

 

(red/ tri)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga