8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1066

Dua Terdakwa Bos First Travel Divonis 20 tahun Penjara dan 18 Tahun Penjara.

0
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (7/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan, sementara Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider satu tahun penjara dengan dakwaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/18

Batamtimes.co, Depok – Dua terdakwa bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan divonis masing-masing 20 tahun penjara dan 18 tahun penjara.

Sementara Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara.Vonis itu dibacakan ketua majelis hakim, Sobandi, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (30/5).

Majelis hakim menilai ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.

Selain pidana penjara, ketiganya juga dikenakan denda dengan nominal berbeda. Andika Surachman dan Annisa Hasibuan diwajibkan membayar denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Sementara, Kiki diwajibkan membayar denda Rp 5 miliar subsider 8 bulan.

Sebelumnya, JPU menuntut bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, dengan 20 tahun penjara. Adapun Kiki, adik Anniesa hanya dituntut 18 tahun.

Dalam persidangan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk berpikir-pikir mengenai vonis tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Andika maupun Anniesa mengaku tidak mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan kepada mereka.

“Saya menolak banding,” kata Andika di dalam ruang persidangan.

Namun demikian, di luar ruang persidangan, Andika menyatakan dirinya dan Anniesa akan mengajukan banding atas hukuman penjara tersebut.

Bos First Travel dituding menyelewengkan uang jemaah umrah senilai Rp 905 miliar. Sebagian besar uang miliaran rupiah itu dipakai untuk kepentingan pribadi ketiga bos First Travel.

 

 

(red/Berita satu)

Satpol PP Natuna Fokus Pengawasan Selama Ramadhan, Dodi : Akan Razia Pedagang Petasan

0
Dodi Nuryadi Kasat Satpol PP Natuna

Batamtime.co, Natuna – Satuan Polisi Pamong Praja Natuna Kepri tetap melaksanakan pengawasan selama bulan suci ramadhan fokus pada kegiatan safari ramadhan rombongan bupati dan wakil bupati natuna

Demikian diungkapkan Dodi Nuryadi Kasat Satpol PP Natuna pada Rabu (30/05/2018) dini hari, konfirmasi via WA pribadinya.

Dikatakan Dodi selama bulan ramadhan warung makan belum ada di temukan buka disiang hari, namun demikian kita tetap melaksankan patroli pengawasan setiap hari

Meski dibulan ramadhan Satpol PP juga, fokus pada pengawasan tempat hiburan malam berdasarkan surat edaran ketua tim pekat tentang penghentian sementara waktu tempat hiburan, sebutnya

Disamping itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban razia terhadap pedagang petasan saat Ramadhan 1439 hijriah.

Untuk menekan peredaran petasan yang berpotensi mengganggu kekhusukan ibadah taraweh.

Menurut pantauan intel satpol sementara, masih yang di jual belum petasan yg berbahaya namun, demikian tetap menjadi bahan koordinasi terkait izin edar dan penjualan

Petasan selalu menjadi salah satu yang dikeluhkan masyarakat, karena mengganggu ibadah. Kita akan tertibkan.

” Untuk melakukan penertiban petasan kita akan koordinasikan dengan Polres Natuna dalam waktu dekat ini, terkait dengan lebaran dan antisipasi gangguan trantib mendekati hari H (lebaran),walaupun di perbup dan perda belum tertuang secara spesifik,”sebutnya

Pol PP terus melakukan pengawasan terhadap anak muda yang melakukan ugal-ugalan dengan balapan di jalan raya selesai shalat subuh.

“Kita harap upaya yang dilakukan ini dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini, tandasnya.

 

(red/Iskandar pohan)

 

Tanjungpinang raih WTP 4 tahun berturut-turut

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang selama 4 Tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksanaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam, Rabu (30/5)

Kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemko Tanjungpinang yang ke-4 kalinya mulai dari 2014, 2015, 2016 dan 2017 hasil yang sangat memuaskan berarti Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam amanat perundang-undangan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau Joko Agus Setyono,S.E,Ak,CA menjelaskan dalam arahannya, pemberian WTP dalam laporan hasil pemeriksaan merupakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tentang kewajaran informasi keuangan yang disampaikan,kesesuaian standar / kepatuhan terhadap perundang-undangan. “Tanjungpinang dan kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Riau mendapatkan WTP. Dalam hal ini, kita harus ketat melakukan pengawasan dan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan jawaban atas sampaian opini dalam hasil pemeriksaan paling lambat 6 hari setelah ini untuk menghindari kecurangan.” Ujarnya

Raja Ariza dalam hal ini juga turut berbangga atas diraihnya 4 kali berturut-turut predikat WTP yang diraih Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah bekerja sesuai dengan tupoksi dan integritas tinggi sehingga Tanjungpinang kembali meraih WTP. “Alhamdulillah, ini cukup membanggakan bagi kita karena telah 4 kali berturut-turut meraih WTP. Saya juga mengucapkan terima kasih. Ini bukan hanya hasil kerja Walikota saja, tetapi juga berkat kerja sama dan kerja keras jajaran OPD di Lingkungan Pemko Tanjungpinang. Sehingga penghargaan WTP dapat diraih kembali.” Ungkap Ariza.

Ariza juga berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang untuk lebih giat lagi dalam bekerja. Sehingga capaian tersebut bisa ditingkatkan. “Pengelolaan keuangan Pemko Tanjungpinang juga diharapkan menjadi lebih tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Inspektur Kota Tanjungpinang, Hj. Rosita, MM juga merasa bangga dan berterima kasih kepada BPK telah menilai Pemko Tanjungpinang sehingga meraih WTP tersebut. “Kedepannya tugas Pemko Tanjungpinang untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK. Dan diraihnya WTP ini merupakan kerja keras kita dalam mengelola keuangan agar lebih tertib dan patuh terhadap perundang-undangan.” Jelas Rosita.

 

KPU Natuna pleno Hasil Coklit ditetapkan DPS 19 Juni 2018

0

Batamtimes.co, Natuna –  Petugas Pantarlih Pelaksanaan Coklit pendataan pemilih potensial menjelang pemilihan legislatif dan Pemilu presiden dan wakil presiden Tahun 2019 di Natuna Kepri sudah rampung seratus persen.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Affuandris, S. Komputer kepada awak media diruang kerjanya pada Rabu (30/05/2018) dini hari

” Tugas Pantarlih pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih sementara (DPS), terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang berjumlah 55 ribu lebih,  sebutnya

masih ketua KPU Pantarlih akan mencoklit pemilih yang tak memenuhi syarat (TMS) diantaranya,  meninggal dunia, tak cukup umur dan pemilih tak dikenal juga mendata pemilih baru yang memenuhi syarat sebagai pemilih, terangnya.

Dia memastikan hasil coklit untuk Finalisasikan menjadi data pemilih sementara (DPS) ditetapkan dalam rapat pleno tingkat PPK dijadwalkan pada tanggal 19 Juni 2018 mendatang.

Ia berharap pada pemilih yang belum terdata oleh Pantarlih segera melaporkan kepada petugas Pantarlih atau PPS setempat, pinta Affuandris

(red/Iskandar Pohan)

Otong Rosadi : Tim Seleksi Putuskan 20 Orang Balon Bawaslu Kepri lolos Tes Tertulis dan Psikologi

0

Batamtimes. Co, Tanjungpinang – Tim seleksi memutuskan 20 dari 22 orang bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) lulus tes tertulis berbasis komputer dan tes psikologi.

Ketua Tim Seleksi Penambahan Calon Anggota Bawaslu Kepri, Otong Rosadi, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, dua peserta yang tidak lolos berlatar belakang akademisi dan penyelenggara pemilu.

“Hari ini diumumkan kepada publik. Kami berharap masyarakat memberi tanggapan terhadap peserta, salah satunya yang menyangkut keterlibatan sebagai anggota partai politik,” katanya kepada Antara.

Otong mengemukakan peserta yang lulus tes tertulis dan psikologi selanjutnya mengikuti tes kesehatan pada 30 Mei 2018. Pelaksanaan tes kesehatan dilakukan tim dari Polda Kepri berdasarkan kerja sama antara Bawaslu RI dengan Mabes Polri.

“Tempat tes kesehatan di Laboratorium Aeskulap Dermaga Sukajadi Batam,” kata dia.

Ia mengatakan setelah tes kesehatan, 20 peserta itu akan mengikuti tes wawancara. Tahapan ini akan dilaksanakan selama dua hari.

Tes wawancara dijadwalkan pada 31 Mei dan 2 Juni 2018. Hasil tes kesehatan dan wawancara akan diumumkan pada 5 Juni 2018.

“Kami berharap dapat melahirkan empat calon yang berkualitas, yang nantinya akan dipilih Bawaslu RI berdasarkan hasil uji kepatutan dan uji kelayakan,” katanya.

 

 

(red/ Antara)

Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Siapkan Klarifikasi Temuan BPK ,Terkait Dana Beasiswa 2017

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang  – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penyaluran dana beasiswa tahun 2017.

Sekretaris Disdik Kepri, Damsiri, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Senin, menegaskan, pihaknya akan memberi jawaban atau klarifikasi terhadap permasalahan beasiswa yang disampaikan BPK kepada pemerintah.

“Kami sudah menelusuri permasalahan apa yang terjadi. Kami siapkan jawaban, kemudian jawaban itu diserahkan kepada BPK RI,” katanya.

Damsiri enggan membeberkan jawaban apa yang akan disampaikan ke BPK RI.

“Biar satu pintu, nanti Pak Kadis (Arifin Nasir) saja yang menjelaskannya. Silahkan wawancara beliau Jumat pekan ini,” kata dia.

Ia mengatakan temuan BPK RI itu mengagetkan Disdik Kepri, apalagi nilainya mencapai Rp1,9 miliar.

Menurut dia, Disdik Kepri hanya memverifikasi data administrasi calon penerima beasiswa, sedangkan yang berhak mencairkannya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Dana beasiswa tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp1,9 miliar. Kami tidak mengetahui apakah sudah dicairkan atau belum, karena kami hanya mengurus administrasinya saja,” katanya.

Damsiri menambahkan, saat proses verifikasi, Disdik Kepri juga dikritik sejumlah pihak, dan dijelaskan, penelitian data administrasi itu penting demi memastikan penerima beasiswa adalah mereka yang memenuhi persyaratan.

“Kami seperti selalu kena getahnya saja,” kata Damsiri.

Awalnya, sebanyak 975 orang terdaftar sebagai calon penerima beasiswa. Kemudian setelah ditelusuri, sebanyak 10 orang dinyatakan tidak berhak, karena sudah tamat kuliah dan atau sudah menerima beasiswa lainnya.

“Sementara 34 orang mahasiswa belum terdata, administrasinya belum akurat. Sayangnya, mereka tidak dapat dihubungi,” jelasnya.

 

 

(red/Antara)

Manajemen Lion Air Mengeluarkan Rilis Kronogi Peristiwa Penumpang Bercanda Bawa ‘Bom’

0

Batamtimes.co, Pontianak – Manajemen Maskapai Lion Air mengeluarkan rilis resmi terkait kronologi peristiwa seorang penumpang yang bercanda membawa bom dalam pesawat pada penerbangan 28 Mei 2018 pukul 18.50 WIB rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang laki-laki yang bergurau tentang bom (bomb joke), ketika penumpang dalam proses masuk ke pesawat (boarding). “Penumpang yang bergurau tentang bom dan yang diduga membuka paksa jendela darurat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Pontianak, Selasa (29/5).

Akibat candaan seorang penumpang, maka peenrbangan JT687 itu terpaksa ditunda. Setelah melakukan serangkaian prosedural keamanan penerbangan, penumpang kembali diberangkatkan dari Pontianak pukul 21.45 WIB dan mendarat dengan selamat di Cengkareng pukul 23.10 WIB. “Sebelum melakukan penerbangan, pilot dan awak kabin telah menjalankan standar prosedur penanganan ancaman bom,” katanya.

Selia itu, seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang. “Dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas keamanan bandar udara dan petugas layanan darat, tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang mencurigakan di dalam pesawat beregistrasi PK-LOJ,” papar dia.

Maskapai Lion Air mengharapkan pelaku yang diperiksa bisa dibawa sampai tingkat pengadilan.

Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum. “Akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib,” jelas dia.

Lion Air Group mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Sumber: ANTARA

Kapolresta Pontianak Himbau Masyarakat Tidak Bercanda Tentang ‘BOM’

0

Batamtimes.co, Pontianak – Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak bercanda tentang “bom” di lingkungan bandara karena menimbulkan kekacauan, seperti kasus FN pada Senin (28/5) malam.

“Saya imbau masyarakat untuk tidak bercanda tentang apa pun, apalagi terkait bom di lingkungan bandara,” kata Wawan Kristyanto di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, bergurau atau bercanda terutama di kawasan bandara terkait masalah bom, karena hal itu dianggap ancaman, sehingga bisa diancam pidana.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di cabin pesawat tersebut.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta mengatakan, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 687 yang sempat tertunda keberangkatannya dari Bandara Supadio Pontianak tiba di Soekarno – Hatta pada Senin (28/5), sudah berangkat kembali pukul 21.45 WIB dan tiba di Cengkareng pukul 23.10 WIB.

Ia kembali menjelaskan pesawat tersebut jadwalnya semula pukul 18.50 WIB. Namun ada seorang penumpang laki-laki yang bergurau tentang bom (bomb joke), ketika penumpang dalam proses masuk ke pesawat (boarding).

“Penumpang yang bergurau tentang bom dan yang diduga membuka paksa jendela darurat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas keamanan bandar udara dan petugas layanan darat tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang mencurigakan di dalam pesawat beregistrasi PK-LOJ.

Pihaknya dari Lion Air mengharapkan pelaku yang diperiksa bisa dibawa sampai tingkat pengadilan. “Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib, katanya.

Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik atau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, gurauan, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

 

(red/Antara)

Tarif Naik, SBP di Demo

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Puluhan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali haji (UMRAH) dan Stisipol Raja Haji Meminta PT Pelindo mendemo pelayanan pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang naik dari Rp 5000 menjadi Rp 10.000, di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Senin (28/05) siang.

Dalam orasi pendemo meminta PT Pelindo mengkoreksi fasilitas yang telah disediakan sebelum menaikan pas masuk ke Pelabuhan SBP tersebut.

“Saya berharap pelayanan seperti pintu masuk dan keluar mobil motor lebih di tingkatkan, karena saya lihat dari dulu pintu-pintu itu tidak ada perubahan, apa lagi sering ada pengendara motor yang menerobos pintu keluar masuk mobil, itu sangat berbahaya sekali,” kata pendemo, Senin(28/5).

Menanggapi General Manager PT. Pelindo, Wayan Wiryawan mengatakan, bahwa kenaikan pas pelabuhan dari 5000 menjadi 10.000 sudah diperhitungkan dan diperbandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan lainya di Kepri.

“Naiknya pas pelabuhan ini sudah di perbandingkan dengan pelabuhan-pelabuhan lainya di kepri, seperti pelabuhan Harbour Bay, pelabuhan Karimun, semua di cocokan,” sebut Wayan.

Beraksi Seorang Diri DV Berhasil Mengondol 10 Koper di Bandara Soeta

0

Batamtimes.co, Jakarta – Polisi telah menangkap DV (15), remaja yang diduga telah mencuri 10 buah koper di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta), Cengkareng, Tangerang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, DV biasanya beraksi seorang diri.

“Dia biasanya menuju bandara dengan menggunakan mobil pribadi milik orang tuanya. Biasanya dia membawa satu koper miliknya sendiri agar petugas percaya dia merupakan salah satu penumpang,” kata Viktor di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (27/5/2018).

Menurut Viktor, DV biasa melakukan aksinya tersebut di Terminal 3 (T3) Bandara Soekarno-Hatta. Ia masuk melalui exit gate (pintu keluar) untuk menuju conveyor belt bagasi penumpang.

“Dia berpenampilan seolah-olah seperti penumpang. Dia mengatakan kepada petugas jika ada kopernya yang tertinggal dan hendak mengambilnya di conveyor. Setelah itu ia masuk melawan arus penumpang dan menuju conveyor belt,” kata Viktor.

Sesampainya di conveyor belt, lanjut Viktor, DV akan mengambil koper mana pun yang melintas di depannya. Ia kemudian mengambil troli dan meletakkan koper-koper tersebut ke atas troli.

“Nah untuk kasus terakhir yang terekam CCTV ini DV menutupi dua koper curiannya dengan kopernya sendiri yang sengaja ia bawa dari rumah,” ujar Viktor.

Setelah itu DV segera memasukkan koper-koper tersebut ke dalam mobil merk Toyota bernomor polisi B 2208 OZ miliknya dan segera meninggalkan bandara.

Kepada polisi DV mengaku tak punya maksud khusus sehingga nekat melakukan sejumlah pencurian tersebut.

“Menurut pengakuan pelaku, dia hanya suka saja dengan koper. Artinya dia ingin mengkoleksinya,” ujarnya.

Viktor mengatakan, dari keterangan DV, ia tak memiliki niat untuk menjual koper-koper tersebut. Ia hanya menyimpan koper-koper tersebut di dalam kamarnya layaknya barang koleksi.

“Pada saat kami menyambangi rumahnya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, kami melihat koper ini tersusun di kamarnya. Lalu baju-baju yang tadinya ada di dalam koper itu dikeluarkan dan disimpan juga di dalam kamarnya,” kata Viktor.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang masih duduk di kelas 3 SMP tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

 

(red/Tribun )

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga