8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1093

Polres Lingga Amankan Rokok Seludupan di Pelabuhan Tanjung Buton

0

Batamtimes. co. Lingga– Jajaran Polres Lingga berhasil mengamankan rokok selundupan kawasan bebas atau FTZ di Pelabuhan Tanjung Buton, Daek Lingga pada Minggu (14/1/2018).

Adapun merek rokok yang diamankan di antaranya, Ina Bold, UN, Milder Bold, Harmoni, Milder dan sejumlah merek yang lain.

Kasat rescrime polres lingga akp suharnoko saat di temui di ruangnya mengatakan,
“Diperkirakan kerugian negara sebesar Rp5 juta karena aksi penyelundupan ini. Selanjunya kami akan terus melakukan pengbangan dan penangkapan barang-barang selundupan lainnya termasuk Mikol,” kata Kasat Reskrim, Selasa (16/1/2018).

Kata dia, penangkapan ini hanya dua dus rokok rembesan FTZ kali ini, dan kami yakin masih ada berkeliaran yang lainnya,penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat, yang menginformasikan mengenai adanya aktifitas penyelundupan rokok ilegal dari kawasan bebas bea melalui plabuhan tanjung buton daek lingga.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan lapangan dan pengembangan, menemukan barang bukti serta pelaku penyelundupan turut diamankan. Pelaku berinisial FY.kata suharnoko.

Lanjutnya,pelaku melakukan aksinya memasukkan rokok tampa cukai ini melalui Fery penumpang umum dan menggunakan pelabuhan resmi pula.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya mengikuti proses yang berlaku,” kata mantan Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang ini.
Suharnoko juga berjanji akan memperketat penjagaan di setiap pelabuhan dan pintu masuk Kabupaten lingga.

Lebih jauh, pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran yang sejenis.

Tersangka FY dijerat dengan Udang-undang Perdangan nomor 7 pasal 106 juncto 109, 112, 113 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.tutup suharnoko.

(red/dian)

Kapolres Lingga: IWO Lingga Jika Menemukan Pelaku Laporkan

0

Batamtimes. co, Lingga- Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lingga mendatangi Polres Lingga, Selasa (16/1). Kedatangan Pengurus IWO yang berjumlah 5 orang tersebut dipimpin oleh Ketua IWO Lingga, Mardian dan Sekretaris, Jhony Prasetya.

IWO lingga pun diterima oleh Kapolres AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan Kasatreskrim Polres Lingga AKP Suharnoko di ruang kerjanya.

Ketua IWO Lingga Mardian menjelaskan,  bahwa kejadian adanya oknum wartawan online  yang di indikasikan melakukan pemerasan terhadap kades di Lingga wartawan online merasa dirugikan.

“Kami sudah miliki data oknum wartawan tersebut,dan kami juga sudah pastikan bahwa yang bersangkutan bukan tergabung dalam IWO kab lingga.Secara profesi wartawan kami merasa terganggu dan sangat dirugikan oleh oknum tersebut,” ujar Mardian.

Ditambahkan pria yang akrab di panggil Atak ini,adanya pemberitaan buruk mengenai wartawan yang melakukan pemerasan akan menghambat profesi wartawan terutama IWO.

IWO  menurut Mardian,  sudah memiliki program kerja jangka pendek untuk melakukan Anjangsana dengan seluruh pejabat perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lingga.

“Kami mau  bersinergi untuk mengawal program  dana desa. Dengan harapan pembangunan dapat dimaksimalkan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, berterima kasih kepada IWO Lingga, apalagi semangat IWO untuk mengawal dana Desa.Jika ada Pemantauan sedini  mungkin, besar harapan tidak ada korupsi, kedepan pembangunan Desa Lingga yang produktif.

Mantan Wakapolres Bone ini menambahkan, dengan hadirnya IWO, pihaknya juga berharap  dapat bersinergi dan bertukar informasi agar pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan melakukan pemerasan dapat terpecahkan.

“Saya percaya rekan-rekan wartawan ( iwo lingga ) tidak akan melakukan hal seperti ini, untuk itu, jika sudah menemukan pelaku segera laporkan kepada kami, arahkan juga korban untuk melapor ke Kantor Polisi, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata kapolres

(red/Dian)

Polisi Periksa Saksi Pemukulan Wartawan Tanjungpinang

0

Rilis

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi kasus pemukulan terhadap wartawan media online dan cetak Sidak News, Rindu Sianipar di Pub Ozon Tanjungpinang belum lama ini.

Rindu dipukul hingga babak belur usai melakukan peliputan keributan di Pub Ozon, Jalan MT Haryono, Minggu (14/1/2018) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ambaridi Jumhur, saat dihubungi di Tanjungpinang, Selesa (6/1/2018), mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah kariawan Pub Ozon untuk dimintai keterangannya atas peristiwa itu.

“Saat ini kami tengah memeriksa beberapa saksi, meminta keterangan waiters Pub, ada tiga saksi yang sudah diminta keterangannya, juga dengan menyertakan bukti bukti foto saat peliputan,” katanya.

Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum tidak dikenal (OTK) tersebut yang terjadi pada Rindu Sianipar.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku pemukulan. Siapa pun itu pelakunya harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Ia mengutarakan, jika kasus kekerasan tersebut tidak terungkap, IWO Tanjungpinang akan meminta Mabes Polri mengambil sikap tegas.

“Kami akan meminta IWO pusat menyurati Mabes Polri untuk mengungkap siapa pelaku pemukulan tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Rindu Sianipar merupakan pengurus IWO Tanjungpinang Bidang Hukum yang bekerja di Media Online SidakNews.com di Tanjungpinang.

(red/IWO Tanjungpinang)

Keterangan foto:
Rindu Sianipar saat dirujuk ke IGD RSUD Tanjungpinang, ia babak belur lantaran dipukul OTK saat melakukan peliputan kericuhan yang terjadi di Pub Ozon, Minggu (14/1/2018).

 

Ribuan Driver Online Minta Keadilan Kepada DPRD Kota Batam

0

Batamtimes.co, Batam – Ribuan driver transportasi online Go Jek, Uber, dan Grab menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Selasa (16/1). Mereka menuntut soal kejelasan nasib mereka kepada DPRD Kota Batam.

Massa meneriakan kalau mereka masih merasa terintimidasi dengan ulah oknum sopir konvensional/pangkalan, dan oknum yang tak suka dengan keberadaan transportasi milenial tersebut.

“Kami ini warga negara Indonesia pak. Undang-undang dasar kita menjamin soal kelayakan hidup yang dijamin oleh negara. Lalu mana pro pemerintah kepada rakyat. Kami bukan pencuri. Kami menjadi sopir dan tukang ojek me cari penghidupan yang layak,” tuntutan massa yang diteriakan ramai-ramai.

Massa menyinggung soal intimidasi itu. Seperti pengerusakan mobil driver online di Harbourbay, Mega Mall, dan terakhir yang heboh di BCS Mall. Tak saja hanya itu, di komplek Batamindo misalnya. Para driver mengaku kesulitan masuk karena dihalangi/tidak diizinkan sampai ke dalam ketika mengantar makanan yang dipesan pelanggan melalui go food.

“Dan masih banyak lagi hal lain yang kami rasakan tidak adil. Kami diintai. Pada hal Batam adalah rumah kami. Batam adalah kedaulatan NKRI. Mana kehadiran pemerintah atas ini,” kata-kata massa lagi.

Suasana tadi pagi itu sempat memanas. Sebab, massa memaksa diri masuk ke halaman kantor DPRD. Namun pihak pengamanan tim terpadu dari Polri dan Sat Pol PP berada di pintu utama. Massa pun urutkan niat.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menemui massa driver transportasi online

Hingga pada akhirnya, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto bersedia menerima perwakilan massa untuk digelar rapat. Dan rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III. Dihadiri oleh Wakapolres Barelang AKBP Mudji Supriyadi, Kadishub Kota Batam Yusfa Hendri dan sejumlah pihak lainnya.

Nuryanto sendiri memimpin rapat yang berlangsung sekitar 60 menit itu. Lagi-lagi, suasana sempat memanas. Namun emosi massa berhasil ditengahi oleh pihak kemananan.

Suasana rapat di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam

Hasil akhirnya, Nuryanto akan membahas kembali permasalahan ini pada Rabu (17/1). Akan diundang pihak pemilik aplikasi driver online dan lima orang utusan driver atau pengelolah aplikasi di Batam. “Nanti hasilnya akan kita kirim ke Gubernur Kepri,” kata Nuryanto.(red/fanhal)

Hubungi 082285006554, Dapatkan Paket Antar Jemput Rumah Laundry Cuma 5000/Kg

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Belakang ini, Kota Tanjungpinang kerap diguyur hujan deras. Hal tersebut tentunya sangat mengganggu beberapa aktifitas. Salah satu yang sangat mengganggu dan sering dialami pada saat musim hujan seperti ini, jemuran yang sulit mengering.

Keluhan seperti itu biasanya paling sering dialami oleh ibu rumah tangga dan anak kosan. Namun, hal tersebut tidak perlu lagi khawatir karena kini banyak jasa yang menyediakan jasa cuci atau laundry kiloan.

Rumah Laundry yang berada di KM 8 Atas, Perumahan Kenangan Jaya 6 Blok H No 20, Kota Tanjungpinang. Menawarkan paket menarik yaitu dengan mencuci pakai minimal 50 Kg para pelanggan mendapatkan harga Rp 5000/Kg nya.

Pemilik Rumah Loundry, Winda Sintia menyebutkan dengan harga tersebut pelanggan tidak perlu repot untuk mengatarkan pakaiannya. Karena harga tersebut sudah tersebut sudah termasuk biaya jemput dan pengantaran pakaian.

“50 Kg tersebut adalah paket bulanan. Jadi tidak mesti langsung 50 Kg sekali menghatarnya,” ungkap Winda kepada awak media, Minggu(14/1/2018) siang.

Kata Winda, tidak mencuci pakaian, Rumah Laundry ini juga dapat mencuci Bad Cover, Sprei, Selimut, Handuk, Jas dan lain – lain.

“Yang penting bagi kami adalah pelayanan yang baik mas. Untuk berlanggalanan dapat menghubungi nomor telepon 082285006554,” tutupnya.

(Budi Arifin) 

Wartawan Dikeroyok Oknum Tak Dikenal di Tanjungpinang

0

Batamtimes. co, Tanjungpinang- Seorang wartawan media cetak lokal SidakNews, Rindu Sianipar babak belur setelah dikeroyok oknum tak dikenal, di sebuah Pub di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Minggu (14/1/2018) dini hari.

Rindu mengaku dikeroyok saat melakukan peliputan di Pub Ozon, Jalan MT Haryono, Komplek Bintan Plaza. Saat itu Ia tengah meliput keributan yang terjadi di Pub tersebut, seketika ia dikeroyok.

“Sekira pukul 03.00 WIB saya lewat di Pub itu, melihat ada keributan saya berhenti untuk melihat. Kemudian setelah sudah melihat saya naik ke motor dan tiba-tiba dipukuli dari belakang, dari kanan dan depan saya, ada tiga orang yang meymukul saya,” ujarnya di Polsek Bukit Bestari, saat membuat laporan Polisi.

Saat menunjukkan luka pukulan dan hasil visum RSUD Raja Abdul Thabib, Tanjungpinang. Tampak pada bagian pelipis matanya dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam.

Rindu memaparkan sejumlah kejadian pemukulan yang terjadi kepadanya. Diketahui, keributan di Pub Ozon tidak hanya sekali. Menurut keterangan warga setempat di Pub itu kerap kali terjadi keributan.

Di tempat terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Iskandar Syah berharap pihak Kepolisian segera  menindak oknum yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Aparat penegak hukum harus mengambil sikap atas perkara kekerasan ini, dan menangkap pelaku kekerasan yang menimpa wartawan tersebut,” kata pria yang akrab dipanggil Kandar ini.

Hingga saat ini Polisi masih menyelidiki kasus pemukulan Wartawan ini.

(red/WO Tanjungpinang)

 

Akibat Cuaca Buruk Jaringan Telkomsel Rusak di Natuna

0

Batamtimes.co, Natuna – Akibat dari buruknya intensitas cuaca yang terjadi dalam beberapa hari ini menimbulkan banyak dampak negatif terhadap masyarakat. Dampak itu berimbas terhadap menurunnya kualitas jaringan telekomunikasi yang beroperasi wilayah Natuna.

Manager Network Operation PT. Telkomsel Batam Andi Suapril mengatakan, menurunnya kualitas jaringan ini disebabkan adanya gangguan yang terjadi pada salah satu site tower Radio Link IPLH yang ada di Pulau Sabang Mawang atau Lagong, Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna. Gangguan terjadi disebabkan oleh angin kencang yang menerpa, membuat posisi antena yang mengarah ke Subi bergeser.

“Iya, awalnya kita kira antena yg disubi, rupanya yang di lagong. Pergeseran antena, menyebabkan linknya putus. Oleh tim radio kita, sudah dipastikan antena pada tower di Lagong Sabang Mawang yang mengarah ke Subi bergeser dari posisinya“, ujar Andi yang dihubungi via Whatsapp, Sabtu (13/01).

Andi juga menjelaskan bahwa pihak teknisinya belum dapat melakukan perbaikan disebabkan faktor cuaca yang masih memburuk, dengan kondisi angin yang sangat kencang akan beresiko tinggi bagi teknisi yang bekerja diatas ketinggian pada tower.

“Saat ini belum bisa ditroubleshooting, tim belum bisa naik ke atas tower karena angin masih sangat kencang, sangat beresiko untuk personil yang bekerja diatas ketinggian “, lanjut Andi.

Untuk saat ini service 3G dan 4G yang menggunakan tranport Radio Link IPLH, untuk sementara dikembalikan ke via satelit, sampai kondisi memungkinkan buat teknisi untuk melakukan perbaikan.

Padahal kondisi jaringan akses internet yang dirasakan lebih meningkat selama ini, dikarenakan sistem operasinya sudah beralih menjadi Radio Link IPLH yang terhubung dari Sambas, Serasan, Subi, Pulau Lagong Sabang Mawang.

Sumber Diskominfo Natuna

(Red/Budi)

IWO Lingga Terusik Oknum Wartawan Online Peminta Sumbangan yang Meresahkan Kades Senayang

0

Batamtimes. co, Lingga – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lingga menyikapi pemberitaan di media online batam today.com,  yang menyebutkan adanya oknum wartawan media online yang  melakukan permintaan sejumlah sumbangan terhadap Kades Kecamatan Senayang.

Adalah Ketua IWO Lingga Mardian mengatakan, dalam pemberitaan itu disebutkan juga  jika tidak diberikan maka Kades akan di beritakan macam- macam.

“IWO Lingga  terusik,  dan meminta kepada pihak kades melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian,”kata Mardian

Tugas wartawan, kata Mardian memberikan informasi yang layak pada masyarakat, bukan peminta-minta sumbangan.

Dan ditangan Wartawan berita bisa jadi apapun, berita baik atau buruk. Jadi sudah selayaknya Kades melaporkan pada pihak berwajib, agar di usut tuntas.

” saya berharap kepada kades yang bersangkutan atas kejadian adanya wartawan online yang melakukan tindakan meminta sumbangan hingga meresahkan kades supaya  melakukan laporan resmi ke pihak yang berwajib, agar ditindak lanjuti ke ranah hukum.”ujarnya

Mardian juga  berharap,pihak berwajib kepolisian untuk dapat segera menelusuri dan menyidik pelaku.

Pelaku yang dalam pemberitaan itu disebut wartawan online, diproses sesuai dengan hukum berlaku. Apalagi ini menyangkut pemerintah Kabupaten Lingga.

 

(red/redaksi)

 

 

Nyaris Baku Hantam, Taksi Online Distop Ramai-ramai di Depan Harbourbay

0

Batamtimes.co, Batam – Kota Batam semakin tidak kondusif ? Lagi dan lagi, keributan antara oknum sipir taksi pangkalan versus taksi online kembali pecah.

Kejadian itu diposting oleh pemilik akun Facebook Neo Fadhilla AP. Belum diketahui pasti kapan terjadinya. Namun terdeteksi mesin facebook, Neo Fadhilla AP memposting Sabtu (13/1) pagi.

Dalam postingan itu, pemilik akun menuliskan keterangan video berdurasi 4 menit berisikan : “Lagi lagi tapang .. Taxol mengambil orderan di depan halte bumi lancang kuning di hadang tapang habourbay
Padahal di luar habourbay”

Dalam video, kedua kubu tampak bersitegang. Dan dari gerak gerik, keduanya nyaris baku hantam. Beruntung sebagian warga yang ada, melarai.

Perempuan calon penumpang taksi online.

Peristiwa tak terpuj itu pun membuat ketakutan yang mendalam bagi penumpang taksi online. Apa lagi distop ramai-ramai. Tampak, perempuan terlihat cenderung ketakutan karena seramnya suasana kedua kubu.

Atas itu, akun Neo Fadhilla AP dikomentari beberapa warganet lainnya. Warganet cenderung menyalahkan sipir taksi pangkalan. Karena mengganggu rezeki orang lain. Lagi pula, bukan kawasan taksi pangkalan.

Begini kicauan para warganet di dinding facebook Neo Fadhilla AP:

#Yossy Ajja: Hadeewww makin ngk nyaman hidup d batam

#Donni Lee: BIKIN MALU..

Kota Dan negara” luar berlomba” mengejar ketertinggalan TEKNOLOGI dlm segi apapun termsk TRANSPORTATION.
Cuma d sini yg menolak kemajuan TEKNOLOGI.

Kami hidup untuk maju bukan untuk kemunduran.

MALU sm wisatawan.
Hanya berjarak 1jam Dr SINGAPORE tp gak bisa belajar Dr negara tetangga yg terus maju berkembang..

#Adi Mufti Pradana: Rejeki dh ada yg atur. Masyarakat sudah pandai memilih bos.

#Didi Ari: Makanya jangan mahal-mhal om tarif nya skrang jaman nya efisien cepat dan murah

#Retno Sekar Ayu Ningrum: Ngambil didalem kawasan slh ngambil diluar kawasan slh juga. Lagian itu udah pd cancel masih juga diributin, skrg itu percaya aja rezeki ada yg ngatur!

Dan masih komentar lain lagi. Kejadian serupa juga terjadi beberapa hari lalu di BCS Mall Batam. Bahkan, satu unit mobil taksi online dihancurkan pelaku yang diduga komplotan sipir taksi pangkalan.Permasalahan itu pun sudah dibawa ke ranah hukum melalui Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol M Chaidir berjanji akan menangkap pelaku pengerusakan. Namun hingga kini, Batamtimes belum memperoleh update terakhir janji kapolsek. Banyak pihak menyayangkan ulah oknum taksi pangkalan. Dan juga yang paling disayankan, sikap pemerintah atas ini. Terkesan ada pembiaran? Batamtimes masih menelusuri tentang ini.(red/fanhal)

Bos Pinang Lestari Hanya Dihukum 1 Bulan, JPU Ngaku Tak Tahu

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Pemilik Swalayan Pinang Lestari (PL) Ahui menjalani sidang penetapan masa hukumannya terkait kasus pengoplosan beras di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (10/1) siang kemarin.

Dalam sidang Ahui, Jaksa penuntut umum mendakwa dirinya hanya 1 bulan penjara atau denda Rp 200 juta.

Dari dakwaan tersebut, Jaksa hanya menerapkan undang-undang perlindungan konsumen kepada terdakwa tampa memasukkan delik penipuan KUHP terhadap Ahui.

Riki Trianto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), usai sidang membenarkan bahwa Ahui dituntut hanya 1 bulan penjara atau denda 200 juta. Selain itu, barang bukti beberapa ton beras ‎yang belum sempat dioplos akan dikembalikan sebagian.

“Barang bukti yang kita kembalikan itu ‎beras yang belum dioplos. Kalau untuk beras yang sudah hasil oplosan kita sita untuk dimusnahkan,” ungkap Riki

Pada saat ditanya mengapa hanya dituntut satu bulan saja atau denda 200 juta, Riki pun mengaku  dirinya tidak mengetahui secara detail.

“Satu bulan atau denda. Kalau bayar denda maka tidak dikenakan kurungan. Saya tak ngerti saya hanya tim JPU. Jaksa utamanya Supardi, Kasi Pidum,” kata Riki.

Masalahnya, belum lama ini Kasi Pidana Umum Kejari Tanjungpinang Supardi telah berpindah tugas ke Jakarta. Namun diaakui Riki bahwa rencana tuntutan (rentut) disusun oleh Kejari Tanjungpinang, bukan Kejati Kepri.

“Rentut di kita memang, tidak lewat Kejati. Saya tak tahulah. Saya mau pindah juga. Silakanlah diberitakan,” kata Riki.

Sementara itu Santonius Tambunan, Humas yang juga ketua majelis hakim PN Tanjungpinang menuturkan bahwa agenda sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda putusan.

“Pekan depan langsung putusan,” kata Santonius.

Selama ini Ahui menjalani tahanan rumah sejak kasusnya dilimpahkan dari penyidik ke Kejari Tanjungpinang.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang menetapkan Ahui (54), pemilik Swalayan Pinang Lestari di Jalan DI Panjaitan KM 9 Tanjungpinang, sebagai tersangka pengoplosan beras.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengungkapkan, penggerebekan gudang milik Ahui berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pengoplosan beras di gudang tersebut.

(Budi Arifin)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga