8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1112

Lampu Hias Jembatan Sei Carang Rampung Desember Mendatang, Hidupkan Ekonomi Kota Tanjungpinang

0
Rencana pengunaan lampu di tiang jembatan Sei Carang.

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Jembatan Sei carang yang diresmikan oleh Walikota Tanjungpinang  terdahulu Suryatati Abdul Manan pada awal Januari 2012 akan segera dihiasi dengan berbagai lampu hias.

Pemasangan Lampu hias disepanjang tiang jembatan Sei carang tersebut diharapkan dapat menghidupkan perekonomian masyarakat di wilayah itu.Pemerintah Kota Tanjungpinang cukup optimis jika pemasangan lampu hias dapat rampung bulan Desember Tahun 2017.

Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Yoni Fandri membeberkan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan pemasangan lampu kelap kelip di Jembatan Sei Carang di awal Desember 2017 mendatang.

Menurutnya, Lampu hias ini nantinya akan serupa seperti jembatan Ampera di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.

“Rencananya Desember ini sudah launching, sekarang kita sedang membangun pos jaga dulu,” ungkap Yoni kepada Batamtimes.co di Ruang Kerjanya, Senin (13/11).

Dia berharap dengan adanya pemasangan lampu hias ini nantinya akan menghidupkan ekonomi Kota Tanjungpinang seperti halnya jembatan barelang di Kota Batam.

“Kita lihat jembatan Barelang ekonomi masyarakatnya hidupkan,” Sebutnya.

kata Yoni, yang menjadi pemenang lelang pemasangan lampu ini adalah Perusahaan Philip dari Jakarta.

“Kita pakai lampu linier dan lampu flod. Yang menjadi pemenangnya dari Philip cuma nama PT nya sama lupa,” katanya.

Sementara itu, Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang dimintai tanggapanya terkait pemasangan lampu disepanjang jembatan sungai carang membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat ini sedang di bangun sebuah bangunan yang nantinya akan dijadikan pos penjagaan di area SEI Jarang tersebut.

“Rencananya Desember ini sudah launching, sekarang kita sedang membangun pos jaga dulu,” ungkapnya, Senin (13/11).

Ia mengatakan bangunan rumah tersebut nantinya akan menjadi, tempat segala kontrol Lampu yang ada di jembatan yang menjadi kebanggaan masyarakat kota Gurindam tersebut.

“Kita bangun terlebih dahulu rumah atau pos kontrolnya, supaya dapat mengontrol lampu hias yang nanti menghiasi wajah jembatan tersebut, agar tidak hilang di ambil orang nantinya,” ungkapnya

Masyarakat Berikan Tanggapan Positif Pemasangan Lampu Hias Sei Carang

Rencana pemasangan lampu hias inipun mendapatkan berbagai tanggapan positif dari masyarakat Tanjungpinang. Angga salah satunya menurutnya dengan adanya pembangunan ini dapat menjadi ekonomi penggerak selain kawasan tepi laut.

“Dengan adanya pemasangan lampu hias ini nantikan pasti ramai bisa juga membuka lapak seperti di Anjung Cahaya,” sebutnya.

Lampu klap klip tersebut akan di pasang di seluruh plat-plat tiang yang ada dan akan menghiasi jembatan tersebut di setiap malam hari.

Begitu juga dengan Tomi warga tanjungpinang yang mengatakan pada media batamtimes ia berharap,pemerintah Kota Tanjungpinang membuka lahan untuk masyarakat berjualan di Bawah jembatan tersebut.

“Kita berharap Pemko dapat membantu hal ini,” sebutnya.

Dengan begitu, Lanjut Tomi pengaruh dari dampak sosial. Seperti kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya dapat berkurang.

“Kan dapat berkurang orang mojok ataupun perbuatan amoral lainnya jika di sana ramai dan tersedia fasilitas yang memadai,” tutupnya.

 

 

(red/Budi Arifin/Tomy)

Hanya Karena Salah Paham Acok Tega Bacok Temannya

0
Pelaku Pembacokan Acok (Tengah) ketika diamankan anggota Polsek Tanjungpinang Kota
Pelaku Pembacokan Acok (Tengah) ketika diamankan anggota Polsek Tanjungpinang Kota

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Diduga akibat salah paham Acok alias Zulkarnaen warga Kampung Bugis tega membacok temannya sendiri Muhammad Zam (55), Selasa (14/11) siang di PT Ketam RT 2, RW 6 Kelurahan Kampung Bugis.

“Belum tau, mungkin karena selisih paham,” ungkap Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supadi, Selasa(14/11) malam.

Edy menjelaskan Pelaku membacok korban dengan menggunakan sebuah badik ke arah leher korban. Beruntung Korban dapat menangkisnya

Namun demikian, Korban harus menderita luka dipergelangan tangan sebelah kanan dan mendapat 10 jahitan akibat aksi pembacokan ini.

Atas kejadian ini korban langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Kampung Bugis.

Kata Edy Korban telah membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Kota dengan nomor LP/30/XI/2017/Kepri/RES TPI/SEK TPI KOTA.

Atas laporan ini pun Polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap di sekitaran Kampung Bugis,” tegasnya.

Sementara itu, Anak Korban ketika dihubungi melalui media telepon seluler enggan berkomentar soal kejadian ini.

“Saya tak tau. Soalnya saya baru pulang kerja,” ucapnya.

(Budi Arifin)

 

IWO dan PFI Terus Mengawal Kasus Kekerasan Wartawan di Timika

0
Pengurus IWO bersama PFI sempat melebarkan poster yang berisikan ketidakpuasan Wartawan atas pemukulan yang terjadi.

batamtimes.co, Timika – Sebagai wadah profesi wartawan, Ikatan Wartawan Online (IWO) Mimika dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika terus mengawal kasus kekerasan yang menimpa seorang wartawan di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Saldi Hermanto.

Pagi tadi, Selasa (14/11/2017), pengurus IWO bersama PFI sempat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Mimika dengan Polres Mimika dan Satpol PP terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Mimika seorang oknum anggota Satpol PP yang diduga ikut terlibat.

Ketua IWO Mimika, Steven Rantung mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus yang dialami saudara Saldi hingga ada putusan hukum dari pengadilan terhadap para pelakunya.

“Kekerasan yang dialami rekan kami akan terus kami kawal, hingga ada putusan hukum pengadilan. Sementara bidang hukum IWO Timika Yosep Temorubun, juga mendampingi Saldi dalam menjalani proses ini,” kata Steven.

Sedangkan ketua PFI Timika, Ali Nur Ichsan juga menyampaikan hal yang sama. PFI juga terus mengawal kasus yang menimpa Saldi hingga ada kejelasan hukum bagi pelaku yang melakukan tindakan penculikan yang dilanjutkan dengan pengeroyokan.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami tetap mengawal kasus ini. Karena Saldi adalah bagian dari kami,” katanya.

Kedua organisasi profesi wartawan ini, sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Mimika yang dilanjutkan ke gedung DPRD Mimika. Dalam aksi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Timika.

Didalam orasinya menyampaikan bahwa kasus kekerasan yang menimpa saudara Saldi yang berprofesi sebagai wartawan adalah cermin masih adanya tindakan arogansi di tubuh kepolisian yang dilakukan oleh oknum-oknum didalam institusi penegak hukum itu sendiri.

Sebelumnya pada Sabtu 11 November pekan kemarin, sekitar pukul 22.55 WIT, Saldi dijemput paksa sejumlah oknum anggota Sabhara Polres Mimika dari salah satu warung kopi didepan kantor Satlantas Polres Mimika, Jalan Busi Utomo. Sejumlah oknum anggota Sabhara Polres Mimika saat itu berpakaian dinas dan dilengkapi senjata.

Saldi kemudian dibawa ke pos terpadu dan dianiaya dengan cara di pukul, di tendang dan di tampar. Tidak sampai disitu saja, saat Saldi dibawa ke kantor pelayanan Polres Mimika, Saldi kembali dianiaya oleh seorang oknum anggota Brimob saat berada di pos penjagaan.

Penyebab penganiayaan ini diduga karena tulisan pada akun Facebook milik Saldi yang mengkritik cara penanganan keributan yang terjadi di pasar malam. Karena kesal melihat cara penanganan oleh petugas keamanan, Saldi akhirnya melampiaskan itu ke dalam tulisan lalu di postingan.

 

Musika dan Jecovers Gandeng IWO Karimun Gelar Festival Musik Rock

0
Festival musik band dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2017 ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 17-19 November 2017, bertempat di gedung Golden Million Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

batamtimes.co, Karimun – Musisi Seni Karimun (Musika) dan Jecovers Karimun berkerjasama melaksanakan festival musik rock 2017.

Dalam kegiatan ini, Musika dan Jecovers menggandeng Ikatan Wartawan Online (IWO) Karimun.

Festival musik band dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2017 ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 17-19 November 2017, bertempat di gedung Golden Million Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

“Festival musik band tersebut sebagai ajang silatuhrami untuk semua musisi seni Karimun dan Kepri, ujar Ketua pelaksana, Dicky Benua di Tanjung Balai Karimun, Selasa (14/11/2017).

Lanjut Dixky, festival akan diikuti sekitar 30 group band. Selain dari Karimun, juga ada diikuti dari Batam dan Tanjungpinang.

“Melalui festival musik ini diharapkan menjadi ajang kegiatan yang positip bagi musisi seni Karimun,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komunitas Jecovers Karimun, Wira menyebutkan pada festival tersebut mantan vokalis grup band Boomerang, Roy Jeconiah yang merupakan komandan jecovers akan hadir.

“Kedatangan mas Roy menjadi semangat dan motivasi terutama bagi musisi seni di bumi berazam ini,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua IWO Karimun Rusdianto mengapresiasi festival musik yang digelar Musika bersama Jecovers, serta menggandeng IWO Karimun sebagai partner kerja sama.

“Kami dari IWO Karimun mendukung festival ini. Media-media online yang tergabung dalam IWO Karimun siap membantu publikasi kegiatan, tidak hanya media online anggota IWO Karimun, tetapi IWO di daerah lain yang selama ini ikut membantu menyebarluaskan kegiatan IWO Karimun,” kata dia.

Festival Musik, menurut Rusdianto, tidak hanya wujud syukur generasi muda terhadap jasa-jasa para pahlawan, tetapi sebagai sarana bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang musik.

“Kegiatan ini sangat positif dalam mencegah bahaya narkoba di kalangan generasi muda. IWO Karimun mendukung penuh setiap kegiatan yang bermanfaat dalam memberantas narkoba,” katanya.

(Rilis IWO Karimun)

DPRD Lingga Sahkan 3 Ranperda Menjadi Perda, Perda Pengelolaan Cagar Budaya Masuk Disahkan

0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga telah melakukan rapat paripurna guna melakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Lingga, Senin (13/11/2017) sore.

batamtimes.co, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga telah melakukan rapat paripurna guna melakukan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Lingga, Senin (13/11/2017) sore.

Mewakili Bupati Lingga Alias Wello, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Zainudin Safiri mengatakan, adapun tiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda yakni, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Lingga tahun 2016-2021.

Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang badan permusyawaratan desa, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan cagar budaya.

“RPJMD Kabupaten Lingga tahun 2016-2021 merupakan refleksi dari kita 5 tahun mendatang yang mengikuti pola pembangunan nasional, semesta berencana atau PPNSB,” kata dia dalam sidang paripurna di DPRD Lingga.

Dikatakannya, PPNSB tersebut dilakukan secara menyeluruh, bertahap dan juga merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang berpedoman kepada RPJMD Daerah dan operatornya RPJM Nasional.

“Pelaksanaan ini sesuai yang diamanatkan UU No 25 tahun 2004 Pasal 5 ayat 2. RPJMD Kabupaten Lingga tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2016. Akan tetapi perlu dilakukan revisi dalam upaya penyesuaian,” ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan, dengan ditetapkan dan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 yang merupakan peraturan pelaksanaan Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Kemendagri Nomor 10 Tahun 2016 juga perlu dilakukan revisi.

“Kabupaten Lingga yang merupakan Bunda Tanah Melayu yang memiliki banyak warisan budaya, sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pengaturan perlindungan, pengembangan dan perawatan cagar budaya, benda, bangunan, insprastruktur, situs, dan kawasan,” kata dia.

Akan tetapi, Pemerintah Daerah perlu meningkatan partisiapasi dalam melindungi cagar budaya. “Oleh karena itu, Perda Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2014 tentang cagar budaya akan dilakukan revisi,” terangnya.

Sementara itu, Gabungan Komisi DPRD Lingga, Neko Wesha Pawelloy melanjutkan, dari hasil laporan yang telah pihaknya terima, dari masing-masing pansus, ada beberapa hasil pembahasan yang telah dibahas ditingkat gabungan komisi.

“Dengan direvisinya Perda RPJMD tahun 2016-2021 atas dasar Ranperda Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah yang didalamnya ada beberapa hal, kewenangan yang kini dimilikj pemerintah daerah yaitu dalam penyesuai keputusan dan penyesuaian dalam SOTK baru dimana revisi tersebut dimulai dengan masing-masing OPD yang kemudian dimasukkan kedalam RPJMD,” ujar Neko.

Ditambahkan Neko, perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengelolaan cagar budaya, alasan harus dilakukan perubahan, diantaranya yakni adanya perubahan judul.

Judul lama, kata Neko pengelolaan cagar budaya. Sedangjan judul baru adalah pelestarian dan pengelolaan cagar budaya Kabupaten Lingga.

“Yang kedua, banyaknya peraturan yang tidak diterima secara rinci, jelas dan tegas terkait pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Lingga,” kata dia.

Slain itu, adanya rencana penambahan aturan dalam hal pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Kabupaten Lingga yang harus dibunyikan dalam perda secara jelas.

“Terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sehingga menjadi benturan kewenangan,” cetusnya.

Sedangkan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, sesuai ketentuan Pasal 45 ayat 2 bahwa Peraturan Mendagri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa maka Perda Lingga Nomor 2 Tahun 2008 tentang Badan Permusyawaratan Desa Perlu dilakukan penyesuaian.

Pantauan di lapangan, dalam Paripurna DPRD Lingga tentang pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda tersebut, turut dihadiri Kepala OPD, Anggota DPRD Lingga, Kepala BRI Capem Daik Lingga, Kepala Bank Riau Kepri Capem Daik, Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat Lingga.

 

(red/Dian)

BP Batam Meminta Kegiatan Penerima Alokasi Dihentikan, Menunggu Penyelesaian yang Diambil

0
Aksi damai ribuan warga Baloi Kolam (13/11/2017) di Sepanjang jalan engkuputri dimulai dari Mesjid raya hingga Gedung Kejaksaan Negri Batam.

batamtimes.co, Batam -Persoalan Lahan Dam Baloi atau yang sering disebut Baloi Kolam tak kunjung selesai, sering kali tejadi kerusuhan dan kontak fisik dalam penyelesaian lahan yang sudah dihuni masyarakat puluhan tahun tersebut.

Lahan yang luasnya 119,6 hektare yang terletak di kecamatan Batam Kota ini dulunya adalah hutan lindung yang sudah dialihfungsikan pada 30 Desember 2010.

Mulanya Tanah Hutan Lindung ini diubah status oleh Mentri Kehutanan lewat SK No. 725/menhut-II/2010. Sejak tahun 2010 lah status tanah yang dihuni lebih 10,000 warga ruli jadi Bola Panas.

Polemik semakin rumit, setelah gabungan 12 Perusahaan yang sudah membayar UWTO Selama 30 tahun.

Setelah bertahun-tahun tidak berfungsi setelah membayar WTO, salah satu perusahaan yang merasa sudah memiliki lahan yang didiami warga baloi kolam puluhan tahun,mengeluarkan surat peringatan I kepada warga Baloi kolam.

Seperti tidak ada tanggapan perusahaan  kembali melayangkan surat peringatan II,nah pada saat dilayangkan surat rekomendasi ke II warga baloi kolam mulai teriak dan suasana menjadi memanas ,hingga terjadi pemblokiran akses jalan utama.

Ketidak puasaan tersebut kembali berlanjut  warga baloi kolampun  bergerak tidak sendiri, bersama Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mengadakan aksi damai Selasa (19/7/2017)

Ribuan warga yang menghuni kawasan Baloi Kolam mendatangi BP Batam, Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.

Mereka menolak campur tangan TNI di Baloi Kolam yang saat ini dalam sengketa warga dengan pihak pengusaha yang mengklaim pemilik lahan.

Saat di Gedung BP Batam Warga Baloi Kolam menyampaikan beberapa tuntutan.

Di antaranya, menuntut BP Batam segera mengumumkan secara resmi kepada seluruh masyarakat bahwa status lahan di hutan lindung Baloi Dam dikembalikan kepada negara.

Selain itu menuntut BP Batam segera mencabut dan membatalkan pengalokasian lahan di seluruh kawasan hutan lindung Baloi Dam.

Orator aksi, Robinson mengatakan, kedatangan mereka itu dilatarbelakangi adanya orang tak dikenal yang mengaku perwakilan perusahaan datang ke Baloi Kolam.

Kedatangan orang tak dikenal itu membuat resah masyarakat. Sebab mereka mengaku punya izin atas alokasi lahan yang sudah bertahun-tahun ditempati masyarakat setempat.

Dalam aksi ini, perwakilan masyarakat juga meminta untuk bertemu pimpinan BP Batam. Meminta penjelasan dan jawaban atas tuntutan mereka dari BP Batam.

Dalam pertemuan antara warga dan BP Batam, keluar notulen kesepakatan tertulis, yang berisikan, BP Batam menampung masukan dari masyarakat, antara lain, Meminta agar alokasi lahan di Baloi Kolam dievaluasi kembali. Meminta agar dialokasikan kepada masyarakat. Meminta agar kegiatan penerima alokasi dihentikan sampai ada keputusan dari BP Batam.

Poin kedua, BP Batam akan menghimbau kepada penerima alokasi lahan, untuk menghentikan sementara kegiatan di Baloi Kolam.

Ketiga, BP Batam akan mengundang penerima alokasi lahan, untuk membicarakan solusi penyelesaian permasalahan di Baloi Kolam.

Keempat, Langkah penyelesaian akan diambil dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Lima, BP Batam akan melakukan pendataan kepada masyarakat di Baloi Kolam.

Dan terakhir; Setiap pembahasan terhadap lokasi Baloi Kolam, agar selalu tetap dimediasi oleh BP Batam

Warga Berharap Anggota Dewan Membela Kepentingan Rakyat

Massa warga Baloi Kolam mendatangi DPRD Kota Batam, Senin (13/11). Mereka menuntut dewan untuk bisa mementingkan kepentingan warga.

Tiba di depan gedung DPRD Kota Batam, sejumlah perwakilan melakukan orasi. Intinya menolak ada pihak yang ingin menertibkan ruli di Baloi Kolam. Tidak lama berlangsung, ketua DPRD Batam Nuryanto yang turut menemui warga meminta puluhan perwakilan warga untuk berdiskusi dengan komisi I.

Pertemuan dengan komisi I dipimpin oleh Budi Mardiyanto. Hadir juga beberapa anggota komisi I seperti Tumbur Sihaloho, Jurado Siburian, Muhamad Musofa, Harmidi, Li Khai dan bebepa anggota lainnya.

Sementara perwakilan dari warga dipimpin oleh ketua RW 16 Baloi Kolam, Agustan Marbun. Ia berharap anggota dewan bisa membela kepentingan rakyat. Termasuk meminta agar anggota dewan dalam mengeluarkan keputusan jangan sebelah pihak terkait Baloi Kolam.

Ketua DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto mengatakan bahwa komisi I sudah menggelar beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait baloi kolam. Tetapi undangan dari DPRD Batam tidak dihadiri oleh warga.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan undangan. Tetapi sama sekali tidak dihadiri. Padahal sangat bagus untuk kita berdiskusi dan mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi,” katanya.

Warga yang hadir menyampaikan soal ketidakhadiran mereka dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

“Kami tidak datang karena tidak ada keterkaitannya dengan masalah ini. Karena harus melakukan mediasi BP Batam.

Dalam aksi tersebut, serjumlah anggota dewan menemui warga Baloi Kolam. Mereka berjanji akan mencarikan jalan keluar terbaik agar persoalan pemukiman warga yang dinilai ilegal itu ada solusi.

Lahan Baloi Dam Aset Negara Milik Kementerian Keuangan

Data batamtimes menunjukan,persoalan Lahan Dam Baloi atau yang sering disebut Baloi Kolam tak kunjung selesai, sering kali tejadi kerusuhan dan kontak fisik dalam penyelesaian lahan yang sudah dihuni masyarakat puluhan tahun tersebut.

Lahan yang luasnya 119,6 hektare yang terletak di kecamatan Batam Kota ini dulunya adalah hutan lindung yang sudah dialihfungsikan pada 30 Desember 2010.

Alihfungsi hutan lindung Dam Baloi ini ditandai terbitnya dua Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) yakni No. 724/menhut-II/2010 tentang Penetapan ke Hutan Lindung Tembesi seluas 838,8 hektare, dan SK No. 725/menhut-II/2010 tentang pelepasan kawasan Hutan Lindung Dam Baloi seluas 119,6 hektare.

Surat Keputusan (SK) Menhut itu diserahkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada masa itu kepada Walikota Batam yang saat itu dijabat Ahmad Dahlan, dan Ketua Otorita Batam yang sekarang berganti nama Badan Pengusahaan (BP) Batam yang masih dijabat Mustofa Widjaja, pada 25 April 2010 di Gedung Graha Kepri.

Polemik yang tak kunjung selesai terkait adanya 12 Perusahaan yang sudah membayar UWTO Selama 30 tahun, gabungan 12 perusahaan untuk pengembangkan Kawasan Dam Baloi menjadi Kawasan bisnis dan jasa dengan konsep Land Mark Kota Batam.

Pasalnya, 12 Perusahaan yang sudah memiliki PL di lahan seluas 119,6 hektare itu tidak punya hak untuk melanjutkan pengelolaan Dam Baloi atau Baloi Kolam, hal ini dikarenakan BP Batam tidak bisa memberikan Surat Keputusan (SKEP) dan Surat Perjanjian (SPJ) pengelolaan Baloi Kolam, karena masih ada Aset Negara berupa Dam yang mana milik Kementerian Keuangan.

Diakhir masa jabatan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan dengan tegas, kalau SKEP dan SPJ untuk lahan Dam Baloi tidak pernah diberikan kepada perusahaan manapun.

“Terkait lahan Dam Baloi, skep dan spj itu kan saya yang harus tandatangani, dan perlu saya tegaskan, sampai hari ini saya belum ada tandatangan,”tegas Hatanto saat jumpa Pers di Aula Marketing Centre pada, Rabu (18/10/2017) yang lalu.

Hal senada juga disampaikan Deputi III BP Batam RC Eko Santoso Budianto saat itu mengatakan, Menurut Opini Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun), pengalokasian lahan Dam Baloi yang dulu itu tidak sah dan secara otomatis dikembalikan ke BP Batam.

Dalam Komprensi Pers itu, Eko juga mengatakan, BP Batam sudah sering kali menghubungi perusahaan untuk mengirimkan rekening mereka, agar uangnya kita kembalikan, namun pihak mereka menolak untuk dikembalikan.

“Menurut Opini Hukum dari Jamdatun, itu pengalokasian yang dilakukan dulu itu tidak sah, berarti dengan sendirinya batal, mustinya kembali ke BP Batam dan uangnya dikembalikan, namun mereka (perusahaan) menolak untuk kita kembalikan,”ujar Eko.Eko juga sangat menyayangkan banyaknya Pihak-pihak yang mengaku pemilik lahan di Baloi Kolam, seharusnya kalau dialokasikan harus dibuat dulu masterplannya.

“Orang boleh aja mengaku pemilik lahan, saya juga boleh ngaku kalau Monas milik saya,”kata Eko dengan nada menyindir.

 

 

(red/Lantas)

 

Jembatan Ampera Versi Tanjungpinang Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kota Gurindam 

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Yoni Fandri membeberkan Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan pemasangan lampu kelap kelip di Jembatan Sei Carang di awal Desember 2017 mendatang.

Menurutnya, Lampu hias ini nantinya akan serupa seperti jembatan Ampera di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan.

“Rencananya Desember ini sudah launching, sekarang kita sedang membangun pos jaga dulu,” ungkap Yoni kepada Batamtimes.co di Ruang Kerjanya, Senin (13/11).

Dia berharap dengan adanya pemasangan lampu hias ini nantinya akan menghidupkan ekonomi Kota Tanjungpinang seperti halnya jembatan barelang di Kota Batam.

“Kita lihat jembatan Barelang ekonomi masyarakatnya hidupkan,” Sebutnya.

kata Yoni, yang menjadi pemenang lelang pemasangan lampu ini adalah Perusahaan Philip dari Jakarta.

“Kita pakai lampu linier dan lampu flod. Yang menjadi pemenangnya dari Philip cuma nama PT nya sama lupa,” tutupnya.

Rencana pemasangan lampu hias inipun mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat Tanjungpinang. Angga salah satunya menurutnya dengan adanya pembangunan ini dapat menjadi ekonomi penggerak selain kawasan tepi laut.

“Ya, dengan adanya pemasangan lampu hias ini nantikan pasti ramai bisa juga membuka lapak seperti di Anjung Cahaya,” sebutnya.

Hal senada juga diharapkan oleh Warga Tanjungpinang lainnya, Tomi dia berharap Agar Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka lahan untuk masyarakat berjualan di Bawah jembatan tersebut.

“Kita berharap Pemko dapat membantu hal ini,” sebutnya.

Dengan begitu, Lanjut Tomi pengaruh dari dampak sosial. Seperti kejahatan maupun penyakit masyarakat lainnya dapat berkurang.

“Kan dapat berkurang orang mojok ataupun perbuatan amoral lainnya jika di sana ramai dan tersedia fasilitas yang memadai,” tutupnya.

(Budi Arifin)

Kota Batam Kembali Pemadaman Bergilir Hingga Tiga Hari Kedepan,Ini Jadwal Pemadaman

0
Ilustrasi Kantor Bright PLN Batam

batamtimes.co, Batam – Bright PLN Batam masih melakukan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah di Kota Batam, Senin (13/11/2017).

Dalam informasi yang disebut sebagai jadwal pemeliharaan di Harian Tribun Batam, Minggu (12/11/2017), pemadaman dilakukan sehubungan dengan adanya pemeliharaan distribusi Gardu Yantek.

Pemadaman hari Senin, 13 November 2017 akan dimulai pukul 09.30 WIB dan akan berlangsung per 3 jam di setiap wilayah.

Berikut jadwal pemadaman yang akan dilakukan Bright PLN Batam, Senin (13/11/2017), Selasa (14/11/2017) dan Rabu (15/11/2017):

Senin (13/11/2017)
Pukul 09.30 -12.30 WIB

Lokasi pemadaman: Rempang Cate RT 01 RW 02, Puskesmas dan Rumah Dinas Cate Barelang, Yayasan Darma Mulia Vihara Buddha dan sekitarnya, Komplek Inti Batam, Komplek Tanah Mas, Ruko Rapindo Sei Panas dan sekitarnya

Pukul 14.00 – 17.00 WIB
Lokasi pemadaman: Tjong Soen Moen, BTS Telkomsel Sembulang dan sekitarnya, PT Sentrak Sejuk Sejati (es kristal), Komplek Bumi Riau Sei Panas, Bandar Srimans, Grand Orchis dan sekitar
Selasa, 14 November 2017
Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Lokasi pemadaman: Perumahan Namarina, Perumahan Oma Graha Mas, Perumahan Centra Niaga Mas, Plaza Botania, Marbella, Marbela 2, Taman Raya Tahap 2, Plaza Taman Raya, Perumahan Dotamania, dan sekitar

Pukul 14.00 – 17.00 WIB
Lokasi pemadaman: Perumahan Taman Laguna, Perumahan Taman Victoria 1, Perumahan Taman Victoria 2, Bandara Mas, Perumahan Pesona Asri dan sekitarnya

Rabu, 15 November 2017
Pukul 09.00-12.00 WIB
Lokasi pemadaman: Glory Property & Hypermart Mall, PT Momentum Anugrah Shipyard, PT Lautan Lestari Shipyard, PT Sumber Samura Makmur, PT Profab, PT Bina Wibawa TM/TR, PT Profab 2, Kavling Batu Merah dan sekitar

Pukul 14.00-17.00 WIB
Lokasi pemadaman: PT Patria Maritim Perkasa, PT Pelindo Marine, Citra Shipyard, PT OKI Teknik Utama Semesta, Dermaga Lanal, Graha Citra, Simpang Lanal Tj Sengkuang dan sekitar

Kamis, 16 November 2017
Pukul 09.00-12.00 WIB
Lokasi pemadaman: Perumahan Prima Garden 1, Perumahan Prima Garden 2, Perumahan Ricci 3, Botania 1, Nadira Raya, Botania 3/6, Perumahan Bunga Raya, Botania 2/Hosana dan sekitarnya

Pukul 14.00 -17.00 WIB
Lokasi pemadaman: Perumahan Ricci2, Perumaha Ricci 1 Marina, Perumahan Permata Laguna 2, Perumahan Gesya, Perumahan Botania Tahap 7 dan sekitarnya.

 

 

 

 

Sekarang Mengunakan JKN -KIS, Pasien Sudah Bisa Cuci Darah di RS Kartika Mas Jaktim

0
Foto : (Istimewa) Alat Cuci Darah

batamtimes.co, Jakarta – Meski masih banyak persoalan di dalam pelaksanaannya, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Mereka yang sebelumnya sulit mendapatkan layanan pengobatan karena kendala biaya atau minimnya akses terhadap fasilitas kesehatan, sekarang lebih dimudahkan. Salah satunya adalah pasien hemodialisa atau cuci darah.

Sejak program JKN-KIS diberlakukan 1 Januari 2014, euforia pasien hemodialisa untuk berobat ke rumah sakit semakin meningkat. Salah satu rumah sakit yang kebanjiran pasien hemodialisa adalah Rumah (RS) Kartika Pulomas, Jakarta Timur.

Direktur RS Kartika Pulomas, Feronika Hardanti, mengatakan, hemodialisis adalah jenis terapi yang berbiaya mahal. Biaya sekali cuci darah sebesar Rp 1 juta, dan 80 persen pasien menjalaninya seumur hidup. Dulu, yang melakukan cuci darah kebanyakan yang mampu secara finansial. Banyak pasien sedapat mungkin menghindari cuci darah.

Tetapi, saat ini terapi cuci darah tersebut sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien gagal ginjal tidak perlu dipusingkan dengan biaya cuci darah yang dijalaninya seumur hidup. “Semua pasien cuci darah yang kami layani adalah peserta BPJS Kesehatan,” kata Feronika dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (12/11).

Menurut Feronika, RS Kartika ini belum lama melayani pasien cuci darah. Meski begitu, jumlah pasien gagal ginjal yang menjadi pasien tetap cuci darah di rumah sakit tersebut jumlahnya sudah cukup banyak. Mereka tidak hanya berasal dari Jabodetabek, tapi juga daerah lain.

“Saat ini ada 48 pasien kami yang menjalani cuci darah rutin dua kali dalam seminggu. Tapi dengan 11 mesin, kami baru bisa melayani 60 persen dari kebutuhan. Kami rencana akan menambah 18 mesin lagi,” kata Feronika.

Beberapa pasien, kata Feronika, harus mengantre untuk cuci darah karena keterbatasan fasilitas di rumah sakit. Tidak semua rumah sakit juga memiliki fasilitas hemodialisa. Pasien baru yang mengantre atau menunggu giliran untuk cuci darah mencapai 20-25 orang.

Feronika menambahkan, dengan penggunaan peralatan baru dan serba canggih, pasien cuci darah peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya tambahan apapun. Mereka bisa melakukannya dengan gratis sepanjang pembayaan iuran ke BPJS Kesehatan tidak menunggak atau bermasalah.

Cuci darah adalah terapi yang harus dijalani oleh pasien gagal ginjal. Ini adalah terapi teknologi tinggi dimana darah dialirkan melalui mesin yang dapat menyaring sisa metabolisme, zat kimia yang tidak dibutuhkan agar keluar dari tubuh. Hemodialisa berfungsi menyingkirkan sisa metabolisme tubuh, mengeluarkan kelebihan air dalam tubuh serta menjaga keseimbangan zat kimia, seperti garam dan air di dalam tubuh.

Pada beberapa kasus ginjal perlu dilakukan cuci darah. Tetapi bila penyebab penyakit ginjalnya dapat diobati maka funsgi ginjal akan kembali membaik dan tidak perlu cuci darah. Pasien cuci darah kebanyakan berusia produktif, dan sudah bekerja.

 

Sumber: Suara Pembaruan

Pemprov Kepri Gelar Syukuran Atas Penetapan Gelar Pahlawan Nasional Sultan Mahmud

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Dalam Rangka Mempringati hari pahlawan 10 november Pemerintah Provinsi Kepri Menggelar syukuran atas Penetapan pahlawan nasional Sultan Mahmud Ri’ayatsyah di Lapangan Gedung Daerah, Sabtu (10/11) malam.

Pantauan Batamtimes.co, Tampak hadir veteran – veteran, kepala – kepala dinas provinsi kepri, jajaran pemerintah, lembaga, badan, serta dinas – dinas pemerintah juga memberikan makan geratis kepada masyarakat Tanjungpinang.

Terpantau tampil beberapa tarian-tarian melayu yang dibawakan pelajar Tanjungpinang, sebagai pembuka acara dan persembahan keseluruhan acara, serta penampilan lagu Lagu melayu, yang dibawakan penyanyi-penyayi kepri.

Sultan Mahmud Ri’ayatsyah adalah pahlawan ketiga kepri yang di nobatkan sebagai pahlawan nasional, setelah Raja haji Fisabililah dan Raja Ali Haji Fisabililah.

“Malam pesta rakyat, dan kita bersyukur atas tambahan gelar pahlawan”, Ujar Raja Faisal, Asisten I pemerintah provinsi kepri (Pemprov).

Salah satu masyarakat Angga (21), menegaskan hadirnya acara ini sebagai pengetahuan bagi masyarakat.

“Ini Syukuran yang penting karena, memberi pengetahuan bagi Masyarakat tentang pahlawan-pahlawan Kepri, supaya Masyarakat lebih mengenal”, Sebut Angga.

Hingga Berita ini dimuat, acara masih berlangsung di gedung daerah, Tepi Laut Kota Tanjungpinang.

(Tomy) 

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga