8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1116

Lapak Pedagang Pasar Baru Tanjungpinang Dibobol Maling

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Saragih salah satu Pedagang Sayur dan Sembako di Pasar Baru lorong gambir Kota Tanjungpinang, menderita kerugian ratusan ribu rupiah setelah tempat berjualannya dicongkel maling minggu lalu.

Aksi maling ini terekam CCTV milik BUMD yang dipasang di sekitar lapak penjual sayur dan sembako.

“Coba mas tengok di kantor itu nampak semunya cara dia (maling) melakukan aksinya, ia juga dapat informasi dari  pedagang lain bahan dagangannya kemalingan, seperti bawang ada beberapa sak itu dalam ukuran karung, kerugian ditafsir sebesar satu jutaan lah mas,” ungkap Saragih kepada awak media, Sabtu(4/11) pagi.

Atas kejadian ini, Saragih telah membuat laporan ke Polsek Tanjungpinang Kota untuk diusut siapa pelakunya.

“Kami sudah melaporkan secara lisan kepada piket malam di Polsek Tanjungpinang Kota melalui penjaga malam, ” tutupnya

Sementara itu Plt.Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, Jondervan selaku pengelola pasar baru saat dikonfirmasi lewat ponselnya, membenarkan kejadian kemalingan ini.

“Benar pedagang sayur dan sembako kemalingan, saya sudah melaporkan langsung secara resmi di Polsek Kota Tanjungpinang, “Alhamdulillah laporan (LP) sementara, dari pihak Polsek Kota Tanjungpinang sudah mengantongi identitas pelaku,” tutupnya.

 

 

Penulis : Budi Arifin

Editor : Budi Arifin

Meminta Uang Tebusan Rp 1,8 miliar, Penculik Bocah Asal Korea Ditangkap Polda Metro Jaya

0
Ilustrasi Penculikan

batamtimes.co, Jakarta – Kebutuhan ekonomi menjadi motif atau latar belakang kasus penculikan terhadap seorang bocah asal Korea Selatan berinisial KH (10) yang sempat dibawa ke Bali dan Jakarta. Kedua pelaku bernama Baek Jongwoon dan Sea Songwoon bakal dideportasi untuk menjalani proses hukum di Korea Selatan.

“Motifnya ekonomi, memerlukan uang,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11).

Dikatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban KH yang merupakan teman dari anak-anak Baek Jongwoon diajak berlibur ke Bali, tanggal 24 Oktober 2017.

“Kemudian, istri BJW (Baek Jongwoon) menghubungi keluarga korban KH dan meminta uang tebusan ada Rp 1,8 miliar. Pertama ditransfer 50 juta Won, lalu 100 juta Won. Sudah ditransfer,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa penculikan ke Kepolisian Korea Selatan. Setelah itu pihak berwajib Korsel melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku serta menyelamatkan korban.

“Sudah dilakukan interograsi, tindak pidananya ada di Korsel. Pelaku SSW dan BJW ini akan diserahkan ke Kedutaan Korea Selatan untuk dibawa ke sana. Dideportasi karena tidak ada tindak pidana di Indonesia,” katanya.

Argo menuturkan, istri Baek Jongwoon juga telah ditangkap dan diproses hukum di Korea Selatan.

“Sudah ditangkap di Korea Selatan dan sekarang sedang penyelidikan oleh polisi di sana. Ditangkap kemarin,” tandasnya.

Sementara itu, Senior Atase Kepolisian Korea Selatan Kolonel Jeong Jicheong menyampaikan apresiasi atas bantuan Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku. Kedutaan Besar Korsel juga berterima kasih atas bantuan dan kerjasama sehingga kasus ini bisa terpecahkan.

“Kami berharap kesempatan ini bisa meningkatkan kerjasama bilateral dua negara untuk berkembang dan maju terus,” katanya.

Sebelumnya, perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan melaporkan dugaan adanya tindak pidana penculikan terhadap seorang anak warga negara Korea Selatan yang dibawa ke Indonesia, ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/11) kemarin.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan serta menyelamatkan korban.

Baek Jongwoon diamankan di hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat bersama dengan satu anak laki-laki. Sementara, Sae Songwoon diamankan bersama dua anak perempuannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Diketahui, orang tua korban telah mentransfer uang sebesar 150 juta Won secara bertahap kepada pelaku. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,8 miliar

 

 

(red/Berita satu)

 

HUT Batam 188 Tahun Akan Diadakan Semarak di Dataran Engku Putri

0
Ilustrasi Dataran Engku Putri.

batamtimes.co, Batam  – Tak lama lagi usia Batam genap 188 tahun, tepatnya 18 Desember mendatang.Perayaan hari jadi Batam akan digelar semarak, didahului serangkaian kegiatan bertema pariwisata.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, puncak perayaan hari jadi Batam akan dilangsungkan di area terbuka, di Dataran Engku Putri Batam.

“Tahun lalu kan di dalam ruangan, tahun ini lebih merakyat di Engku Putri,” kata Jefridin, Jumat (3/11).

Sesuai arahan Wali Kota Batam, HM Rudi perayaan HUT Batam 188 akan diadakan diluar ruangan.Dan diharapkan dapat dinikmati masyarakat luas.

“Kalau di dalam ruangan kan terbatas orangnya. Makanya kita buat di luar. Ya, sambil menghibur rakyatlah,” ujarnya.

Selain ada yang berbeda dari segi tempat, tahun ini Wali Kota Batam juga membuat surat edaran.

Masyarakat diminta ikut memeriahkan dan menyukseskan perayaan hari jadi Batam.

Caranya dengan membuat perlombaan rakyat dan memasang umbul-umbul atau spanduk di lokasi tempat tinggal masing-masing. Itu selayaknya perayaan hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus.

“Masyarakat Batam jangan hanya mengira hari jadi Batam ini milik pemerintah. Harapan kita bisa dirasakan milik bersama seluruh masyarakat Batam,” kata Jefridin.

 

 

(red/Adi)

Ini Tanggapan DPRD Kepri Terkait Dengan Penanganan Alfonso

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Terkait dengan khilafan yang dilakukan oleh dr Fitri Ashadi saat menangani Alfonso Piter Situmeang sehingga menyebabkan Wayer (Alat untuk pencuci darah, red) masuk ke dalan tubuh pasien.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa kejadian adalah hal yang wajar didunia kedokteran.

Atas hal ini Jumaga menghimbau kepada tenaga medis untuk selalu berhati – hati dan mengedepankan Standar Operasional Pekerjaan (SOP).

“Saya cuma memberikan himbauan kepada seluruh paramedis dan tenaga medis agar kedepan, pihak RSUD terkait untuk mengutamakan mekanisme SOP, karena harus dengan lebih hati-hati lagi, “jelasnya.

Senada dengan Jumaga, Anggota Komisi IV dr.Afrizal Dachlan, menjelaskan bahwa inciden yang terjadi di RSUD Raja Ahmad Thabib sebagai hal yang wajar terjadi di dunia kedokteran.

“Saya kira sudah sesuai prosedur, karena sebelum dr Fitri Ashadi mengambil tindakan operasi sudah memberitahu kepada pasien untuk langkah-langkah penanganannya,” sebutnya.

Mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau 2 periode ini menambahkan semua sudah disampaikan dan dilakukan info ke pihak keluarga sudah membuat perjanjian untuk tindakan paramedis dan disetujui oleh  keluarga pasien.

Sebelumnya, Inciden di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau, yang ditangani dr Fitri Ashadi  dokter spesialis penyakit dalam ini yang mana Alfonso Situmeang, pasien gangguan ginjal atau menjadi ini sudah beredar di media online dan cetak.

 

Penulis : Budi Arifin

Editor : Budi Arifin

Insiden Yang Dialami Alfonso Tidak Fatal

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Insiden kecelakaan medis yang baru – baru ini terjadi di RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri tidak berakibat fatal, namun pasien bernama Alfonso Piter Situmeang harus menjalankan oprasi di Rs Budi Kemuliaan Batam, hal tersebut diakui oleh Sunarto sebagai Ketua Komite Akreditasi RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau.

Alfonso Piter Situmeang, Foto : Budi Arifin

“Tertinggalnya alat tersebut tidak memperparah kondisi Alfonso Namun karena sisa oprasi yang membuat kondisinya tidak sadarkan diri beberapa waktu, namun sekarang kondisinya sudah membaik”, kata Sunarto kepada awak media, kamis(2/11) siang di ruangannya.

Pasien yang mengidap penyakit gagal ginjal lanjutnya, harus dipasangkan alat sejenis selang infus yang jarum kawatnya berbentuk bulat yang dipasangkan di leher Alfonso untuk mencuci darahnya.

“Alat tersebut berbentuk selang infus namun jarumnya tidak runcing namun berbentuk bulat, untuk mencuci darahnya, karena kondisi pasien yang cukup parah”

Namun hal yang tidak dinginkan pun terjadi saat pemasangan alat di leher Alfonso, kawat tersebut tertinggal di tubuhnya.

“Kawat tersebut memang tertinggal di tubuhnya, maka dari itu pihak RSUD langsung membawa ke Rs Budi Kemuliaan Batam Untuk di operasi, katena terbatasnya alat di RSUD RAT Provinsi” kata Sunarto.

Dr. Fitri Ashadi yang menangani Alfonso kata Sunarto Tidak langsung mengabarkan sejelasnya insiden tersebut ke keluarganya, karena ia kwatir keluarga Alfonso syok berat mendengar kabar tersebut.

“dr. Fitri Ashadi pada saat itu tidak mengabarkan sejelasnya mengenai insiden tersebut ke istri Alfonso karena melihat kondisi sikologinya yang kurang baik, dikhawatirkan istiri Alfonso syok berat”, sebutya.

Karena insiden tersebut, pihak RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri bertanggung jawab sepenuhnya biaya oprasi yang dijalani Alfonso.

“kami sudah meminta maaf ke keluarga dan kami bertanggung jawab sepenuhnya atas insiden yang terjadi,” jelasnya.

Penulis : Tomi

Editor   : Budi Arifin

RSUD Ahmad Thabib Akui Adanya Kehilafan Dokter Saat Menangani Alfonso

0
Alfonso Piter Situmeang, Foto : Budi Arifin

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Ketua Komite Akreditasi RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau, Sunarto mengakui adanya kehilafan dr Fitri Ashadi dalam menangani Alfonso Piter Situmeang Pasien penyakit gangguan ginjal yang menyebatkan Wayer (Kawat kecil untuk cuci darah, red) masuk kedalam tubuh pasien.

“Ya, namanya juga manusia dokter juga tak luput dari kehilafan, di sini saya cuma ingin meluruskan tidak ada alat yang tertinggal seperti yang diberikan oleh kawan – kawan media,” sebut Sunarto di ruang kerjannya, Kamis(2/11) siang.

Ketua Komite Akreditasi RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepulauan Riau, Sunarto

Sunarto menceritakan awalnya Alfonso datang ke RSUD, lalu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tenaga medis uranium dan pratium sangat tinggi, dr Fitri yang menangani pasien memastikan bahwa pasien positif terkena gangguan ginjal.

Sunarto membeberkan saat itu dr Fitri langsung mengajurkan agar Pasien harus cuci darah dua kali dalam seminggu. Ternyata dalam penanganan pasien ada inciden (human error) dalam pemasangan kawat, insiden tersebut dalam pemasangan kawat terlepas masuk karena kecil, dan dr Fitri langsung melaporkan ke pihak Rumah sakit.

Pria yang juga Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit  Provinsi Kepulauan Riau menegaskan sangsi yang akan diberikan untuk dr Fitri Ashadi, untuk yang ringan dan berat untuk sangsi yang ringan dr fitri akan menjalani prosesi dokter khusus untuk hemodialisasi  dan mungkin perlu pendampingan, serta tidak boleh menangani pasien yang perlu menangani pemasangan alat ini.

“Yang paling berat dia tidak boleh sama sekali  menangani  pasien cuci darah dan yang bersangkutan (dr Fitri), beliau akan dikirim lagi untuk pelatihan untuk dikaji lagi sertifikatnya,” tegasnya.

Kata Sunarto, sebagai bentuk tanggung jawab semua biaya pengeluaran wayer dari dalam tubuh pasien di Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Batam sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Seluruh biaya ekstra itu semua menjadi tanggungjawab kami dan sampai sekarang pasien tidak pernah mengeluarkan dana untuk tindakan paramedis dan tenaga medis,” tutupnya.

 

Penulis : Tomi

Editor : Budi Arifin

IWO Kepri dan Fakultas Hukum Unrika Sukses Gelar Bimtek Jurnalistik

0
Ketum IWO Jodi,Agus Trans 7 dan Budi karya Sekjen Iwo Kepri,Sedang memandu acara Bimtek pada Sesi Pertama Senin (30/11/2017)

batamtimes.co, Batam – Puluhan wartawan media online dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Pengelolaan Media Online di Aula Unrika, Batuaji, Batam, Senin (30/10/2017).

Bimtek ini sendiri diadakan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepri bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unrika.

Hadir sebagai pembicara, Ketua Umum IWO Jodhi Yudono, Wakil Ketua IWO Kepri Budi Karya, Wakil Ketua IWO Kepri Agus Siagian menyampaikan materi tentang jurnalistik media online.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum Unrika Rustam dan Wadekan Rumbadi Dalle menyampaikan materi tentang Hukum Pers, UU ITE dan Kode Etik Wartawan.

Kemudian Materi Pengelolaan Media Online dan Organisasi Media Online disampaikan oleh Ketua Aspemo Iskandar Sitorus, Jonni Pakkun dan Ndoro Ayu.

Ketua Umum IWO, Jodhi Yudono mengatakan, seiring pesatnya pekembangan media online di Indonesia, wartawan dituntut untuk lebih cekatan menyajikan informasi kepada publik tentang apa saja yang terjadi di Negara ini.

Namun tak jarang Ia menemukan kesilapan-kesilapan wartawan saat menyajikan karya jurnalistiknya. Redaktur Kompas.com ini menekankan kepada wartawan online supaya memperdalam standar jurnalistik mulai dari membenahi ejaan-ejaan, kata perkata bahkan kalimat per kalimat.

“Keterampilan wartawan itu bagaikan orang yang sedang belajar naik sepeda, Ia tak pernah menyerah mengayuh sepeda tersebut meskipun masih sulit untuk bisa membawanya dengan sempurna,” terangnya.

Menurutnya, jika tulisan wartawan tidak sesuai dengan standar jurnalistik, otomatis pembaca tidak akan tertarik membaca berita yang disajikan bahkan tidak mengakui perusahaan media tempat wartawan tersebut bernaung.

“Kalau tulisan kita mau dibaca orang, tentu harus sesuai dengan aturan yang ada, wartawan itu tidak boleh cepat puas, harus berusaha supaya tulisan kita semakin enak dibaca orang,” ucapnya.

Ketua Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo), Iskandar Situorus mengatakan, mengelola media online di zaman digitalisasi saat ini adalah kesempatan yang sangat bagus.

Ia menjelaskan, wartawan online khususnya tidak hanya sekedar mencari berita, tapi memiliki kemampuan berbisnis. “Tidak masalah wartawan sekaligus berbisnis, jangan takut untuk mencoba,” jelasnya.

Tapi Ia juga mewanti-wanti para pemilik media online untuk tidak cepat puas. Menurutnya, media online juga bakal redup jika suatu saat muncul teknologi yang lebih canggih dari sekarang ini.

“Tapi jangan sombong berada di media online, suatu saat akan tertinggal dengan media hologram kita harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Rangkaian acara ini sendiri ditutup dengan Sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO kepada anggota IWO Kepri, Batam dan Lingga yang disampaikan oleh Sekjend IWO Witanto dan Ketua IWO Kepri Rudiarjo Pangaribuan.

 

 

(rls/ IWO Kepri)

Rusdianto : Pengukuhan IWO Kabupaten Karimun Titik Awal Program Kerja Lima Tahun Kedepan

0
Pelantikan IWO Karimun

batamtimes.co, Karimun – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjung Balai Karimun, provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2017-2022 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum IWO Jodi Yudono di Gedung Nasional Jl Yos sudarso, Tanjungbalai Karimun, Kepri, Selasa (31/10/2017).

Ketua IWO Tanjung Balai Karimun, Rusdianto mengatakan, pengukuhan pengurus IWO Karimun merupakan titik awal untuk merancang program kerja selama lima tahun ke depan.

“Ini titik awal kami memulai menjalankan organisasi yang tentunya sesuai dengan garis-garis besar yang telah tertuang di dalam AD/ART IWO,” kata Rusdianto dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, IWO Tanjung Balai Karimun ke depannya akan mempunyai tugas besar yakni menghimpun dan membangun kompetensi wartawan online dan tentunya mengemban amanah dan tanggung jawab menuju wartawan online yang profesional, berkompeten dan anti hoax.

“Kami akan memfokuskan program kerja salah satunya pelatihan-pelatihan, workshop, forum diskusi untuk pengurus dan anggota,” terangnya.

Menurutnya, jika seluruh wartawan yang tergabung di IWO Karimun khususnya mengikuti pelatihan dan workshop, niscaya bisa lulus kalau suatu saat ada uji kompetensi.

Ketua Umum IWO, Jodi Yudono berharap, pasca dikukuhkan IWO Tanjung Balai Karimun segera membuat program-program yang sangat bermanfaat kepada seluruh anggota yang tergabung.

“Kedepan sudah bisa dibuatkan program kerja, salah satunya Bimtek untuk memperdalam dan lebih memahami cara penulisan berita,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Balai Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan selamat telah dikukuhkannya IWO Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

“Embanlah tugas dengan baik. Mampu membawa suatu perubahan kedepan dengan baik. Menjalin kerjasa dan mitra dengan pemerintah daerah yang baik. Mampu menjaga profesional,” harapnya.

Dijelaskan Bupati, selama ini pemberitaan-pemberitaan yang di media online khususnya yang tergabung di IWO Karimun telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Karimun. Kritikan yang diberitakan media online, tidak menjadi alergi, tapi itu merupakan koreksi untuk perbaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia pelantikan IWO Tanjung Balai Karimun, Ernis Hutabarat mengucapkan terima kasih kepada semua pihaknya yang ikut berkontribusi atas terlaksananya pengukuhan ini.

(rls/Iwo Karimun)

Tiang PLN Halangi Pengerjaan Proyek Gorong – Gorong Di Tanjungpinang

0
Tiang listrik yang menghalangi pengerjaan gorong - gorong di Jalan Pemuda, Kota Tanjungpinang

Batamtimes.co, Tanjugpinang – Sebuah Tiang PLN menghalangi pengerjaan Gorong – Gorong Di Kawasan jalan Pemuda Depan SMA 4 Kota Tanjungpinang.

Sedianya pembangunan gorong – gorong ini direncanakan untuk mengatasi masalah banjir dikawasan Pemuda yang memang terkenal sebagai daerah banjir di Kota Tanjungpinang.

“Tanggal 23 kemaren Kami Sudah berkordinasi dengan pihak PLN tentang tiang yang menghalang penggalian, namun hingga saat ini belum juga ditanggapi dari pihak PLN”, ujar Joenes Ariman, pengawas proyek BWS Sumatra IV kementrian PUPR, kepada Batamtimes.co, Rabu (01/11).

 

Joenes Ariman, pengawas proyek BWS Sumatra IV kementrian PUPR

Kata Joenes, tiang PLN ini nantinya dikwatirkan dapat membahayakan pekerja pada proyek tersebut.

“Kita berharap segera ditanggapi pihak PLN secepatnya, posisi tiang yg terkena jalur serta membahayakan tukang takutnysa tertimpa, karena kita tidak mau adanya korban”, Kata dia.

Selaim itu, lanjutnya jika tidak ada halangan pengerjaan yang memakan waktu lama itu akan selesai di bulan November ini.

“Bulan depan sesuai target harus sudah selesai penggerjaan gorong – gorong ini,” sebutnya.

Penulis : Tomi

Editor.  : Budi Arifin

Kapolres Tanjungpinang Tegaskan AW Bukanlah Oknum Anggota DPRD Bintan

0

 

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang –Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro menjamin bahwa AW yang disebut sebagai pemilik tambang bauksit di Tanjung Moco bukanlah oknum anggota DPRD Bintan.

“Untuk pemilik tambang inisial AW dan saya tekankan tidak ada oknum anggota dewan di tambang ini,” sebut Tedjo saat melakukan pers realis, Selasa(31/10).

Dia juga menegaskan tidak ada oknum yang membekingi tambang ini. Saat ini pihaknya juga telah meminta keterangan 5 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

 

“Tidak ada yang membekingi penambangan bauksit tersebut. Sebanyak 5 orang telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, termasuk pemilik tambang bernama Aw,” sebutnya.

 

Kata dia, lokasi diketahui milik PT Lobindo sedangkan yang melakukan penambangan adalah PT AI.

Jika memeng terbukti, pelaku diancam hukuman Minerba pasal 158 tahun 2009.

“Semuanya masih belum kita lakukan penahanan masih saksi semua,” ujarnya.

Menurutnya, bauksit tersebut akan dikirim ke Marunda Utara, Jakarta menggunakan kapal tongkang.

“Belum sempat dikirim untuk sekarang kapal tongkang tersebut mengalami kerusakan,” tutupnya.

(Budi Arifin)

 

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga