8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1119

3 Pelajar Di Tanjungpinang Nekat Curi Motor Untuk Balap Liar

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang –Ahmad Zaki Mutakin (17), Wahyu Maulana Saputra (16) dan Dhani Kurniawan (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti telah melakukan pecurian kendaraan bermotor.

Ketiga tersangka ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Pengakuan dari ketiga pelajar pelaku curanmor yang berhasil kita bekuk bahwa motor yang mereka ambil di gunakan untuk balap liar,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro , Rabu (25/10) saat ekspos di kantor Polsek Tanjungpinang Timur.

Kata Tedjo tersangka berhasil di tangkap Jalan Ganet. Tanpa adanya perlawanan.

“Pelaku AZ pertama kali berhasil kita amankan di jalan Ganet lalu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua lainnya,” ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku dengan cara patroli kesuatu tempat dan memeriksa kendaran yang terparkir tidak di kunci stang, lalu pelaku mengambil dan mendorong kendaraan.

Sementara itu lanjutnya, barang bukti 5 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan dari 5 TKP yang berbeda.

Tersangka kita sangkakan dengan pasal 363 UU pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

“Ketiga pelaku kita kenakan dengan pasal 363 pencucian dengan pemberatan ancaman kurungan 5 tahun cuma yang istimewa karena pelaku masih dibawah kita lakukan pemeriksaan secara cepat dan paling lambat 14 hari harus dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya.

(Budi Arifin) 

Menkopolhukam Wiranto Apresiasi Persetujuan DPR Atas Perppu Ormas Menjadi Undang-Undang

0
Menkopolhukam) Wiranto mengapresiasi persetujuan DPR terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang.(foto : Merdeka)

batamtimes.co, Jakarta  – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengapresiasi persetujuan DPR terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang.

“Ya syukur alhamdulillah berarti ada suatu kebersamaan kita bersama-sama mempertahankan ideologi ini sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu,” kata Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Pada Selasa ini DPR mengesahkan Perppu No 20 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi UU melalui mekanisme “voting” terbuka fraksi. Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari 7 fraksi menyatakan setuju, sebanyak 131 anggota dari 3 fraksi menyatakan tidak setuju, sedangkan total anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota.

“Itu baik saya kira karena pemerintah yang mengusulkan Perppu itu. Pemerintah kan sudah dari awal mempertimbangkan dengan baik, Perppu itu bukan sewenang-wenang, bukan mendiskreditkan Ormas Islam tapi semata-mata mengamankan ideologi kita, Pancasila, NKRI,” ujar Wiranto.

Wiranto mengaku sudah beberapa kali ada upaya untuk merongrong Pancasila yang menimbulkan permasalahan nasional.

“Jangan sampai kita menuju ke sana. Pencegahannya jangan sampai ormas-oramas yang diberikan kebebasan beraktivitas, menggunakan kebebasan itu melawan ideologi,” ujar Wiranto.

Ia juga mengaku tidak keberatan dengan sejumlah fraksi yang menyetujui Perppu hanya dengan catatan ataupun yang jelas-jelas menolak.

“Biasa kan tidak harus semuanya setuju. Kalaupun menolak kan ada sistem yang mengatur bahwa mayoritas itu yang akan dianut. Untuk revisi itu tidak masalah, nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya, itu merupakan tugas pemerintah untuk memperhatikan itu,” kata Wiranto.

Fraksi yang menyetujui seluruhnya isi Perppu Ormas adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura. Namun tiga fraksi yaitu PPP, PKB dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sementara tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN tegas menolak Perppu Ormas untuk disahkan sebagai UU.

Perppu No 2 tahun 2017 adalah perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Perppu Ormas itu diterbitkan karena pemerintah menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tidak lagi memadai dalam mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dampak dari Perppu ini adalah Kementerian Hukum dan HAM memiliki kewenangan untuk mencabut atau membatalkan status hukum dari ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, termasuk pencabutan badan hukum ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI) mulai 19 Juli 2017.

 

 

 

(red/Antara)

 

Karir Kepala Badan BLH Pemko Batam Dendi Berujung di Jeruji Besi,Polda Kepri Amankan Rp 25 Juta

0
Ekspos Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Mapolda Kepri.

batamtimes.co, Batam – Sunguh malang nasib Dendi Purnomo kepala  badan  Lingkungan Hidup (BLH)  Kota Batam senin (23/10/2017) harus berurusan dengan Polisi, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT)Polda Kepri.

Ia dan satu orang pengusaha Amir  Direktur PT.Telaga Biru Semesta diamankan Polisi dirumah kediaman kepala dinas tersebut  komp. Pengairan No.06 RT/RW 06/012  Sei Harapan Kel Tanjung Riau Sekupang-batam Pukul 14.00 WIB..

Padahal dalam usianya yang sudah paruh waktu Dendi Purnomo (56) mengawali karir  sebagai seorang PNS yang tanpa cacat  dari Otorita Batam yang sekarang berubah menjadi BP Batam.Bahkan  sudah mengabdi selama 12 tahun terakhir sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) .

Dalam ekspose perkara yang dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, dua orang ini terlibat dalam suap proyek Tang Cleaning di laut.

Dalam hal ini, Amir merupakan pemenang Proyek alias tander.

“Amir ini merupakan Direktur PT Telaga Biru Semesta, sebagai pemenang Tander. Dia mengurus dokumen terkait kegiatan tang cleaning ini,” kata Sam menerangkan.

Sam mengatakan, pengurusan dokumen dilakukan Amir agar dalam pekerjaan Amir tidak diawasi Dinas Lingkungan Hidup.

“Mereka kemudian melakukan komunikasi lewat HP. Berjanji ketemuan di rumah Dendi. Dalam waktu bersamaan datang Amir membawa sejumlah uang,” sebutnya.

Dalam kegiatan ini, setidaknya polisi mengamankan uang tunai sejumlah Rp 25 juta. Kemudian dua unit hp dan satu baju batik beserta hanger.

Pantauan di lapangan, Dendi terlihat masih menggunakan seragam dinas. Namun sudah menggunakan baju tersangka dan kepalanya di tutup dengan menggunakan sebo atau penutup kepala.

Saat digiring polisi, Dendi sempat mengatakan kalau saat ini dia di jebak. “Aku di jebak, aku di jebak,” sebutnya sambil berlalu.

Dari hasil penangkapan, dilokasi tempat kejadian  Tim Saber Pungli Polda Kepri menyita sejumlah barang bukti dari tangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi N Purnomo.

Di antara barang bukti tersebut antara lain uang tunai Rp 25 juta dalam amplop putih, satu baju batik beserta hanger.

Juga satu unit handphone merek Samsung S8 warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi sebelum Amir datang ke rumah Dendi di Sei Harapan.

“Barang bukti tersebut diduga pemberian gratifikasi dari Amir,” imbuhnya.

Sementara dari tangan Amir, polisi menyita BB berupa satu unit handphone merek Samsung Note 5 warna hitam list silver, uang tunai Rp 5 juta dalam amplop putih dan satu buah tas dompet kulit merek B warna coklat.

Dendi Terancam  Dikenakan Pasal Berlapis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Ir Dendi Nurdin Purnomo yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dendi Nurdin Purnomo disangkakan pasal gratifikasi yang menyalahgunakan wewenangnya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, Dendi juga dikenakan pasal berlapis. Itu setelah, polisi menyangkakan  pasal 5 ayat 1 huruf (B) UU RI No 20 tahun 2011 , perubahan atas UU no 31 tahun 1999  tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .

Dan Pasal 5 ayat (2) UU RI no 20 tahun 2011tentang pemberantasan tindak pidana korupsi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima sesuatu sebagai mana dimaksuk dalam pasal 1 huruf (A) atau huruf (B) dipidana dengan pidana sama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Sementara Amirudin alias Amir yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Telaga Biru Semesta juga disangkakan pasal yang berbeda. Dan terhadap Amir, terancam lima tahun penjara.

”Untuk tersangka AM (Amir) disangkakan pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b. Ini pasal gratifikasi,” kata Kapolda.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian  menambahkan bahwa untuk selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke.Direskrimsus.”mungkin akan segera dilakukan penggeledahan ke kantor DP guna pengembangan dan menambah alat bukti yang lain” tambah Sam.

 

 

(red/adi)

BPPRD Tanjungpinang Adakan Gathering Pajak

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Untuk mensosialisasikan program wajib pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang mengadakan ‘gathering wajib pajak daerah’ di Restoran Nelayan Jalan Sungai Jang, Tanjungpinang, Senin (23/10/2017).

“Acara untuk menyadarkan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk wajib pajak. Apabila hal ini sudah terwujud, maka pendapatan dari pos pajak daerah akan lebih meningkat,” papar Adnan.

Kata Adnan, selama ini didalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi tolak ukur kemandirian suatu daerah.

“Sementara kondisi yang terjadi saat ini, kontribusi PAD terhadap APBD Kota Tanjungpinang masih relatif kecil yaitu sebesar 12,85 persen,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Adnan Pemko Tanjungpinang harus lebih giat lagi dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah.

“Acara ini juga dilaksanakan untuk menjalin hubungan yang harmonis antara Pemko Tanjungpinang dan wajib pajak,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah SH mengatakan salah satu pendapatan asli daerah yaitu pajak dan retrebusi.

“Maka, saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar selalu membayar pajak tepat pada waktunya,” ucapnya.

(Budi Arifin) 

Cinta Tanjungpinang, Iskandarsyah Ingin Maju Di Pilwako

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Didasari rasa cinta terhadap Kota Tanjungpinang membuat Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ing Iskandarsyah ingin maju bertarung di Pilwako Tanjungpinang 2018 mendatang.

“Didasari rasa cinta dan ingin membangun Kota Tanjungpinang itulah yang membuat saya ingin maju,” ucap Iskandarsyah kepada batamtimes.co, Senin(23/10) malam.

Iskandarsyah yang saat ini juga menjabat sebagai ketua fraksi PKS di DPRD Provinsi ini menyebutkan bahwa Kota Tanjungpinang ini adalah Kota yang strategis di Provinsi Kepri.

“Tanjungpinang ini adalah ibukota provinsi dan dulu pernah ada kejayaan Kerajaan Riau – Lingga di sini, maka dari sekarang menjadi tugas kita untuk membangkitkan kejayaan itu kembali,” paparnya.

Dia mengatakan, yang gagasan utamanya dalam maju di Pilwako adalah bagaimana bisa menghidupkan kembali cagar budaya yang ada di Kota Tanjungpinang. Dengan begitu banyak turis yang akan datang ke Kota Gurindam ini.

“Target kita adalah 100 ribu wisatawan yang harus datang ke Tanjungpinang setiap tahunnya,” sebutnya.

Untuk mengwujudkan hal ini, Pria yang murah senyum ini meminta dukungan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk maju di Pilwako Tanjungpinang.

“Kita moho doa dan dukungannya untuk sama – sama kita membangun Kota Tanjungpinang,” tutupnya.

(Budi Arifin)

 

 

 

 

Jalan Licin, Sebuah Mobil Sedan Terbalik Di Depan Rumah Makan Selero Bundo

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya akibat jalan yang licin sebuah mobil Sedan Honda City bernopol BP 1365 BA yang dikendarai oleh Muhammad Bastian Tara terbalik dan menghatam pagar rumah makan Seloro Bundo di Jalan Gatot Subroto, Senin(23/10) pagi.

Sawir pemilik rumah makan mengaku kaget karena kejadian ini begitu cepat.

“Tadi saya posisinya di warung, pas lihat di depan warung saya ada mobil terbalik menabrak pagar saya, mobil tu terbalik pas di depan dalam pagar warung saya”, ujar Sawir Warung Makan pada Batamtimes.co.

Kata dia, Pengendara saat sudah dibawa ke rumah sakit untuk diberi perwatan.

“Orang itu tadi langsung di bawa warga ke rumah sakit, tidak terlalu parah”, kata Sawir Lagi.

Sementara itu, Weli salah satu saksi lain mengatakan mobil sempat menabrak pohon sebelum terbalik di depan Rumah Makan Selero Bundo.

“Tadi sebelum Mobil itu terbalik sempat menabrak pohon dulu, lalu menabrak pagar rumah makan dan langsung terbalik di depan rumah warga”, kata Weli.

Saat ini kendaraan langsung dibawa oleh Satlantas Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan.

Penulis : Tomi

Editor   : Budi Arifin

Duta Besar AS Meminta Maaf, Atas Insiden Penolakan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo

0
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

atamtimes.co,Jakarta – Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan meminta maaf pada Menlu RI Retno Marsudi atas insiden Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak saat hendak terbang ke Amerika Serikat.

“Pihak Kedutaan AS telah berkoordinasi dengan staf Panglima TNI tentang masalah ini. Kedubes AS siap memfasilitasi perjalanan Jenderal Gatot Nurmantyo) ke Amerika Serikat,” sebut pernyataan Kedubes AS, Minggu (22/10).

Pihak Kedubes AS berharap kasus ini tak mengganggu hubungan antara Indonesia dan AS. “Kami tetap berkomitmen pada Kemitraan Strategis dengan Indonesia,” tulis Laman resmi Kedubes AS di Jakarta.

Namun Kedubes AS di Jakarta tak menjelaskan sama sekali kenapa Jenderal Gatot yang telah memegang undangan resmi dari Pangab Amerika Serikat Jenderal Joseph F. Durford, Jr, bisa ditolak masuk AS.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan terkait peristiwa ini, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah lapor kepada Presiden RI melalui Ajudan, Menteri Luar Negeri dan Menkopolhukam serta berkirim surat kepada Jenderal Joseph. F. Durfort Jr., dan saat ini masih menunggu penjelasan atas insiden ini.

“Kepergian ke Amerika atas undangan Pangab dan atas hubungan baik dua negara serta hubungan baik antara Pangab Amerika dan Panglima TNI, oleh sebab itu Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beserta isteri dan delegasi memutuskan tidak akan menghadiri undangan Pangab Amerika Serikat sampai ada penjelesan resmi dari pihak Amerika,” tegas Kapuspen TNI.

 

 

 

(red/merd)

IWO Banten Kecam Aksi Kekerasan Polisi terhadap Wartawan

0
Ilustrasi : IWO

batamtimes.co,Serang- Aksi kekerasan polisi terhadap wartawan yang sedang bertugas kembali terjadi di Banten.

Insiden itu terjadi saat mahasiswa melakukan aksi refleksi tiga tahun kepemimpinan Jokowi – JK di Jalan Jenderal Soedirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat (20/10/2017), tepat di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Bentrok mahasiswa dan aparat terjadi ketika mahasiswa berupaya menutup jalan pada pukul 17.45 WIB. Saat itu aparat membubarkan paksa.

Di saat kisruh itu, Panji Romadon, wartawan Banten Pos diciduk anggota kepolisian. Panji telah memperlihatkan kartu pers kepada anggota kepolisian yang menciduknya dari kerumunan massa. Bukannya dilepaskan, Panji malah dipukul bahkan ada oknum aparat kepolisian yang mengucapkan kalimat bernada ancaman terhadap dirinya.

Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) provinsi Banten mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan.

Ketua IWO provinsi Banten Teguh Mahardika menilai pemukulan yang disertai nada ancaman aparat kepolisian terhadap wartawan merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalis.

“Wartawan dalam bertugas dilindungi oleh undang-undang. Kasus ini menambah panjang daftar aksi kekerasan terhadap wartawan di Banten yang patut kita sesalkan,” ujarnya, Sabtu (21/10/2017).

Teguh menegaskan agar Kapolres Serang memberikan sanksi tegas kepada para oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.

“Kita juga meminta kepada kapolres dan siapapun untuk menghentikan aksi kekerasan kepada wartawan,” ujarnya.

Sementara itu, Panji sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Banten.

 

 

(red/rlsIWO Pusat)

Koarmabar Juarai Dragon Boat Tahun 2017

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang –Sekertaris Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), TS Arif Fadila menutup secara resmi Dragon Boat reace 2017, Minggu(22/10) siang. Dalam perlombaan Dragon Boat tahun ini dimenangkan oleh kontingen dari Koarmabar Jakarta, dan Kontingen dari Kabupaten Siak diposisi ke dua, serta Kontingen dari Kabupaten Sarolangun menempati posisi ke tiga.

Dalam kata sambutannya, Arif Fadila sangat mengapresiasi atas suksesnya acara ini dan berharap agenda Dragon Boat dapat berjalan sukses seperti tahun ini.

“Selamat kepada para pemenang semoga tahun depan tim dari kepri dapat menjuari even tahunan ini,” kata Arif.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan akan mengevaluasi Kotingen Tanjungpinang atas kegagalan di even tahunan ini.

Sekdaprov Kepri, memberikan hadiah kepada pemenang dragon boat

“Tentu hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita agar kedepan lebih baik lagi. Karena kita sudah ada sarananya tinggal kita tingkatkan saja pelatihannya,” sebutnya.

Lis juga membeberkan, tahun depan even ini akan dibuat berbeda dari tahun sebelumnya.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah

“Kita akan buat berbeda nanti tahun depan kita buat perlombaan Dragon Boat tingkat Provinsi Kepri artinya hanya diikuti oleh Kabupaten/Kota tingkat provinsi kepri, baru setelah itu kita adakan tingkat nasional,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini agar dapat muncul atlit yang mampu untuk bertanding ke Dragon Boat tingkat nasional.

“Jadi nanti akan ada atlit yang mampu berbicara banyak dieven tahunan ini,” tutupnya.

Penulis : Tomi

Editor    : Budi Arifin

Lis Janjikan 10 Juta Rupiah Untuk RBB

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menghadiri peresmian kantor sekertariat Rumpun Batak Bersatu (RBB) di Jalan Kijang lama ruko No. 7, Kelurahan Melayu Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu(21/10) pagi.

Dalam kata sambutannya, Lis berharap sekertariat ini dapat menjadi tempat aspirasi bagi warga batak yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Semoga sekertariat ini dapat menjadi rumah aspirasi masyarakat batak yang di Kota Tanjungpinang, kalau ada permasalahan bisa disampaikan disini,” ucap Lis.

Lis juga berharap dengan adanya Seketariat RBB ini dapat memperkuat kekompakan antar suku batak yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Karena suku batak ini ada penduduk ke empat terbanyak di Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Selain itu, Lis juga berjanji berjanji akan memberikan bantuan untuk RBB sebesar 10 juta rupiah.

Sementara itu, Ketua RBB Kota Tanjungpinang, Sanggam Simamora menyebutkan bahwa kantor RBB dilantai satu, rencananya untuk ruangan yang berkaitan dengan berbagai kegiatan RBB, terutama seni dan budaya, yang saat ini sedang dibina dan diperkenalkan dalam berbagai event penting.

“Sedangkan dilantai dua, akan dijadikan sebagai tempat rapat-rapat pengurus RBB,” ungkap Sanggam Simamora.

Sanggam menegaskan, kantor RBB ini adalah swadaya warga RBB sendiri. Di kantor ini juga difasilitasi jaringan internet wifi, untuk kemudahan akses informasi bagi para pengurus dan warga Batak, khususnya dalam mengakses perkembangan seni dan budaya Batak dan suku-suku bangsa lainnya.

(Budi Arifin)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga