8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1182

Mentri Susi Minta Bantuan Interpol Terkait Kapal Chuang Ho yang Kabur

0
Kapal Chuang Ho 68 berbendera China berhasil kabur setelah sempat ditangkap Patroli laut Tim WFQR Lanal Tarempa

batamtimes.co , Tanjungpiangng_- Kapal Chuang Ho 68 berbendera China  berhasil kabur setelah sempat ditangkap  Patroli laut Tim WFQR Lanal Tarempa. Satgas hanya berhasil mengamankan 20 Anak Buah Kapal (ABK), 16 dari warga negara Cina, 3 dari India, dan 1 warga negara Malaysia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, akan meminta bantuan kepada International Criminal Police Organization atau Interpol untuk mengejar kapal itu.

“Hari ini akan kita sampaikan secara resmi, baru sebatas pemberitahuan dulu kepada interpol,” kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat .

Sebelumnya, Panglima Komando Armada Republik Indonesia bagian Barat, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, usai serah terima jabatan Komandan Lantamal IV di Tanjungpinang pada Jum’at (21/4) membenarkan penanggkapan yang dilakukan jajarannya di perairan Anambas.

“Kapal besar 8.000 GT berbendera China dengan seluruh anak buah kapal berkewarganegaraan asing,” ujarnya.

Wakil Kepala Staf TNI AL, Laksamana Muda Achmad Taufiqoerrochman, menjelaskan kronologis penangkapan kapal tersebut, yang akhirnya kabur keluar dari teritori Indonesia.

Penangkapan kapal, menurut dia, sebenarnya bukan hasil dari operasi terencana, namun berdasarkan info dari nelayan.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, kapal patroli petugas sampai di lokasi kapal tersebut, lalu meminta bantuan dari kapal angkatan perang, sementara kapal patroli terus mengawasi, namun saat sampai di sana pukul 10.30 malam, kapal tersebut sudah kabur, namun ABK berhasil diturunkan dan ditahan oleh petugas,” ujarnya.

Taufiq menambahkan, cuaca di laut yang buruk pada pada malam penangkapan sehingga membuat petugas kehilangan kapal tersebut. “Para ABK tampaknya sudah dilatih jika menghadapi penangkapan seperti ini, mereka menghidupkan mesin kapal, sehingga di tengah ombak besar malam itu, kapal bergerak ke arah utara, sekitar perairan Thailand dan Vietnam,” kata Taufiq.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Ribut Eko Suyatno menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan interoperability dengan  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Hal ini pun langsung di tanggapi Menteri KKP ibu Susi Pudjiastuti.

 

(red/anto)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sempat Ditolak , Agus Yudhoyono Diizinkan Beri Kuliah Umum di Umrah Tanjungpinang

0
Agus Harimurti Yudhoyono dan Ibu Nihaya, yang memiliki keterbatasan fisik, saat acara Penerimaan Anugerah bagi Perempuan Inspiratif 2017 Demokrat. Acara ini digelar Partai Demokrat Bumi Maitri, Jalan Sutami, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (21/4). (twitter/AgusYudhoyono)

batamtimes.co ,Tanjungpinang  – Agus Harimurti Yudhoyono akhirnya diizinkan memberi kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, setelah sejumlah mahasiswa sempat menolaknya, karena menemukan beberapa bendera Partai Demokrat di area kampus.

Ratusan mahasiswa, dosen dan pejabat kampus menyaksikan kuliah umum yang disampaikan Agus di aula UMRAH, Sabtu.

Sebagian Pengurus Partai Demokrat tidak mengikuti acara tersebut karena melaksanakan komitmen antara mereka dengan pihak UMRAH. Beberapa pengurus mendampingi Agus, namun tidak mengenakan atribut Demokrat, karena ini bukan kegiatan politik.

“Saya dan banyak pengurus yang tidak ikut acara itu. Bukan permasalahan boleh atau tidak boleh, tetapi ini komitmen bersama yang sudah dibangun sejak awal. Kami menjaganya,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood.

Di lokasi acara, Agus tidak terlihat seperti seseorang yang pernah menjadi prajurit TNI Angkatan Darat. Ia mengenakan baju kaos dan jas hitam, berbaur dengan peserta yang sebagian adalah mahasiswi.

Agus Yudhoyono dijadwalkan memberi kuliah umum bertema “Mahasiswa dan Perspektif Pemimpin Masa Depan” di UMRAH.

“Tidak ada permasalahan, malah bagus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman. Sepanjang tidak berbau politis, kami mendukung upaya pencerdasan di kampus,” kata Wakil Rektor II UMRAH Surjadi.

Di hadapan ratusan peserta, Agus juga menjelaskan tentang program Indonesia Berlari 2045 menuju Indonesia Emas. Program ini diisiniasi oleh Husnizar Hood, dan menjadi program nasional.

Untuk pertama kali Indonesia Berlari dilaksanakan di Bintan, kemudian dilaksanakan di provinsi lainnya. Program ini membangun sekaligus menunjukkan optimisme menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Agus dengan semangat mendorong mahasiswa agar belajar dengan tekun, dan menjadi generasi muda yang inovatif.

“Mahasiswa UMRAH adalah bagian dari generasi emas, generasi penerus bangsa. Harus optimistis bangun Indonesia Emas. Belajar, berusaha dan ikhtiar bagian terpenting untuk menggapainya,” katanya.

 

(red/Ant)

Rudiarjo Pangaribuan Terpilih Ketua PW IWO Kepri Untuk Lima Tahun Kedepan

0
Beberapa pengurus PW IWO Kepri Terpilih Periode 2017 -2022

batamtimes.co, Batam – Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online Kepri (IWO) resmi terbentuk.Setelah diadakan pemilihan ketua secara Voting,sebanyak 25 wartawan online yang hadir memberikan suaranya pada ketua terpilih Rudiarjo pangaribuan.

Sebelumnya yang digadang-gadang menjadi ketua yaitu,Joner S,Arifin P,Lisa dan Rudiarjo pangaribuan.Sebanyak 43 Suara yang hadir memberikan suara.

Awal pembentukan IWO Kepri itu, berdasarkan surat mandat Sementara IWO Pusat nomor 0102/MAN/IWO/IV/2017 tanggal 14 April 2017 yang ditujukan kepada tiga orang yaitu, Budi Utama Simbolon ,kemudian Rusmadi S.Pd dan Adji supit Kontributor Media CNN lndonesia.

Selanjutnya, membentuk kepengurusan pengurus pimpinan Wilayah (PW IWO) Kepri periode Tahun 2017-2022 yang dilaksanakan Sabtu (22/4/2017).

Dalam rapat itu disepakati kepengurusan IWO Kepri periode 2017-2022 terpilih Ketua Rudiarjo Pangaribuan dari swarakepri.com, sekretaris Budi Karya Utama Simbolon dari batamtimes.co,dan bendahara Rusmadi S.Pd dari sijorikepri.com.

Selain itu, Ketua dewan etik propesi terpilih jonni pakkun (batamtimes.co),dan wakil ketua Rumbadi Dale (rasio.co) yang merupakan wartawan senior Tempo.co.

Adapun kepengurusan PW IWO Kepri periode 2017-2022 ,

Ketua dewan etik propesi
jonni pakkun (batamtimes.co)

Wakil Ketua:

Rumbadi Dalle
(rasio.com)

Thomas A.E (mimbarpublik.com)

Adji supit (cnnindonesia.com)

Eflinaldo udo (liputankepri.com)

Sekretaris :

Amran sihombing (potretkepri.com)

wakil sekretaris :
Ilhamsah purba (detiktipikornews.com)

Ketua, rudiarjo pangaribuan (swarakepri.com)

Sekretaris, Budi karya utama simbolon (batamtimes.co)

Bendahara Rusmadi s.pd ( sijorikepri.com)

(red/lan)

PW IWO Kepri Deklarisikan Indonesia Tanpa Hoax

0
Susunan Pengurus PW IWO KEPRI yang baru dilantik

batamtimes.co , Batam – Sekitar 50 media online yang ada di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan Indonesia tanpa hoax. Deklarasi itu dalam rangkain rapat pembentukan Ikatan Wartawan Online (IWO) provinsi Kepri di Kedai Kopi Anambas, Nagoya Batam hari ini.

Ketua terpilih Pimpinan Wilayah (PW) IWO Kepri Rusdiarjo Pangaribuan mengatakan, berita tentang hoax saat ini kian masif dimasyarakat. Terbukti, penggunaan media sosial (medsos) banyak yang berisikan ujaran kebencian dan menyinggung masalah SARA.

“IWO Kepri bertekad untuk memberangus hoax. Indonesia harus bebas dari hoax atau berita bohong tahun ini,” katanya di Batam, Sabtu .

Ia berharap, dengan terbentuknya IWO Kepri akan menambah silaturahmi IWO diberbagai provinsi ditanah air.

“IWO harus menjadi organisasi profesi media online,” ujarnya.

Dirinya mengajak seluruh wartawan yang ada di Kepri untuk bergandengan tangan memajukan masyarakat agar terhindar dari berita bohong.

“Mari kita bersinergi untuk menangkap berita hoax,” ucapnya sembari mengatakan akan melengkapi kepengurusan dalam minggu ini.

(red)

Jodhi Berikan Perubahan IWO Daerah, Dua Wilayah Susunan Pengurus Kelar Sehari

0

batamtimes.co , Lampung – Setelah bergabungnya Jodhi Yudono di Ikatan Wartawan Online (IWO) pusat ternyata membawa angin segar bagi penyebaran IWO di daerah,hal itu terbukti dengan terbentuknya dua kepengurusan Pimpinan Wilayah Sabtu (22/4/2017).

Dua Pimpinan wilayah tersebut yakni Wilayah Lampung,dan wilayah Kepri.Dalam sehari kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) dua provinsi kelar.

Ketua IWO Lampung mengatakan,terbentuknya Pimpinan Wilayah IWO Lampung dilakukan secara marathon,setelah mandat diterima kemudian Selasa dilakukan rapat,selanjuntnya sabtu sudah disepakati pengurus pimpinan Wilayah (PW IWO) Lampung periode Tahun 2017-2022

“Berdasarkan hasil kesepakatan para pemegang mandat, dengan melakukan rapat pada Selasa (18/4/2017) dan hari Sabtu (22/4/2017) di Bandar Lampung telah disepakati pembentukan pengurus Pimpinan Wilayah (PW) IWO Lampung periode tahun 2017- 2022,” kata Ketua IWO Lampung Wawan Sumarwan dalam siaran persnya, Sabtu (22/4/2017).

Untuk itu lanjut pemimpin redaksi inilampung.com ini dalam waktu dekat IWO Lampung akan mengirimkan surat ke IWO pusat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) dan lampiran pengurus.

“Kita minta untuk segera diusulkan supaya di SK kan oleh Pengurus Pusat IWO di Jakarta,” ujar Wawan.

Wawan berharap, keberadaan IWO di Lampung mampu mengedepankan pemberitaan yang bermartabat dengan melakukan perang terhadap berita hoax.

“IWO di Lampung bertekad memberangus berita berita hoax atau berita bohong. Apalagi penggunaan media sosial (medsos) makin masif yang berisikan ujaran ujaran kebencian dan SARA. Inilah nanti tugas IWO di Lampung untuk memberantasnya,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap keberadaan IWO di Lampung dapat menambah silaturahmi antar wartawan media online.

Untuk itu, Wawan mengajak seluruh wartawan online di Lampung bergandengan tangan dengan menyatakan perang terhadap berita hoax.

“Mari kita bergandengan tangan untuk memberangus berita hoax dengan mengedepankan berita yang bermartabat sehingga bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

Berikut ini susunan pengurus IWO provinsi Lampung periode 2017-2022.

DEWAN ETIK PROFESI

Ketua : Syamsu Rizal, ST
Sekretaris : M Rasyid Aziz, S.Sos
Anggota : Tony Syahril, S.H

PENGURUS HARIAN

Ketua : Wawan Sumarwan, S.IP (inilampung.com)
Wakil ketua I : Arek Aditya (lampungtoday.com)
Wakil ketua II : Elka Nambela (juornallampung.com)

Sekretaris : Zulhaidir, S.Pd (lampungmediaonline.com)
Wakil Sekretaris : Hani Faris (inilampung.com)

Bendahara : Nila Karnila (lampungekspresplus.com)
Wakil Bendahara : Beni Yulianto (tribunlampung.co.id)

Bidang – Bidang
DEPARTEMEN ORGANISASI KEANGGOTAAN DAN KADERISASI

Ketua
Suwardi, S.Hi (kupastuntas.co)
Sekretaris
Yuverdi Adinata (senator.co.id)
Anggota
Sandi (koraneditr.com
Karsidi (inspiratif.co)
Imelda (duajurai.co)

DEPARTEMEN ADVOKASI & PENDAMPINGAN HUKUM
Ketua
Helmi (lampungnetwork.com)
Sekretaris
Faanzir Zarami, S.Hi (inilampung.com)
Anggota
Hendra Wahyuno (lensamedia.co)
Anis Zahra (lampungpagi.com)

DEPARTEMEN PENGEMBANGAN SDM
Ketua
Hamzah (mediasembilanplus.com)
Sekretaris
Edwin Febrian (harianfokus.com)
Anggota
Rio Fauzul (fajarsumatera.co.id)
Sugiono (jejamo.com.
A Nasir Azhari

DEPARTEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT & ANTAR LEMBAGA
Ketua
Hersoli Rizwan (pikiranlampung.com)
Sekretaris
Taufik Rohman (harianlampung.com)
Anggota
Agung
Khairul
Ahmad Sholeh

DEPARTEMEN USAHA & KESEJAHTERAAN ANGGOTA
Ketua
Jefri Noviansyah (lampung7.com)
Sekretaris
Putra Ramadan (konkritnews.com)
Anggota
Iskandar (lampungpagi.com)
Fitri (harianpilar.com)

 

(red/Release IWO)

 

Tim Saber Pungli Polresta Barelang Bongkar Pungli di Pelabuhan Telaga Punggur

0
JEmbatan Telaga Punggur yang sedang dibangun.Hingga hari ini Kamis (21/4/2017) belum juga selesai dikerjakan.(foto : Lantas)

batamtimes.co , Batam – Tim Saber Pungli Polresta Barelang berhasil membongkar praktik pungutan liar di Pelabuhan PT ASDP Telaga Punggur Batam, serta menangkap dua orang, berikut uang puluhan juta sebagai barang bukti.

“Operasi dilakukan Rabu (19/4) sore. Dua orang diamankan yaitu FRN yang bertugas menerima uang pungutan dari korban, dan DA seorang supervisor yang memerintahkan FRN menerima uang kutipan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Mapolresta Barelang, Batam, Kamis.

Operasi yang dilakukan petugas tersebut, kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi pungli pada pelayanan kapal feri “roll on-roll off” (roro) rute dari Batam ke Tanjungbalai Karimun, Lingga, dan Tanjunguban.

“Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan pengintaian. Ketika unsur pungli sudah terpenuhi maka dilakukan operasi penangkapan,” kata Sam.

Dalam operasi tersebut diamankan uang Rp4,8 juta yang merupakan pembayaran dari saksi Bn dan tidak menggunakan tiket.

Selain itu juga disita uang Rp3,252 juta yang juga merupakan hasil pembayaran pengguna transportasi tanpa tiket.

“Kami juga mengamankan uang Rp37 juta yang merupakan hasil korupsi sembilan hari dari 11-18 April yang disimpan dalam brankas. Praktik ini sudah lama sehingga kerugian negara juga besar,” kata dia.

Petugas juga menyita manifest KMP Lome tujuan Tanjung Balai Karimun tertanggal 12, 17 dan 19 April 2017. Laporan produksi dan pendapatan tiket terpadu terjual per shift pada 12 dan 17 April 2017.

“Dari keterangan tersangka, kendaraan khususnya pengangkut barang yang akan menyeberang juga dinaikkan golongannya sehingga membayar lebih mahal. Selain itu, ada dua manifest dalam setiap kapal dengan data berbeda yang menunjukkan uang yang diperoleh dari penjualan tiket tidak disetorkan,” kata Sam.

Atas perbuatan tersebut, dua tersangka dapat dikenai Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 5, dan atau Pasal 11, dan atau Pasal 12 UU No 13 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 21 UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari KKN dan atau Pasal 3 UU No 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, jouncto Pasal 55 KUH Pidana.

“Tersangka terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta, dan paling banyak Rp1 miliar,” kata dia.

Saat ini, kata dia, petugas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan, karena tersangka mengaku ada aliran uang hasil pungutan liar tersebut ke atasan mereka.

“Kami masih terus dalami. Ada pengakuan dari tersangka mengenai aliran uang itu,” kata Sam.

Komisi VI Tolak Kenaikan Gaji Jajaran Pimpinan BP Kawasan

0
Komisi VI DPR RI berdialog dengan seluruh stake holder di kota Batam Kepri Kamis (21/4/2017)

batamtimes.co , Batam – Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso menolak rencana kenaikan gaji jajaran pemimpin Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

“Tolak saja, itu tidak benar,” kata Bowo usai rapat membahas perselisihan kewenangan antara BP Kawasan Batam dengan Pemerintah Daerah di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

BP Kawasan Batam mengajukan kenaikan gaji jajaran pemimpinnya kepada pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum disetujui.

Menurut Bowo, permintaan BP Kawasan Batam itu tidak tepat karena lembaga yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu bukanlah badan yang mencari keuntungan.

“BP Kawasan Batam bukan perusahaan yang mencari profit,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno memberikan catatan kritis untuk kinerja BP Kawasan Batam sebagai lembaga yang bertugas mengurus masalah investasi dan perdagangan di Pulau Batam.

Bila melihat pertumbuhan ekonomi di Kawasan Batam, menurut Teguh, hasilnya belum seperti yang diharapkan.

Terlebih, dalam tiga tahun terakhir, sekitar 20 perusahaan yang beroperasi di kawasan itu tutup, dan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan pekerja.

“Itu semua tanda-tanda yang tidak kami inginkan. Dari kacamata kami, tidak diharapkan,” kata dia.

Meskipun menolak memberikan nilai konkret atas kinerja BP Kawasan Batam, namun ia memastikan sebagai mitra kerja, Komisi VI tetap akan objektif menilai lembaga itu.

“Kami menggunakan akal sehat, betul-betul objektif mendudukkan masalah ini hingga selesai,” kata dia.

Menurut dia, masalah di Kawasan Batam timbul karena adanya lembaga BP Kawasan Batam yang tidak sesuai dengan UU Otonomi Daerah.

Namun, lanjutnya, karena lembaga itu sudah berdiri sebelum UU Otda lahir maka seluruhnya harus dikaji mendalam.

Tak Diberhentikan, Ahok Jadi Gubernur Sampai Oktober

0
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

batamtimes.co , Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan dinonaktifkan sementara. Sebab, Ahok yang merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama hanya dituntut 1 tahun pidana penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

“Dinonaktifkan itu kalau tuntutan lebih dari 5 tahun ke atas. Kita enggak berhentikan sementara Pak Ahok. Pak Ahok masih kerja jadi Gubernur DKI sampai Oktober 2017,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Sumarsono saat dihubungi, Kamis (20/4).

Dia menjelaskan, pihaknya mengacu pada Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa di antaranya karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Sementara dakwaan terhadap Ahok bersifat alternatif yakni Pasal 156 dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam Pasal 156 KUHP, Ahok terancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Sedangkan pada Pasal 156a Ahok terancam pidana penjara selama-lamanya lima tahun.

“Pak Ahok dikenakan Pasal 156, bukan 156a. Di Pasal 83 UU Pemda, kalau ancaman di bawah 5 tahun enggak diberhentikan,” tegas Sumarsono.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. “Komunikasi ada. Tapo posisinya, ini hukum yang ngomong, bukan laporan. Jadi, kalau hukumnya yang digunakan Pasal 156, pasti enggak diberhentikan,” imbuh mantan Pelaksana Tugas Gubernur DKI.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum Kemdagri, Widodo Sigit Pudjianto menyatakan, kepala daerah diberhentikan tanpa melalui DPRD kalau melakukan tindak pidana korupsi, teroris, mengancam keamanan dan kedaulatan negara. “Lalu diancam penjara minimal 5 tahun, itu di Pasal 83 UU Pemda. Jaksa gunakan Pasal 156, tidak ditahan. Kalau ditahan pasti diberhentikan,” kata Widodo.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tak akan memenuhi desakan berbagai kalangan yang meminta Ahok diberhentikan sementara. “Enggak akan nonaktif. Dari dulu juga didesak tidak kita ikuti,” tandasnya.

 

(red/B.Satu)

Nizar Alokasikan Satu Unit Rambel Untuk Anak Suku Laut di Pulau Terluar Senayang

0
Wabup Lingga M.Nizar bersama dengan Dishub menaiki Damri yang rencananya akan mulai dioperasikan.

batamtimes.co , Lingga -Wakil Bupati Lingga M Nizar, tinjau warga Suku Laut di Pulau Mensemut. Dalam tinjauannya Nizar akan alokasikan satu unit rumbel kelas jauh untuk anak-anak Suku Laut di pulau terluar di Kecamatan Senayang itu.

Dalam kunjungannya, ia juga di dampingi oleh Camat Senayang, Rosmalisa, serta Kades Penaah, Abang Marwan, dan tim kesehatan dari Puskesmas Senayang.

Menurut Nizar, di pulau tersebut terdapat sejumlah 16 anak-anak yang belum mengenyam pendidikan.Bahkan anak-anak di pulau tersebut, tidak bersekolah karena belum adanya fasilitas pendidikan di pulau terluar.

“Ini program wajib 9 tahun,”ujar Nizar Minggu (17/4)

Lanjutnya, hak pendidikan untuk anak-anak sejumlah 14 hingga16 orang itu, dirinya akan alokasikan satu unit kelas jauh beserta guru untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak tersebut.

“Nantinya akan dibangun satu unit kelas jauh. Sekaligus tenaga pendidik”, ungkapnya.

” Kelas jauh ini akan dialokasikan di APBD-P.
Kelas jauh atau ‘sekolah alam’ ini nantinya bagi anak-anak setempat,”ujarnya.

Menurut Nizar, setelah meninjau langsung pulau terluar Pulau Mensemut, ia cukup prihatin dengan rentang kendali untuk masyarakat tersebut.

“Kita tidak mau, setelah dibangun kelas jauh, nanti ditinggal begitu aja,”imbuh Nizar.

Selain membangun kelas jauh, lanjut Nizar, ia sudah berbincang-bincang dengan kades untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat pulau Mensemut. Jangka panjangnya, kata mantan Ketua DPRD tersebut, dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat pulau Mensemut, untuk di pindahkan ke pulau Hantu.

“Saya sudah bincang dengan kades. Untuk pendekatan persuasif kepada masyarakat Mensemut. Pemindahan masyarakat pulau Mensemut, pemerintah harus menyediakan fasilitas seperti rumah, jika dipindahkan ke pulau yang dekat dengan pulau Penaah,”imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kebiasaan warga Suku Laut, apabila sudah memakamkan anak atau cucunya di suatu daratan atau pulau, mereka pasti menetap di pulau tersebut. Seperti halnya kebiasaan masyarakat pulau Mensemut.

 

9red/Irwansyah)

Polri MOU Terkait Penegakan Hukum Dengan Sejumlah BUMN

0
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto : Detik)

batamtimes.co , Jakarta – Polri melakukan nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakan hukum dengan sejumlah BUMN dan Kementerian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

“Hari ini memang sengaja kami rapel MoU-nya daripada satu-satu,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta.

BUMN dan Kementerian yang menandatangani MoU dengan Polri ini yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kementerian Perhubungan, Kementerian PU PR, PT Pelni, Perum Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Geo Dipa Energi.

Inti dari nota kesepahaman Polri dengan sejumlah lembaga ini adalah kerja sama penegakan hukum, tukar menukar informasi dan data serta bantuan pengamanan.

“Sehingga dengan adanya MoU ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus pedoman bagi Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rinci dan detil,” katanya.

Ia menerangkan, MoU Polri dengan PGRI adalah mengenai perlindungan hukum profesi guru dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi, penegakkan hukum profesi guru, perlindungan hukum terhadap guru dan peningkatan kapasitas SDM.

Sementara MoU Polri dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU PR mengenai peningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat dengan ruang lingkup operasional pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat, bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, memfasilitasi penyediaan prasarana jalan, memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, sosialisasi, monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya, MoU Polri dengan PT Pelni mengenai pencegahan, pengamanan, dan penegakan hukum di lingkungan PT Pelni dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, pencegahan dan pengamanan, penegakkan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi dan pemanfaatan SDM.

MoU Polri dengan Perum Bulog mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan dan pengamanan, pendampingan dan supervisi, koordinasi, pemantauan dan pengawasan serta penegakkan hukum.

Sementara MoU Polri dengan PT PLN tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.

Terakhir, MoU Polri dengan PT Geo Dipa Energi mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakkan hukum di lingkungan Geo Dipa Energi dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.

 

(red/Antara)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga