8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1219

Dua Jenazah Korban Insiden Kapal Johor Segera Dipulangkan

0
Menlu Retno Marsudi (foto : Poskota)

batamtimes.co , Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Mersing, Johor, Malaysia akan segera dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat, 27 Januari 2017.

“Sudah ada dua jenazah yang siap dipulangkan. Begitu proses identifikasi selesai maka proses pemulangan dapat dilakukan. Proses pemulangan tanggal 27 Januari, dua jenazah itu dipulangkan satu ke Kupang dan satu ke Surabaya,” kata Menlu Retno saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, sebuah kapal–yang diduga membawa WNI untuk masuk ke Malaysia secara ilegal–karam di wilayah perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor pada 23 Januari 2017. Namun, sampai saat ini belum diketahui jumlah seluruh penumpang yang berada dalam kapal tenggelam tersebut.

“Perkembangannya tetap angka perkiraan penumpang kapal itu 40 orang. Korban selamat ditemukan sampai hari ini ada delapan orang, kalau kemarin enam orang,” ujar Menlu Retno.

Dia menyebutkan bahwa kedelapan orang yang selamat tersebut, terdiri dari satu laki-laki warga negara Malaysia, lima laki-laki WNI, dan dua perempuan WNI.

Sementara itu, kata dia, jumlah korban meninggal yang sudah ditemukan sampai hari ini adalah 16 orang, yaitu sembilan laki-laki dan tujuh perempuan, yang sekarang masih berada di rumah sakit Sultan Ismail di Johor. Lebih lanjut Menlu Retno menyebutkan bahwa tujuh jenazah korban sudah dapat diidentifikasi.

Menlu Retno juga mengatakan bahwa belum ada dokumen yang ditemukan dalam bangkai kapal yang ditemukan dalam keadaan terbalik itu dan penyebab kapal itu tenggelam masih diselidiki.

Untuk penanganan korban kapal tenggelam, KJRI Johor Bahru telah membuka posko yang dapat dihubungi pada beberapa nomor telepon, yaitu Koordinator Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Marsianda pada nomor ponsel +60177301424; Pelaksana Fungsi Pensosbud, Dewi Lestari pada nomor +60167901164; dan “Liaison Officer” Polri, Wino Sumarno pada nomor+60103665506.

Menurut keterangan KJRI Johor Bahru, pada 2016 terdapat lima kejadian kapal karam di wilayah kerja KJRI Johor Bahru dengan korban jiwa 37 orang dan korban yang selamat berjumlah 51 orang.

 

(Antara)

Niwen Khairiah Terdakwa Kasus Pencucian Uang Jaringan Mafia Minyak Masih Berstatus PNS Pemko Batam

0
PNS Kota Batam Niwen Khairiah yang juga terdakwa kasus pencucian uang dalam jaringan mafia minyak, mendengarkan vonis i Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di PN Pekanbaru, Riau, Kamis (18/6). (Foto Antara)

batamtimes.co , Batam – Kekhawatiran Presiden jokowi terkait hukum di Indonesia memang bukan isapan jempol semata,dimana dikatakan ” hukum tumpul keatas dan tajam kebawah ” masih juga terjadi.Salah satu kasus yang menjadi cukup fenomenal adalah kasus hukum PNS Pemko Batam, Niwen Kairiah.

PNS Pemko batam tersebut tersandung kasus sindikat BBM Batam -Singapura dan kasusnya sudah disidangkan.Jaksa Artidjo dkk Februari 2016 menganulir bebas bersyarat Niwen (red-pangilan)dan menjatuhkan hukuman 10 Tahun penjara.

Namun hukum di Republik ini sepertinya berkata lain,Niwen masih berstatus PNS Pemko Batam dan jabatan terakhir Kepala Seksi Kerjasama Luar Negeri BPM Kota Batam.

“Niwen hingga hari ini masih berstatus PNS Pemko batam ,ia bekerja di BPM Pemko Batam ” kata Kabag Humas Pemko Batam Ardiwinata yang dihubunggi www.batamtimes.co melalui via HP Kamis (26/1/2017)

Dikatakan Ardiwinata,putusan Hukum yang inkrah terkait kasus Niwen belum dikantonggi Pemko batam.Jadi Pemko Batam masih terus mempekerjakan dia.

Hanya saja,kata ardiwinata,apakah Niwen masih di BPM atau tidak,masih perlu dipastikan dulu,”Ada 6200 PNS Pemko Batam,jadi dimana posisi Niwen masih perlu saya pastikan,” Katanya

Sebelumnya,Komisi Yudisial (KY) saat ditanyakan media terkait putusan pengadilan yang mengharuskan Niwen menghuni penjara selama 10 tahun setelah vonis bebasnya dianulir Artidjo,tidak dapat memberikan banyak komentar .Ketua KY mengatakan itu putusan hakim tinggi jadi tidak dapat berkomentar banyak.

“Isu putusan saya enggak bisa berkomentar, tapi itu wewenangnya hakim tinggi. Misalnya ada laporan pelanggaran kode etik itu baru bisa ditindaklanjuti,” ungkap ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Niwen seharusnya sudah menjalani masa pemidanaan sesuai vonis Artidjo-MS Lumme dan Abdul Latief sejak Februari 2016 lalu. Tapi hingga hari ini, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku belum mengetahui adanya putusan itu.

Apakah ada oknum-oknum terkait yang bermain nakal pada putusan itu?

“Kita belum tahu. Tapi bila memang ada laporan seperti itu kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Aidul menjawab pertanyaan wartawan.

Sebagaimana diketahui, Niwen merupakan PNS di Batam dengan jabatan terakhir Kepala Seksi Kerjasama Luar Negeri BPM Kota Batam. Selain itu Niwen juga memiliki aliran dana transaksi yang fantastis hingga Rp 1,3 triliun.

PPATK mencium kejanggalan arus lalu lintas rekening Niwen dan melaporkannya ke Mabes Polri. Niwen akhirnya dibekuk dan terungkap bahwa ia menjadi bagian dari sindikat mafia minyak Batam-Singapura-Malaysia.

Komplotan itu lalu diadili dan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, yang diketuai Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menjatuhkan hukuman:

1. Niwen divonis bebas.
2. Yusri divonis bebas.
3. Arifin Achmad divonis bebas.
4. Danun dihukum 4 tahun penjara.
5. Achmad Machbub dihukum 4 tahun penjara.

Setelah divonis bebas, Niwen kemudian dikeluarkan dari tahanan. Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi untuk kelima terdakwa. Akhirnya, Artidjo, MS Lumme, dan Abdul Latief menjatuhkan hukuman:

1. Niwen dihukum 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp 6,6 miliar.
1. Yusri dihukum 15 tahun penjara.
2. Dunun dihukum 17 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp 72.452.269.000.
3. Machbub dihukum 17 tahun penjara.

Pudjoharsoyo kini dipromosikan Mahkamah Agung (MA) menjadi Sekretaris MA dan sedang ditimang-timang namanya oleh Presiden Joko Widodo.(red/bd/det)

Jadwal Pemulangan TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Simpang Siur

0
Ilustrasi Kapal Tengelam

batamtimes.co , Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri belum mendapatkan informasi terperinci dari otoritas Malaysia maupun dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Malaysia, terkait pemulangan jenazah WNI yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor, Malaysia.

“Informasi terakhir, kemungkinan jenazah dipulangkan langsung dari Kualalumpur, Malaysia, ke kampung halaman masing-masing. Jadi, tidak melalui Batam. Tapi, ini juga belum jelas,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, seperti yang dikutip media ini dari  kepada Metrotvnews.com, Rabu (25/1/2017).

Meski demikian, polisi tetap berkoordinasi dengan KJRI terkait pemulangan jenazah ini. “Perkembangannya seperti apa, nanti kami sampaikan lagi,” ujarnya.

Kepala Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri AKBP Djarot Wibowo mengaku telah menyiagakan personel dan Tim Disaster Victim Investigation (DVI) jika sewaktu-waktu jenazah para korban dipulangkan via Batam.

“Kami sudah mendirikan posko di kawasan Pelabuhan Internasional Batam Centre. Di sana ada personel yang bertugas mengantisipasi pemulangan jenazah melalui Batam,” kata Djarot.

Tim DVI Polda Kepri, sambung Djarot, juga siap melakukan autopsi para korban.

Diberitakan sebelumnya, ruang kendali utama (RKU) WFQR Lantamal IV di Tanjungpinang menerima informasi dari ILO Malaysia tentang kapal tenggelam di perairan teritorial Malaysia.

Kapal tersebut membawa sekira 40 TKI yang tidak dilengkapi dokumen resmi, menuju Malaysia. Kapal cepat tersebut berlayar dari pelabuhan ilegal Tanjungmemban, Nongsa, Batam, menuju Johor, Malaysia, Senin 23 Januari.

 

(red/Metro TV)

16 Orang Korban Kecelakaan Kapal TKI Sudah Ditemukan Tim Sar Gabungan Malaysia

0
Ilustrasi Kapal Tengelam

batamtimes.co , Batam – Pada Senin 23 Januari 2017 Pukul 9.17 waktu setempat telah terjadi kecelakaan perahu yang membawa calon TKI di Tanjung Rhu, Mersing, Johor Bahru Malaysia.

Lokasi kecelakaan 90 km dari Johor Bahru, dan perahu diduga dari Batam. Hingga saat ini sebanyak 16 jenazah sudah ditemukan masyarakat dan tim Sar gabungan dari Malaysia.

Konjen RI di Johor Bahru, Haris Nugroho mengatakan 16 jenazah korban kapal TKI ilegal tenggelam di Malaysia telah ditemukan.

Dikatakanya,tim Gabungan penyelamatan dari negri Malaysia masih terus mencari,dan saat Sore hari tim berhasil menemukan 6 orang yang berhasil selamat.

” Sehingga total korban yang ditemukan selamat ada 6 orang hingga Rabu ini ” Kata Haris Rabu (25/1/2017).

kembali dikatakanya,dari 6 korban yang selamat tersebut ,diantaranya adalah  4 orang warga negara indonesia, 1 orang warga negara Malaysia dan 1 orang berjenis kelamin perempuan warga negara Indonesia.

Sementara itu,untuk korban yang meninggal dunia masih dilakukan otopsi post mortem di rumah sakit sultan ismail johor baru.

“sementara yang selamat masih dirawat di rumah sakit persing tidak jauh dari ditemukan kapal tengelam,dan masih dalam pengawasan Pemerintah Malaysia.”ujarnya

Sebelumnya , Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Serlangga mengatakan siap mengirimkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) ke Malaysia untuk membantu identifikasi korban kapal TKI tenggelam jika diminta oleh KJRI Johor.

“Tim kami siap jika memang diminta membantu mengidentifikasi korban meninggal,” kata dia.

Ia mengatakan, pada kasus kapal TKI tenggelam sebelumnya Polda Kepri juga mengirimkan Tim DVI sehingga bisa mempercepat proses identifikasi korban meninggal.(red/bd)

Besok Kamis Jenazah Rekaveny Akan di Semayamkan

0
Terlihat Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat di rumah duka Perumahan Duta Mas, Kota Batam.

batamtimes.co , Batam – Jenazah Rekaveny istri Mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo  dibawa langsung dari Singapura menggunakan kapal cepat  yang disewa keluarga.

Begitu kapal menyentuh dermaga di Pelabuhan Internasional Batam Center Rabu, Gubernur Kepri langsung turun ke dalam kapal untuk langsung menyambut jenazah.

Di dalam kapal kecil itu nampak suami almarhum, Soerya Respationo bersama anak dan menantunya, juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Guntur Sakti yang juga juru bicara keluarga.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Perumahan Duta Mas, Kota Batam untuk disemayamkan, menunggu pemakaman, Kamis (26/1).

Menantu almarhum, Dicky Wijaya menyatakan pemakaman tetap akan digelar Kamis (26/1) sesuai rencana.”Kakak ibu yang dari Amerika sudah sampai, dan pemakaman tetap dilaksanakan besok,” kata Dicky.

Rencananya, Rekaveny akan dimakamkan di Sasono Punggowo, sesuai dengan wasiat almarhumah sebelum meninggal.

Diky mengatakatan tidak ada prosesi khusus dalam pemakaman anggota Komisi II DPRD itu.”Biasa saja, sesuai syariat Islam,” kata dia.

Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun www.batamtimes.co,Rekaveny meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit National University Singapura, Rabu (25/1) sekitar pukul 07.07 Waktu Singapura.

Rekaveny yang lahir di Jakarta 7 Juli 1964 meninggalkan suami, Soerya Respationo dan empat orang putra-putri yaitu Vira Jiansa Respaty, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Putra Yustisi Respaty dan Bidadari Mahardhika Respaty, serta tiga orang cucu, yaitu Adipati Luhung Sangkora, Auliandra Kinanti Arumdalu dan Abyandra Satria Bimasena.

Istri mantan Wakil Gubernur Kepri itu telah menjabat sebagai anggota DPRD Batam selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.Perempuan lulusan S-1 Fisip Jurusan Administrasi Niaga Universitas Indonesia (UI) Jakarta .

Pewarta : Sakti

Tim Polri Akan Berangkat ke Sudan Malam Ini, Terkait Penyeludupan Senjata

0
Barang Bukti yang disita Otoritas Sudan dari Anggota Kontingen Garuda Bhayangkara (Foto : Kompas)

batamtimes.co , Jakarta  – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan tim Polri akan berangkat ke Sudan Rabu malam terkait kasus penyelundupan senjata dan amunisi yang diduga dilakukan pasukan perdamaian Indonesia (Formed Police Unit/FPU) VIII di Bandara Al-Fashir.

“Yang jelas akan kita kirim tim, malam ini akan berangkat ke sana memberi bantuan hukum, koordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk dengan PBB maupun otoritas Sudan,” kata Tito seusai mendampingi Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2017 di Jakarta, Rabu.

Kapolri juga membantah jika pasukan perdamaian Indonesia melakukan penyeludupan senjata dan amunisi melalui Bandara Al-Fasir Sudan.

Tito mengungkapkan bahwa 10 koper yang berisi berbagai senjata dan amunisi itu bukan milik Polri yang telah menyelesaikan tugasnya di Sudan.

“Karena sebelumnya koper-koper sudah diperiksa sebanyak 141 koli sebelum berangkat ke bandara pada tgl 19 Januari 2017. Itu sudah masuk ke dalam kontener,” kata Tito.

Dan pada 21 Januari 2017 (20 Januari waktu Sudan), lanjut Kapolri, FPU Indonesia berangkat ke bandara dan kontainernya dihitung termasuk isinya tetap sama sebanyak 141 koper.

“Barang itu keluar masuk bandara lewat x-ray sampai di ruang tunggu umum. Di ruang tunggu umum itu baru 30 koper yang masuk dan koper itu semua ada identitasnya VPU Indonesia,” jelasnya.

Berjarak 10 meter dari komper milik VPU Indonesia terdapat 10 koper tanpa identitas dan bentuknya berbeda dengan koper milik tim Polri.

“Itu tempat umum, 10 koper itu ditanya milik siapa dan dijawab petugas Indonesia bukan milik kita. Milik kita totalnya 141,” jelas Kapolri.

Selanjutnya petugas bandara langsung memasukkan tas-tas tersebut ke “X-ray” dan ditemukan 100 senjata berbagai macam serta amunisi.

“Petugas kita menyangkal, itu bukan milik kita karena jumlahnya 141 dan tempatnya beda,” terang Tito.

Kapolri juga mengatakan untuk apa FPU Indonesia menyelundupkan senjata dan amunisi, karena sudah sangat kecukupan dan memiliki produksi sendiri, PT Pindad.

“Di Indonesia sangat cukup amunisi. Mau 5,5 mm; 6 mm, 7,2 mm, 9 mm. Kita semua paham, apalagi temen di pasukan sangat cukup. Kita punya Pindad perusahaan sendiri, tidak perlu amunisi. Kecil kemungkinan bahwa itu milik FPU kita,” ujar Kapolri.

Namun Tito belum mengetahui motif kasus ini, sehingga pihaknya mengirim tim ke Sudan untuk menyelidikinya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah di Darfur Utara menyebutkan pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap pada hari Jumat (20/1) waktu setempat di Bandara Al Fashir, Sudan, karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.

Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3, dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.

 

(Red/antara)

KPK Soroti Pengangkatan Sudung Jadi Sesjampidsus

0
Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang (foto : Berita satu)

batamtimes.co , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti promosi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang yang diangkat menjadi sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung. Padahal, Sudung pernah diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait PT Brantas Abipraya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pengisian jabatan strategis seharusnya memperhatikan integritas yang bersangkutan.

“Seharusnya jadi konsen untuk kita semua, pengisian jabatan strategis sepatutnya melihat integritas. Kalau pengisiannya keliru, efeknya kepercayaan publik akan turun. Kalau jabatan strategis, kami imbau agar diduduki orang yang berintegritas,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).

Febri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menelusuri kasus yang diduga melibatkan Sudung. Jika alat bukti cukup, kata dia maka kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan yang nanti menjadi dasar penetapan tersangka.

“Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bergantung pada jabatan. Kami akan mendasarkan keputusan penetapan jika ditingkatkan ke penyidikan dengan bukti cukup. Sampai saat ini masih terus pendalaman di KPK untuk melihat lebih jauh info mana yang kuat karena ada perbedaan pada hakim,” jelas dia.

Sementara Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyerahkan keputusan soal promosi jabatan itu kepada internal Kejagung. Namun, dia menilai semestinya Sudung tidak mendapatkan promosi jabatan strategis.

“Kami enggak ikut campur tangan dengan sistem mutasi, tapi kami berharap kalau dicurigai dan masih dalam proses memperjelas status seseorang mungkin bagusnya tidak dapatkan posisi strategis,” kata Syarif saat ditemui di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (24/1).

Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-052/C/01/2017 dan Kep-IV-018/A/JA/01/2017 yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (24/1) menyebutkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus).

Sementara posisi Kajati DKI digantikan oleh Tony Spontana yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati DI Yogyakarta.

Dalam SK Kep-IV-052/C/01/2017, tercatat ada 142 pejabat eselon 2 dan 3 yang digeser oleh jaksa agung, sedangkan Kep-IV-018/A/JA/01/2017 sebanyak 112 orang eselon 3 diganti dan 31 orang eselon 2.

Diketahui, nama Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu sempat menjadi perhatian publik saat diseret-seret dalam dugaan penghentian penyidikan perkara BUMN PT Brantas Abipraya.

Keduanya hendak disuap Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno Rp 2 miliar.(red/b.satu)

Tanah Ngangur Kena Pajak Progresif , Cegah Spekulan Mainkan Harga

0
ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Istana Negara (Foto : Detik)

Jakarta – Rencana pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak produktif alias tanah nganggur bertujuan untuk mencegah para spekulan memainkan harga tanah secara tidak wajar. Sekarang pemerintah tengah menyiapkan regulasi sebagai landasan hukum kebijakan.

“Harga tanah sekarang naik, akibatnya orang akan spekulasi harga tanah karena insentif di tanah berlebihan,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurut Sofyan, tidak hanya pemerintah dan swasta yang kesulitan mendapatkan tanah. Akan tetapi juga masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

“Jadi orang-orang miskin tidak bisa akses tanah, pembangunan program untuk kepentingan umum terganggu. Orang dapat keuntungan tanpa lakukan apapun. Itu tidak boleh karena orang buat keuntungan harusnya dari nilai tambah,” paparnya.

“Kalau orang mau spekulasi tanah, apalagi mau dibikin tol di situ dia beli dulu. Itu enggak boleh,” tegas Sofyan.

Kenaikan harga tanah yang tidak wajar juga, kata Sofyan yang membuat simpanan masyarakat di perbankan menjadi rendah.

“Karena kalau naik luar biasa, kita terjadi distorsi saving, orang nggak taruh uang di Bank, tetapi di tanah. Harga tanah makin mahal, pembangunan rumah rakyat tidak bisa dilakukan. Proyek-proyek juga tidak bisa dilakukan,” pungkasnya. (red/detik)

BP Batam Pastikan Seluruh Hutan resapan Air di Kawasan Dam Jauh dari Peternakan Liar

0
Kepala BP Batam Hatanto Redksodiputro (Foto Humas BP Batam)

batamtimes.co , Batam – Badan Pengusahaan (BP)Batam akan membebaskan seluruh hutan resapan di kawasan dam dari perkebunan, dan peternakan ilegal sehingga sumber air baku itu tidak tercemar.

“Penertiban berbagai kegiatan ilegal seperti peternakan babi, ayam, dan perkebunan, akan terus dilakukan hingga seluruh dam terbebas dari kegiatan yang mencemari,” kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan penertiban oleh Tim Terpadu sudah dilakukan pada sejumlah waduk seperti Duriangkang, Monggak, Mukakuning.

Meskipun sudah ada penertiban, BP Batam mengakui masih ada kegiatan ilegal seperti peternakan babi dan ayam di kawaan Dam Duriangkang yang menyuplai air baku untuk warga Batam.

“Semua butuh proses, tidak semudah itu membersihkan kawasan serapan air dari kegiatan ilegal,” kata dia.

Hatanto mengatakan, peternaka 1.800 babi di kawasan Duriangkang akan dipindahkan sementara ke satu tempat khusus.

“Secepatnya akan dipindahkan sehingga kawasan Duriangkang bersih dari kegiatan ilegal. Kami sedang mencari lokasi yang tepat,” kata Hatanto.

Di lokasi baru itu, kata dia, peternak akan diberikan jangka waktu tertentu untuk menjual semua ternaknya kemudian akan ditutup permanen.

“Dalam waktu tertentu, mungkin enam bulan semua ternak harus sudah habis. Lokasinya akan kami tutup bagi peternakan,” kata Hatanto.

Menurut Hatanto, mencari lokasi yang pas untuk penampungan ternak babi sementara tersebut bukanlah hal mudah. Mengingat tidak semua orang bersedia berdekatan dengan ternak itu.

“Namun yang pasti secepatnya Duriangkang harus bersih dari ternak babi. Termasuk ternak ayam, perkebunan, dan kegiatan liar lain. Hutan Dam Duriangkang harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan serapan air baku,” kata dia.(red)

Kepala BP Batam Sebut Revisi Perka Tarif UWTO Hasil Kajian Dewan Kawasan

0
Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro keluarkan Perka BP Batam Revisi.

batamtimes.co, Batam – BP Batam  mengeluarkan revisi tarif  baru UWTO,hasil kesepakatan rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas 25 November lalu. Selanjutnya tim teknis melakukan pembahasan mendalam pada 29 November 2016.

Dengan adanya rekomendasi tersebut maka Peraturan Kepala (Perka) BP Batam sebelumnya Nomor 19 Tahun 2016 tentang jenis tarif layanan pada kantor pengelolaan lahan BP Batam mengalami perubahan.

“perubahan tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan Dewan kawaan dengan tim teknis, ” demikian dikatakan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipotra. Selasa (24/1/2017)

Dikatakanya,Perka yang baru Nomor 1 tahun 2017 tentang tarif Uang Wajib Tahunan (UWTO) yang baru mengatur alokasi baru, perbedaan tarif antar wilayah satu dengan wilayah lainya yang ada di Batam dan perpanjangan.

Untuk lokasi pada Perka yang baru ,Bp Batam mengeluarkan peruntukan lahan yang  disederhanakan  tadinya 41 peruntukan menjadi 14 peruntukan.

Baca Juga : Besaran Tarif UWTO Baru Mengikuti Tarif Sebelum Ditetapkan Perka BP Batam

Selain itu, jumlah lokasi lahan berubah dari 44 kelurahan berubah menjadi 14 Sub-wilayah pengembangan. Terdiri dari 11 sub-wilayah pengembangan di wilayah pulau Batam dan 3 sub-pengembangan wilayah di pulau Rempang dan Galang.

Pengembangan selanjutnya wilayah pengembangan Batam centre , untuk wilayah tersebut nantinya akan  dibagi menjadi 2 sub-wilayah.

“ sub wilayah pengembagan core Batam centre, dan non core Kelurahan Batamcentre.”ujarnya

Diharapkan dengan model pengembangan seperti itu,Batam menjadi tertata lebih baik lagi.Bahkan untuk tariff dipastikan Lebih Murah.

Tarif UWTO Lebih Murah

Peraturan Kepala (Perka) Nomor 1 tahun 2017 tentang tarif Uang Wajib Tahunan (UWT) yang baru dikeluarkan, tarifnya lebih murah dari Perka sebelumnya.

“Perka baru ini, tarif lahan seluas 72 meter dengan yang memiliki lahan 1.000 meter sama tarifnya,” kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro Selasa .

Hartanto mencontohkan, rumah tapak non cor di wilayah Batamcenter, di Perka lama tarifnya Rp328.300 per meter per segi selama 30 tahun. Sedangkan pada Perka baru sebesar Rp197.700 permeter persegi dengan jangka waktu yang sama.

“Peraturan baru ini, tarif UWTO lebih ringan dari sebelumnya,” tegasnya.

Selama saya bertugas di sini semua sudah kami rubah. Lahan itu penting, tanpa ada peraturan lahan tidak ada bedanya Batam dengan Karimun atau Bintan.(red/bd)

 

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga