8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1273

Pemko Batam Bentuk Tim Saber Pungli,Sekda Agusahiman Diangkat Sebagai Ketua

0
Sekda Kota Batam Agusahiman Diperiksa untuk kasus kasus korupsi dana honor guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Kota Batam

batamtimes.co , Batam – Pemko Batam membentuk Tim Pemberantasan Pungutan Liar untuk mengawasi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.Tim khusus tersebut diketuai Sekretaris Daerah Agussahiman dengan anggota tiga asisten serta Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat.

Masing-masing asisten yaitu Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum dan Asisten Pemerintahan, mengawasi SKPD yang dibawahinya bersama BKD.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Muhammad Syahir menyatakan tim langsung mendatangi tiap SKPD, dua kali dalam sepekan, dimulai Rabu (26/10).

“Nanti kami turun ke semua dinas, tidak hanya dinas pelayanan, tapi semuanya, termasuk ke sekolah-sekolah,” kata Syahir.

Menurut dia, pungli tidak hanya rawan terjadi di SKPD pelayanan, melainkan juga di sekolah. Apalagi masih ada pegawai yang menduduki jabatan bendahara selama lebih dari lima tahun.

Padahal, idealnya sebuah jabatan hanya diduduki maksimal dua tahun, demi menghindari penyelewengan jabatan.

“Memang tidak ada ketentuan bakunya. Hanya, kalau terlalu lama menjabat, maka akan menjadi terlalu familiar, di situ rawannya,” kata dia menjelaskan.

Dalam pengawasan, Tim Pemberantasan Pungli tidak akan bergerak diam-diam ke tiap SKPD, layaknya sebuah inspensi mendadak.

“Tidak masalah bila dinas yang dituju sudah mengetahui akan adanya tim yang turun. Karena tujuan dari tim ini adalah agar dinas melakukan pembersihan. Yang penting ada gerakan ‘bersih-bersih’. Agar mereka merasa diawasi,” kata Syahir.

Pewarta : Angga

Mendagri Keluarkan SK Gubernur UMP Dikeluarkan Serentak 1 Nopember 2016

0
Istimewa.Mendagri Tjahyo Kumolo

batamtimes.co , Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 secara serentak pada 1 November 2016. Surat tersebut memiliki gasa Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Dalam peraturan itu, UMP ditetapkan dan diumumkan gubernur secara serentak pada1 November 2016 untuk diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2017. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) akan ditetapkan dan diumumkan gubernur selambat-lambatnya 21 November 2016.

Saat ini ada 14 provinsi yang menetapkan UMP sesuai dengan ketentuan. Namun, masih ada 17 provinsi yang menetapkan UMP tidak mengikuti aturan dan 3 provinsi belum menetapkan UMP. Salah satu provinsi yang belum menetapkan upah minimum sesuai dengan ketentuan adalah DKI Jakarta.

“Kami sudah dapat arahan dari Wapres Jusuf Kalla. Kami kirimkan suratnya kepada 17 gubernur itu, termasuk DKI yang harus mengikuti kebijakan pusat,” kata Tjahjo seusai diskusi 2 tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di Kantor Staf Presiden, Kamis 27 Oktober 2016.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan pemerintah tidak berniat memundurkan tenggat pengumuman UMP 2017 serentak 1 November 2016. Menurutnya, sejumlah daerah masih alot dalam pembahasan nilai persentase kenaikan UMP yang ideal.

Menteri Hanif minta para pengusaha menaati PP 78/2015 tentang Pengupahan yang telah memuat persoalan formula penetapan kenaikan upah. “Semua gubernur terikat secara konstitusional menjalankan PP 78/2015 itu,” ujarnya.

Dalam PP No 78/2015 tentang Pengupahan, UMP dihitung dengan menambahkan UMP tahun berjalan dengan hasil kali dengan penjumlahan inflasi dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS data inflasi nasional adalah 3,07 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.(temp/Red)

Ayah Kapolri Jendral Tito Karnavian Meninggal Dunia

0
Kapolri Jendral Tito Karnavian

Jakarta – Kabar duka datang dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ayah kandung Tito meninggal dunia sore ini.

“Innallillahi wa inna ilaihi rojiun. Ayahanda Bapak Kapolri wafat sore ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/10/2016).

Ayah dari Tito bernama Achmad Soleh wafat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat. Rencananya, jenazah akan diterbangkan sore ini ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Informasinya Pak Kapolri yang akan bawa bersama keluarga ke Palembang,” kata Boy.(det/red)

Setelah Kepala PPATK Dilantik Giliran Rekening Penungak Pajak Ditelusuri

0
Kepala PPATK yang Baru Badaruddin

batamtimes.co , Jakarta – Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Kiagus Ahmad Badaruddin akan menelusuri rekening para penunggak pajak setelah program pengampunan selesai pada Maret 2017. Saat ini, Badaruddin fokus mengumpulkan informasi transaksi keuangan dengan indikasi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi, gratifikasi, narkoba, perjudian, dan kepabeanan.

“Selesaikan dulu tax amnesty. Kami tak bisa melakukan pemeriksaan sampai itu program pengampunan pajak selesai,” kata Badaruddin seusai serah terima jabatan dari Kepala PPATK lama Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Badaruddin akan mematuhi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Program Pengampunan Pajak yang mengamanatkan penghentian pemeriksaan tindakan pidana pajak yang terjadi setelah undang-undang ditetapkan 18 Juli 2016. Pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 menyebutkan penegak hukum akan menghentikan pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan kepada wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan.

Lebih lanjut dijelaskan, PPATK akan gencar membantu Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan tunggakan pajak untuk menutupi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp218 triliun pada 2016. “Kalau pajak yang sudah dibayarkan langsung kami tidak akan telusuri secara langsung. Tapi kalau ada tindak pidana lain, kami akan tindak dengan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

Badaruddin menambahkan, sistem perbankan Indonesia cenderung tertutup bagi penegak hukum. Penegak hukum harus meminta persetujuan Menteri Keuangan dan bank untuk memeriksa rekening nasabah. Padahal, pada 2018 Indonesia secara resmi akan terlibat dalam pertukaran transaksi informasi keuangan tingkat global AEoI (Automatic Exchange of Information).
“Kami akan pakai perjanjian kerja sama (AEoI), jadi tetap bisa jalan,” kata dia.

Badarauddin baru saja dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Muhammad Yusuf yang masa jabatannya habis akhir September. Sebelumnya, Badarudin menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.(tem/red)

Dua Pejabat BKP Batam Berganti,Suryo : Karyawan Terbaik Layak Promosi Jabatan

0
Kepala BKP Kelas I Batam Drh.Suryo Irianto Putro (Foto : Angga)

batamtimes.co , Batam – Dua pejabat di Balai Karantina Pertanian (BKP) Batam berganti.Drh. Ibrahim sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Penindakan akan dipindah tugaskan ke Tanjung Balai Karimun.

Sebagai pengantinya dipilih pejabat yang baru yakni Romauli Simatupang.Selanjutnya Azhar Ismail , jabatan sebelumnya, Balai Karantina hewan digantikan dengan Drh Katrini .Drh . Azhar Ismail akan menjabat sebagai Kepala Stadion Pertanian di Tanjung Balai Asahan.

Kepala BKP Kelas I Batam Drh.Suryo Irianto Putro mengatakan, pergantian pejabat ditubuh pegawai negri sipil sudah biasa,siap ditugaskan kemanapun,apalagi ini merupakan tugas negara.

Lebih jauh dikatakanya, perpindahan kedua pejabat tersebut bukan lah atas dasar dari permintaan mereka,melainkan atas rekomendasi.” Setelah mengamati kinerja,dan setelah melakukan evaluasi berkala maka BKP batam sudah butuh pergantian.Dan pergantian tersebut saya yang melakukan ke pusat,”kata Suryo di ruang kerjanya kepada www.batamtimes.co, Rabu ( 26/10/ 2016).

Dikatakan Suryo, kedua pejabat yang dipindah tugaskan merupakan pejabat yang terbaik dibidangnya.Kinerja bagus dan disiplin,”mereka berprestasi makanya saya rekomendasi . Saya selalu memperhatikan bawahan,” sebut Suryo

Pisah sambut pejabat Badan karantina Pertanian Kelas I Batam di pimpin langsung Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Batam.Kemudian dihadiri Musa Situmorang karyawan BP Batam, Polda,Polresta,KPU BC Batam kemudian Jusak W . Hardja ( KP 2 K ) dan pegawai staf Pejabat BKP Kelas 1 Batam .

Pewarta : Sakti

‘Melayu Melawan’ Dibentuk Masyarakat Batam, Tolak Perka BP Batam

0
Spanduk Tolak UWTO Warga Sungai Panas

batamtimes.co , Batam – Masyarakat Batam yang menamakan diri Melayu Melawan membentuk gerakan menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.148/PMK.05/2016 dan Peraturan Kepala BP Batam No.19 tahun 2016 mengenai kenaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

“Dengan tegas kami menolak PMK dan Perka BP Batam sebagai dasar kenaikan UWTO tersebut. Bagi kami kenaikan ini pelan-pelan akan mengusir kami dari tanah kelahiran,” kata Pendiri Gerakan Melayu Melawan, Okta Robin di Batam, Rabu.

Kenaikan tarif tersebut, kata dia, telah menimbulkan kegelisahan dikalangan masyarakat Batam termasuk masyarakat Melayu yang jauh sebelum Otorita Batam (saat ini BP Batam) berdiri sudah mendiami Pulau Batam.

“Kami ingin tempat kami aman. Kami bisa hidup tenang ditempat sendiri tanpa harus khawatir suatu saat terusir karena tidak mampu bayar UWTO. Kegelisahan ini tidak hanya dirasakan oleh kami yang merupakan penduduk tempatan, masyarakat lain pun merasakan hal yang sama karena tidak ada kepastian akan tempat tinggal mereka,” kata dia.

Okta yang didampingi sejumlah pemuda Melayu lain seperti Amirullah, Fahrul Anshori, Rahmad Wahid, Rahmatunnisa mengatakan telah bersepakat untuk menyampaikan penolakan tersebut secara langsung ke Kantor BP Batam pada Rabu 2 November 2016 sebagai bentuk gerakan penolakan.

“Kami sudah sampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi ribuan penduduk Batam di kantor BP Batam. Tidak hanya dari kami saja, namun sejumlah elemen akan bergabung untuk sama-sama menolak kenaikan tersebut,” kata Okta.

Sebelumnya sejumlah pihak seperti pengusaha termasuk seluruh DPD RI daerah pemilihan Kepri juga menyampaikan penolakannya terjadap kenaikan UWTO di Batam.

Koordinator Umum gerakan Melayu Melawan Amirullah menilai akhir-akhir ini banyak kebijakan dari BP Batam yang memberatkan dan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Batam.

“Kami berterimakasih pada Otorita Batam yang saat ini menjadi BP Batam atas jasanya membangun Batam. Namun akhir-akhir ini banyak kebijakan yang tidak sesuai dan justru merugikan masyarakat,” kata dia.

Ia mencontohkan, permasalahan pengukuran Kampung Tua di Batam yang berlarut-larut dan tidak kunjung ada kepastian.

“Kenapa untuk hal itu saja tidak selesai. Jangan salahkan kami jika menganggap keberadaan BP Batam sudah tidak diperlukan lagi. Menurut kami kalau seperti ini kami akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BP Batam dan menyerahkan segala urusan ke pemerintah daerah,” kata Amir.

Saat ini, kata dia, BP Batam hanya memanfaatkan letak Pulau Batam yang strategis tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat asli yang berdomisili sejak lama pada wilayah tersebut.

“Batam tidak ada istimewanya lagi. Semua sama saja. Serahkanlah pada pemerintah yang ada. Jangan sampai dualisme ini memperuncing sehingga masyarakat menjadi korban,” kata dia.(ant/red)

Soal TPF Munir, Jaksa Agung Akan Temui Presiden SBY

0
Jaksa Agung HM Prasetyo, menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4). Jaksa Agung mengatakan persiapan eksekusi sembilan dari sepuluh terpidana mati kasus narkoba sudah seratus persen dan waktu pelaksanaan eksekusi sudah ditentukan namun tidak akan diumumkan ke publik. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/pd/15.

batamtimes.co , Jakarta – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan menghadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono terkait keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

“Jadi tak benar kabar Pak Jokowi perintahkan Jaksa Agung untuk periksa SBY. Kami justru yang akan menghadap beliau,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016.

Sebagaimana diketahui, dokumen hasil TPF Munir tengah menjadi sorotan saat ini karena keberadaannya yang tak jelas. Padahal, Komisi Informasi Publik memutuskan pemerintah harus membuka data tersebut ke publik untuk memenuhi asas keterbukaan informasi.

Terakhir kali data itu diterima pemerintah adalah pada tahun 2005 lalu, di masa pemerintah Yudhoyono. Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi, mengklaim tidak ada dari pemerintahan Yudhoyono yang memegang data asli, alias hanya ada data salinan.

Prasetyo mengaku belum menentukan kapan tepatnya ia atau tim Kejaksaan akan menghadap Yudhoyono. Komunikasi ke Yudhoyono untuk meminta waktu pun belum dilakukan. Namun, ia memastikan pertemuan itu akan terjadi.(tempo)

Tukang Kebun Temukan Tengkorak Manusia

0
Polisi sedang melakukan olah TKP di hutan Matakucing Rabu 26/10/2016 (foto : Hirwl)

batamtimes.co ,Batam – Seorang tukang kebun yang sedang mencari kayu dikawasan hutan Matakucing, Said (40) warga Batuaji menemukan tengkorak manusia.Saat itu,said yang berbadan tegap sedang mencari kayu bakar dikawasan hutan Matakucing.

Ia kaget ketika melihat tengkorak manusia berada disemak-semak.

Kanit reskrim Mapolsek Sekupang Buhedi Sinaga kepada media mengatakan,Laporan penemuan tengkorak kami terima dari seorang warga Batu aji Selasa (25/10/2016) kemarin Malam.

“Kami dapat laporan dari warga malam pukul 23.00 Wib. Informasi saksi menemukan tengkorak manusia itu sore kemarin,” kata Kanit Reskrim Mapolsek Sekupang Buhedi Sinaga Rabu (26/10/2016).

Mendapat laporan tersebut, jajaran Mapolsek Sekupang langsung terjun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tulang-belulang yang ditemukan sudah dalam keadaan terpisah. Tidak pada satu tempat,” katanya.

Dalam olah TKP tadi malam tengkorak kepala, tangan dan kaki ditemukan ditempat yang berbeda. Buhedi mengaku kasus ini masih terus diselidiki.

“Kita belum tau jenis kelamin tengkorak yang ditemukan. Tunggu hasil forensik,” pungkasnya.

Pewarta : Hirwan

 

38 Unit Bangunan Tidak Berizin di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Dirubuhkan

0
Ilustrasi Otorita Batam

batamtimes.co , Batam – Sebanyak 38 unit bangunan tidak berizin di depan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur yang berdiri diatas ROW jalan dirubuhkan oleh tim terpadu dari Ditpam BP Batam, Satpol PP dibantuk pihak TNI dan Polri.

“Kami sudah sejak lama berikan surat peringatan agar bangunan dibongkar karena mengganggu akses ke pelabuhan. Namun tidak juga dibongkar, sehingga hari ini kami tertibkan,” kata Direktur Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Budi Santoso di lokasi penggusuran, Selasa.

Bangunan yang ditertibkan menggunakan alat berat berupa kios semi dan nonpermanen, bangunan tempat tinggal, lokasi parkir yang didirikan pada ROW jalan utama menuju pelabuhan.

“Jika jam-jam sibuk, bangunan ini sangat mengganggu akses menuju pelabuhan. Waktu yang diberikan sudah cukup lama untuk mengosongkan, namun tidak ditanggapi sehingga kami bongkar paksa,” kata dia.

Selama penggusuran sempat terjadi penolakan dan keteganggan antara pemilik bangunan dengan tim terpadu. Sejumlah pemilik kios sempat beradu mulut dengan petugas saat alat berat mulai merobohkan satu persatu bangunan.

Namun tim terpadu terus melaksanakan penertiban satu persatu bangunan tidak berizin hingga bangunan-bangunan tersebut rata dengan tanah.

BP Batam saat ini tengah membangun ulang Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dengan gedung tiga lantai menggunakan anggaran Rp65 miliar. Gedung baru tersebut direncanakan akan selesai akhir Desember dan segera akan difungsikan.

Seorang pemilik kios, Novita mengatakan bukannya tidak mau pindah dari lokasi tersebut. Namun minta diberikan solusi.

“Kami butuh solusi yang tepat untuk kehidupan rakyat kecil. Kami usaha sekedar mencari makan, bukan mencari kaya,” kata dia.

Menurutnya pemerintah sama sekali tidak memberikan solusi atas keberadaan mereka hingga harus digusur.

“Kami siap pindah sendiri. Tapi yang kami sesalkan kenapa pemerintah tidak ajak rapat atau duduk bersama untuk mendapatkan solusi sebelum penggusuran,” kata Novita. (Antara)

Pembagunan Apartement Polux Habibie Dipersoalkan Warga Citra Batam

0
Elisabeth Warga Citra Batam (Foto : Angga)

batamtimes.co , Batam – Warga Citra Batam datanggi Kantor DPRD Kota batam,untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan apartement Polux Habibie.Hearing warga Citra Batam,langsung dihadiri Ketua Komisi DPRD kota Batam,beserta pihak Manajement dari Polux Habibie.

Perwakilan warga,Elisabeth sianipar mengatakan,warga Citra Batam sangat terganggu dengan pembangunan Apartement Polux habibie.

Bahkan,Puluhan warga yang hadir di DPRD merasa kecewa terhadap pembangunan Apartement Polux Habibie.Warga meminta DPRD melihat langsung ke lokasi bagaimana dampak dari pembangunan apartement.

“Warga Citra Batam yang bersebelahan langsung dengan perumahan Citra Batam terkena dampak langsung dari pembangunan apartemen Polux Habibie.Banyak sekali kerugian yang dialami warga semenjak pembangunan Polux Habibie dilangsungkan beberapa bulan yang lalu.”ujar Elisabeth

Menurutnya,dampak pembangunan Apartement,jika musim hujan seperti sekarang ini air mengalir langsung dari proyek pembangunan apartement menuju perumahan warga.”posisi proyek lebih tinggi dari perumahan warga.Itu menjadi penyebabnya,”kata elisabeth

Kemudian,tambah Elisabeth,Jika musim panas debu beterbangan masuk sampai dalam rumah warga , warga kami sudah ada yang terjangkit penyakit.

Bahkan,tingkat kebisingan yang tinggi.Akibat dari Pemasangan paku bumi, mengakibatkan bangunan rumah warga mengalami kerusakan ditambah lagi suaranya berisik waktu penancapan paku bumi sampai malam hari.

“akibat dari kebisingan penancapan paku pasak bumi, warga yang menjalankan ibadah solat pun terganggu”ujarnya

Lebih jauh dikatakan Elisabeth,secara prosedur pihak pengembang telah mengantongi izin untuk membangun , tetapi pihak pengembang tidak melihat dampak buruknya kewarga sekitar .

Atas kejadian tersebut,pengembang pun secara langsung meminta maaf pada warga Citra Batam, terkait masalah dampak pembangunan.

“selama ini pengembang tidak mendengar komplinan dari warga baik secara tertulis maupun lisan” tutur elisabeth .

Ketua Komisi satu DPRD kota Batam Nyanyang Haris Patimura dalam Hearing tersebut, berjanji besok akan meninjau ke lokasi, untuk mengawal kembali pembangunan yang sempat berhenti 2 Minggu ini.

Pewarta : Sakti

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga