8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1280

Inilah Penjelasan Polda Kepri Terhadap OTT Disdukcapil Batam

0
(Foto : Agussiswanto, Detik)

batamtimes.co , Batam -Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Airlangga dalam rilisnya tadi malam menjelaskan, Sore ini, Senin (17/10/2016) Pukul 14.00 WIB Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan KTP dan akte.

Dalam Operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut diamankan satu orang Kabid,Satu orang Staff dan satu orang Kasi diamankan Polisi.

Adapun yang diamankan yakni, Pertama, Jamaris Alias Boy (kabid Catatan Sipil)  darinya diamankan barang bukti  uang Rp 2.484.000,kemudian Akte kelahiran  43 Buah dan Surat kematian

Selanjutnya Kedua, Irwanto (staff bidang catatan sipil),barang bukti uang Rp 700.000,-, dan Foto kopi surat -surat persyaratan akta lahir (fotocopi KK)

Dan terakhir ketiga, Nasibah (Kasi Perpindahan penduduk ),barang bukti uang Rp 2.100.000,-,Surat keterangan pindah WNI kemudian E-KTP masyarakat 14 buah, dan KTP Siak 3 Buah.

Modus Operandi yang digunakan dalam pengurusan penertiban surat-surat terkait kependudukan seperti akta lahir,akta nikah,surat pindah dan KTP tidak dilakukan secara Prosedural.

Atau Unprosedural,dengan menerima titipan langsung dari masyarakat atau calo yang mengurus dengan memberikan sejumlah uang yang diselipkan didalam dokument syarat-sayat kepengurusan  dengan variasi Rp 20 ribu hingga Rp 150 Ribu.

Pasal yang disangkakan pasal 368 KUHP dan pasal 95 huruf B UU RI no 23 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan,”bahwa setiap pejabat dan petugas pada desa/kelurahan/kecamatan ,UPT Instansi pelaksana yang memerintahkan dan atau memfasilitasi dan atau melakukan pungutan biaya kepada penduduk dalam pengurusan dan penertiban dokument kependududkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 79 A (Pengurusan dan penertiban doment kependudukan tidak dipungut biaya).

Dengan saksi ancaman pidana penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak 75.000.000.

Pewarta : IN

Presiden tidak ingin ada ketidakadilan harga BBM

0
Ilustrasi Pertamina di Jayapura

batamtimes.co , Sentani – Presiden Joko Widodo menyatakan tidak ingin ada ketidakadilan harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua dengan daerah lainnya.

“(Harga) BBM ada ketidakadilan, di Jawa hanya kisaran Rp7.000 di sini (Papua) ada yang sampai Rp100 ribu per liter, di Wamena Rp60-70 ribu per liter,” kata Presiden saat meresmikan enam infrastruktur kelistrikan untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Gardu Induk Waena, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin.

Presiden menegaskan dirinya tidak bisa menerima kondisi seperti itu. “Kalau di barat harganya segitu, di sini (Papua) harusnya sama harganya,” kata Jokowi.

Untuk itu, Jokowi menyatakan akan meresmikan program “Satu Harga BBM di Papua” di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (18/10) besok.

“Berkaitan dengan harga BBM besuk akan saya resmikan di Yahukimo,” kata Presiden.

Selain meresmikan program satu harga, Presiden juga dijadwalkan meresmikan Bandar Udara Nop Goliat Dekai.

Presiden mengakui dapat laporan dari direktur utama Pertamina jika harga BBM di Papua disamakan dengan daerah lain di wilayah barat maka BUMN minyak itu akan mengalami kerugian.

“Cari jalan keluar, saya minta harganya kurang lebih sama seperti di Jawa,” tegasnya.

Presiden juga tidak ingin selisih harga tersebut ditutup dengan APBN, namun diambil keuntungan Pertamina sendiri dari disribusi daerah lainnya.

Presiden dengan telah diresmikan infrastruktur kelistrikan dan persamaan harga BBM ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Papua.(ant/red)

Kementerian Hukum dan HAM Mengesahkan Keberadaan Partai Berkarya

0
Konfersi Pers Partai Beringin Karya diadakan di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2016 (foto : VIVA.co.id/Yunisa Herawati )

batamtimes.co , Jakarta –Partai Berkarya resmi berbadan hukum sebagaimana surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-20.AH.11.01 Tahun 2016 pada Kamis 13 Oktober 2016.

Partai besutan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu merupakan kelanjutan dari pembaharuan dan kerja sama antara Partai Nasional Republik dengan Partai Beringin Karya.

“Kami bersyukur Partai Berkarya telah disahkan sebagai partai politik oleh Menkumham pada 13 Oktober 2016,” kata Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A.Tutty di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2016.

Dalam waktu dekat partai itu akan melaksanakan rapat pimpinan nasional untuk mengevaluasi anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) dan kepengurusan. Hal itu sebagai persiapan untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang.

“Mudah-mudahan ini menjadi sejarah, partai yang bisa ikut ke Pemilu 2019 nanti. Kami enggak mau berlama-lama, setelah ini kami langsung bekerja,” ujar dia.

Partai Berkarya diisi eks pengurus Partai Golkar dan sejumlah tokoh seperti Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sebagai Ketua Majelis Tinggi, Mayjen TNI (Purn) Muchdi sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno.

Sementara itu ada juga nama Badarussin Andi Picunang selakui Sekretaris Jenderal juga Achmad Goesra selaku Ketua Harian. Sementara Neneng A. Tutty selaku Ketua Umum.(viva/red)

 

Disdukcapil Batam Digerebek, Pejabat dan PNS Diamankan Serta Uang Rp 5 Juta

0
(Foto : Detik Agus Siswanto)

batamtimes.co , Batam –Disdukcapil Batam Digerebek Polisi Terkait Pungli KTP,Pejabat setingkat kepala bidang diamankan. Turut diamankan staf kantor tersebut. “Ada 4 orang yang diamankan. Tiga potensi tersangka,” ungkap Yos Senin (17/10/2016)

Yos menambahkan, uang yang disita diduga kuat merupakan pungli pengurusan KTP, akte kelahiran, akte kematian, dan catatan pernikahan. Belum diketahui sejak kapan pungli dilakukan dan berapa nominal tiap pengurusan KTP.

“Totalnya belum dihitung. Tampak di meja, jumlah uang cash sekitar Rp 5 juta.Padahal pengurusan itu seharusnya gratis,” tutur Yos.

Penggerebekan dipimpin Kepala Tim Surveillance Satgas Merah Putih Kepri, AKBP Yos Guntur. Bersama 7 anggota.Hingga pukul 16.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Setiap sudut ruangan dicek, termasuk di antaranya dokumen-dokumen.

Pewarta : IN

Polisi Geledah Ruang Kerja Disdukcapil

0

batamtimes.co, Batam – Polisi gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang dalam tim oprasi tangkap tangan (OTT) menggeledah ruang kerja Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Senin (17/10) pukul 16.00 Wib.

Tim oprasi tangkap tangan yang dipimpin langsung AKBP Yos Guntur langsung memeriksa semua berkas yang ada di ruangan Kabid Catatan Sipil, Jamaris.

“Tidak tau ada apa. Katanya ada pemeriksaan dari polisi,” kata petugas Satpol PP yang bertugas di Disdukcapil.

Tidak hanya diruang kabid catatan sipil dalam pengurusan akte lahir, kartu keluarga dan akte perkawinan. Namun polisi berpakaian pereman juga melakukan pemeriksaan di ruang KTP.

“Pak Jamaris ada didalam rungan sedang diperiksa polisi. Kalau pak Kadis tidak ada ditempat,” tegasnya.

Namun sekitar pukul 18.35 Wib, Kepala Disdukcapil tiba dan turun dari mobil dinas BP 33 C. Mardanis yang mengenakan kemeja putih langsung menuju ruang Catatan Sipil, tempat anak buahnya diperiksa polisi.Hingga berita ini diturunkan kepolisian masih terus melakukan pengeledahan satu demi setiap sudut ruang kerja Disdukcapil.

Pewarta : JN

Teguh Prayitno Jabat Kepala Imigrasi‎ Batam

0

batamtimes.co, Batam – Kepala Imigrasi Khusus Batam resmi dijabat Teguh Prayitno menggantikan Agus Widjaja yang dimutasi sebagai Kepala Imigrasi Surabaya.

Serah terima jabatan(sertijab) yang digelar hari ini dihalaman kantor imigrasi‎ Batam dihadiri Kakanwil Kemenkumham Kepri, Walikota Batam, Kepala Kejari Batam, Kepala BC Batam, Dandim, Danlanal, Kapolresta dan tamu undangan lainnya.

Engelbertus Rustato Kepala Devisi Keimigrasian Kanwil Menkumham Kepri memimpin sertijab menggantikan Kepala Kanwil Kumham Kepri yang akan masuki pensiun.

Dalam amanatnya Engelbertus Rustato menyampaikan, ‎bahwa promosi dan mutasi merupakan strategi serta merupakan kebijakan pimpinan dalam mengatur komposisi sumber daya dalam suatu organisasi dan merupakan alasan terbaik bagi organisasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sudah hal biasa terjadi mutasi ditubuh suatu organisasi, yang penting harus ada perubahan terutama pungli,” Kata‎ Engelbertus Rustato‎. Senin(17/10).

Kata Dia, mutasi merupakan upaya mengoptimalkan organisasi diera reformasi dan oleh itu profesionalisasi petugas organisasi harus di tingkatkan dan harus tampil dalam menyelesaikan masalah dan kami yakin pejabat baru akan mampu melakukan tugas-tugas ini dari pimpinan.

Kemenham memiliki tugas konfrensif dimana memberikan layanan terhadap seluruh aspek dan perkenalan itu kemham Kepri harus mampu melakukan perubahan mainset yang dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Harus menjalankan intruksi atasan dalam mendukung program pemberantasan pungli diwilayah masing-masing,” jelasnya.

‎Ia mengatakan, presiden jokowi sudah menginstruksikan pemberantasan Pungli secara nasional dan begitu juga Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi pusat yang tertuang melalui aturan jelas dan imigrasi harus bebas pungli.

Dalam menciptakan berubahan KKN dilingkungannya perlu dilakukan perubahan agar melakukan perubahan terutama pungli dilingkungan Imigrasi.

“Meniadakan dan perang terhadap praktek pungli dan pegawai diharapkan melakukan intruksi mentri ini agar dilaksanakan sebaiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Khusus Batam yang baru Teguh Prayitno mengatakan, ‎program jangka pendek akan melakukan pembenahan dibirokrasi berkaitan pungutan liar(Pungli) sesuai intruksi presiden dan berjanji memperketat keberangkatan TKI ilegal.

“Kami akan melakukan tindakan terhadap TKI ilegal yang berangkat melalui pelabuhan resmi dan jika diketahu anggota terlibat akan ditindak,” ujarnya.

Kata Dia, saat ini memang ada kesulitan membedakan antara TKI ‎dan pelancong , namun saya akan perintahkan untuk diawasi secara ketat dilapangan.

Selain itu, lanjut dia, dirinya juga akan melanjutkan program kepala Imigrasi sebelumnya serta kasus imigran saat ini ditaman aspirasi dan terakhir mengenai pungli yang menjadi atensi presiden.

“Intinya secara bertahap akan kami benahi,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Bea Cukai Batam Hibahkan Beras 30 Ton ke Pemko Batam

0

batamtimes.co, Batam – Pemerintah Kota(Pemko Batam mendapat hibah beras 30 ton beras seludupan hasil tangkapan Bea dan Cukai Batam beberapa waktu lalu.

Beras hibah tersebut dalam waktu dekat akan diserahkan terhadap Pemko Batam dan akan diperuntukan bagi warga tidak mampu di Batam.

“Ya benar kita hanya dapat 30 ton dari BC Batan,” Kata Walikota Batam Rudi SE usai acara Sertijab kepala Imigrasi. Senin(17/10).

Kata Dia, dalam waktu dekat segala administrasi akan saya perintahkan Sekda atau dinas bersangkutan mengurus segala persyaratannya agar segera dapat kita salurkan.

Sebenarnya, lanjut Dia, jumlah wacana hibah beras tersebut tidak mencukupi bagi warga Batam, namun begitu akan ‎terus berkomunikasi dengan BC, kapan perlu ditambah.

“30 ton tidak cukup kalau boleh kita beli lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pihak Bea dan Cukai (BC) Type B kota Batam menghibahkan 48 Ton beras, gula, dan bawang terhadap pemerintah Tanjungpinang yang diperuntukan bagi 9.479 warga tidak mampu.
Barang yang dihibahkan tersebut sudah merupakan barang milik negara, dan merupakan hasil tengahan Bea dan cukai Batam bersama DJBC Tanjung Balai Karimun sebulan terakhir diperairan Kepri.

Barang tersebut dihibahkan terhadap Pemko Tanjungpinang karena peran keaktifnya walikota Tanjungpinang dibandingkan walikota lainnya yang ada dikepri. Sehingga BC Batam menilai walikota Tanjungpinang sangat peduli terhadap masyarakatnya.

“Hibah ini merupakan peran aktif pejabat pemerintah setempat yang juga aktif berkomunikasi bersama kami, sehingga diputuskan dihibahkan ke Pemko Tanjungpinang,” kata Kepala BC kelas B Batam, Noegroho di kantornya, Rabu (5/10).

Selain itu, lanjut dia, beras, gula, bawang dan barang lainnya sesuai aturan Mentri Keuangan RI boleh dihibahkan bagi masyarakat dan ini merupakan intsruksi langsung Presiden Jokowi, dimana diperintahkan barang tersebut segera dihibahkan bagi masyarakat termasuk yang saat ini akan dihibahkan terhadap pemko Tanjungpinang.

“Kita beruntung kalau dulu dimusnahkan, namun saat ini sesuai instruksi pak Presiden harus segera dihibahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ada pertanyaan kenapa justru masyarakat Tanjungpinang yang dapat, bukan Batam? jawabnya pemerintah Tanjungpinang lebih responsif dari pemerintah daerah lainnya sehingga kami hibahkan terhadap Tanjungpinang.

Ia menambahkan, secara langsung mereka memang tupoksinya mengawasi barang masuk ke Batam, tetapi juga mengutamakan penegahan dengan membayar pajak sesuai intruksi presiden dan kami berharap barang hibah ini bermanfaat bagi masyarakat Tanjung Pinang.

Pewarta : Adi

21 Anak Perempuan Diculik Kelompok Boko Haram Dipulangkan Bertemu Orang Tua

0
Sebanyak 21 gadis Chibok usai dibebaskan Boko Haram, di Abuja, Nigeria, 13 Oktober 2016. Pada April 2014, Boko Haram telah menculik lebih dari 270 perempuan di asrama sekolah wilayah utara negara. AP Photo

batamtimes.co , Abuja- Sebanyak 21 anak perempuan yang diculik kelompok ekstrimis Boko Haram lebih dua tahun lalu kembali berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka merupakan bagian dari lebih 200 anak perempuan yang diculik Boko Haram dari sekolah mereka di Chibok dua tahun lalu.

Sebanyak 21 anak itu dibebaskan sebagai hasil negosiasi antara pemerintah Nigeria dan Boko Haram pekan lalu.

Anak-anak yang dibebaskan itu merupakan anak-anak yang menolak bergabung sebagai milisi Boko Haram. Mereka memilih menjadi budak Boko Haram dengan tugas melayani para milisi memasak, mencuci pakaian, mengambil air. Sedangkan teman-teman mereka yang bergabung sebagai milisi atau istri milisi Boko Haram tidak terdengar kabarnya.

Anak-anak pelajar perempuan yang diculik itu sebagian besar beragama Kristen dan selama dalam sekapan Boko Haram mereka tinggal di padang rumput. Makanan minim hingga beberapa di antara mereka tewas.

“Saya merasa seperti hari saat saya melahirkannyanya ke dunia. Saya menari dan menari dan menari,” kata Ruth Markus, ibu dari Saratus Markus, salah satu anak dari 21 anak yang dibebaskan seperti dikutip dari New York Times, 16 Agustus 2016.

Anak-anak itu kini tinggal di satu tempat yang dirahasiakan polisi, dan mereka sedang menjalani perawatan medis dan psikologis.

Mereka dijadwalkan bertemu Presiden Muhammadu Buhari hari ini, 17 Oktober 2016. Pemerintah Nigeria masih berjuang untuk membebaskan anak-anak lainnya yang diculik Boko Haram.

Menurut keterangan beberapa orang tua yang bertemu anak-anak yang dibebaskan itu, sebanyak 100 anak tewas digigit ular, satu tewas saat melahirkan bayinya, dan empat tewas terkena ledakan bom.

Informasi pembebasan anak-anak itu dijelaskan oleh warga Chibok. Pemerintah Swiss dan Komite Palang Merah Internasional membantu negosiasi pembebasan anak-anak itu. Milisi Boko Haram mengumpulkan anak-anak dan mengatakan mereka akan pulang ke rumah.

Beberapa hari kemudian, mobil Palang Merah Internasional memasuki hutan tempat anak-anak itu dikumpulkan.

Setelah masing-masing perwakilan berjabatan tangan dan berbicara dengan milisi, mereka lalu pergi. Seorang milisi kemudian membaca surat kabar tentang nama anak-anak yang akan dibebaskan. Setelah itu, milisi membawa anak-anak itu dengan mobil ke satu tempat.

Anak-anak itu kemudian diturunkan dari mobil dan diberitahu arah mereka berjalan. Selama dua hari anak-anak itu berjalan hingga tiba di perbatasan kota tempat mereka bertemu sejumlah aparat Nigeria.

Sebanyak 276 anak sekolah perempuan diculik dari asrama sekolah mereka di Chibok pada April 2014. Saat itu anak-anak sedang menjalani masa ujian.

Pertama kali anak-anak korban penculikan Boko Haram ditemukan di hutan dengan membawa bayinya. Anak perempuan itu bernama Amina Ali.(New york TImes)

Lagi, Kapal Illegal Fishing Vietnam dan Singapura Ditangkap

0
Pangarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia (TEMPO/Yohanes) Paskalis

batamtimes.co , Jakarta – Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia mengatakan petugasnya menangkap kapal asing yang beraktivitas ilegal di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. “Empat hari terakhir, dua kapal Vietnam dan satu kapal Singapura ditahan karena diduga menyelundupkan barang,” ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016.

Aan melanjutkan, dua kapal asal Vietnam itu ditahan Kapal RI (KRI) Silaspapare-386, yang tengah berpatroli pada 13 Oktober lalu, karena menarik jaring pukat ikan. Kapal itu mengangkut 15 awak kapal yang diduga berkewarganegaraan Vietnam.

Rinciannya, ujar dia, tiga orang yang naik di kapal bernomor lambung BV-92764-TS dan 12 orang di BV-92765-TS. Petugas pun memeriksa kapal dan tidak menemukan dokumen penangkapan ikan yang sah.

Menurut Aan, petugas lalu membawa kapal Vietnam pos Angkatan Laut di Sabangmawang Lanal Ranai, Kepulauan Riau, untuk pemeriksaan lanjutan.

Sedangkan kapal asal Singapura, ucap Aan, ditangkap karena menyelundupkan barang dari Negeri Singa ke Indonesia. Kapal itu berjenis LCT Toll Emperor, yang mengangkut barang elektronik, mebel, dan barang pecah belah. “Barang ilegal itu mau dipindahkan ke Dermaga Sekupang, Batam,” ujarnya.

Dari kapal Singapura itu, petugas Koarmabar menahan 12 awak kapal yang merupakan warga negara Indonesia. Awak kapal pun mengatakan semua barang itu milik warga negara Singapura dan tidak punya izin beroperasi. “Sedang diselidiki bersama Bea-Cukai Batam,” katanya.(Tem/red)

Hari ini Jaksa bacakan Replik atas Pledoi Jessica

0

batamtimes.co, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada hari ini Senin, 17 Oktober 2016.

Sidang ke-30 itu mengagendakan pembacaan replik (jawaban atau bantahan atas nota pembelaan atau pledoi) yang disusun Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan terdakwa Jessica yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.

Dalam persidangan sebelumnya, tim penasihat hukum terdakwa Jessica sudah membacakan nota pembelaannya atas tuntutan 20 tahun penjara. Jessica sempat membacakan nota pembelaan yang dia buat di atas secarik kertas. Dia membacakannya dengan menangis sampai selesai, lalu dilanjutkan sang pengacara.
Pengacara Jessica menyebut pledoi yang mereka susun terdiri ribuan lembar. Pembacaan pledoi berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 12-13 Oktober 2016.

Pengacara Jessica berkesimpulan bahwa kliennya tidak memenuhi semua unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana yang didakwakan Jaksa. Maka mereka mengajukan lima permohonan kepada Majelis Hakim, di antaranya, meminta membebaskan Jessica dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

Perkara itu bermula ketika Mirna dan Jessica bersama temannya, Boon Juwita alias Hani, bertemu di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. Di sana, Mirna kolaps seusai menenggak es kopi Vietnam, yang ditengarai telah dicampur bubuk racun sianida.

Jessica kemudian ditetapkan sebagai terdakwa, karena dianggap sebagai orang yang paling mungkin memanipulasi es kopi Vietnam milik Mirna. Saat perkara memasuki persidangan, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pewarta : Hel/viva

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga