8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1279

Pengedar Sabu yang Ditembak Mati Bagian dari Jaringan Internasional

0
BNN Ungkap Pengiriman Narkoba Jaringan Internasional Selasa (18/10/2016) Dua Pengedar Abdul Manan (51) dan Irwan (33) diamankan satu Orang Tertembak tewas (foto : JP)

batamtimes.co , Sumut –Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Aceh ke Medan, Selasa (18/10/2016) malam. Para tersangka disebutkan merupakan bagian dari jaringan internasional, bahkan salah seorang yang ditembak mati Jum, merupakan koordinator jaringan internasional.

Hal ini dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat Arman Depari, saat memaparkan aksi peangkapan tersebut, Rabu (19/10/2016).

Dikatakannya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengintaian pihaknya dibantu pihak terkait seperti kepolisian, bea cukai dan pihak TNI. “Mereka ini pemain lama, namun karena sempat vakum, sempat luput dari pengawasan kita,” ungkap Arman Depari.

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan, barang bukti yang diamankan berupa 38 Kg sabu-sabu, 100 ribu butir ekstasi dan 50 ribu butir happy five.

Selain Jum yang tewas ditembak saat penangkapan, dua tersangka lainnya yang ditangkap dalam keadaan hidup pada operasi yang dipimpin Brigjen Eko Danianto tersebut masing-masing Abdul Manan (51) dan Irwan (33), keduanya warga Aceh Tamiang. Sementara Jum atau Jumari merupakan warga Kuala Simpang.(Bs/red)

54 Peserta Dari SKPD dan Kecamatan Lingga Dapat Pembekalan MC dan Protokoler

0
sebanyak 54 peserta dari seluruh SKPD serta Kecamatan memperoleh pembekalan kegiatan MC dan Protokoler yang dilaksanakan di Aula Bupati Lingga pada Rabu (19/10/2016).(Foto : Sucipto)

batamtimes.co , Lingga – Untuk menunjang kebutuhan dan sekaligus meningkatkan pelayanan kinerja Humas dan Protokoler di Setda Kabupaten Lingga,  sebanyak 54 peserta dari seluruh SKPD serta Kecamatan memperoleh pembekalan kegiatan MC dan Protokoler yang dilaksanakan di Aula Bupati Lingga pada Rabu (19/10/2016).

Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai tersebut menghadirkan dua orang narasumber lokal yakni dari keprotokolan Setda Lingga, Indra Jaya serta bagian MC yakni Siti Rahma

Indra Jaya yang juga merupakan Kasubag Protokoler di Setda Lingga mengatakan, kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan performance dan memperluas wawasan dibidang protocol .

Dikatakanya, tidak dipungkiri pemahaman tersebut tidak hanya untuk petugas protokol saja, namun juga seluruh pegawai maupun staf yang berada di lingkungan Pemkab Lingga.

Pembekalan itu juga bertujuan untuk mencari kaderisasi yang baru baik di bagian protokolernya sendiri maupun di bagian MCnya.

“Dalam pembekalan ini kita lebih menekankan kepada MC agar koordinasi dilapangan nanti tidak hanya sebatas kabupaten saja, tetapi juga bisa turun di badan, dinas maupun kantor agar mereka (red_peserta) bisa diberdayakan. Ditambah lagi kita disini juga membutuhkan master of ceremony (mc) yang baru untuk penambahan, maka dari tujuan lainnya yaitu proses pengkaderan,” kata Indra

Indra mengharapkan dengan kegiatan pembekalan yang dilaksanakan ini nantinya para peserta bisa bertindak sebagai protokol maupun MC ketika di instansinya mengadakan acara resmi ataupun lainnya.

Menurut Indra, peran Protokol begitu sangat besar dan telah diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 2010 sehingga sudah sangat jelas ruang lingkung protokol itu sangatlah luas. Dan MC sendiri merupakan satu kesatuan yang ada didalam Protokol.

“Sebagian besar kegiatan didalam pemerintahan pasti melibatkan kegiatan protokol seperti kegiatan pembukaan atau penutupan diklat, apel pegawai, upacara bendera, ataupun kegiatan kenegaraan lainnya. Maka dari itu kegiatan keprotokolan ini tidak bisa kita bebankan kepada satu atau dua orang saja, namun butuh beberapa pihak untuk dilibatkan guna kelancaran suatu acara,” ungkapnya.

“Untuk itu, kedepannya dengan berakhir kegiatan pembekalan ini mudah-mudahan muncul bibit-bibit baru master of ceremony (MC) agar koordinasinya lebih mudah lagi dilapangan”, ujar Indra lagi.

Sementara itu, dalam materinya Indra Jaya dan Siti Rahma dengan gamblang menjelaskan pengetahuan dasar keprotokolan dan tata cara penyusunan sekaligus memberikan tips-tips untuk menjadi seorang protokol ataupun master of ceremony (mc) yang handal untuk segala acara serta memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi.

Pewarta : Sucipto

 

‘Kuil Payudara’ tempat suci di Jepang yang punya ikatan dengan wanita

0

batamtimes.co, Jepang – Menjelang akhir tahun, pasti ada di antara kamu yang sudah mengagendakan liburan akhir tahun. Jika kamu punya kesempatan liburan ke luar negeri, kamu bisa memilih Jepang sebagai destinasi wisata. Ada banyak kuil eksotis yang bisa kamu kunjungi di Negeri Sakura itu.

Salah satunya kompleks Kuil Jison-In yang terletak di kaki Gunung Koya, di Prefektur Wakayama. Kuil arsitektur Buddha Jepang adalah kawasan suci yang tergolong unik.

Jangan heran ya kalau kamu hendak masuk ke kuil ini, di depan pintu gerbangnya kamu disambut replika payudara wanita. Begitu sudah di dalam, banyak sekali replika payudara mulai dari ukuran kecil hingga yang super montok lho di berbagai tempat seperti di lantai hingga dinding. Ada juga yang berputing kecil. Tapi jangan berpikir negatif ya. Soalnya, payudara di sini terbuat dari kain dan busa. Ada juga yang terbuat dari kayu dengan puting berwarna pink. Kayu dibuat dengan gambar lingkar payudara. Buat apa ya replika payudara itu?

Rupanya, replika payudara itu adalah simbol persembahan yang ditinggalkan pengunjung. Seperti diungkapkan Kepala Candi, Annen, tradisi ini bermula bertahun-tahun lalu. Saat itu ada seorang dokter dari kota yang tak jauh dari Wakayama, mengunjungi kuil untuk mendoakan pasien yang sedang menjalani pengobatan kanker payudara.

Ia pun meminta izin kepada penjaga kuil untuk meletakkan replika payudara tersebut. Ia berharap pemberian persembahan itu bisa membantu penyembuhan sang pasien. Rupanya, cara si dokter tersiar sehingga kuil itu pun menjadi terkenal sebagai tempat sembahyang memohon kesehatan wanita.

“Payudara merupakan representasi dari kelahiran. Jadi banyak orang berdoa agar selamat dari kelahiran, melindungi dari kanker, dan mengeluarkan banyak ASI,” jelas Annen.

Pengunjung di kuil ini bukan hanya orang Jepang saja lho. Nggak sedikit juga orang asing yang berkunjung untuk berdoa yang sama. Kuil Jison-In satu-satunya kuil dengan persembahan payudara di seluruh Jepang. Sebab kuil ini memiliki ikatan erat dengan permohonan yang berkaitan dengan masalah wanita mulai dari persalinan, kehamilan, dan lainnya, dimulai sejak 1.000 tahun silam.

Uniknya, setiap wanita yang datang berdoa atau suami yang meminta kesembuhan, akan menandai pajangan payudara yang ada di dalam kuil.

pewarta : Hel/Brilio.

Polri Pastikan Operasi Pungli tak Pandang Bulu

0

batamtimes.co, Jakarta – Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan operasi pungutan liar (pungli) di institusi kepolisian sudah dimulai sejak Juli 2016 lalu. Data dari Juli hingga Oktober ini kata dia ditemukan sebanyak 235 kasus pungli. Polri, kata dia, memastikan bahwa pemberantasan pungli tak akan pandang bulu.

“Sejak bulan Juli itu sudah dilakukan, hasilnya ada 235 kasus yang tertangkap selama 3 bulan ini,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dari 235 kasus kata dia yang paling banyak pelanggaran adalah di bagian lalu lintas, yakni sebanyak 160 kasus pungli. Alasannya kata dia karena di lalu lintas sangat berpeluang misalnya dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), penindakan tilang di jalan, dan pembuatan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) atau surat tanda nomor motor (STNK).

Selanjutnya kata dia, pada fungsi reserse dan kriminal (Reskrim) juga terdapat 26 kasus. Sedangkan di fungsi Baharkam sebanyak 39 kasus dan pada fungsi intel sebanyak 10 kasus. Unit-unit kerja itulah menurutnya yang melakukan pelayanan publik seringkali melakukan pungli.

“Yang disasar itu seluruh unit-unit kerja yang melakukan pelayanan publik,” ujar dia.

Martinus juga pastikan bahwa operasi tersebut tidak hanya akan menyasar polisi -polisi yang berpangkat kecil saja, namun perintah Kapolri dalam program bersih-bersih memang akan menyasar pada siapa pun yang melakukan pelanggaran.

“Semua polisi itu merupakan anggota Polri, seluruh anggota Polri itu dari yang berpangkat rendah ataupun tinggi itu anggota Polri. Tentu ini bukan saja di lingkungan mereka yang disebut tadi kecil jadi seluruh anggota Polri, perwira tinggi pun anggota polri jadi semua tidak hanya yang kecil,” terangnya.

Selain itu kata dia, juga sudah dilayangkan surat edaran dari Propam Polri untuk memerintahkan seluruh jajaran Propam di Polda-Polda seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan kepada jajarannya yang nakal.

Pewarta : Hel/News.

Tiga calon Bersaing Rebut Ketua DPD Demokrat Sumut

0
Ilustrasi Bendera Partai Demokrat

batamtimes.co ,Medan- Tiga calon bersaing ketat untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara dalam Musyawarah Daerah III yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Medan, Selasa.

Ketua Sterring Committe Musda Partai Demokrat Sumut Mustofawiyah Sitompul mengatakan, tiga calon itu adalah Tengku Milwan yang merupakan calon petahana dan saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut.

Kemudian, JR Saragih yang merupakan Bupati Simalungun dan Rahmad P Hasibuan yang merupakan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut.

Ketiga nama tersebut ditetapkan sebagai calon berdasarkan poling yang dilakukan ke seluruh pengurua tingkat kabupaten/kota di Sumut.

Dalam pembukaan musda, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut mengharapkan pemilihan tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan tidak menyebabkan perpecahan di kalangan internal.

“Kalau cinta pada partai, kita tanggalkan ego dan kepentingan pribadi,” katanya.

Pihaknya mempersilahkan seluruh kader untuk maju dan mencalonkan diri tanpa harus mengabaikan persatuan dan kekompakan internal.

“Kader yang mau maju dipersilahkan, seperti JR Saragih dan Rahmad Hasibuan. Kita semua bersaudara,” kata mantan Bupati Labuhan Batu itu.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Pramono Edhie Wibowo yang membuka musda itu mengatakan, pihaknya mengharapkan pemilihan yang dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Pihaknya tidak ingin pemilihan tersebut menimbulkan kesan yang tidak positif bagi Partai Demokrat seperti praktik politik uang dan aksi lempar kursi.

“Dengan usia 15 tahun, Partai Demokrat bukan parpol yang baru muncul. Saya minta, tidak ada lempar kursi, kita bukan partai yang muda lagi,” katanya.

Mantan KSAD tersebut menilai pemilihan ketua dengan menggunakan aksi lempar kursi bukan cara berdemokrasi yang beradab.

“Saya tantang Sumut menjalankan musda dengan etika tinggi,” katanya.(ant/red)

Mandailing Natal Terendam Banjir

0
Desa Patibulan Mandailing Natal Dilanda Banjir, Selain rumah penduduk , Sekolah juga kebajiran

batamtimes.co , Panyabungan- Akibat hujan yang mengguyur Kabupaten Mandailing Natal dalam beberpa hari ini mengakibatkan 6 desa dikecamatan Natal terendam banjir.

Andanan Warga Patiluban kepada wartawan,Selasa mengatakan, sebanyak 6 desa yaitu, Desa Setia Karya Natal, Desa Kampung Sawah, Desa Patiluban Hilir, Desa Bonda Kase, Desa Balimbing, Desa Patiluban Mudik, Dusun Banjar Paku Desa Tegal Sari terkena dampak banjir.

” Puncak banjir terjadi Senin (17/10) sekitar pukul 22.30 malam dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter sehingga menggenangi rumah-rumah warga,” ujarnya.

Dikatakannya, banjir seperti ini merupakan kerap terjadi apalagi pada saat musim penghujan.

“Kalau musim penghujan ke 6 desa ini selalu menjadi langganan banjir” sebut Adanan.

Sementara itu, Camat Natal Sahrul Matondang, yang di konfirmasi wartawan melalui telepon, membenarkan adanya banjir di Kecamatan Natal.

“Banjir ini adalah banjir tahunan dan sudah biasa terjadi untuk itu para wargapun tidak ada yang mengungsi,” sebut camat.(ant/red)

KPU: Larang Calon Kepala Daerah Beriklan Sendiri di Media.

0

batamtimes.co, Jakarta – Para kandidat (calon kepala daerah) yang akan berlaga dalam Pilkada 2017 dilarang melakukan sendiri penayangan kampanye iklan komersial di media massa baik media massa cetak, elektronik, online maupun lembaga penyiaran.

Pedoman teknis (juknis) pelaksanaan kampanye pemilihan pasangan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota tahun 2017 yang dimuat dalam Keputusan KPU No.123/Kpts/KPU/Tahun 2016, menyatakan bahwa kampanye iklan difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, demikian diunggah laman Sekretariat Kabinet, Senin (17/10).

Kampanye iklan komersial selain yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dilarang, sesuai bab larangan dan sanksi nomor 19 dalam pedoman teknis tersebut.

“Media massa cetak, media massa elektronik (televisi, radio, dan/atau media online) dan lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan kampanye komersial selain yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota,” demikian bunyi pasal tersebut.

KPU akan memberikan sanksi peringatan tertulis dan perintah penghentian penayangan iklan kampanye di media massa terhadap pelanggaran aturan tersebut. Bila hal itu tidak dipatuhi dalam 1×24 jam, KPU akan membatalkan keikutsertaan pasangan calon.

Dalam pedoman tersebut dinyatakan, KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota menentukan dan menetapkan jumlah penayangan dan ukuran atau durasi iklan kampanye untuk setiap pasangan calon dengan memerhatikan asas keadilan dan keberimbangan.

Sedangkan materi iklan dibuat dan dibiayai oleh masing-masing tim pasangan calon dengan mengindahkan sejumlah aturan. Di antaranya dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang – undangan serta etika periklanan.

Sementara itu, dalam keputusan KPU itu ditegaskan larangan kampanye yang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan pembukaan UUD 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, pasangan gubernur dan wakil gubernur, pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan/atau partai politik.

Berdasarkan lampiran Keputusan KPU itu, masa kampanye akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017, dan masa tenang dan membersihkan alat peraga akan dilaksanakan pada 12-14 Februari 2017.

Pewarta : Hel/news.

Calo dan Pungli Masih Ramai di Imigrasi Batam

0

batamtimes .co , Batam – Genderang perang terhadap pungli terus dikumandangkan ,bahkan Presiden Jokowi sudah turun tangan langsung terkait kasus di Dishub.Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sudah menyerukan Perang Terhadap Pungli di seluruh instansi yang dipimpinya.

Namun ada yang cukup menarik,jika anda datang ke kantor Imigrasi Batam,akan terlihat tulisan Anda Dipersulit……?,Ada Pungutan Liar…..?,Laporkan kepada DIREKTUR JENDERAL IMIGRASI .SMS / WHATSAPP KE NO TELP 0811804700.

Tulisan di atas terpampang besar menyambut setiap orang yang datang kekantor Imigrasi Batam .Namun fakta di lapangan bertolak belakang dengan tulisan spanduk di atas .

Calo – calo di Kantor Imigrasi batam masih terlihat banyak ,dari pantauan www.batamtimes.co Selasa (18 / 10 / 2016) ,jumlah calo dari peserta pengurusan dokumen Paspor lebih dari puluhan orang.Jika mau mengurus pasport melalui calo bisa main pintu samping , sementara yang resmi antri berjam-jam di ruang tunggu.

Prapto (42) (red-Samaran) salah seorang calo yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan mengatakan, ada satu trik yang digunakan calo untuk mendapatkan ‘mangsanya’ yaitu dengan mengatakan sudah satu minggu Server kantor Imigrasi tidak berfungsi secara maksimal.

“sudah satu Minggu ini pengurusan online tak bisa , sekarang manual lagi datang kesini’, kata Prapto.

Dikatakanya ,masalah Pungli di kantor Imigrasi ,calo main cantik dengan Staff kantor Imigrasi.Calo dan pegawai Imigrasi sudah ada kodenya,jika di Kantor Imigrasi ada CCTV dan rajia,maka transaksinya diluar.

” Biasanya jika dalam situasi sulit , seperti seringnya rajia,maka calo merubah pola dengan mengadakan transaksi diluar,”katanya

Kembali dikatakan Parto,kemudian berkas kita serahkan langsung kepada staff imigrasi.

“Sepertinya Kepala Imigrasi Batam kecolongan terhadap pegawai nya, sambung Prapto

Pewarta : Sakti .

Hentikan Kegiatan PT Garama Citra Utama, Polisi Tangkap Empat Oknum Ormas -Diduga lakukan pemerasan

0

batamtimes.co, Batam – Jajaran Kepolisian Polresta Barelang menangkap lima pelaku diduga melakukan penghentian secara paksa kegiatan PT Garama Citra Utama melakukan pemotongan lahan di Bengkong Polisi.

Parahnya empat dari lima pelaku diduga mengunakan atribut loreng milik salah satu ormas di Batam. Dan lahan tersebut merupakan lahan asrama Polsek Bengkong.

Kelima pelaku berinisial‎ AT(35 ) warga Sarmen Bengkong, HN(38) warga Ruli Bengkong Palapa I !engkong, DS(35) warga Kav. Tanjung Buntung, Bengkong, LS(25) Bengkong Mahkota,‎ dan JP(27) Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam.

“Seluruh pelaku sudah kami jerat‎ pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP tentang dan sudah ditahan,” Kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga melalui rilisnya. Senin(17/10).

Erlangga menjelaskan, ‎ Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2016 Pukul 22.30 wib, Para pelaku berjumlah 5 orang , 4 orang diantaranya mengenakan pakaian Loreng Ormas mendatangi proyek pemotongan lahan milik PT. Garama Citra Utama berlokasi di Bengkong garama yang merupakan lahan Asrama Polsek Bengkong.

Dilapangan kelima pelaku menemui RAH bertugas membuat surat jalan Truck dan menyuruh agar memberhentikan segala aktifitas di lahan tersebut,

RAH akhirnya memerintahkan seluruh pekerja untuk memberhentikan aktifitas, dan setelah aktifitas berhenti salah satu dari pelaku menanyakan siapa pengawas dan meminta agar RAH menghadirkan pengawas saat itu juga,

Parahnya, para pelaku juga sempat menanyakan tentang izin kegiatan di lahan tersebut, akhirnya RAH mendatangkan IM yang merupakan pengawas di lahan tersebut datang, dan pelaku memaksa untuk diberikan pekerjaan,‎” ujarnya.

Kata Dia, pelaku diberikan pekerjaan untuk menjaga alat berat pada saat tidak ada aktifitas lagi, setelah dijanjikan diberikan pekerjaan akhirnya aktifitas proyek pun kembali dimulai.

Akhirnya, lanjut Dia, IM melaporkan perbuatan pelaku dan diamankan Satreskrim Polresta Barelang dengan awalnya mengamankan.Sabtu(15/10) dua orang.

‎”Pengembangan selanjutnya kembali mengamankan tiga pelaku lainnya,” jelasnya.

“Barangsiapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”. Sesuai dengan bunyi pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP.

Sedangkan Barang Bukti yang diamankan,
satu helai baju kemeja loreng Ormas.
Satu helai baju Kaos loreng Ormas lengan pendek. Dan‎ satu helai baju Kaos loreng Ormas lengan panjang.

Dan Langkah-langkah tindakan kepolisian yang diambil serta‎ Melakukan penangkapan
Melakukan pemeriksan lebih lanjut terhadap saksi tersebut di Polresta Barelang.

Melakukan Gelar Perkara dengan hasil berdasarkan keterangan para Saksi-saksi dan Barang Bukti 5 (lima) orang yang diamankan tersebut.

Melakukan penahanan
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Jaksa Anggap Pledoi Jessica Hanya Aksi Teatrikal

0

batamtimes.co, Jakarta – Jaksa penuntut umum dalam sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin menyindir nota pembelaan yang dibuat penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Menurut jaksa, pleidoi dengan jumlah halaman 4.000 dalam kertas A4 dengan spasi 1,5 itu ternyata hanya 232 halaman yang dibacakan.

“Itu pun penasihat hukum butuh dua hari untuk baca substansi pleidoi 232 halaman tersebut. Sungguh luar biasa,” ucap jaksa Maylani Wuwung dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.

Maylani mengatakan pleidoi dengan jumlah halaman sebanyak 4.000 itu rupanya lebih banyak diisi transkrip keterangan saksi, saksi ahli, dan lampiran dokumen. Ia menganggap penasihat hukum tengah menarik simpati masyarakat.

“Apa mau dikata, persidangan disiarkan langsung empat stasiun televisi. Jadi penasihat hukum butuh aksi teatrikal untuk menarik simpati masyarakat guna mendukung terdakwa memenangi kasus ini, bukan untuk mencari kebenaran,” ujar Maylani.

Menurut Maylani, isi pleidoi tersebut spekulatif karena penuh asumsi tanpa dasar dan tuduhan tidak jelas kepada penuntut umum. Juga kering sumber hukum untuk menopang argumentasi penasihat hukum. Dalam pembelaannya, penasihat hukum Jessica seolah awam dalam terminologi hukum dengan menyebutkan pemahaman hukum dan pemahaman umum.

“Sengaja dilakukan penasihat hukum dengan tujuan berusaha mengelabui masyarakat yang belum sepenuhnya paham hukum demi menarik dukungan simpati kesaksian terdakwa,” tutur Maylani.

Persidangan pekan lalu mengagendakan pembacaan nota pembelaan oleh pihak Jessica pada Rabu, 12 Oktober 2016. Namun, hingga sekitar pukul 23.00, pembacaan pleidoi tersebut tak kunjung selesai. Majelis hakim memutuskan menunda dan melanjutkannya pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman penjara selama 20 tahun atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jaksa menyatakan Jessica bersalah karena meracuni teman kuliahnya itu saat melakukan reuni di kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Pewarta : Hel/Tpo.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga