8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1284

Puluhan Satpol PP Rame-rame Dorong Gerbang Kantor Walikota Batam

0

batamtimes.co, Batam – Puluhan anggota Satpol PP Batam mendatangi Kantor Walikota Batam, Rabu (12/10).

Mereka menuntut kejelasan nasib mereka yang hingga kini belum ada kejelasan.

“Walikota Batam dan DPRD Batam jangan diam begitu saja, dan jangan cuma berkoar saat ada kepentingan politik. Kami ini korban,” Kata beberapa anggota Satpol PP.

Katanya, ada sebagian pihaknya telah menyetor sejumlah uang yang hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Kita sudah setor uang jutaan rupiah,” ujar Bams salah satu anggota Satpol PP.

Katanya, pihaknya sangat kecewa dengan apa yang disampaikan Walikota Batam Muh. Rudi pasca demo beberapa waktu lalu. Dimana Rudi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada anggaran.

“Kita kecewa dengan keputusan Walikota bahwa tidak berani ambil keputusan karena tidak ada anggaran,”ungkapnya.

Pewarta : AB

Prabowo Ingatkan Anies-Sandi Tidak Menggunakan Isu SARA saat Kampanye

0

batamtimes.co, Jakarta – Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menegaskan bahwa tim pemenangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno tidak akan menggunakan isu SARA saat melakukan kampanye.

“Jadi kalau semua pihak sadar, harus menghormati semua umat, semua agama dihormati, saya kira kita perlu saling menghormati,” kata Prabowo di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Hal itu disampaikan Prabowo seusai memberikan sambutan pada rapat pleno ke-4 Anies-Sandi di DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan. Dia mengatakan akan melakukan kampanye dengan sopan, adiluhung, dan terhormat.

“Karena begini ya, ada kekuatan-kekuatan yang menganggap bahwa rakyat bisa dibeli, tokoh dibeli, disogok pakai uang, jadi ini bukan demokrasi tapi bangsa ini mau dibeli, disogok,” kata Prabowo.

Saat ini masyarakat DKI Jakarta sudah cerdas dalam memilih siapa yang pantas menjadi pemimpin. Prabowo yakin, Anies-Sandi merupakan sebuah pilihan yang rasional untuk menjawab keraguan masyarakat.

“Jangan menghina agama lain dan jangan sembunyi, masalahnya kan begitu, kadang sembunyi di balik isu yang tidak jelas, saya kira itu, rakyat kita tidak sebodoh yang diperkirakan berbagai kekuatan,” pungkasnya.

Pewarta : Hel/dtk

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Kenaikan Tarif

0

batamtimes.co Batam – PLN Batam bersama aktifis Centros mengelar diskusi publik membahas TDL dengan menjaring aspirasi seluruh masyarakat serta stokholder lainnya.

Diskusi publik ‎dilaksanakan di Sosialite S Crib Cafe yang dihadiri Anggota DPRD Kepri Irwansyah, Anggota DPRD Batam Hamintas Tambunan, Direktur PLN, LPSK Yusron Roni , Kadin Batam, Kadin Kepri, LSM LIRA, BEM Undrika, KNPI, Tokoh Maysrakat serta tamu undangan lainnya.

“Diskusi sebagai bentuk mengakomodir kedua kepentingan masyarakat dan PLN Batam dalam wacana kenaikan TDL,” Kata Ketua Peneliti dan Kajian Centros Budi Arifin di Batam Centre. Selasa(11/10).

Kata Dia, Centros merupakan sebagai pencari kajian melalui diskusi terhadap masyarakat dan stokholder lainnya terkait wacana‎ kenaikan tarif, begitu juga terhadap PLN sehingga dapat ditemukan formulasi jalan keluarnya.

PLN sebagai penyedia sarana sekaligus sebagai pelayanan terhadap masyarakat, sangat memerlukan kajian dan penelitian melalu diskusi publik dan dimana diwacanakan akan terus berlanjut.

Yusron Roni dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya listrik merupakan sebagai salah satu pelayanan maka penyelenggara dituntut hak dan kewajiban begitu juga pelanggan sebaliknya sesuai UUD 45 diturunannya UU kelistrikan dimana semua kewajiban harus didukung standart pelayanan.

Apa itu kebijakan terendah adalah perda yaitu menghasilkan retribusi dan pajak, perda yang mengatur tata cara yaitu berupa tarif harus dibahas dulu diwakil rakyat berdasarkan prinsip ekonomo.

Kalau dibawah Break even point maka berlaku subsidi sesuai hukukm ekonomi sehingga Penerapan tarif harus melibatkan stekhorder tidak bisa diputuskan begitu saja,” Kata Yusron.

Barulah diputuskan pemerintah daerah yaitu sifatnya mengikat. Sekarang permasalahannya pihak PLN atau anak perusahaan PLN saat menaikkan tarif apakah sudah sesuai kajian sesuai perkembangan perekonomian Batam dengan pertumbuhan penduduknya.

“Intinya harusnya standar pelayanan yang jelas sebagai dasar kenaikan tarif PLN,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kepri Irwansyah bahawa sesuai UU 23 tentang pemerintah daerah terjadinya peralihan kewenangan terhadap Provinsi termasuk energi, nah terkait kenaikan Tarif Listrik merupakan salah satu pembahasan saat ini.

“Tarif TDL PLN masih menunggu hasil audit keuangan diterima dan baru akan dibahas kembali,” kata Dia.

Pihaknya komisi 3 DPRD Kepri masih terus membahas dimana sesuai aturan pemerintah bahwa regulasi pembahasan kenaikan tarif PLN dibahas di provimsi.

Amintas‎ Tambunan mewakili komis 3 DPRD Batam mengatakan, pelayanan PLN sesuai regulasi pelayanan PLN terhadap masyarakat menjadi problem telah kedepan aturan saat ini pemerintah pusat belum jelas karena pelpresnya belum ada sesuai regulasinya.

“Atturan regulasnya pusat belum jelas karena Pelpres belum ada,” ujarnya.

Namun,tambahnya, dalam hal ini PLN harus memperbaiki kualitas lebih baik sesuai SNI atau ISO. Dan yang lebih penting masyarakat tidak dirugikan tentang pelayanan dan jangan pihak PLN menuntut Hak menaikkan listrik tetapi pelayanan belum prima didapat masyarakat.

Sementara itu, Direktur PLN Batam Beni mengatakan, mengatakan, kami sangat ingin mejaring aspirasi warga Batam, sehingga antara keinginan PLN Inline gak dengan masyarakat, Stekholdel maupun dengan pemangku kebijakan terkait wacana kenaikan ini.

“‎semua harus inline dalam wacana kenaikan ini sehingga diperlukan diskusi publik ini dan kami berharap terus digelar,” Kata Dia.

Kata Dia, kami berusaha merangkul seluruh stelholder agar dapat singron dan ini merupakan bukti keterbukaan kami dalam wacana kenaikan tarif.

“Intinya dalam hal tarif ini kami sangat patuh pada regulator karena kami sebagai operator,” pungkasnya.

Pewarta :Adi

Pengerjaan Hotel Amat Tantoso Terhenti, Tak Miliki Izin Amdal Lalin

0

batamtimes.co Batam – Pasca menerima surat peringatan pertama dari walikota Batam, pembagunan hotel milik Amat Tantoso di Penuin, kecamatan Lubuk Baja terhenti dan ‎terlihat sepi dari pekerja.

Pantauan lapangan, aktifitas pembagunan hotel berlantai enam tersebut berbeda dari hari sebelumnya yang ramai buruh mengerjakan penyelesaian bagunan.‎ Berhentinya pekerja bangunan pasca usai disidak walikota batam kemarin.

“Pekerja berhenti bekerja usai disidak walikota kemarin kesini,” Kata Iban salah seorang pekerja yang dijumpai dilokasi. Selasa(11/10).

Kata dia, sampai saat ini dirinya belum mengetahui kapan kembali dimulai pengerjaan‎ dan sementara waktu kami berhenti dahulu mengerjakannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri saat dihubungi melalui sambungan selularnya mengatakan, bahwa sepengetahuan dirinya sampai saat ini Hotel milik Amat Tantoso belum memiliki amdal Lalin.

“Sepengetahuan saya hotel tersebut belum kami keluarkan izin Amdal Lalinnya,” Kata Zulhendri.

Kata Dia, kami mengetahui hotel tersebut memakan badan jalan sehingga tidak kami keluarkan izinnya, namun kami kembali akan melakukan evaluasi ulang terkait seluruh perizinannya dan kemarin sudah dibahas dirapat di Pemko.

“Seluruh perizinannya kami kaji ulang kembali bersama dinas terkait,” pungkasnya.

Sedangkan Walikota Batam Rudi SE mengatakan kemarin, saya sudah minta seluruh dinas terkait yakni Dinas Perhubungan, Distako, PU dan BPM Batam untuk mengurus kembali kebelakang terkait pemberian izin yang didapat hotel Amat Tantoso.

Pasalnya, dari hasil sidak dirinya kemarin jelas terlihat sudah melanggar aturan memakan row jalan termasuk hotel sebelahnya juga demikian.

“Pokoknya saya sudah perintahkan kepala dinas terkait agar mengkaji ulang dan saya menunggu hasilnya dan bisa saja dibawa nantinya keranah hukum,” jelasnya.

Sementara itu dilapangan terlihat tidak hanya Hotel yang dimiliki Amat Tantoso yang menyalahi atruan memakai row jalan. Salah satu toko Wesley dan ruko lainnya juga menyalahi aturan, parahnya pembagunan masih terus berlanjut tampa hambatan.

Pewarta :Adi

Ditikam 14 Kali dan Dikubur Hidup-hidup,Bayi Aidin Masih Selamat

0
bayi aidin. ©Daily Mail

batamtimes.co , Thailand –Bayi bernama Aidin di Thailand bertahan hidup meski telah ditikam 14 kali dan dikubur hidup-hidup di sebuah galian tanah.

Setelah dibawa ke sebuah rumah yatim dan dirawat dia kini dalam keadaan sehat dan diadopsi oleh pasangan asal Swedia.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (11/10), Aidin yang baru berumur beberapa hari ditemukan dalam keadaan tertelungkup di tanah di Provinsi Khon Kaen Februari lalu.

Di tubuh mungilnya terdapat banyak luka karena pisau. Dia dibuang ke sebuah galian dangkal dalam keadaan hidup.

Seorang penggembala sapi bernama Kachit Krongyut kemudian melihat sebuah kaki mungil di tanah di dekat pohon ekaliptus. Dia lalu mendengar suara tangisan bayi dan menyadari makhluk mungil itu dikubur hidup-hidup.

“Awalnya saya pikir seseorang mengubur binatang peliharaan hidup-hidup, tapi kemudian saya melihat kaki,” ujar Krongyut.

“Saya berusaha tidak panik dan mencari bantuan. Bayi itu dikubur dengan wajah tertelungkup.”

Pria 53 tahun itu kemudian bergegas menggali tanah dengan tangannya dan menemukan Aidin dalam keadaan luka parah.

20161011161914-1-bayi-aidin-di-rumah-sakit-002-pandasurya-wijaya

Aidin lalu segera dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Ajaibnya, dokter kemudian mengatakan tekanan tanah menekan tubuhnya membuat dia tidak meninggal kehabisan darah.

Perwakilan dari Rumah Yatim Kaen Thong, Supacahai Pathimchart, mengatakan dia sangat bahagia karena kini Aidin sehat dan sudah diadopsi.

“Kami senang dia akan punya rumah yang bagus dan hidup yang baik. Dia bertahan hidup dari pengalaman yang buruk.”

Dokter meyakini Aidin dianiaya oleh ibunya, perempuan 42 tahun warga setempat.

Polisi menemukan jejak kaki dan jejak ban motor di lokasi Aidin dikubur dan berhasil melacak sang ibu. Dia kini sudah ditangkap dan didakwa kasus percobaan pembunuhan dan menelantarkan anak sendiri.(mer/daily mail/red)

Airport tax Hang Nadim Batam Naik Mulai 18 Oktober

0
Ilustrasi Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Ruang Keberangkatan

batamtimes.co , Batam  – Pihak Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau memperkirakan kenaikan airport tax berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.148 diberlakukan mulai 18 Oktober 2016.

“Kenaikan tarif baru Airport Tax Bandara Hang Nadim rencana berlaku mulai 18 Oktober 2016,” kata General Manager Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, di Batam, Senin.

Berdasarkan PMK tentang Tarif Layanan BLU BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas tersebut, tarif airport tax domestik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam akan naik dari Rp40 ribu menjadi Rp70 ribu. Sementara untuk internasional dari Rp170 ribu menjadi Rp200 ribu.

Menurut Suwarso, kenaikan tarif tersebut tidak akan membebani masyarakat khususnya pengguna pesawat terbang karena langsung masuk dalam harga tiket yang dibeli.

“Menurut kami tidak akan ada penolakan dari masyarakat.Kami juga akan melakukan sosialisai terlebih dahulu kepada masyarakat,” kata dia.

Dia juga mengatakan akan menyurati semua maskapai yang beroperasi di Hang Nadim Batam agar mensosialisasikan kenaikan itu pada setiap calon penumpangnya.

“Kami juga berharap setiap maskapai di Batam dapat memberitahukan kenaikan ini pada para penumpangnya,” kata dia.

Saat ini maskapai yang beroperasi di Bandara Hang Nadim adalah Lion Air, Wings Air, Malindo Air, Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Susi Air, TransNusa.

Lion Air menjadi maskapai yang memiliki rute penerbangan terbanyak dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan rute ke sejumlah wilayah di Sumatera Daratan, Pulau Jawa, Kalimantan, Bali.

Pada 2015, pendapatan Bandara Internasional Hang Nadim dari sektor airport tax mencapai sekitar Rp70 miliar dengan jumlah pengguna transportasi udara lebih dari lima juta orang.

Sementara tahun ini jumlah penumpang baik domestik maupun internasional di Hang Nadim Batam diperkirakan akan mencapai 5,5 juta orang.(ant/red)

6 Orang ditahan, terkait OTT di Kemenhub

0

batamtimes.co, Jakarta – Satuan Tugas Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap enam orang terkait dengan dugaan pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Keenam orang terdiri atas satu pengusaha, dua PNS golongan II-D, dan tiga pegawai honorer Kementerian Perhubungan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan keenam orang tersebut ditangkap sekitar pukul 15.00 di ruang loket pengurusan izin Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, lantai 6 Kementerian Perhubungan.

Mereka tertangkap tangan melakukan transaksi pungutan liar, salah satunya untuk mengurus identitas bagi pelaut baru di Indonesia atau Seafarers’ Identity Documents (SID). Penyidik menyita Rp 34 juta sebagai barang bukti suap dari PT SBI, PT CIS, dan sebuah SMK Kelautan.

“Setelah dikembangkan, ditemukan ada aliran dana ke lantai 12,” kata Awi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016. Lantai 12 merupakan ruangan kerja Kepala Seksi dan Kepala Subdirektorat Perkapalan dan Kepelautan. Dari lantai tersebut, disita uang tunai Rp 61 juta dan Rp 1 miliar dalam bentuk tabungan.

Awi mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dari penangkapan tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan. Petugas Satgas hingga saat ini pun masih memeriksa lantai 12.

Menurut Awi, operasi ini masih berkembang. Pasalnya, setiap uang suap yang disita dilengkapi dengan nama tujuan penerima. “Kami akan data satu per satu kepada siapa saja dana tersebut mengalir,” katanya.

Awi mengatakan Satgas telah menyelidiki kasus tersebut selama satu bulan dan sempat melakukan penyamaran. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa suap terjadi untuk mempercepat pengurusan perizinan. “Semua izin diurus online, mereka coba potong prosedur supaya bisa dapat uang,” kata Awi

Berdasarkan informasi yang dihimpun bukannya uang puluhan atau ratusan miliar, tapi barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut hanya Rp 17.270.000.

Dilihat dari data yang dibuat Mabes Polri, polisi menyita sejumlah data di ruang pengurusan buku laut (SID= Seafer Identity Document) lantai enam pada pukul 15.00 WIB.

Di sana disita sejumlah uang yang diperuntukan untuk menyuap PNS golongan 2D bernama Abdu Rasyid.

Adapun uang yang disita dengan rincian sebagai berikut;

Dari PT CIS sebesar Rp 400 ribu.

Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan (SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta) sebesar Rp 5 juta.

Dari PT Sumber Bakat Insani dengan rincian;

1. Untuk Kasubdit Kepelautan Bapak Feri Rp 200 ribu

2. Untuk Kasi Pengawasan Bapak Gunawan Rp 200 ribu

3. Untuk Abdu Rasid Rp 50 ribu

4. Pengurusan Sijil Rp 50 ribu (seharusnya gratis)

5. Pengurusan stempel buku pelaut (sign off) Rp 270 ribu (seharusnya gratis)

6. Untuk Hendi Rp 100 ribu

Total Rp 870 ribu

Untuk Pak Desley Staf Bagian Ruangan Rp 5 juta.

Dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp 5 juta.

Dari PT KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800 ribu.

Sehingga semua total dari OTT hanya Rp 17.270.000. Belum ada keterangan resmi terkait jumlah Rp 17.270.000 tersebut.

pewarta : Hel/dtk

Perlu perhatian Pemerintah Tanaman Langka Dipterocarpus costulatus Dirusak

0

batamtimes.co, Lingga – Hutan Lindung Gunung Daik di Pulau Lingga memiliki keaneka ragaman hayati atau sering disebut Bioversitas.Menurut kajian pada tahun 2013 ( red-Jonotoro, Wijanarko, Wijaya).

Bahkan Pulau Lingga memiliki salah satu tanaman unggulan yang tidak dapat ditemui diwilayah manapun yakni tumbuhan Dipterocarpaceae (Tumbuhan penciri khas Tropis). Sebagai salah satu tumbuhan yang hidup di  garis equator,dan memiliki hutan Hujan tropis.

Hutan Lingga tersebut dapat dikategorikan sebagai Megabiodiversity, terkenal dengan  keaneka ragaman jenis tumbuhanya  dihitung menurut indeks Shannon and Wienner keragaman hayati mempunyai nilai 4,2 + untuk semua tingkat pertumbuhan ( semai, pancang, tiang dan pohon).

Komunitas Pecinta Alam Lingga atau KePAL sejak tahun 2014 dan telah melakukan eksplorasi dan pendataan serta penanaman jenis yang dilindungi dari suku Dipterocarpaceae (Shorea Anisoptera Cotylelobium Dryobalops etc )

Menurut Kusuma Wijaya, S.Hut,Ketua Komunitas KePAL yang juga sebagai dendrolog mengatakan telah terjadi kerusakan alam.”Eksplorasi pada tahun 2015, KePAL menemukan 1 batang indukan jenis Dipterocarpus costulatus di hutan DAS Setajam, Desa Kelumu Kec. Lingga dengan diameter sekitar 54 cm dan tinggi hampir mencapai 30 meter, pada waktu itu sedang berbunga. Lokasi ditemukannya Dipterocarpus costulatus tersebut hanya 1 indukan, tanpa tiang atau pun pancang”.katanya kepada www.batamtimes.co Selasa (11/10/2016)

Jelang belum berapa lama,tambahnya, awal Oktober 2016 KePAL kembali melihat kondisi terkini indukan jenis Dipterocarpus costulatus tersebut, namun sayangnya yang dijumpai hanya sisa-sisa kepingan papan seberan dan menyisakan hanya tunggul yang berjamur.

“bahkan  biji maupun semai anakan tidak dijumpai disekitar tumbuhan indukan. Bisa jadi hanyut oleh banjir ataupun hancur akibat proses penebangan itu sendiri.”terang kusuma

Dikatakannya,KePaL akan selalu konsen terhadap  upaya penyelamatan jenis Dipterocarpus costulatus agar tidak punah ,” KePAL sangat berharap tanaman tersebut tidak pupus oleh tangan-tangan yang tidak bertangung jawab .” ujarnya

Dan jika,tambah Kemal,tanaman yang sudah mati tersebut adalah tanaman terakhir,sangat disayangkan salah satu asset Kabupaten Lingga hilang karena kurang pedulinya masyarakat.

“perlu perhatian pemerintah terhadap tanaman-tanaman langkah di Kabupaten Lingga,begitu juga peran serta masyarakat sekitar.Jaga kelestarian lingkungan terutama bagi tanaman yang dilindunggi seperti Dipterocarpus costulatus,”katanya mengakhiri wawancara.

Pewarta : Sucipto

 

 

Trump Main Api, dengan Membawa Skandal Sex Bill Clinton.

0

batamtimes.co Batam – Dibawa tekanan, ketika menjawab tudingan Hillary Clinton tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh Trump pada acara debat, Senin(9/10/2016). Donald Trump seperti terpojok ketika Hillary yang merupakan calon dari Partai Demokrat mengungkapkan ‘pelecehan terhadap wanita’, yang dialakukan Trump.

Perdebatan yang dilontarkan oleh Trump, karena Hillary mengungkit sebuah percakapan masa lalu Trump yang dianggap melecehkan Perempuan, ‘Saya ingin meniduri wanita yang sudah bersuami’ begitu dalam sebuah rekaman, padahal Trump baru saja menikah pada saat itu dengan Melania Trump. Rekaman yang bocor pada tahun 2005 tersebut
melebar luas dan menjadi senjata politik lawan, yaitu partai Demokrat.

Bagi Trump sendiri, ucapan itu hanya percakapan diruang ganti, tidak perlu dibesar-besarkan. Atas serangan tersebut,  Akhirnya Trump mengungkit skandal Bill Clinton, mantan Presdien Amerika yang merupakan suami Hillary Clinton.

tak tanggung-tanggung, Trump mengundang juga korban pelcehan seksual tersebut pada acara debat presiden yang disiarkan secara live tersebut. yang diperkirakan disaksikan 90 juta pemirsa diseluruh dunia.

Serangan terhadapnya terkait ‘omongan cabul ini’, dimanfaatkan Trump menyerang sang saingan, Hillary Clinton. Tindakan pencabulan yang dilakukan Bill Clinton tahun 1999.

serangan tersebut bertentangan dengan pernyataan Trump ketika diwawancari CNN. tahun 2008, Trump mengatakan tak ada masalah dengan perselingkuhan itu.

‘Omong kosong dan tak penting’, Ujar Trump ketika Partai Republik ingin melakukan pemecatan terhadap Bill Clinton dikala itu seperti dilansir oleh cnn.

Omongan tersebut akan menjadi sandungan Trump kedepannya, karena terkesan tidak komitmen.

Pewarta :Hel/cnn.

Diselidiki, Anak di India Tewas Setelah Puasa 68 Hari

0

batamtimes.co, Batam – Polisi India menyelidiki orang tua anak perempuan berumur 13 tahun yang meninggal minggu lalu setelah melakukan puasa keagamaan selama 68 hari. Polisi di kota Hyderabad selatan mengatakan bahwa mereka ingin mengetahui apakah Aradhana Samdariya dipaksa berpuasa.

Orang tuanya menegaskan dia secara sukarela berpuasa sesuai dengan anjuran Jainisme, salah satu agama tertua dunia.

Kasus ini memicu perdebatan tentang praktek puasa keagamaan di India.
Sejumlah laporan menyebutkan Aradhana selama 68 hari hanya minum air. Dua hari setelah menghentikan puasanya minggu lalu, dia meninggal.

Para ahli memandang tubuh manusia dapat bertahan tidak makan selama dua bulan.Seorang juru bicara polisi mengatakan kasus ini diproses terhadap orang tuanya karena sebuah organisasi hak anak-anak mengajukan tuntutan.

Laxmi Chand dan Manshi Samdariya diduga menyebabkan kematian karena lalai berdasarkan Juvenile Justice Act, kata seorang juru bicara.

Orang tua Aradhana, yang pengusaha permata kaya di Hyderabad tersebut, menyangkal mereka memaksa anak perempuannya berpuasa.

“Dia meminta izin untuk melakukan puasa tanpa makan atau upvaas. Kami memintanya untuk berhenti puasa setelah 51 hari tetapi dia tidak mau berhenti. Puasanya adalah sukarela. Tidak seorang pun memaksanya,” kata Samdariya.

“Seluruh negara seharusnya malu bahwa praktek tersebut masih dilakukan. Guru ayahnya menasehatkan keluarga tersebut jika dia berpuasa selama 68 hari, usahanya akan diuntungkan,” kata pegiat Achyut Rao kepada BBC Hindi.

“Anak perempuan tersebut dibuat hanya meminum air dari matahari terbit sampai terbenam. Tanpa garam atau jeruk atau apapun.”

Rao juga mengecam keluarga tersebut karena tidak melakukan prosesi keagamaan “untuk menjadikan anak perempuan mereka sebagai anak suci”.

“Bagian yang mengejutkan adalah keluarga ini bahagia karena dia menjadi satu dari sedikit orang yang diambil Tuhan,” katanya.

Puasa dalam jangka waktu lama banyak dilakuan Jains, kelompok keagamaan minoritas di India.
Para pegiat sering kali mengecam praktek kontroversial lainnya, santhara, dimana umat Jain berpuasa makan dan minum untuk mempersiapkan kematian.

Meninggalnya anak belasan tahun ini kembali membuat orang memperhatikan praktek seperti ini. Banyak orang menyatakan kemarahannya lewat Twitter.

Puasa umum dilakukan agama lain, seperti puasa Ramadhan bagi Muslim, puasa Lent umat Kristen, puasa makan Yahudi saat Yom Kippur, disamping puasa warga Hindu. Tetapi tidak satupun dari agama ini melakukan puasa sampai kelaparan atau meninggal dunia.

Meskipun demikian para pemimpin Jain tetap membela puasa berkepanjangan.

“Wanita hamil dan orang yang tidak sehat seharusnya tidak berpuasa. Tidak ada larangan bagi anak yang berpuasa. Tetapi seberapa lama mereka berpuasa seharusnya bergantung kepada kemampuan perseorangan,” kata Maharasa Ravinder Muniji, seorang biarawan Jain di Hyderabad kepada situs internet Firstpost.

Pewarta : Hel/bbc

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga