8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1316

Anak Pedagang Bawang Masuk 10 Besar Kepri, Nilai Matematika Ismy Suha 97,5

0

batamtimes.co,Karimun – Mata M Arifin berkaca-kaca begitu mengetahui anak semata wayangnya, Ismy Suha (15) masuk 10 besar nilai tertinggi Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2015/2016 se Provinsi Kepri.

Maklum, ia merasa bukan berasal dari keluarga berada, ia hanya seorang pedagang bawang.

Ismy sang buah hati tak kalah senangnya. Tujuannya agar meninggalkan prestasi bagi sekolah, SMP Negeri 2 Tebing (Binaan) akhirnya terpenuhi.

Ismy juga mengaturkan ucapan terimakasih kepada Wali Kelasnya, Farid atau yang biasa disapa Mr Handsome yang telah memotivasinya.

Remaja kelahiran Johor Bahru, Malaysia, 2 Februari 2001 itu juga membocorkan cara belajar yang selama ini ia anut hingga mencapai prestasi juara umum se Kabupaten Karimun dan 10 besar Provinsi Kepri.

Ismy memilih cara yang menurutnya menyenangkan yakni belajar sendiri dulu sebelum pelajaran tersebut diajarkan di sekolah, begitu tak paham, baru kemudian di tanyakan ke guru.

“Saya tidak pakai sistem kebut semalam atau SKS karna banyak efek negatifnya dari pada efek positifnya seperti ketiduran atau tiba-tiba blank. Cara yang menyenangkan, sebelum pelajaran itu diajarkan, saya belajar dulu sendiri, kalau ada yang saya tidak paham, baru ditanyakan di dalam kelas,” terangnya.

Ismy masuk 10 besar Kepri setelah memperoleh nilai mengesankan. Untuk mata pelajaran matematika, Ismy memperoleh nilai 97,5, begitu juga IPA 97,5. Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris juga tak kalah mengesankan, sama-sama 94,0.(Tribun)

64 Warga Kecamatan Tarutung Terjangkit Penyakit DBD dan Chikungunya

0

batamtimes.co,Sumut-Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan, sebanyak 64 warga Kecamatan Tarutung telah terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue dan Chikungunya, dalam dua minggu terakhir.

“Hingga saat ini, sekitar 60 orang warga Tarutung mengalami penyakit Chikungunya serta 4 orang lainnya menderita jenis penyakit yang mirip DBD,” terang Toni Lumbantobing, Kabid Pencegahan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Dinkes Taput, Jumat.

Menurut dia, kejadian ini merupakan pertama kalinya. Sebab biasanya, dimana ditemukan kasus chikungunya, maka penyakit DBD tidak akan ditemukan.

Meski demikian, Toni menyebutkan, kemungkinan adanya perubahan iklim yang berdampak pada berubahnya ekosistem menjadi penyebab kejadian tersebut.

“Kita masih melakukan evaluasi terkait hal ini untuk memastikan apakah penyakit tersebut baru diderita korban ataukah merupakan penyakit kiriman yang dialami sebelum korban berada di Tarutung,” terangnya.

Toni mengimbau agar masyarakat di wilayah itu, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Tarutung semakin meningkatkan kebersihan lingkungan sebagai langkah menghindari penyakit Deman Berdarah Dengue dan Chikungunya.

“Hal ini terjadi selama dua minggu terakhir, makanya upaya pemberantasan sarang nyamuk aedes aegypti maupun ades albopictus sebagai perantara virus penyakit sudah dilakukan dengan pengasapan dan abatisasi,” ujarnya.

Dikatakan, seluruh korban yang terjangkit penyakit, baik penderita DBD dan penderita chikungunya sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Umum Tarutung. Dimana, sebahagian besar penderita sudah mendapatkan kesembuhan.

Terkait munculnya dua jenis penyakit tersebut, Dinkes Taput mengaku sudah mengkoordinasikan kejadian itu kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk ditindaklanjuti dengan arahan dan penjelasan kepada masyarakat luas.

“Untuk obat chikungunya, seluruhnya tersedia di seluruh Puskesmas. Sebab, penderita cukup mengkomsumsi obat-obat simptomatik untuk meredakan gejala. Karena virus penyebab penyakit persendian ini akan hilang dengan sendirinya,” tukasnya.(ant)

Masyarakat Menyetujui Keberadaan Badan Otorita Danau Toba

0

batamtimes.co,Sumut – Direktur Pusat Studi Ekonomi Rakyat (Pusera), RE Nainggolan menilai, pengembangan kawasan wisata Danau Toba membutuhkan peran serta masyarakat secara menyeluruh. Karenanya, seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) yang ada di kawasan Danau Toba diminta serius memberi perhatian. Salah satunya adalah dengan membuat peraturan daerah (Perda) terkait pelibatan warganya.

“Masyarakat di sekitar kawasan Danau Toba kita harapkan dapat ikut serta dan mendorong pengembangan investasi di kawasan tersebut. Namun masyarakat harus menjadi bagian sentral, sehingga kita minta bupati di sekitar kawasan Danau Toba bisa mengeluarkan perda tentang kepemilikan saham bagi masyarakat,” ujar RE Nainggolan yang juga pemerhati kawasan Danau Toba, Jumat (10/6).

Dikatakan RE Nainggolan, pihaknya bersama Universitas Tapanuli (Unita) telah melakukan penelitian terhadap masyarakat di tujuh kawasan Danau Toba terkait keberadaan Badan Otorita Danau Toba. Hasil dari penelitian ini dikatakannya 97 persen masyarakat mendukung keberadaan badan tersebut.

“Jadi dari hasil penelitian yang kami buat Bulan Mei 2016, ada 97 persen masyarakat yang mendukung, yakni 52 persen masyarakat setuju dan 45 persen masyarakat sangat setuju. Hanya ada 3 persen masyarakat yang mengambang, ini artinya masyarakat sangat menyetujui keberadaan Badan Otorita Danau Toba,” kata RE Nainggolan.

Dengan adanya persetujuan ini, kata RE Nainggolan, maka Pemkab harus melengkapinya dengan kebijakan yang baik atau good will. Salah satunya menerapkan aturan terkait keterlibatan masyarakat. Artinya, jika masyarakat memiliki lahan sepetak di sekitar Danau Toba, haruslah pula masyarakat dapat menjadi pesaham dalam investasi yang bakal ditanamkan nantinya.

“Kita harapkan kalaulah dia memiliki sepetak lahan di kawasan itu, haruslah dia bisa memiliki saham terhadap investasi usaha yang akan ditanamkan di lahan tersebut, makanya inilah yang kita harapkan harus ada perda terkait hal itu,” jelasnya sembari menyatakan apalagi yang masuk dalam kawasan Badan Otorita Danau Toba itu hanya sekitar 500 hektar sedangkan 7 kawasan di sekitar Danau Toba inilah yang perlu sekali untuk diatur.

Terpisah, Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan, aturan yang akan dibuat masing-masing kepala daerah se-kawasan Danau Toba, memang merupakan keharusan.

“Itu memang keharusan, dan masing-masing kabupaten harus membuat perda, dalam perda itulah nanti akan dihimpun partisipasi masyarakat. Partisipasi ini dalam tanda kutip bukan untuk membebani masyarakat dengan rupiah tapi bisa dalam bentuk yang lain. Misalnya peran serta masyarakat dalam kebersihan, peran serta masyarakat dengan CSR yang semuanya dilakukan untuk Danau Toba,” terang Hasban.

Hasban juga menyebutkan, keikutsertaan masyarakat untuk menyumbangkan sebagian penghasilannya adalam pengembangan kawasan Danau Toba, juga aturan kepemilikan saham yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat.

“Itu memang kita sarankan seperti itu, dan Provinsi juga nantinya akan mengeluarkan kebijakan yang akan dilakukan untuk Danau Toba,” kata Hasban.(Sumut Pos)

Golkar Bergabung, Ahok Kantongi 24 Kursi Dukungan dari Parpol

0

batamtimes.co,Jakrta-Partai Golkar baru saja menyatakan dukungannya buat Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Golkar menjadi parpol ketiga yang mendukung Ahok maju melalui jalur independen dalam Pilkada DKI 2017.

Golkar tercatat punya 9 kursi di DPRD DKI. Jumlah itu membuat Ahok kini sudah memiliki 24 kursi dukungan dari parpol. Sebelumnya sudah ada dukungan dari Partai Nasdem dan Partai Hanura yang masing-masing memiliki 5 dan 10 kursi di DPRD DKI.

Jumlah dukungan minimal yang harus dikantongi calon gubernur DKI jika ingin maju melalui jalur parpol adalah 22 kursi di DPRD DKI. Dengan demikian, Ahok sebenarnya sudah bisa maju melalui jalur parpol.

Namun, sampai sejauh ini, Ahok tetap menegaskan bahwa ia akan tetap maju melalui jalur independen. Ia mengaku tidak mau mengecewakan “Teman Ahok”, kelompok relawan yang kini sudah mengumpulkan data KTP untuknya. Ia bahkan mengaku sudah membulatkan tekad untuk maju melalui jalur independen.

Penegasan terbaru Ahok disampaikannya sehari setelah menghadiri haul almarhum Taufiq Kiemas di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Di kediaman Megawati, Ahok mengaku sempat mendapat wejangan dari kakak sulung Megawati, Guntur Soekarnoputra, yang memuji kelompok relawan pendukungnya, Teman Ahok.

“Kalau saya sih enggak mungkin ninggalin Teman Ahok ya. Sesuatu yang bisa kecewa berat,” ujar Ahok di Balai Kota, Kamis.

Ahok bahkan yakin Teman Ahok akan mampu mengumpulkan data KTP hingga 1 juta lembar.

“Sejuta pasti nyampe ini. Justru sejuta pasti nyampe. Justru yang jadi masalah kami anggapnya tidak nyampe,” ujar Ahok.(kmp)

 

Polisi Ajak Siswi Hubungan Intim karena Menolak Ditilang

0

batamtimes.co,Malang-Perilaku tidak terpuji ditunjukkan oknum polisi di Kota Batu, Jawa Timur. Angggota Satlantas Polres Batu Brigadir E, 28, mengajak siswi SMK, DW, 15, berhubungan seksual karena menolak ditilang saat kedapatan melanggar lalu lintas.

Pantauan di lokasi, pertemuan antara korban dan oknum polisi berlangsung di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Korban didampingi aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). Sedangkan Polres Batu diwakili Kasubag Humas, AKP Waluyo dan Kepala Seksi Propam Polres Batu.

Aktivis JKJT, Agustinus Tedja, mengatakan, kedua belah pihak telah bertemu. Korban pada dasarnya sudah memaafkan dan oknum polisi tersebut mengakui kesalahannya dan mengaku khilaf.

“Kasusnya sudah ditangani Propam dan Satlantas Polres Batu, kami juga sudah laporan resmi,” kata dia, ketika mendampingi korban, Kamis (9/6/2016).

Korban DW mengakui masalah tersebut bermula saat ia terjaring razia di sekitar Alun-alun Batu oleh oknum Polisi berinisial E. Ia tidak membawa STNK dan SIM dan diminta masuk Pos Polisi Alun-alun untuk proses tilang.

DW kemudian diminta membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia pun menolak membayar.

“Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubungan intim saja,” ungkap Agustinus menirukan perkataan okum polisi.

DW menolak ajakan tersebut dan memilih ditilang. Saat itu, terdapat dua petugas polisi di Pos Polisi Alun-alun Batu. “Tidak sampai dipaksa, cuma diancam, jika tidak mau bayar ya harus hubungan,” akunya lebih lanjut sembari masuk ke dalam mobil.

Menanggapi hal itu, Polres Batu segera melakukan penyelidikan dan mendalami adanya laporan tersebut. Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, menyebut, Brigadir E membenarkan telah mengajak siswi SMK berhubungan layaknya suami istri.

“Tadi saat mediasi, Brigadir E mengakuinya. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf. Korban telah memaafkan, tetapi kami tetap proses sesuai prosedur di internal Polri,” katanya.

Sesuai arahan dari Kapolres, kata Waluyo, kasus tersebut langsung ditangani Propam. Jika benar ada pelanggaran, pihaknya tidak segan menjatuhi sanksi, baik sidang disiplin dan kode etik.

Sampai proses penyelidikan selesai, Brigadir E tetap bisa bertugas sebagaimana mestinya. “Tunggu saja hasil penyelidikannya, jika benar dan cukup alat bukti, tidak menutup kemungkinan sanksi penurunan pangkat dan penjara diberikan kepada Brigadir E,” tegasnya.

Brigadir E merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu. Ia sudah lama bertugas di Polres Batu dan merupakan penugasan keduanya setelah sebelumnya pindahan dari daerah lain.(metro tv)

Penyaluran Bahan Bakar Pesawat di Bandara Hang Nadim Dialirkan Tidak Pakai Mobil

0

batamtimes.co,Batam – Bandara Internasional Hang Nadim Batam memiliki sistem operasi persediaan penyaluran bahan bakar pesawat yang berbeda dengan beberapa bandara di Indonesia.

Di bandara Hang Nadim, pusat pengisian berada di Pertamina Kabil dengan mengalirkan pipa bahan bakar hingga ke lokasi pengisian bahan bakar pesawat di area bandara.

“Bahan bakar kita berada di Pertamina Kabil. Proses penyaluran kita berbeda dengan bandara besar yang banyak masih membawa bahan bakar dengan mobil tangki ke bandara.

Kita diisi langsung dari Kabil (lewat pipa),”ujar Kepala Bagian Umum bandara Hang Nadim Batam, Swarso, Kamis (9/6/2016).

Menurut dia, rute pipa bahan bakar dengan melewati jalur jalan raya dari kawasan pelabuhan CPO Kabil menuju bandara.

Jarak mengalirnya bahan bakar dengan pipa khusus ini terbilang cukup jauh hampir tiga kilometer.

“Jadi pipa bahan bakar ini mengalir dengan melewati rute jalan raya dari pusat bahan bakar di Kabil menuju ke dalam Bandara,” kata Swarso.(tri)

Sadis, Usai Bunuh Yap Shung Hok, Japarudin Jilati Darah Korban

0

batamtimes.co,Tanjungpinang – Sungguh sadis perbuatan terdakwa Japarudin (51) ini. Usai membunuh Yap Shung Hok, terdakwa Japarudin menjilati darah korban yang ada ditangannya.

Peristiwa itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dhani K Daulay di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, Kamis (9/6/2016)

Dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa didakwa dengan pasal yang berbeda. Khusus terdakwa Japarudin, didakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP dalam dakwaan pertama.

“Selain itu terdakwa Japarudin juga didakwa dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua,” ujar Dani.

Sedangkan untuk terdakwa Miswadi, dirinya didakwa bersalah secara bersama-sama sebagai orang yang berindak secara sendiri maupun secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan perbuatan atau turut serta melakukan perbuatan atau turut serta melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain ‎sebagaimana dalam pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP dalam dakwaan pertama dan pasal 340 jo pasal 56 ke 2 KUHP dan pasal 181 KUHP‎ dalam dakwaan kedua.

Lebih jauh Dani menceritakan, ‎sebelum melakukan pembunuhan, kedua terdakwa menenggak alkohol di dalam mobil sambil menunggu hingga malam hari untuk mendatangi rumah korban

Saat itu terdakwa Japarudin yang berperan sebagai otak pelaku, sudah menyiapkan pisau yang dibungkus dengan map berwarna merah jambu yang dari tadi sudah ada di atas dasbor mobil. Sambil keluar mobil, tersangka Japarudin menyelipkan pisau di belakang punggung sebelah kanan.

“Sesampainya di sana, kedua pelakupun berjalan beriringan. Terdakwa Japarudin menunjukkan jalan masuk sedangkan Miswadi mengikuti dari belakang. Sesampainya ‎di rumah korban, tersangka Miswadi berhenti di ujung tembok rumah untuk berjaga-jaga apabila ada orang lain yang datang,” katanya.

‎Di depan rumah korban, terdakwa Japarudin mengetuk pintu rumah sambil memanggil nama korban. Setelah dibuka, terdakwa japarudin langsung menusukkan pisau ke dada korban sebelah kiri, menggunakan tangan kanan. Sementara tangan kiri terdakwa menutup mulut korban supaya tidak terdengar teriakan.

“Pada tubuh Yap Shung Hok yang masih tertancap pisau di dada kirinya, diseret ke dalam rumah sambil direbahkan oleh tersangka ke lantai, Japarudin mencabut pisau dan menusuk kembali ke dada kiri korban,” ungkap Dani.

Tidak hanya sekali terdakwa menusuk korban, namun pada tusukan kedua, korban masih bergerak, tetapi pisau yang menacap masih dibiarkan terdakwa Japarudin selama 15 menit ‎

Mengetahui korbannya sudah meninggal, Japarudin membalikkan tubuh korban untuk membuang darah pada tubuh korban. Melihat korbannya tidak bergerak lagi, Japarudin memanggil Miswadi yang dari tadi hanya berada di samping rumah‎.

“Ketika selesai membunuh korban Yap Shung Hok, terdakwa Japarudin menjilati darah korban yang ada di tangan terdakwa untuk menghilangkan rasa takut,” paparnya.

Setelah itu, kedua terdakwa membungkus korban dengan tikar dan Japarudin memerintahkan Miswadi mengambil air di sumur untuk menyiram darah yang berlumuran di dalam rumah.

Sementara itu Japarudin menunggu di dalam rumah, sambil memegang kain untuk membersihkan darah tersebut dan menjilati darah korban.

‎Selanjutnya, kedua terdakwa membawa jasad korban yang sudah di dalam mobil Avanza silver ke Pelabuhan Seiladi. Kedua terdakwa memarkirkan mobil dan keluar dari mobil serta turun ke pelabuhan untuk mencuci tangan yang masih ada bercak darah korban.

Kemudian, kedua terdakwa membawa jasad korban ke arah Lintas Barat Bintan untuk membuang jasad korban. Sesampainya di sana, melihat kondisi sepi kedua tersangka membuang jasad dari atas jembatan. Pada waktu itu Japarudin memberikan aba-aba kepada Miswadi.

Di dalam persidangan, kedua tersangka melalui Kuasa Hukumnya, Saharudin Satar, M.Indra Kelana, Rio Irawan, Farid menyatakan mengerti atas dakwaan JPU yang baru saja dibacakan. Terdakwa juga menyatakan tidak mengajukan pembelaan terhadap dakwaan JPU. ‎‎

Ketua Majelis Hakim, Acep Sopian, yang didampingi dua hakim anggota Santonius Tambunan dan Jhonson Fredy, mengatakan sidang akan dilanjutkan satu pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.‎(batamtoday)

Mantan Wakil Bupati Natuna Imalko Tersangka Korupsi Bansos Rp3,2 M

0

batamtimes.co,Tanjungpinang – Penyidik Polda Kepri menetapkan mantan Wakil Bupati Natuna Imalko sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Rp3,2 miliar.

Penetapan Imalko sebagai tersangka korupsi itu, lebih cepat dari pada penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Natuna Rp2 miliar lebih, yang juga menyasar Imalko yang pada saat itu juga juga kebagian dana tunjangan perumahan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Natuna.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, N. Rahmat SH, membenarkan telah dilimpahkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka Imalko‎ dalam korupsi dana bansos LSM Badan Perjuangan Migas Kabupaten Natuna (BPMKN) sebagaimana yang dikirimkan penyidik Polda Kepri dengann SPDP Nomor SPDP/8/VI/2016 Ditreskrimsus 3 Juni 2016 atas nama tersangka Imalko Sos, MH.

‎”SPDP tersangka Imalko kami terima dari penyidik Polda Kepri pada Rabu (7/6/2016) kemarin,” kata Rahmat pada wartawan di Kejati Kepri.

Terkait dengan penyidikan kasus korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Natuna 2011, termasuk Imalko yang saat itu posisinya sebagai wakil ketua, Rahmat mengatakan kalau sampai saat ini prosesnya masih terus berlangsung.

Mengenai Imalko yang saat ini telah ditetapkan penyidik Polda Kepri sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos, Rahmat juga mengatakan, sah-sah saja dan pihaknya akan tetap melakukan penyidikan atas keterkaitan dan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Natuna yang saat ini sedang disidik itu.

“Tidak masalah, mereka (Polda-Red) yang menetapkan tersangka dahulu. Nanti kalau faktanya dalam penyidikan yang kami lakukan dia (Imalko-red) juga terlibat korupsi dalam Dana Tunjangan Perumahan Dewan, juga akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kepri telah menaikkan satatus penyelidikan dugaan korupsi dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna Periode 2009-2014 dan 2014-2019 ke tahap penyidikan setelah ditemukanya unsur melawan hukum, dalam pengalokasian dan penerimaan dana Rp2 miliar tahun 2011 di DPRD Natuna kendati pada saat itu, sebanyak 20 unit rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna di Kampung Puak yang sudah disediakan pemerintah daerah tetapi tidak pernah digunakan.

Alokasi dana tunjangan perumahan DPRD Natuna ini telah berjalan selama 5 tahun. Tapi dalam proses hukum, tim penyidik Kwjati Kepri, memproses penggunaan anggaran pada tahun 2011. Selama 1 bulan untuk 1 tahun, setiap unsur pimpinan menerima dana tunjangan perumahan antara Rp15-11 juta per orang per bulan. Sementara anggota dewan lainnya memperoleh tunjangan sewa rumah dinas itu lebih dari Rp 10 juta (btd/ren)

Pemko Batam Berencana Bangun Jalan Lingkar Luar

0

batamtimes.co,Batam- Pemko Batam berencana membangun jalan lingkar luar, serta jalan alternatif di beberapa tempat.

Rencana tersebut sebagai upaya mempercepat arus lalu lintas Batam, yang saat ini sudah semakin padat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Batam, Yumasnur mengatakan Pemko saat ini tengah giat membenahi infrastrukutur jalan.

Satu diantaranya cara untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan, dinas PU akan membuka ruas jalan baru.

“Ruas jalan utama di Batam ini terus diperbaiki, selain kondisi jalan, kapasitas dan estetika akan dilakukan termasuk pembangunan jalan lingkar luar,” ujar Yumasnur, beberapa waktu lalu.

‎Yumasnur menjelaskan pembangunan jalan lingkar luar harus dilakukan, karena kondisi saat ini jalan arteri yang menghubungkan dua kawasan tidak ada pilihan melalui rute lain.

Ia mencontohkan, jalan dari Batam Center menuju Nongsa atau Bandara. ‎Sementara jalan alternatif juga akan dibangun di beberapa titik, misalnya dari Sekupang menuju Batam Center, Tiban menuju Batuaji.

“Jalan dari satu kawasan ke kawasan lain, yang dilalui itu cukup panjang, tapi nggak ada jalan alternatifnya. Makanya, kalau timbul permasalahan, maka akan terjadi kemacetan yang cukup panjang, seperti kecelakaan di jalan,” tutur dia.(tri)

Tunggu Putusan Pempov Kepri Terkait Pelabuhan Ikan di Antang

0

batamtimes.co,Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Kepri, terkait dengan rencana Pelabuhan Perikanan di Antang Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan yang akan dijadikan pelabuhan muat singgah untuk mendukung ekspor ikan hidup.

Upaya untuk merealisasikan rencana tersebut, dilakukan dengan mengirimkan surat ke Provinsi Kepri. “Kami sudah menyurati Provinsi, namun belum ada respon. ‎Kami pun meyakini, Pemerintah Provinsi mau untuk memberikan kepada daerah,” kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris di Pelabuhan Pemda, Tarempa Senin (6/6/2016).

Sebelumnya, Pemkab Anambas sudah mengirimkan dua kali surat kepada DKP Pemprov Kepri terkait penggunaan Pelabuhan Perikanan Antang sebagai pelabuhan muat singgah.

Pelabuhan singgah ini, nantinya akan menjadi lokasi untuk pemberhentian kapal ikan asing untuk mengangkut ikan hidup kualitas ekspor.

“Terakhir, pada pertengahan bulan Mei Pak Bupati telah mengirimkan surat ke DKP Provinsi agar pelabuhan perikanan di Antang itu menjadi pelabuhan muat singgah,” ungkap Yunizar, Kepala Dinas Kelautan ‎Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu.(dir)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga