8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1321

Soal Kesalahan Penanganan Penumpang Lion Air, YLKI Minta Investigasi Tuntas

0

batamtimes.co,Jakarta-Penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 161 dari Singapura menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang seharusnya masuk Terminal 2. Akan tetapi, para penumpang malah masuk Terminal 1B yang merupakan terminal domestik.

Terkait masalah ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kasus ini tak boleh diabaikan. Pun tidak hanya cukup dengan teguran dari pihak imigrasi dan permintaan maaf dari Lion Air.

“Kasus ini harus diusut tuntas atau diinvestigasi, dan diberikan sanksi serius bagi pihak yang melanggarnya. Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (15/5/2016).

Tulus menyatakan, patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan manajemen PT Angkasa Pura II pun harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik.

“Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion. Ini tindakan tidak etis!” tegas Tulus.

Sebagai informasi, pesawat Lion Air JT 161 rute Singapura-Bandara Soekarno Hatta terbang dari Singapura pada 10 Mei 2016 jam 18.50 dan mendarat di Soetta jam 19.35.

Pesawat tersebut landing di remote area Terminal 1. Biasanya pesawat internasional landing di runway 1, parkir di apron atau remote area terminal 2. Akibatnya nyaris beberapa penumpang internasional Lion keluar dari Terminal 1, alias tidak lolos dari pemeriksaan imigras (kmp)

LSM Kota Batam Pertanyakan Anggaran Taman Tuah Madani 2,1 M Kemana ?

0

batamtimes.co,Batam-LSM Garda,LSM Barelang Indonesia,LSM Genap Dara yang tergabung dalam LSM Kota Batam mempertanyakan kemana saja anggaran Proyek pertamanan Taman Tuah Madani sebesar Rp 2,1 M.Proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor PT.Caresshi Abadi dan kuasa Penguna Anggaran ditunjuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam.

Di duga proyek tersebut berbau korupsi,proyek Taman Tuah Madani diambil dari APBD Tahun 2015 sebesar Rp 1.999.000.000.Proyek tersebut seperti dipaksakan dan menelan anggaran cukup besar serta mubazir,padahal masyarakat masih banyak membutuhkan anggaran seperti pembangunan kios yang sudah digusur Pemko Batam

Rencananya LSM Kota Batam akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Taman Tuah Madani ke Kejari Batam.

Ketua LSM BARELANG Yusril Koto

Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Kejari Batam Beda Dengan Mabes Polri

0

batamtimes.co,Batam-Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, mengungkapkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang ditangani oleh Kejari Batam berbeda dengan yang ditangani oleh Mabes Polri.

“Kasus ini beda dengan Mabes Polri. Bedanya berada di tahun. Mabes Polri menangani di tahun 2011, sedangkan kita di tahun 2014,” ungkapnya, Jumat (13/5).

Adapun kasus korupsi alat kesehatan yang ditangani oleh Kejari Batam ialah kasus pengadaan alat kesehatan yang bersumber dari dana APBN tahun 2014 dengan nilai Rp 19,6 miliar.

“Saat ini kita sudah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi alat kesehatan, kedokteran dan KB di Rumah Sakit Embung Fatimah tahun anggaran 2014,” terangnya.

Adapun proses pengumpulan alat bukti dan beberapa pihak yang tersangkut dalam perkara ini. Iqbal menyatakan pihaknya melakukan proses yang cukup panjang.

“Kita ke Jakarta, Bekasi, Bandung dan Medan untuk mencari alat bukti. Untuk mencari perbuatan melawan hukum dan adanya kesalahan dari beberapa orang dalam perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu, Iqbal menyatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa kerugian negara yang timbul atas tidak pidana korupsi ini.

“Sampai saat ini kerugian negara kita masih lakukan koordinasi dan sharing ke ahli. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa ekpos berapa total kerugian negaranya,” pungkasnya (tri)

Menkeu Belum Tentukan Potensi Uang Dapat Ditarik Dari Data Panama Papers

0

Jakarta – Menteri Keuangan Bambang Brodjoengoro menyatakan pihaknya akan terus memverifikasi data Panama Papers dengan milik pemerintah terkait dengan kepemilikan aset warga negara Indonesia di negara surga pajak (tax haven). Berdasarkan data Panama Papers, tercatat ada 1.038 wajib pajak.

“Ya nanti, data Panama Papers cuma nama, alamat, dan perusahaan. Kalaupun paling jauh, ada rekening perusahaan, tapi di Panama,” kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal itu di kantornya, Jumat, 13 Mei 2016. Menurut Bambang, data Panama Papers hanya menjadi informasi tambahan bagi Direktorat Jenderal Pajak. “Nanti kami konfirmasi.”

Kemarin, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi memaparkan hanya 272 wajib pajak yang memiliki nomor wajib pajak dari 1.038 wajib pajak. Dari total jumlah pemilik NPWP, hanya 225 wajib pajak yang menyampaikan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan 137 di antaranya sudah mendapatkan surat ketetapan pajak (SKP).

Bambang belum bisa mengungkapkan potensi uang yang bisa ditarik dari data Panama Papers. Musababnya, dia menjelaskan, data yang dikeluarkan tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut. “Bagaimana bisa menghitung, tidak ada informasi apa-apa, cuma nama alamat,” tuturnya.

Setelah memverifikasi data dari Panama Papers, Ditjen Pajak akan menelusuri 6.500 entitas Indonesia yang memiliki aset di negara tax haven. Nama-nama tersebut berasal dari pertukaran data negara-negara anggota G-20. Salah satu kesulitan dalam verifikasi data tersebut, kata Ken, adalah pemakaian nama perempuan atau istri pemilik asli perusahaan cangkang tersebut. “Agak sulit mencari nama suami atau si pemilik sebenarnya,” tuturnya.(tmp)

Moratorium PRT ke Luar Negeri Mulai Berlaku Bulan Ini

0
JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto TKI MUDIK-Penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Solo tiba di bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Selasa (23/8). Memasuki pekan terakhir bulan Ramadan, sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai mudik ke kampung halaman.

batamtimes.co,Bandung – Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Soes Hindarno, mengatakan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri untuk penata laksana rumah tangga mulai dihentikan bulan ini. Penghentian secara menyeluruh dilakukan pada tahun depan.

Hindarno mengatakan target penghentian pengiriman tenaga kerja penata laksana rumah tangga ke luar negeri mulai 2017 merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. “Harapannya bertahap, pada 2018 proses itu sudah semuanya profesional. Artinya, bekerja di perusahaan, bukan di rumah tangga sebagai pekerja domestik,” katanya di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Mei 2016.

Kendati demikian, perwakilan pemerintah di luar negeri masih melayani perpanjangan pekerja penata laksana rumah tangga (PLRT) yang sudah kadung bekerja di luar negeri. “Yang sudah punya majikan cocok di negara asal, daripada pulang nganggur, toh cocok majikannya, bagus gaji, dan fasilitasnya, silakan dilanjutkan. KBRI tetap memproses perpanjangan asal majikannya cocok biarpun PLRT. Tapi new comer yang kita setop, tidak akan ada lagi,” kata Hindarno.

Menurut Hindarno, asumsi tiga kementerian/lembaga saat ini, tenaga kerja Indonesia yang tengah bekerja di luar negeri berjumlah 7 juta orang, sekitar 60 persennya merupakan tenaga penata laksana rumah tangga. “Ini asumsi karena data berbeda. Versi Kementerian Luar Negeri yang terlapor ke sana tapi lebih banyak yang tidak melapor, versi Kementerian Tenaga Kerja dari PPTKIS yang dapat izin yang melapor setiap pemberangkatannya, laporan BNPT2TKI berbeda lagi angkanya,” katanya.

Inspektur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Sunarno menyinggung soal target penghentian pengiriman PLRT tahun 2017 saat menghadiri penandatanganan komitmen pembentukan layanan satu atap bagi TKI yang hendak bekerja ke luar negeri di Jawa Barat yang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kebijakan 2017 itu zero PLRT dibuat, ke depan TKI yang diberangkatkan itu betul-betul yang profesional,” katanya di Bandung, Jumat, 13 Mei 2016.

Sunarno mengatakan, untuk mengimbangi itu, pemerintah menyiapkan program perluasan kesempatan kerja di dalam negeri yang belum lama diumumkan Menteri Tenaga Kerja. “Kementerian Tenaga Kerja bersama segenap instansi terkait menjalankan program, semacam launching, Nawacita 10 juta kesempatan kerja. Diharapkan yang ke luar negeri sedikit, dan di dalam negeri ada perluasan kesempatan kerja,” ujarnya.

Menurut Sunarno, Kementerian Tenaga Kerja juga tengah menyiapkan aturan baru yang akan memangkas kewenangan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). “Konsepnya nanti PPTKIS itu berfungsi sebagai pelayanan penempatan saja. Kalau misalnya disuruh membentuk perwakilan di luar negeri, itu sesuatu yang agak sulit mereka lakukan. Hal-hal seperti itu yang kita benahi,” katanya.

Sunarno mengatakan, dalam kebijakan yang tengah disiapkan itu, PPTKIS hanya melayani pelayanan penempatan tenaga kerja. Sedangkan informasi pasar kerja di luar negeri dibatasi nantinya hanya untuk pekerja sektor formal yang memerlukan keahlian. “PPTKIS nantinya untuk pelayanan penempatan dan pemberi fungsi pelayanan saja, tidak menyentuh hal-hal yang menyangkut kebijakan,” ujarnya.

Salah satu fungsi PPTKIS yang akan dipangkas, misalnya, larangan untuk merekrut langsung calon tenaga kerja di lapangan. Sunarno mengatakan tugas perekrutan calon tenaga kerja akan dijalankan Dinas Tenaga Kerja. “Ya, kalaupun untuk hal-hal yang sangat tertentu, harus dengan koordinasi Dinas,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di sela penandatanganan komitmen pendirian layanan satu atap bagi TKI, mengatakan pemerintah Jawa Barat menjadi salah satu pendukung kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor informal ke Timur Tengah dengan alasan minimnya perlindungan pekerja migran di negara itu. “Kita mendukung moratorium, dan pemerintah pusat belum mencabut moratorium itu,” katanya, Jumat.

Menurut Aher, dia sudah lama menunggu layanan satu atap itu untuk memastikan layanan pada TKI. Sejumlah masalah berimbas pada pemerintah daerah karena persoalan TKI. Persoalan itu di antaranya pemerintah daerah sulit membedakan antara sponsor perekrut TKI dan pelaku trafficking. “Kami punya harapan ada penyelesaian total komitmen semua pihak, sehingga pada saatnya tidak ada lagi sponsor liar,” ujarnya.

Aher mengatakan sponsor liar TKI itu mengiming-imingi one stop service pelayanan pengiriman TKI dengan merekrut langsung ke daerah asalnya. Salah satu yang sering menimbulkan masalah adalah pemalsuan Kartu Tanda Penduduk. Sistem pendataan TKI saat ini juga tidak memungkinkan daerah memiliki data warganya yang tengah bekerja di luar negeri. “Mekanisme penyelesaiannya tidak ada cara lain, kecuali terdaftar di Dinas Tenaga Kerja masing-masing kabupaten/kota. Setelah lolos administrasi di situ, baru bisa bekerja di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan catatan pemerintah provinsi, dalam lima tahun terakhir jumlah TKI di Jawa Barat mengalami penurunan hingga 50 persen. Pada 2011, misalnya, tercatat 150 ribu orang, sedangkan pada 2015 menurun menjadi 63 ribu orang.

TKI asal Jawa Barat masih dominan bekerja di sektor informal. Dari data penempatan TKI asal Jawa Barat, pekerja informal sebanyak 41 ribu orang dan sektor formal 21 ribu orang. Jumlah TKI perempuan mendominasi, yakni 50 ribu orang, sedangkan laki-laki hanya 12.700 orang. Pada sektor formal, pekerja laki-laki mendominasi, yakni 58,6 persen. Sebaliknya, perempuan dominan di sektor informal, yakni 99,9 persen. Posisi TKI asal Jawa Barat saat ini mencapai 23,21 persen jumlah nasional.(Tempo)

Lima Point Penekanan Kapolri Mengantisipasi Bangkitnya PKI

0

batamtimes.co,Batam- Polda Kepri lakukan langkah-langkah pencegahan bangkitnya faham komunisme.Seperti halnya pemakaian atribut berlambang Palu Arit ini seolah paham tersebut kembali bangkit.

Menyikapi dan menindaklanjuti isu PKI akan bangkit, Kapolri pun telah menginstruksikan kepada jajaranya di tingkat Polda.Ada lima point penekanan Kapolri untuk mengantisipasi bangkitnya PKI.

Seperti yang disampaikan Kapolda kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri.Pertama melakukan penyitaan atribut komunisme seperti kaos, baju, bendera, dan segala bentuk lambang yang tertera bergambarkan Palu dan Arit.

“Akan memeriksa baik pemakai, penjual dan siapa yang membuat,”kata AKBP Hartono, ‎Kabid Humas Polda kepri, Jumat (13/5/2016) siang.

Kedua yakni akan memeriksa buku-buku jika ditemukan buku berbau komunis dan akan segera pihak kepolisian menyerahkan ke Kejaksaan untuk diteliti ajaran baik komunisme, leninisme, dan markisme.

Tindakan selanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli yang netral untuk menentukan jika ditemukan apakah lambang palu arit dan lagu genjer-genjer ataupun dalam bentuk film itu termasuk bagian dari penyebaran faham tersebut.

Keempat, pi‎haknya tidak akan menolerir adanya tindak main hakim sendiri, baik dari ormas, kelompok masyarakat untuk melakukan tindakan seperti penyitaan, razia, pengusiran dan pembubaran.

Jika hal itu ada pihaknya langsung mencegah dan tindak tegas.Perintah terakhir dari Kapolri yakni supaya polda mengarahkan seluruh jajaran masing-masing dan tindakan yang dilakukan di lapangan harus terukur.

“Itu perintah Kapolda setelah menerima arahan dari Kapolri. Komunisme di Indonesia dapat merusak persatuan negara untuk itu aparat negara berusaha mengamankan wilayahnya,” tegasnya. (lan)

Lahan Makam Hampir Habis ,Terpaksa di Tumpuk

0

batamtimes.co,Batam – Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Batam melalui Yayasan Khairul Ummah yang ditunjuk sebagai pengelola TPU (Tempat Pemakaman Umum) Sei Temiang menegaskan kepada ahli waris makam untuk melakukan registrasi ulang.

“Kepada para ahli waris Makam untuk mendata ulang, karena luas lahan pemakaman tinggal tersisa sekitar 300 meter lagi. Kalau lahan habis, solusinya ya di tumpuk, kalau di kubur di laut kan tidak mungkin,” ujar Zaelani kepada  Kamis (12/5/2016).

Zaelani juga mengimbau jika ahli waris tidak membayar iuran atau registrasi ulang sesuai batas waktu yang di tentukan, maka pihak yayasan terpaksa akan menumpuk makamnya.

Sebelumnya, kata Zaelani, pada 2015 akhir pihaknya sudah mengajukan kepada pihak yang berwenang Badan Pengusahaan Kawasan Batam agar mengalokasikan untuk lahan pemakaman,

“Tapi hingga saat ini rekomendasi dari yang berwenang di bidang lahan belum ada, sehingga kami membuat kebijakan,” kata Zaelani.(lip)

LAPI ITB Melakukan Forensik Engineering Konstruksi Jembatan I Dompak

0

batamtimes.co,Tanjungpinang-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri, Heru Sukmoro mengatakan Manajemen Konsultan (MK) Jembatan I Dompak, PT. LAPI ITB sudah melakukan forensik engineering terhadap kualitas konstruksi Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Forensik tersebut untuk mendeteksi apakah terjadi keretakan-keretakan kecil yang berpotensi membahayakan pada bangunan tersebut.

“Ada 500 titik yang dilakukan uji scanning oleh MK dengan menggandeng tim khusus. Tujuannya adalah untuk melihat apakah ada keretakan atau tidak. Yang jelas crack yang dicari, tidak bisa dilihat secara kasat mata,” ujar Heru di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (9/5).

Disebutkannya secara garis besar tidak ada ditemukan crack yang berpotensi mengganggu kualitas jembatan tersebut. Meakipun demikian, kesimpulan akhirnya adalah tetap menunggu laporan dari pihak konsultan. Masih kata Heru, pengujian dilakukan pada bagian yang sudah tersambung.

“Untuk bagian yang rusak, apabila sudah rampung juga akan dilakukan pengujian yang sama nantinya,” jelas Heru.

Lebih lanjut katanya, hasil pengujian untuk kekuatan tekan beton di segmen P6B-P7, rata-rata diatas spesifikasi kontrak. Yakni diatas K 500. Dikatakannya juga, ain fokus membongkar bagian yang rusak, PT WIKA selaku kontraktor juga sudah mulai mengerjakan bentang busur. Menurut Heru, untuk membongkar bagian yang rusak diperkirakan akan selesai dikerjakan dalam kurun waktu dua atau tiga pekan kedepan. Setelah itu kerja keras selanjutnya menyelesaikan P7.

“Shooring untuk penyelesaian pekerjaan tersebut, sesuai dengan rekomendasi Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) sudah selesai dipasang,” papar Heru.

Masih kata Heru, progres secara keseluruhan sudah mendekati 90 persen. Disinggung apakah sudah ada pembayaran paska ambruknya segmen P7, terkait hal itu, Heru mengatakan sudah ada pembayaran termin. Pada saat progres pekerjaan pada hitungan 85 persen.

“Sampai saat ini, pembayaran yang sudah kita lakukan adalah Rp 261 miliar. Sehingga kewajiban kita yang masih tersisa adalah Rp 51,67 miliar lagi,” ungkap Heru.

Ditambahkannya, pihak kontraktor terus berupaya untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai bulan Juni mendatang. Apalagi saat ini, kontraktor terus bekerja siang dan malam. Heru berharap penyelesainnya tepat waktu, sehingga bisa langsung memberikan faedah bagi kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi hambatan-hambatan lain. Karena memang masyarakat sudah tidak sabar menunggu selesainya jembatan tersebut,” tutup Heru (batampos)

Nurdin Basirun Berharap Harga Kebutuhan Pokok Stabil Ramadhan Nanti

0
Nurdin Basirun. F. Istimewa

batamtimes.co,Batam – Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap harga kebutuhan pokok tetap stabil saat bulan Ramadhan nanti.

“Harapan kita harga kebutuhan pokok tidak naik saat bulan puasa nanti,” kata Nurdin di Batam, kemarin.

Ia menjelaskan, bertepatan dengan bulan Ramadhan yang sudah tidak lama lagi diperkirakan akan terjadi angin selatan yang sedikit banyaknya akan berpengaruh pada suplai kebutuhan pokok ke Kepri.

“Apabila suplai tersebut terganggu, secara otomatis artinya harga akan naik,” ujar Nurdin.

Nurdin mengakui, hingga saat ini untuk pasokan barang kebutuhan pokok di Provinsi Kepri masih bergantung dari wilayah lain. Sehingga diharapkan tidak ada kendala nanti.

“Kita belum mampu untuk memasok kebutuhan sendiri. Jadi, kita harapkan suplai akan kebutuhan pokok ini dari luar tetap lancar,” tutupnya.(tri)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Operasi Seligi Dimulai Minggu Depan

0

batamtimes.co,Batam-Satuan Polisi lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2016 guna menertibkan pelanggaran lalu lintas yang masih kerap terjadi. Operasi ini rencananya akan dimulai 16 Mei mendatang dan berlangsung selama 14 hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengatakan, sebelum pelaksanaan operasi ini, Satlantas melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Tujuannya ialah, meningkatkan kesadaran para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas.

“Diimbau kepada seluruh pengendara tidak perlu takut. Jangan lupa membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK dan buku KIR khusus roda empat sesuai karakteristik wilayah hukum Polresta Barelang,” tutur Andar, Senin (9/5).

Untuk lokasi, lanjutnya, difokuskan pada kawasan tertib lalu lintas seperti Jalan Raden Suprapto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol trafficlight Harmoni, Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Sumatera.

“Kita juga akan menertibkan wilayah-wilayah yang dianggap rawan macet lalu lintas,” sebutnya.

Pelaksanaan operasi ini tidak menentu, bisa dilakukan pada pagi hari, siang hari, sore atau malam hari tergantung kondisi. Kepada masyarakat agar tidak terjaring operasi segera melengkapi surat-surat kendaraan.

“Mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakaan helm standar dan sabuk keselamatan,” tutupnya (ris)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga