8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1326

Ini Bakal Cagub dan Cawagub yang Daftar di PDI-P dalam Pilkada DKI

0

batamtimes.co,Jakarta-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran dan pengembalian formulir untuk bakal calon gubernur DKI melalui partai tersebut, Senin (25/4/2016) pukul 16.00.

Setelah ditutup, sebanyak 32 nama yang telah masuk dalam tahap penjaringan ini.

“Total ada 40 orang yang mengambil formulir. Nah, yang mengembalikan formulir di sini ada 32 calon,” kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono, di DPD PDI Perjuangan, di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Sisa delapan orang, tujuh di antaranya statusnya tidak mengembalikan formulir, sedangkan satu lagi mengembalikan formulir namun tidak meneruskan ikut proses penjaringan.

Untuk tujuh orang yang belum mengembalikan itu, lanjut Gembong, masih punya peluang ikut namun mesti berkomunikasi melalui Dewan Pimpinan Partai (DPP) PDI Perjuangan.

“Kalau yang bersangkutan ingin tetap mengembalikan formulirnya bisa komunikasi ke DPP partai untuk melengkapi persyaratan,” ujar Gembong.

Selain 40 orang pendaftar tadi, PDI-P sebenarnya punya dua nama lain yang ikut proses penjaringan juga. Keduanya yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Boy Bernardi Sadikin. Artinya total sebenarnya ada 42 orang.

Berikut ini adalah nama 32 calon yang telah mendaftar dan mengembalikan formulir ke DPD PDI Perjuangan :

1. Yusril Ihza Mahendra mendaftar Calon Gubernur

2. Hasnaeni Moein mendaftar Calon Gubernur

3. Riza Vilano Satria Putra mendaftar Calon Gubernur

4. Teguh Santosa mendaftar Calon Gubernur

5. Harun Al Rasid mendaftar Calon Wakil Gubernur

6. Hasniati mendaftar Calon Gubernur

7. Margono mendaftar Calon Gubernur

8. Sugiman mendaftar Calon Gubernur

9. Mahfudl Djaelnai mendaftar Calon Gubernur

10. S. Azhary mendaftar Calon Gubernur

11. Edysa Girsang mendaftar Calon Gubernur

12. Firdaus Djaelani mendaftar Calon Wakil Gubernur

13. Lulung Lunggana mendaftar mendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

14. Sandiaga Uno mendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

15. Benny Mokalu mendaftar Calon Wakil Gubernur

16. Marco Kusumawijaya mendaftar Calon Wakil Gubernur

17. Dedi Irianto mendaftar Calon Gubernur

18. Adek Efril Manurung mendaftar Calon Wakil Gubernur

19. Pardi mendaftar Calon Wakil Gubernur

20. Zainal Arifin mendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

21. Farhat Abbas mendaftar Calon Gubernur

22. Gusjoy Setiawan mendaftar Calon Gubernur

23. Audi Iskandar Zulakrnaen Tambunan mendaftar Calon Gubernur

24. Luluk Nurhamidah mendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

25. Muhammad Idrus mendaftar Calon Gubernur

26. Sukimin mendaftar Calon Wakil Gubernur

27. Akhmad Syakhroza mendaftar Calon Wakil Gubernur

28. Kaspudin Nor mendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

29. Pitrimawati mendaftar Calon Gubernur

30. Bambang Sungkono mendaftar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

31. Endang Darmawan mendaftar Calon Gubernur

32. Kwiee Siong Wey mendaftar Calon Gubernur

Nama 7 calon yang sudah mendaftar namun belum mengembalikan formulir ke DPD PDI Perjuangan:

1. Abdul Rani Rasjid mendaftar Calon Wakil Gubernur

2. Idris Khalid Amir mendaftar Calon Gubernur

3. Riyadi mendaftar Cawagub

4. HM. Tahir Mahmud mendaftar Cagub

5. Icu Zulkafril Prawiranegara mendaftar Cagub

6. Syarief Syeh Abubakar mendaftar Cawagub

7. Tohir Abdulkadir mendaftar Cawagub

Berikut 1 nama yang mengembalikan formulir ke DPD PDI Perjuangan, amun tidak meneruskan:

1. Suprapto mendaftar Cawagub (Kompas)

Familia Spa Resmi Gelar Soft Opening,Ada Spa Untuk Anak

0

batamtimes.co,Batam-Kurang lebih 9 bulan masa renovasi, akhirnya Familia Spa resmi menggelar soft opening. Gedung ex 21 lama tersebut disulap menjadi tempat spa dengan konsep family spa.

Ditemui saat gelaran soft opening, Direktur Familia Spa, Kartiko Pitojo menjelaskan bahwa sebagai family spa, spa tersebut terbuka untuk semua kalangan termasuk anak-anak.

” Konsepnya famili spa, jadi bisa datang bersama keluarga bahkan untuk anak-anak. Untuk anak-anak di bawah 12 tahun kami sediakan layanan dari pukul 11.00 hingga pukul 15.00 WIB,” kata dia kepada Tribun Batam, Minggu (24/4).

Familia Spa yang di bangun seluas 5000 meter persegi itu hadir dengan room yang nyaman dan elegan. Pihak managemen menyediakan 12 kamar spa untuk wanita dan 12 kamar spa untuk pria plus fasilitas khusus yang lebih privasi berupa 7 vila (grand deluxe dan grand villa).

” Kelebihannya, disamping kami menyediakan room utama, ada lagi room privasi berupa vila-vila, kadang kalau datang bersama istri atau keluarga lebih enak mengambil vila, di ruang itu disediakan pula fasilitas bathtub,” jelas laki-laki berbaju biru itu.

Disamping itu, di depan vila juga di bangun kolam renang yang bisa digunakan pengunjung. Kolam renang ini juga disediakan dengan beberapa suhu air, seperti air dingin dan air hangat. Di lokasi yang sama ditambahkan pula fasilitas sauna dan steam. Bila ingin refleksi saja, ada 14 kursi refleksi yang disediakan di room depan.

” Perawatan yang kami sediakan standar mulai dari terapi, treatment, perawatan dari kaki hingga kepala, dengan durasi treatmen minimal 90 menit,”ujar dia.(tri)

Yasona Laoly Tegaskan Abah Napi Narkoba Tewas Bunuh Diri

0

batamtimes.co,Jakarta – Menkum HAM Yasonna Laoly menggelar konferensi pers untuk menjelaskan peristiwa tewasnya napi narkoba bernama Undang Kosim (54) di Lapas Banceuy, Bandung. Berdasarkan laporan dari Kapolrestabes Bandung, AKBP AR Yoyol, Undang alias Abah tewas karena bunuh diri.

“Berdasarkan laporan dari Kapolres, hasilnya bunuh diri,” kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Namun demikian, hasil autopsi hingga saat ini masih belum keluar. Sehingga penyebab pasti kematian Abah belum diketahui.

“Hasil visum belum keluar,” katanya.

Yasonna juga mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban. Ia berharap, peristiwa semacam ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sementara itu adik ipar korban, Dedi menilai ada kejanggalan terhadap tewasnya Abah. Sebab Dedi melihat ada luka dan memar di tubuh Abah.

Konflik Sosial Pecah di Kabupaten Tolikara

0

batamtimes.co,Papua- Konflik sosial pecah di Kabupaten Tolikara, Papua sejak 9 hingga 18 April ini. Dua orang dikabarkan tewas. Kerusuhan berpotensi bisa terus berlanjut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tolikara, Feri Kagoya, Minggu (24/4) mengatakan, konflik terjadi di distrik Gika dan Panaga. Menurut Feri, perpecahan diakibatkan oleh kecemburuan dalam pembagian dana bantuan yang dinilai tidak adil antardistrik.

Selain dua korban tewas, konflik juga mengakibatkan kerusakan pada ratusan bangunan di kedua distrik.

“Mengantisipasi konflik susulan, warga mengungsi ke distrik tetangga seperti Umagi dan Kembu,” kata Feri

Petugas keamanan menurutnya kesulitan menjangkau lokasi tersebut karena medan yang berat dan terjal menuju kedua distrik itu.

“Susah bertahan di sana. Pesawat juga sulit, dan dari pesawat mesti jalan kaki lewat medan terjal,” kata Feri.

Feri menjelaskan, dana bantuan yang dipermasalahkan adalah dana respect dari pemerintah provinsi untuk pemberdayaan masyarakat. Konflik terpicu karena warga distrik Gika merasa dirugikan.

“Akhirnya terjadi baku serang,” kata Feri.

Kepala Pusat Data Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pihak BNPB telah meminta bantuan dan sudah dilakukan upaya perdamaian. Namun potensi konflik masih tinggi karena ada dendam antara kedua pihak.

“BPBD dan Pemerintah Daerah telah melakukan penanganan darurat, namun APBD Tolikara yang terbatas membuat bantuan tersendat,” ujarnya.

Menurut data BNPB, kerugian materi meliputi 95 unit rumah yang terbakar. Selain itu, terjadi juga kerusakan pertanian, penjarahan ternak dan kehilangan harta benda.

“Kerugian keseluruhan masih dalam penghitungan,” kata Sutopo. (cnn/net)

Buruh Pabrik Paling Banyak Terinfeksi HIV di Batam

0
Puluhan pekerja disalah satu perusahaan di kawasan Industri Batam Centre, Minggu (23/10) berganti sip dengan pekerja yang lain. Data terkini menunjukkan Batam masih membutuhkan ribuan tenaga kerja. f Wijaya Satria/Batam Pos

batamtimes.co,Batam— Karyawan atau buruh pabrik merupakan kelompok yang paling banyak terinfeksi HIV di Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam tahun 2015, terdapat 163 karyawan atau buruh pabrik yang terinfeksi HIV.

“Berdasarkan kelompok pekerjaan, yang paling banyak terinfeksi HIV itu buruh pabrik. Di Batam, 63 persen penduduknya adalah pekerja di pabrik,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Batam, Sri Rupiati, di Batam, Jumat (23/4/2016).

Sri mengatakan, banyak pekerja di Batam yang merupakan pendatang sehingga jauh dari istri. Daerah yang sangat dekat dengan negara tetangga Singapura ini juga dikenal memiliki banyak kawasan lokalisasi prostitusi. Para pekerja itu pun menjadi rentan terinfeksi HIV karena menjadi pelanggan pekerja seks dan melakukan hubungan seks yang tidak aman.

Sejak tahun 1992-2015, tercatat 4369 orang terinfeksi HIV dan 1775 AIDS. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Batam sudah bekerja sama dengan 70 perusahaan di Batam untuk memberikan edukasi pencegahan HIV/AIDS dan konseling kepada para karyawan.

Pemeriksaan voluntary counselling and testing (VCT) atau provider-initiated testing and counselling (PITC) juga dilakukan kepada sejumlah pekerja sekaligus diikuti dengan survei. Menurut data tahun 2015, ditemukan 638 orang terinfeksi HIV dari 12.000 orang yang dites. Setelah karyawan pabrik, ibu rumah tangga menempati posisi kedua terbanyak di antara mereka yang terinfeksi HIV, yaitu 114 orang. Kemudian, wanita pekerja seksual menempati posisi ketiga terbanyak, yaitu 87 orang.

“Ibu rumah tangga ini kebanyakan tertular dari suaminya,” kata Sri.

Jika ibu rumah tangga yang tertular HIV tersebut hamil, bayinya berisiko terinfeksi HIV. Tes HIV pun menjadi sangat penting untuk deteksi dini HIV dan mencegah penularan. Jika positif HIV, mereka langsung diberi konseling dan konsumsi antiretroviral (ARV).(kmp)

Penangkapan Hartawan Pintu Masuk Bongkar Megaskandal Century

0

batamtimes.co,Jakarta – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berpendapat, tertangkapnya buronan koruptor perkara Bank Century Hartawan Aluwi merupakan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti kasus yang merugikan negara Rp3,11 triliun itu.

“Kasus Bank Century harus diungkap lagi setelah Hartawan Aluwi tertangkap,” kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/4).

Hartawan ditangkap di Singapura, Kamis (21/4) malam. Saat ini, dia telah dibawa oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri ke Kejaksaan Agung. Mantan Presiden Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas itu tiba di Kejagung pukul 14.26 WIB.

Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding meminta KPK segera menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “KPK harus segera bergerak untuk menuntaskan kasus Bank Century,” kata Sudding.

Hartawan dibawa ke Kejagung setelah selesai diperiksa penyidik kepolisian sejak dini hari tadi. Penyidik menyerahkan Hartawan ke Kejagung untuk segera ditahan.

Saat ini Hartawan adalah terpidana dalam kasus Bank Century. Dia harus menjalani hukuman 14 tahun penjara setelah kembali ke tanah air.

Sejak berstatus tersangka, Hartawan melarikan diri ke Singapura sekitar tahun 2010 atau 2011.

Dalam kasus Bank Century, selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka dan terpidana lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.

Namun, yang dijebloskan ke penjara dalam kasus ini baru Robert Tantular.

Rekening PT Antaboga Delta Sekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert.(cnnindonesia)

Singapura Mudahkan Deportasi Hartawan Aluwi ke Indonesia

0

batamtimes.co,Jakarta-Markas Besar Polri menyatakan penangkapan tersangka kasus Bank Century Hartawan Aluwi yang menjadi buron sejak 2010 dimudahkan dengan adanya pemulangan yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura pada Kamis (21/4) kemarin.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pemulangan Hartawan ke Indonesia terjadi berkat koordinasi antara Kepolisian Indonesia dengan otoritas Singapura.

“Kami minta otoritas Singapura untuk dilakukan deportasi terhadap pihak bersangkutan melalui Indonesia, sehingga bisa melakukan penangkapan,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (22/4).

Upaya pemulangan ini, menurut Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar dilakukan sejak 2014. Saat itu pimpinan Polri bersama pimpinan otoritas Singapura secara intensif melakukan pertemuan terkait kerja sama penangkapan.

Awalnya pihak Polri sudah mengetahui jika masa berlaku passport Hartawan telah habis semenjak tahun 2012. Namun Hartawan masih memiliki masa tenggang dalam visa permanent resident-nya.

Kemudian, pihak Polri meminta otoritas Singapura untuk tidak memakbulkan permintaan perpanjangan permanent resident Hartawan agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Akhirnya, otoritas Singapura mecabut permanent residence Hartawan pada Februari 2016 lalu.

“Atas dasar koordinasi kita, pemegang otoritas Singapura mencabut permanent residence yang bersangkutan. Dicabut sekitar Februari 2016 dan tidak diperpanjang lagi sehingga status WNnya ilegal,” kata Boy.

Menurut Boy, berkat kerja sama Kepolisian Indonesia dan otoritas Singapura yang difasilitasi Kementerian Luar Negeri, pada akhirnya dapat dilakukan pemulangan Hartawan ke Indonesia sehingga bisa dilakukan eksekusi penangkapan oleh pihak Polri.

Badrodin menyatakan melalui proses deportasi dinilai merupakan cara yang efektif untuk mencekok para buronan yang kabur ke luar negeri selain melalui proses ekstradisi.

“Jika ada perjanjian ekstradisi kita mudah melakukan penangkapan, jika tidak banyak teknik-teknik lain yang bisa dilakukan salah satunya (deportasi),” ujar Badrodin.

Untuk diketahui, pihak Polri telah berhasil memulangkan Hartawan dari Singapura setelah menjadi buron dengan vonis 14 tahun penjara dalam kasus Bank Century. Hartawan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 22.00 WIB.

Hartawan kabur ke Singapura sekitar 2010 setelah dinyatakan tersangka. Ia terlibat dalam perkara Bank Century dan merugikan negara Rp3,11 triliun.

Saat ini, Hartawan diamankan pihak Polri di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan pada tingkat kepolisian rampung, pihak Polri akan menyerahkan Hartawan kepada Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung. Jika hari ini selesai (pemeriksaan), kami akan langsung serahkan yang bersangkutan. Jika tidak maksimal dalam satu hingga dua hari ini akan kami serahkan,” kata Boy.(cnnindonesia)

Preman Bukit Clara Pernah Malak Kasat Reskrim Polresta Barelang

0

Batam – Seperti yang terjadi dengan dua warga negara asing (WNA) asal Singapura,Kasat Reskrim Polresta Barelang pernah di palak Preman di Bukit Clara yang diatasnya bertuliskan Welcome to Batam.

“aksi premanisme yang terjadi di Bukit Clara tempat tulisan Welcome Batam sudah sering terjadi dan sudah lama”,Kata kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Adian kepada wartawan Senin (18/4/2016)

Lebih jauh diakuinya, kejadian tersebut sekitar satu tahun lalu, saat ia membawa tamu dari Surabaya. Saat tiba di Batam, tamu tersebut minta berfoto-foto, sehingga ia membawa ke tulisan Welcome To Batam.

“Kejadiannya setahun yang lalu. Ada dua orang pelakunya,” ujar Memo,

Dilanjutkan, saat sesi foto dilakukan, dua preman yang megendarai sepeda motor tersebut meghampiri dan meminta uang parkir. Saat ditanya berapa ongkos parkirnya, mereka langsung mengatakan senilai Rp30 ribu.

Hal itu membuatnya kaget dan membantah kenapa ongkos parkir sampai sebesar itu. Namun kedua pelaku justru malah membentaknya.

Barulah kedua pelaku mulai meminta maaf begitu mengetahui bahwa ia seorang anggota polisi dan meminta maaf.

“Mereka minta maaf setelah saya nasehati. Tapi sekarang kejadian lagi,” tambahnya.

Ia juga mengakui, Bukit Clara merupakan bukan kawasan wisata, namun banyak pengunjung yang ingin mengabadikan momennya di tulisan tersebut, menandakan sudah pernah ke Batam.

Sayangnya, situasi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Helmy Santika, menegaskan, pihaknya akan menindak siapa saja pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Batam, termasuk pelaku yang melakukan pencurian dan kekerasan terhadap dua WNA tersebut.

“Hal ini tidak akan kita biarkan. Tindakan tegas akan kita lakukan. Bagi masyarakst yang merasa menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian, agar bisa ditindak,” pungkasnya.(lan)

Ratusan Sepatu Merek Nike dan Converse Tiruan di BCS Mall dan Panbil Mall Dari Jawa Barat

0

batamtimes.co,Batam-Jajaran Polresta Barelang melakukan ekpose terkait penangkapan ratusan sepatu bermerek Nike dan Converse tiruan di BCS Mall dan Panbil Mall beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pengembangan pihak kepolisian, diketahui sepatu tersebut di datangkan dari Jawa Barat. “Pengakuan dari pemilik toko, mereka mengambil barang dari Jawa Barat,” ungkap Kanit V Reskrim Polresta Barelang, AKP Retno Ariani, Senin (18/4).

Lebih lanjut Retno mengatakan modal dari pedagang yang mendatangkan sepatu tiruan tersebut berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap pasang sepatu palsu tersebut.

“Mereka menjualnya dengan harga yang sangat jauh dari harga aslinya. Dipasaran mereka bisa menjual sepasang sepatu itu dengan harga Rp 300 hingga Rp 400 ribu,” pungkas Retno.

Sebelumnya diberitakan Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek toko-toko sepatu yang berada di BCS Mall dan Panbil Mall. Adapun penggerebekan ini berdasarkan laporan dari Gregorius yang merupakan pihak Legal Converse dan Nike di Indonesia.

Dari hasil penggerebekan ini, didapatkan 251 pasang sepatu Nike dari Toko Step yang terletak di BCS Mall. Sedangkan di Panbil Mall, didapatkan 197 pasang sepatu merek Converse dan 29 pasang sepatu merek Nike.

“Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 94 ayat 1 UU No 15 tahun 2001 tentang merek, dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” pungkas Retno.(lan)

Mendagri Perintahkan Nurdin Ambil Alih Tugas Almarhum Gubernur HM Sani

0

batamtimes.co,Tanjungpinang – Dengan berhalangan tetapnya, Gubernur Kepri almarhum H Muhammad Sani, Menteri Dalam Negeri, Djahjo Kumolo, mengirimkan telegram perintah kepada Wakil Gubernur Provinsi Kepri, untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Kepri, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut.

Perintah telegram Mendagri kepada Wagub Kepri, dikeluarkan dengan Nomor 121.21/1426/SJ dengan klasifikasi segera, pada Senin 18 April 2016, yang ditujukan kepada Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri, Misni, membenarkan telah diterima dan disampaikannya surat kawat Mendagri itu kepada Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun serta Plt Sekda Kepri.

“Intinya, agar tidak terjadi ke kosongan pimpinan penyelenggara pemerintahaan di Provinsi Kepri, maka Mendagri memerintahkan Wakil Gubernur untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur, sampai ‎dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” sebutnya.

Dalam surat kawat Mendagri, tambah Misni, juga dijelaskan, sesuai dengan pasal 79 ayat 1 sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat 1 huruf A dan B serta ayat 2 huruf A dan B, UU nomor 23 tahun 2014 tentang, Pemerintahan Daerah, tentang pengumuman Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhalangan tetap (meninggal-red), harus diumumkan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Pada pasal 79 juga dikatakan, Presiden memberhentikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas usul Menteri,” sebutnya.

Sebenarnya kata Misni, sesuai dengan UU pengambil-alihan tugas dan wewenang itu langsung, namun dengan adanya telegram kawat ini maka semakin ditegaskan dalam penetapan administrasi.

“Sebagai seorang Wakil Gubernur juga, jika keputusan secara dejure atau administrasi keputusanya tidak ada, tentu akan sungkan mengambil kebijakan dan keputusan yang sifatnya strategis. Tetapi dengan adanya surat kawat Mendagri, secara defacto dan dejure sudah ditugaskan,” sebutnya.

Ditempat terpidah, Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun, mengatakan pemberian wewenang dan pengambi-alihan tugas Gubernur oleh dirinya sebagaimana perintah Menteri Dalam Negeri, merupakan amanah dan tugas berat yang akan dipikulnya.

Selain itu, Nurdin juga mengatakan, selan sedih atas berpulangnya almarhum HM.Sani, tugas tersebut harus dipikulnya dalam mewujudkan visi dan misi almarhum HM.Sani sebagai Gubernur.

“Ini merupakan amanah dan tugas yang harus saya pikul, dalam melanjutkan tugas dan cita-cita almarhum sesuai dengan visi dan misi kami,” tandasnya.(batamtoday)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga