8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1341

Polisi Sedang Mendata Identitas Korban di PLTA Wampu

0

batamtimes.co,Medan-Polres Tanah Karo, sedang mendata identitas korban meninggal dunia dan luka-luka pada kecelakaan kerja di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), PT Wampu Electric Power, Wampu, Kutabulu,Tanahkaro, Sumatera Utara, Rabu (24/2/2016).

Kepala Kepolisian Resor Tanah Karo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viktor Tambunan mengatakan, identitas korban luka ataupun meninggal dunia, belum diketahui karena masih pendataan.

“Nama-nama korban meninggal dan luka-luka masih dalam pendataan. Petugas masih berada di rumah sakit, seluruhnya ada enam korban tewas dan tujuh luka-luka,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).
Dia menuturkan, seluruh korban luka dan tewas berada di Rumah Sakit Efarina Etaham. Kecelakaan kerja itu diketahui, setelah ada pekerja yang melihat asap di atas terowongan.

“Setelah melihat ada asap, mesin genset dimatikan. Tapi, 13 pekerja yang berada di dalam terowongan sudah kesetrum di duga ada kabel yang rusak. Tapi masih dilakukan penyelidikan secara intensif,” ujarnya.(net tri)

Menkumham Hadiri Mukernas PPP di Ancol Jakarta

0

batamtimes.co,Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke IV PPP Muktamar Bandung. Yasonna menegaskan pemerintah tidak pernah berniat memecah belah parpol.

“Tak ada sedikit pun pemerintah memancing di air keruh. Soal PPP termasuk Golkar. Saya dituduh membangkitkan zombie. Tapi, saya hargai pendapat Mahkamah Partai dan senior partai, yang tak punya interest politik kecuali parpol ini bisa bersatu. Kejernihan berpikir ini yang dibutuhkan,” kata Yasonna di lokasi Mukernas IV PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (25/2/2016).

Yasonna juga menjelaskan keputusannya mengeluarkan surat keputusan soal kepengurusan PPP menimbulkan pro dan kontra yang menjadi perdebatan yang tak selesai. Dia meyakini keputusannya memperpanjang kepengurusan Muktamar Bandung adalah untuk kebaikan partai berlambang Kabah itu.

“Untuk melengkapi persyaratan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pemilu yang terbaik itu adalah islah formulasi terbaik yang ditawarkan. Kadang-kadang hukum bisa menimbulkan debat yang tak kunjung usai,” katanya.

“Yang terbaik, bagaimana pikiran kita kembali ke titik nol. Semua ada di situ,” sebutnya.

Momentum ini sambung dia harus dijadikan awal yang baik bagi persatuan partai. Pihak yang bertikai diharapkan memulai menjajaki hubungan harmonis.

“Maka dengan segela kerendahan hati, ini momentum yang sangat baik. Tinggalkan perbedaan pendapat. Kita mulai dengan rasa cinta. Itu sangat indah dan bisa menjernihkan pikiran,” papar Yasona disambut tepuk tangan dari kader PPP.

Kapolri : Sembilan Orang Anggota DPR Diamankan

0

batamtimes.co,Jakarta– Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyatakan 33 orang ditangkap dalam razia narkoba di Kompleks Kostrad Angkatan Darat, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2) lalu.

Usai menghadiri Rapat Terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Rabu (24/2), Kapolri mengungkapkan dalam razia yang dilancarkan Satuan Kostrad TNI, berhasil ditangkap 11 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), lima anggota Polri, dan sembilan anggota DPR, dan sejumlah warga sipil lainnya.

“Tadi sudah dilaporkan Panglima TNI. Memang, ada perkembangan soal jumlah yang ditangkap. Anggota TNI yang ditangkap berjumlah 19 personel, Polri lima orang, sipil dan, anggota DPR ada sembilan orang,” kata Kapolri.

Dia mengatakan, operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan penggunaan narkoba akan diintensifkan. Disebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk menutup ruang-ruang tempat beredar narkoba, baik yang resmi maupun nonresmi.

Diakuinya peredaran dan penyalahgunaan peredaran narkoba di negeri ini sudah berada pada tingkatan sangat meresahkan. Barang haram itu sudah menyusup hingga ke berbagai lapisan masyarakat.

Bahkan, lanjutnya, aktivitas pererdaran narkoba banyak yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan tempat-tempat hiburan.

“Semua pintu masuk kita akan lakukan operasi. Tidak kalah pentingnya rehabilitasi untuk mengurang demand (permintaan). Ini tanggung jawab BNN (Badan Narkotika Nasional), Kemsos dan Kemkes,” kata dia.

Dirut RSUD Parepare Langsung Ditahan Kejari

0

batamtimes.co,Parepare-Direktur PT Pahlawan Roata, Chandra Pratama tersangka korupsi pengadaan alat Kesehatan, Kedokteran dan Ruang Bersalin RSUD Andi Makkasau Kota Parepare Sulawesi Selatan, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Parepare.

Penahan tersebut setelah Chandra diperiksa selama enam jam diruang Kasi Pidum Kejaksaan Kota Parepare.

“Chandra Pratama kami tahan atas kasus mark up pengadaan alat kesehatan, kedokteran dan ruang bersalin, RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, sebesar kurang lebih Rp 10 milliar, ” Kata Kejari Kota Parepare Rizal Nurul Fitri, di Kantor Kejaksaan Parepare, Rabu (24/2/2015).

Pengusaha alat kesehatan ini ditahan di Lapas II B Kota Parepare. “Selain tidak kooperatif saat diperiksa, ia juga berdomisili di luar Kota Palu, takutnya Chandra kabur,” ujar Rizal.

Kamis besok, Kejaksaan kembali akan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen, pengadaan Alkes RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Wais Alqarni, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alkes tahun 2014 ini.(kmp)

Jokowi : Narkoba Masalah Utama Yang Dihadapi Indonesia

0

batamtimes.co,Jakarta- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa narkoba adalah masalah utama yang dihadapi Indonesia. Ia meminta pemberantasan narkoba ditingkatkan oleh semua kementerian/lembaga terkait.

“Saya ingin agar ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih detail, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Dalam rapat terbatas itu, pembahasan akan mencakup pemberantasan narkoba dan program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

(Baca: Buwas: Bandar Narkoba Pengaruhi Aparat untuk Legalkan Bisnisnya)

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Budi Waseso, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, dan menteri lain yang berkaitan.

Jokowi meminta semua kementerian/lembaga menghilangkan ego sektoral saat menangani masalah narkoba. Bagi Jokowi, narkoba adalah masalah serius yang harus disikapi secara serius.

“Semuanya, keroyok ramai-ramai, ini menurut saya rangking pertama masalah kita,” kata Jokowi.

Ali Umri Dan Edy Rahmayadi Pasangan Yang Ideal Membangun Sumut

0
Ali Umri For Sumut 1

batamtimes.co,Sumut-Direktur Pusat Kajian Pembangunan Indonesia (PSKP-Indonesia), Indra Wahidin menilai, pasangan paling ideal memimpin sumatera utara adalah pasangan H.M Ali Umri dan Eddy Rahmayadi karena satu berpengalaman di dunia birokrasi dan satu berpengalaman di dunia militer dan inilah pasangan yang paling ideal membangun sumut.

“Sumatera utara adalah propinsi yang jadi barometer di Indonesia maka dibutuhkan pemimpin yang berlatar belakang birokrasi dan militer yang kuat sehingga ketentraman dan pembangunan sumut berjalan dan itu ada pada sosok Ali umri dan Edy Rahmayadi. Maka kita berharap berduanya bersedia berpasangan untuk pembangunan dan masa depan sumatera utara,” ujarnya

Eddy Rahmayadi
Apalagi Ali Umri sangat berpengalaman di bidang OKP pernah menjadi ketua AMPI, PP, mempunyai pendidikan yang jelas, pernah menjadi walikota 2 periode, ketua Alumni Kenotariatan Sumatera Utara, dan sangat dekat dengan ulama dan fakir miskin anak yatim, oleh karena itu kita akan meminta beliau untuk bersedia berpasangan dengan Eddy Rahmadi.

Sebab pembangunan sumatera utara beberapa waktu belakangan ini sangat menyedihkan dan ini harus cepat diselasaikan dan orang yang mampu menyelesaikan permasalahan pembanguanan yang merosot saat ini hanyalah H.M Ali Umri, tetapi pembangunan bisa cepat terlaksana bila keamanan terjamin dan itu ada pada sosok Eddy Rahmadi makanya ini pasangan ideal.

Oleh karena itu tokoh-tokoh masyarakat sumatera utara harus beramai-ramai mendatangi Ali Umri dan Eddy rahmadi apalagi kita tau bahwa Ali Umri sudah duduk di Jakarta sebagai anggota DPR RI demi kemaslahatan ummat beliau harus bersedia. Tegas indra.(sp)

Kapolda Kepri Menginstruksikan Gedung Bekas Hotel Rashinta Dikosongkan

0

batamtimes.co,Batam-Kapolda Kepri, Brigjen Pol, Sambudi Gusdian menginstruksikan agar gedung bekas Hotel Rashinta di Kawasan Nagoya Newtown dikosongkan. Sebab, bangunan itu kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab sebagai tempat transaksi dan tempat memakai narkoba.

“Bangunan itu harus dikosongkan secepatnya,” kata Sambudi saat berkunjung ke Polresta Barelang, Selasa (23/2).

Ia telah meminta pengelola bangunan agar bisa mengosongkan bangunan tersebut. Pihaknya pun telah memberi garis polisi di sekitar lokasi sebagai tanda dilarang masuk.

“Saya bilang ke pemiliknya agar mengosongkan bangunan itu. Police line telah kita pasang,” terang Sambudi.

Menurut Sambudi, penggerebekan kali ini pihaknya hanya mengamankan warga sipil asaj. Berbeda dengan penggerebekan sebelumnya karena mengamankan seorang oknum perwira Polda Kepri positif narkoba.

“Kasus itu bisa ditanya ke Kapolda sebelum saya. Yang pasti, kita memproses beberapa orang yang diduga kuat bandar dan pengedar yang ditangkap kemarin,” jelasnya.

Sementara, belasan orang yang diamankan karena positif narkoba telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Polda Kepri untuk direhabilitasi.

“Pengguna akan direhab,” lanjutnya.

Sambudi juga menegaskan pihaknya akan menggrebek beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

“Tunggu saja, beberapa tempat telah menjadi target kita,” pungkasnya (lan)

Sebanyak 190 WNI Ilegal Dipulangkan Pemerintah Malaysia

0
TKI bermasalah

batamtimes.co,Kuala Lumpur – Sebanyak 190 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dan dikategorikan ilegal oleh pemerintah Malaysia saat ini tengah dibantu proses pemulangannya ke Nunukan, Indonesia melalui Tawau, Sabah.

“Hari Senin (22/2), para WNI tersebut telah dibantu pengurusan pemulangannya,” demikian keterangan Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu di Kuala Lumpur, Selasa (23/2).

Terkait upaya tersebut, tim Satgas Perlindungan WNI telah mendatangi Penjara Imigrasi di Kota Papar dan Kota Mengatal dalam rangka melakukan interview dan memverifikasi dokumen dari 195 orang tahanan imigrasi yang akan dideportasi.

Tim Satgas berhasil memverifikasi 190 tahanan sebagai WNI dan selanjutnya kepada mereka diterbitkan SPLP sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia.

Sedangkan, lima orang tidak dapat membuktikan dirinya sebagai WNI dan akhirnya mengakui bahwa mereka adalah Warga Negara Filipina.

Dian Nirmalasari, Konsul Imigrasi KJRI Kota Kinabalu mengatakan bahwa 190 orang WNI yang dipulangkan itu pada umumnya keadaan fisiknya sehat, tetapi ada satu orang harus dibantu berjalan karena sakit terkena asam urat.

Ditambahkannya bahwa sisa tahanan WNI (belum diverifikasi) di Penjara Imigrasi di Kota Papar dan Kota Mengatal berjumlah 93 orang.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan menjelaskan lebih lanjut bahwa Tim Satgas memang harus lebih cermat dan teliti dalam melakukan interview dan atau verifikasi kepada tahanan imigrasi yang akan dideportasi.

“KJRI tidak boleh menerbitkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) kepada para tahanan yang asalnya dari negara lain,” tegasnya.

Irfan menjelaskan pada umumnya yang mencoba mendapatkan SPLP itu adalah para pria atau wanita warga negara asing yang telah menikah dengan WNI dan tidak ingin dipisahkan ketika dideportasi.

Untuk itu, lanjut dia, kepada mereka selalu dinasehati agar pulang dulu ke negara asal dan kemudian datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor dan visa yang benar untuk bergabung kembali dengan suami atau istri mereka.

Terpaksa berbohong Ami Jennifer, satu diantara lima orang yang terbukti adalah bukan WNI mengakui bahwa dia terpaksa berbohong dengan mengakui sebagai WNI karena sudah menikah dengan suaminya asal Bugis dan melalui saluran telepon suaminya memberi tahu bahwa suaminya itu sudah menunggunya di Nunukan.

Sambil menggendong bayinya yang berusia kurang dari satu tahun, Ami dengan menunduk dan berlinang air mata sedih mengatakan “Suami saya pada akhir 2015 telah dideportasi ke Indonesia dan saat ini menunggu di Nunukan.” “Oleh karenanya saya berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan dokumen SPLP untuk menjumpai suami saya itu di Nunukan,” ucap Jennifer.

WNI yang dipulangkan kali ini pada umumnya terlibat dalam pelanggaran imigrasi dengan masa tahanan kurang dari 6 bulan karena paspor/visa telah habis masa berlaku (150 orang), masa tahanan hingga 9 bulan karena tidak punya paspor (32 orang), terlibat kejahatan dengan masa tahanan sampai dengan 2 tahun karena memakai narkoba (4 orang), pencurian (3 orang) dan tabrak lari menyebabkan kematian (1 orang).

Para WNI tersebut sebagian besar mengakui terus terang kepada Tim Satgas Perlindungan KJRI Kota Kinabalu bahwa mereka berniat akan berusaha kembali ke Sabah dengan alasan keluarga ataupun kesulitan mendapatkan pekerjaan di Indonesia.

Sampai Februari 2016, KJRI Kota Kinabalu telah memulangkan WNI dari Penjara Imigrasi berjumlah 283 orang. Sepanjang 2015, KJRI berhasil memulangkan total berjumlah 2.753 WNI bermasalah.

Akhirnya Cawabub Simalungun Ir Amran Sinaga Dieksekusi Kejari Simalungun

0
Amran-Sinaga Cawabup terpilih

batamtimes.co,Simalunggun-Calon Wakil Bupati Simalungun Ir Amran Sinaga yang berpasangan dengan Calon Bupati Simalungun JR Saragih akhirnya diekskusi oleh Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (22/2/2016). Wakil Bupati pasangan yang mempunyai suara terbanyak ini menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya.

Eksekusi ini sendiri sudah dibenarkan Kejari Simalungun Irvan Samosir SH.MH saat dijumpai didepan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Pematangsiantar.

“Setelah beberapa hari sesuai dengan janji saya, usai Pilkada akan melakukan eksekusi. Dan ternyata terpidana Ir Amran Sinaga mempunyai kesadaran hukum yang tinggi, ia menyerahkan diri sekitar pukul 9.00 WIB dan menyerahkan diri langsung,”jelasnya didampingi Kasi Pidum dan sejumlah stafnya serta Kalapas Mananti Sukardir Sianturi BC.IP.SH.

Kejari menjelaskan bahwa Ir Amran Sinaga sudah menjadi target operasi beberapa hari terkhir. “Memang beberapa hari sudah kita pantau dan langsung saya laporkan langsung kepada pimpinan posisi beliau beberapa hari ini. Dan, beliau mengatakan bahwa beberapa hari ini menenangkan diri untuk jalan-jalan sementara baru menyerahkan diri hari ini,”ucapnya.

Sebelum dieksekusi dengan cara menyerahkan diri, Ir Amran Sinaga, kata Kejari Simalungun sempat berada diluar Kota.

“Pengakuan beliau juga dikatakan empat hari lalu sudah ada di Lokssomawe, besoknya di Biren, dan hari Sabtu sudah masuk ke wilayah Sumut. Kasusnya sesuai dengan terbukti dengan sengaja sebagai pejabat yang berwenang menertibkan ijin yang tidak sesuai dengan tata ruang”katanya. (bs/net)

Sidang PK Wakil Bupati Amran Sinaga Ricuh Dengan Wartawan

0
Amran sinaga

batamtimes.co,Simalunggun-Persidangan di PN Simalungun dengan agenda peninjauan kembali atas putusan Amran Sinaga mendadak heboh tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Pasalnya, saat terpidana Amran hendak memasuki ruang sidang, seorang pria berbadan gemuk berbaju biru mendorong wartawan yang tengah mengambil gambar Amran Sinaga.

Terdengar suara bernada ancaman dilontarkan kepada wartawan. Seorang pendukung Amran mengancam wartawan Metro TV bernama Andika Aritonang. “Kita pukul saja wartawan yang ini,” ucap pendukung Amran lainnya.
Lalu, pendukung Amran yang mendorong wartawan mengatakan wartawan tidak boleh ada di pengadilan. “Ngapain wartawan ada di pengadilan,” katanya dengan emosi.

Akisi dorong mendorong dan anacaman itu pun kemudian membuat persidangan ribut dan panitera muda hukum PN Simalungun Fazar Siallagan angkat bicara. Dia mengatakan, persidangan boleh diliput wartawan. “Kalian (wartawan) boleh meliput, yang sabar yah,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Untuk diketahui, Amran Sinaga adalah Wakil Bupati Simalungun terpilih yang berpasangan dengan Jofinus Ramli Saragih. Amran dihukum dalam perkara pemberian izin yang tidak sesuai tata ruang saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun.

Mahkamah Agung dalam amar putusannya tertanggal 22 September 2014, majelis hakim (MA) yang diketuai Artidjo Alkostar menjatuhinya hukuman empat tahun penjara kepada Amran Sinaga.(bs)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga