8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1344

Mendagri : BP Batam Tetap Dibubarkan,Tinggal Menunggu PP,Batam Jadi KEK

0
Mendagri Tjahjo-k

batamtimes.co,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengeluarkan pernyataan soal Badan Pengusahaan Batam (BP Batam). Ia menyatakan BP Batam akan tetap dibubarkan dan tiggal menanti dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi keputusannya tetap, otorita bubar (BP Batam) dan jadi KEK. Dan untuk sementara akan diambil alih oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemerintah Kota Batam,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (16/2/2016), seperti dilansir CNN Indonesia.

BP Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Sebelumnya, BP Batam sempat memiliki nama Otorita Batam (OB) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam.

Menurutnya, pemerintah pusat juga akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait pembubaran BP Batam. Dalam koordinasi tersebut nantinya juga akan dibahas pembentukan Dewan Kawasan guna mengambil alih sementara fungsi BP Batam selama ini.

Tjahjo menambahkan, Dewan Kawasan tersebut akan diisi oleh sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Kepulauan Riau serta Ketua DPRD Kepulauan Riau.

“Kita tunggu PP dulu, ini sudah selesai semua. Kita akan segera konsultasikan besok ke Gubernur dan DPRD untuk Dewan Kawasan, kalau itu selesai lalu jalan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar dualisme kewenangan antara pemerintah daerah dan BP Batam dalam mengelola FTZ tersebut harus segera diselesaikan. Dualisme, menurut Jokowi, harus dihapuskan untuk memberi kepastian hukum bagi investor.

Tjahjo menuturkan dualisme tersebut muncul karena selama ini FTZ Batam dikelola oleh BP Batam terpisah dengan wewenang Pemerintah Kota Batam. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi tumpang tindih kewenangan dalam mengelola FTZ Batam.

Ia tidak mempermasalahkan jika nantinya banyak yang menolak pembubaran BP Batam. Menurutnya, dengan mengambil alih kewenangan pengelolaan kawasan Batam dari BP Batam, pemerintah telah memberikan kepastian kepada para investor yang ingin masuk menanamkan modalnya di Batam.

“Apapun negaranya harus satu aturan. Masa satu negara menciptakan dualisme? Pengusaha kan maunya satu, kalau ada pungutan juga satu,” ujar Tjahjo.(CNN Indonesia)

Tim Terpadu Dari Enam Institusi Siap Tanggani Korban Lakalantas

0
Ilustrasi Tabrakan

Batam- Tim Terpadu Penangulanggan Korban Lakalantas di bentuk,enam institusi yaitu BPJS Kesehatan Kepri, Polda Kepri, Dinas kesehatan Kepri, Jasa Raharja Kepri, BPJS Ketenagakerjaan Kepri dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kepri Ikut dilibatkan.

Untuk mempermudah penanganan, enam institusi terkait tersebut maka dimulai dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) optimalisasi penerapan koordinasi manfaat penanganan dan pendataan korban laka lantas dan angkutan penumpang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Budi Setiawan mengatakan bahwa penandatangan tersebut juga sekaligus pembentukan tim terpadu penanganan laka lantas.

“Enam institusi itu adalah Ditlantas Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, PT Jasa Raharja Kepri, BPJS Kesehatan Kepri, dan BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi),” kata Budi Setiawan, Selasa (16/2/2016).

Adapun mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas yaitu bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dapat menghubungi tim terpadu dan melaporkan kejadian kecelakaan tersebut di rumah sakit.

Sedangkan, Kepala PT Jasa Raharja Kepri, H Parulian Simanjuntak, menjelaskan bahwa MoU ini adalah bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan jaminan korban laka lantas.

“Karena banyak korban yang dibawa kerumah sakit kebingunan siapa penjaminnya, karena itu mudahan-mudahan dengan MoU ini akan mempermudah penangannan dan kejelasan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Huntal Parulian Simanjuntak‎, Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri , tim terpadu dari enam instansi sudah mulai bekerja.Namun, pekerjaan tim tidak akan maksimal seandainya masyarakat juga pro-aktif.

“Kalau ditanya seberapa cepat kami atau tim bergerak, itu tergantung lagi ke masyarakat. Mau melapor atau tidak. Di MoU kita sudah ada tuliskan, bahwa kalau tidak ada LP yah tidak usah dilayani. Kita buat maksimal 3×24 jam harus ada LP, baru bisa ditanggung jasa raharja,” kata Huntal Parulian Simanjuntak.

‎Huntal menyebutkan, nantinya akan ada sistem-sistem yang dikoneksikan dari instansi terkait itu agar pelayanan semakin maksimal.Sementara Dindin Hardiono Hadim, Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kepri, menyatakan menyambut baik MoU pembentukan tim terpadu dari enam instansi tersebut.

Rumah sakit, menurut Dindin, berkomitmen dalam pelayanan, namun terkadang kendalanya masyarakat enggan melaporkan ke polisi mengenai kecelakaan yang dialami.”Kalau life saving kami wajib menolong. Namun di sisi lain, jika tidak ada penjamin, ini akan menimbulkan kerugian kepada rumah sakit. Kami selalu berkomitmen, sayangnya masyarakat yang justru tidak mau melaporkan. Jadi sulit,” ucap Dindin.

Dindin menyebutkan, dengan adanya MoU ini maka RS mendapat tambahan energi dalam pemberian pelayanan korban kecelakaan kerja.”Kita tahu kalau ada kecelakaan lalu lintas pasti akan ditangani oleh Jasa Raharja sebagai penjamin utama, tapi kini sejak dicanangkan program jaminan kesehatan nasional, ada penambahan lagi dari BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,” ucap Dindin.

Dindin berharap, selain penandatangan MoU, instansi terkait juga terus memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor ke kepolisian seandainya terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebab, hal itu menjadi data awal bagi rumah sakit.”Kalau masyarakat sudah melaporkan, maka rumah sakit wajib melaksanakannya,” kata Dindin

Dengan adanya MoU ini ia berharap kedepan sinergi instansi terkait bisa terbangun secara terus menerus dan bisa melanjutkan hal-hal yang bisa memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.(lan)

Buang Sampah Sembarangan di Batam Kena Denda Rp 2,5 Juta

0

batamtimes.co,Batam – Warga Batam yang biasa membuang sampah sembarang, siap-siap kena denda.Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah akan segera diberlakukan.

Pemko Batam tengah membentuk tim Yustisi untuk melaksanakan Perda tersebut.Dalam Perda itu, diatur sanksi denda bagi warga yang membuang atau bahkan membakar sampah sembarangan.”Pelaksanaan ketentuan mengenai sanksi dendanya baru berlaku terhitung dua tahun sejak Perda disahkan,” ujar Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

Ia menjelaskan ketentuan pidana berupa denda bagi pelanggar larangan dalam Perda ini diatur pada Pasal 69.
Menurut dia, denda terkecil itu berlaku bagi warga yang membakar sampah rumah tangga di lingkungan.

“Denda terkecil itu nilainya Rp300 ribu. Itu untuk masyarakat yang membakar sampah rumah tangga dengan cara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah,” kata Ardiwinata.

Kemudian, denda Rp 2,5 juta dikenakan kepada orang yang membuang sampah sembarangan di jalan, taman, atau tempat umum.Begitu pula kepada orang yang membuang sampah ke sungai, kolam, drainase, dan pantai.(net/tri)

Tarik Wisatawan Disparbud Kepri Adakan Festival Pulau Penyengat

0
Pulau Penyengat

batamtimes,Tanjungpinang – Kepulauan Riau tak mau ketinggalan untuk menarik wisman. Festival Pulau Penyengat (FPP) akan digelar 20-24 Februari 2016 mendatang.

Festival ini bakal jadi atraksi memikat dari Kementerian Pariwisata untuk memasarkan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Targetnya tidak main-main, 10.000 wisatawan mancanegara.

“Enam negara sudah merespons positif, mereka hendak partisipasi peserta,” jelas Menpar Arief Yahya , Selasa (16/2/2016).

Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina dan Australia akan mengirimkan delegasi untuk festival. Sementara dari dalam negeri, hampir seluruh provinsi mengirimkan kontingennya.

“Dari laporan yang saya terima, dari luar negeri ada 170 orang. Bahkan mungkin akan lebih. Tanjungpinang diuntungkan karena letak geografis yang berdekatan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” papar Menpar.

Pulau Penyengat sangat istimewa karena masih lengkap dengan situs-situs peninggalan sejarah Kerajaan Riau, Lingga, Johor. Masjid, istana, gedung mesiu, makam pahlawan nasional di bidang sastra hingga makam pejuang saat melawan penjajah Belanda ada di sana.

“Kita memang bertujuan memperkenalkan destinasi pariwisata. Sekali melihat lebih baik dari pada seribu kali mendengar,” sambung Arief.

Festival Pulau Penyengat tidak hanya menggelar kesenian budaya khas Melayu. Festival ini juga menampilkan lomba perahu layar yang kini justru berkembang di luar Pulau Penyengat seperti Pulau Belakang Padang, Batam, dan bahkan hingga ke Johor di Malaysia.

Sementara itu Kadis Parwisata Provinsi Kepri Guntur Sakti, memaparkan FPP akan menghadirkan lomba membaca syair Gurindam 12, baca puisi, cerdas cermat pantun, penyajian sejarah, gasing, melukis, klinik sastra, dan seminar kebudayaan.

Selain itu, lomba jong, sampan layar, dayung, renang tradisional, pukul bantal, tambat itik, layang-layang dan renang, juga ikut digelar.

Pendukung acara seperti lomba fotografi, kuliner, fashion show busana Melayu, dan cerita rakyat juga tersedia. Khusus seminar kebudayaan yang diusung dalam festival ini akan membedah Gurindam 12 karya Raja Ali Haji, pahlawan nasional di bidang sastra.

“Peserta FPP akan dibagi ke beberapa titik. Lomba ngambat itik, sampan layar, pukul bantal, kuliner, layang-layang dan fashion show akan dipusatkan di kawasan Balai Adat,” urai Guntur.

Sementara Pelabuhan Penyengat akan menjadi venue lomba pidato sadar wisata, cerdas cermat pantun, penyajian sejarah, membaca puisi dan renang tradisional. “Lomba Jong akan digelar di Kampung Bulang. Lomba gasing di Kampung Datuk. Untuk fotografi, pompong hias dan becak hias di wilayah lain yang berdekatan dengan Kampung Bulang,” terang Guntur.(dtk)

Berbagai Cara SPBU ‘Nakal’ Akali konsumen

0
Pengisian SPBU

batamtimes.co,Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima banyak pengaduan dari masyarakat soal ketidaksesuaian BBM yang seharusnya diterima. Misalkan di tera meter milik SPBU, BBM yang dikeluarkan dari tangki sudah 10 liter, nyatanya yang diterima konsumen kurang dari itu.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Hari Prawoko, mengakui memang banyak SPBU ‘nakal’ yang mengurangi bensin yang harusnya diterima konsumen.

Berbagai cara digunakan oleh SPBU ‘nakal’ untuk mengakali konsumen. Misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter.

“Macam-macam caranya, ada yang pipa di bawahnya dilubangi, jadi sebagian yang dihisap udara,” kata Hari usai penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Modus lainnya adalah dengan memanipulasi tera meter. Tera meter dibuat bergerak lebih cepat dari yang seharusnya, sehingga ukurannya tidak pas lagi. “Sekarang kan pakai elektronik semua, ada yang elektroniknya pakai remote control, jadi lebih cepat,” dia menuturkan.

Sepanjang 2015, Kemendag menerima sekitar 100 pengaduan terkait tera meter BBM yang tidak sesuai. Dari 100 SPBU yang diadukan, sebagian besar berada di Sumatera, paling banyak di Medan dan Riau. “Tahun kemarin yang paling banyak masuk pengaduan di Sumatra, di Medan dan Riau,” ungkapnya.

Sebagai informasi, menyikapi banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait tidak sesuainya kuantitas bensin yang diterima, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kemendag untuk mengawasi tera meter BBM di SPBU.

Kerjasama antara BPH Migas dan Kemendag ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo, hari ini.

“Semoga setelah penandatanganan MoU, ini jadi pedoman teknis pengawasan di lapangan nanti. Saya apresiasi dukungan BPH Migas di bidang pengawasan metrologi di bidang migas. Ini untuk melindungi kepentingan umum,” kata Widodo.

Pihaknya berharap pengawasan bisa segera berjalan efektif setelah penandatanganan MoU ini, sehingga masyarakat terlindungi. “Perlu pengawasan yang efisien, efektif, melalui sinergi Kemendag dan BPH Migas. Saya berharap MoU ini dapat segera dilaksanakan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tutupnya

SPBU Nakal Lapor ke Website Kemendag

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) memperketat pengawasan terhadap SPBU karena banyaknya laporan dari masyarakat sebagai konsumen yang merasa dilanggar haknya.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Kemendag terhadap SPBU-SPBU di daerah Pantai Utara Jawa (Pantura), ternyata memang banyak SPBU ‘nakal’ yang mengisi BBM tak sesuai permintaan konsumen. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo, meminta masyarakat segera melapor kepada Kemendag bila bensin yang diterima tidak sesuai dengan takaran.

Masyarakat juga dapat melaporkan ke BPH Migas.

“Masyarakat bisa lapor ke Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Direktorat Metrologi Kemendag, atau ke BPH Migas,” .

Bila ingin melakukan pengaduan, masyarakat tinggal membuka website www.siswaspk.kemendag.go.id dan memasukan laporan. Pihaknya berjanji bakal segera menindaklanjuti laporan yang masuk. SPBU yang terbukti melakukan kecurangan akan diberi sanksi surat peringatan hingga hukuman pidana bagi para pelakunya.

“Sanksinya bisa administratif bisa pidana, tergantung kita mau kasih pembinaan dulu atau pidana. Sebenarnya selalu kita bina dulu, kalau dibina masih melanggar baru sanksi pidana kita terapkan,” dia menjelaskan.

Direktur Metrologi Kemendag, Hari Prawoko, menambahkan bahwa sepanjang 2015 Kemendag menerima sekitar 100 pengaduan terkait tera meter BBM yang tidak sesuai. Dari 100 SPBU yang diadukan, sebagian besar berada di Sumatra, paling banyak di Medan dan Riau. “Tahun kemarin yang paling banyak masuk pengaduan di Sumatra, di Medan dan Riau,” pungkasnya.(dtk/sir)

Pianis Muda Asal Indonesia Gagal di Pre Telecast Grammy Awards

0
Joey Alexander
Joey Alexander

batamtimes.co,Losangles-Joey Alexander memang sudah dipastikan gagal meraih di Grammy Awards. Meski begitu, Joey sukses memancarkan pesonanya di panggung penghargaan tertinggi untuk insan musik dunia itu.

Pianis muda asal Indonesia itu menjadi salah satu pengisi acara di Pre Telecast Grammy Awards 2016 pada Senin (15/2) atau Selasa (16/2/2016) pagi waktu Indonesia. Joey sukses memukau Microsoft Theater, Los Angeles, Amerika Serikat lewat lagu ‘Giant Steps’.

Jari jemari Joey seperti lincah menari di atas tuts pianonya. Para penonton yang hadir di Pre Telecast Grammy nampak menikmati setiap permainannya.

Tak hanya di Pre Telecast Grammy, Joey juga akan tampil di malam puncak Grammy Awards 2016. Malam puncak sendiri akan digelar di Staples Center, Los Angeles beberapa jam lagi.

Bukan hanya Joey, sederet musisi dunia juga akan mengisi panggung malam puncak Grammy Awards 2016. Mulai dari Taylor Swift hingga Adele bersiap mengisi malam puncak Grammy.(res/dtk)

Pemkot TPI Terapkan KIA,Jadikan Kota Percontohan

0

batamtimes.co,Tanjungpinang- Pemerintah Pusat berencana menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai percontohan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA).Dengan KIA nantinya anak usia memiliki identitas selain akte kelahiran.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Eka Hanas Riyanto.(Senin (15/2)

Menurut dia, uji coba penerapan KIA itu diketahuinya setalah mengikuti rapat kerja nasional (rakernas) kependudukan di Jambi beberapa waktu lalu.

“Ini akan diujicobakan di beberapa daerah yang cakupan kepemilikan akte kelahiran sudah 80 persen.
Cakupan kepemilikan akte di Kota Tanjungpinang sudah cukup tinggi. Jadi akan dijadikan semacam percontohan. Tapi teknisnya saya belum tahu. Nanti ada sosialisasi dan bimbingan dari pusat,” katanya

Untuk masalah anggaran, sepenuhnya akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN Rencananya penerapan untuk Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan pada 2016 ini.

Dia menjelaskan, nantinya akan ada dua KIA, yaitu KIA anak usia 0-5 tahun dengan ciri tidak ada foto anak. Kemudian anak usia 5 tahun ke atas sampai usia wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ciri ada foto pemilik.

KIA tersebut tidak dibuat dengan sistem elektronik seperti KTP-el, namun akan dibuat seperti KTP SIAK.
“Ini diterbitkan supaya praktis. Kalau salama inikan pakai akte kelahiran, mau dibawa kurang praktis. Dengan KIA nanti anak ini bisa diketahui anak siapa dan identitasnya juga,” katanya seraya menambahkan saat ini jumlah anak di kota Tanjungpinang sekitar 76 ribu orang.(net/Tri)

Titik Terburuk Perekonomian Indonesia Terlewati

0

batamtimes.co,Jakarta -Titik terburuk perekonomian Indonesia sudah terlewati, yakni pada 2015. Saat semua negara mengalami tekanan pada ekonomi, namun Indonesia masih berhasil tumbuh cukup meyakinkan.

“Saya setuju bahwa titik terburuk perekonomian Indonesia sudah terlewati di periode ini,” ungkap Ekonom Universitas Gajah Mada, Tony Prasetiantono dalam acara ANZ Market Insight di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/2/2016).

Alasan yang pertama, kata Tony, adalah posisi nilai tukar rupiah yang kembali pada tren penguatan. Di mana sebelumnya dolar AS sempat menyentuh level Rp 14.700, sekarang berada di level sekitar Rp 13.400.

“Rupiah terburuk 14.700 itu sudah lewat,” terangnya.

Kedua, perekonomian kuartal IV-2015 berhasil menembus 5%. Lebih tinggi dibandingkan tiga kuartal sebelumnya yang hanya bergerak di posisi 4,7%. Faktor pendorongnya berasal dari penyerapan belanja pemerintah yang cukup besar.

“Confident masyarakat itu sudah terlihat meningkat,” tegas Tony.

Pada kuartal IV juga ada peningkatan konsumsi untuk produk-produk tertentu. Misalnya mobil yang tadinya diperkirakan hanya terjual 950 unit, ternyata bisa terealisasi sampai di atas 1 juta unit.

“Tadinya orang itu malas atau takut dan hati-hati membelanjakan uangnya. Mungkin ada trauma 1998 (krisis moneter 1998). Orang takut dengan angka rupiah segitu, tapi akhirnya lewat,” paparnya.

Ketiga, dari sisi eksternal. Suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) sudah dinaikan 25 basis point. Setidaknya, Tony menilai langkah tersebut meredam spekulasi yang seringkali muncul di pasar keuangan menjelang FOMC (Federal Open Market Committee) meeting.

“Nah ini yang menurut saya kapal Titanic sudah menghantam dasar laut dan mulai membaik dan timbul confident,” pungkasnya

Ajay Mathur, Wakil Presiden Direktur ANZ Indonesia menambahkan, perekonomian Indonesia memang berada dalam situasi sulit pada tahun sebelumnya. Diharapkan ada perbaikan yang signifikan kedepannya.

“Pertumbuhan ekonomi yang menguat pada akhir tahun lalu memberikan sinyal bahwa perlambatan ekonomi Indonesia mulai pudar. Dengan komitmen pemerintah Indonesia terhadap pengembangan infrastruktur dan investasi, Indonesia tetap menjadi tujuan menarik bagi para investor,” kata Mathur pada kesempatan yang sama.

Sahmadin : Keterbatasan Lahan,Harga Mahal,Program Sejuta Rumah Sulit Dicapai

0

batamtimes.co,Batam – Program pembangunan sejuta rumah dari Pemerintah Pusat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khusus untuk Kota Batam tidak akan mudah terwujud mengingat keterbatasan lahan yang ada.

Beberapa Asosiasi yang tergabung didalam REI dan Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APERSI) merasa pesimis jika program pemerintah Pusat dapat dilaksanakan untuk wilayah Kepri Terutama Kota Batam Ketua REI Batam, Djaja Roeslin mengatakan pihaknya terkendala lahan untuk mengembangkan hunian murah di Batam.

Djaja juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri agar membentuk pokja untuk mendukung program 1 juta rumah,Batam dan kabupaten/kota lain di Kepri.

“Pokja akan menyikapi proses dan birokrasi untuk menjalankan program itu,” kata dia.

Sementara itu Sekretaris Jendral (Sekjen) APERSI, Sahmadin Sinaga mengatakan lahan yang sulit dan harga yang mahal menyebabkan Rumah Sehat Sederhana (RSS) dapat diwujudkan” sulitnya mencari lahan dan harganya yang mahal, membuat sulit untuk direalisasikan. Bahkan, banyaknya pungutan liar dan pembayaran yang harus dilakukan pengembang, membuat mereka harus menaikkan harga rumah, sehingga tidak bisa lagi dijangkau masyarakat kecil.”

” para pengembang yang tergabung dalam organisasinya sudah ‘angkat tangan’ untuk bisa melanjutkan program Pemerintah Pusat tersebut. Mereka diminta membantu merealisasikan, namun dari pemerintah dan instansi terkait sendiri, tidak memberi dukungan sama sekali.” kata Sahmadin Senin (!5/2) di Nagoya Hill

Menurutnya, para pengusaha di Batam sangat mendukung program Pemerintah Pusat. Hanya saja, dukungan tersebut tidak diiringi dengan dukungan dari Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan (BP) selaku pemilik tanah, dan tidak pernah ada keterbukaan.

Lebih jauh dikatakanya,ada beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi para pengembang, seperti masalah pengurusan legalitas tanah. Laporan pengembang yang tergabung dalam APERSI maupun REI, terlalu banyak dibebankan biaya, sehinga mendapatkan satu rumah, mahal. Saat pengurusan di BP Batam, mereka dibebankan biaya, dan di Pemko Batam juga.

“Biaya yang dikeluarkan pegembang terlalu banyak. Untuk pembayaran pajak saja, pengembang harus mengeluarkan biaya sekitar 40 persen dari harga rumah yang akan dibangun. Balum lagi pungutan ini itu dan sebagainya. Akibatnya, pengembang memberatkan pada konsumen dengan harga rumah yang mahal,” jelas Sahmadin.

Selanjutnya masalah penyelesaian izin juga lambat dan lama, sehingga membuat pengembang tidak bisa langsung mengembalikan keuangan yang sudah banyak dikeluarkan. “Ini membuat pengusaha merugi. Semakin cepat izin yang keluarkan, tentu perputaran bisnis bisa lebih cepat. Namun selama ini setiap pengurusan yang dilakukan, terkesan lambat dan lama,” lanjutnya.

Begitu juga untuk pengurusan sertifikat rumah. Selama ini pemerintah menyamakan harga pengurusan sertifikat, baik rumah kecil, menengah maupun besar, sehingga bagi pengembang kecil sulit untuk menyanggupi biayanya.

“Kalau Bank, ada memberikan bunga rendah untuk rumah kecil, sesuai dengan penghasilan pemilik rumahnya. Namun dalam pengurusan sertifikat di Pemko maupun BP Batam, disama-ratakan saja, sehingga berimbas pada harga rumah. Sekarang mana ada lagi harga rumah yang dibawah Rp200 juta untuk daerah yang dekat ke arah kota,” terangnya lagi.

Menurut Sahmadin yang juga Anggota DPRD Provinsi Kepri,jika kondisi seperti ini, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat kecil yang tinggal di Ruli,memiliki penghasilan rendah tidak mendapat bantuan Pemerintah terutama dari BP Batam selaku pihak yang berwenang dalam tata Kelola tanah di Kota Batam

“Sementara pemerintah ingin rumah liar (ruli) berkurang, tapi mereka akan pindah kemana?” ujar Sahmadin.

Lahan Terbatas Pemerintah Anjurkan Bangun Rusun

Keterbatasan Lahan sehingga pembagunan Rumah Sangat Sederhana (RSS) tidak dapat dilakukan maka Pemerintah harus memiliki solusi dengaan cara pembangunan Rumah susun (Rusun).

“Untuk Batam memang diarahkan bangunan rumah susun (rusun) mengingat lahan yang ada sangat terbatas. Sehingga harus dimanfaatkan seefektif mungkin,” kata Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana di Batam, Rabu (30/9).

Hal tersebut diungkapkan usai rapat koordinasi antara Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Dirjen Penataan Ruang, Dirjen Pengadaan Tanah, Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta dari perwakilan Bank BTN, Pimpinan Housing Urban Development, Pemprov Kepri, REI, BP Batam di Marketing Centre BP Batam.

“Tipe yang akan dibangun adalah 21,36. Untuk di atas itu sudah kategori rumah mewah. Bukan lagi rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata dia.

Rumah-rumah tersebut, kata dia, memang ditujukan kepada PNS berpenghasilan rendah, pekerja non PNS berpenghasilan rendah, dan masyarakat dengan penghasilan tidak tetap.

“Bentuknya akan kita pilih nanti. Cocoknya seperti apa. Kami harus melihat, ketersediaan lahan dan birokrasi untuk
kemudahannya,” kata dia.

Agung juga mengatakan, akan melakukan pertemuan lagi jika sudah diketahui kebutuhan dan tipe paling pas untuk masyarakat Batam dan wilayah lain di Kepri.

Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja mengatakan untuk Batam program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk bangunan vertikal.

“Bangunan vertikal seperti rusun yang pas. Mengingat lahan yang terbatas,” kata dia.(bud/res)

Tiga Kepala Daerah Lingga,Anambas Dan Bintan Dilantik Rabu Ini

0

batamtimes.co,Tanjung Pinang-Pelantikan sejumlah kepala daerah di Provinsi Kepri kemungkinan besar akan digelar pada Rabu (17/2/2016) mendatang.Mereka akan dilantik oleh Gubernur Kepri HM Sani.Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, Misni mengatakan, HM Sani dan Nurdin Basirun akan terlebih dahulu melantik tiga kepala daerah. Mereka adalah pasangan kepala daerah Bintan, Lingga dan Anambas.

“Insya Allah, pelantikan ketiga kepala daerah tersebut jatuh pada Rabu (17/2) ini. Sampai sekarang belum ada perubahan jadwal pelantikan,” ungkap Misni

Pelantikan ketiga kepala daerah tersebut sudah bisa dilakukan pada jadwal ini. Sebab, masa jabatan kepala daerah di ketiga wilayah itu sudah berakhir sebelum hari pelantikan tersebut.”Sedangkan pelantikan Walikota Batam, Bupati Karimun dan Bupati Natuna belum bisa dilakukan. Sebab, masa jabatan kepala daerah di ketiga wilayah ini belum berakhir. Pelantikan mereka akan dilakukan pada jadwal berikutnya,” tegas Kepala Biro Administrasi Pemerintah Pemprov Kepri tersebut

Pelantikan Kepala Daerah di Kepri yang tidak bersamaan juga dikatakan Sarafuddin Aluan, Sekretaris Komisi I DPRD Kepri pelantikan kepala Daerah di Kepri tidak bersamaan.

Akibat tidak bersamaan tersebut beberapa kepala daerah di Kepri semapat mengadu,kenapa mereka tidak sama-sama dilantik berbarengan dengan Bupati Anambas, Bintan, dan Lingga.

“Ada yang menelepon saya dan menanyakan mengapa mereka tidak ikut dilantik pada Jumat mendatang,” ungkap Aluan, Kamis (11/2/2016).(lan/bnews/ser)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga