8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1346

Super Tucano Nahas, PIlot Dimakamkan di TMP Yogya

0

batamtimes.co,Yogyakarta – Jenazah pilot pesawat tempur latih Super Tucano TT-3108, Mayor Penerbang Ivy Safatillah, 37 tahun, akan dimakamkan di taman makam pahlawan Kusumanegara Yogyakarta. Jenazah akan tiba malam ini di rumah duka di Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 2 Umbulharjo kota Yogyakarta.

“Karena syarat untuk dimakamkan di taman makam pahlawan terpenuhi,” kata Komandan Pangkalan Udara Adistujipto Yogyakarta, Marsekal Pertama Imran Baidirus, di rumah duka, Rabu, 10 Februari 2016.

Malam ini jenazah pilot alumnus Akademi Angkatan Udara 2000 itu disemayamkan di rumah duka dan para pelayat bisa salat jenazah. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Kamis, 11 Februari 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.

Para prajurit TNI Angkatan Udara sudah tampak berdatangan melayat ke rumah duka. Para tetangga dan rekan pilot yang kecelakaan di Malang itu juga tampak berdatangan. Aparat TNI terlihat menyiapkan segala persiapan untuk acara pemakaman.

Pihak keluarga memang menginginkan jenazahnya dimakamkan di Yogyakarta setelah ada pertemuan dan rembug keluarga serta pihak TNI Angkatan Udara. Pilot Ivy meninggalkan seorang istri dan dua anak.

Ivy merupakan pilot kelahiran Tuban Jawa Timur, namun orang tuanya tinggal di Malang. Sedangkan rumah duka di Yogyakarta merupakan rumah milik mertuanya.(temp)

Mayat Seorang Pria Ditemukan di Hotel Bali

0

batamtimes.co,Batam – Mayat seorang pria kembali ditemukan di Hotel Bali. Kali ini, mayat itu diketahui bernama Kaslan (51) di kamar mandi kamar nomor 2, lantai dasar hotel, Selasa (9/2/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.Informasi yang didapat, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh room boy hotel, bernama Ardiansyah (25). Ia diminta mengetuk pintu kamar oleh kasir bernama Lisa, untuk menanyakan apakah akan menyambung masa sewa kamar atau tidak.

“Batas kamar sebenarnya sampai jam 12 siang. Saya disuruh kasir mengetuk pintu untuk menanyakan yang bersangkutan ingin menyambung kamar atau tidak,” ujar Ardiansyah, di lokasi.

Karena tidak mendapat jawaban, ia mengambil kunci serep kamar dan membuka pintu. Tiba-tiba ia melihat tangan Kaslan yang keluar dari kamar mandi kamar. Ia tidak berani untuk melihat ke dalam dan langsung melapor pada pemilik hotel.

“Kamar mandinya berada di dekat pintu masuk kamar. Begitu pintu kamar saya buka, tangannya (Kaslan) keluar dari dalam kamar mandi. Saya langsung melapor pada kasir,” terangnya.

Ditambahkan Ardiansyah, setahunya, Kaslan datang dan chek in sejak tanggal 3 Februari kemarin, dan membayar kamar per hari. “Yang bersangkutan datang sendiri. Saya terakhir melihat pukul 12 kemarin, Senin (8/2/2016). Setelah itu saya off dan masuk lagi hari ini,” tambah Ardiansyah.

Sementara keterangan dari salah satu resepsionis, Teresi, yang bersangkutan datang ke kasir hanya untuk membayar sewa kamar hotel. Setelah itu ia pergi dan malam kembali lagi. Bahkan, ia juga tidak mau saat hotel menawarkan untuk membersihkan kamarnya.

“Biasanya sekali dua hari kamar selalu dibersihkan. Saat kami tanya apakah kamar mau dibereskan, dia (Kaslan) bilang tidak usah,” ujar Teresi

Kejadian itu langsung dilaporkan pihak hotel ke Polsek Lubukbaja. Pantauan di lokasi, sekitar pukul 14.30 WIB, kepolisian dari Polsek Lubukbaja dan Tim Identifikasi Polresta Barelang sudah berada di lokasi melakukan olah TKP. Jenazah Kaslan juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam di Sekupang.

Sementara pewarta sendiri belum mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang penyebab kematian pria tersebut dari pihak kepolisian.(btd)

Reni Yusneli Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Provinsi Kepri

0

batamtimes.co,Tanjungpinang – Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto secara resmi berpamitan dengan seluruh pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam sebuah di aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (9/2/2016) pagi.

Pada kesempatan tersebut, Nuryanto langsung mengumumkan keputusannya untuk menunjuk , Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Sekretariat Pemprov Kepri sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri.

Nuryanto sempat memanggil Reni maju dan berdiri di sampingnya. Dia kemudian menanyakan kesiapan Reni untuk mengembang jabatan Plt Sekdaprov Kepri yang ditinggalkan oleh mendiang Robert Iwan Louriaux yang meninggal dunia pada Kamis (4/2) silam.”Apakah Ibu Reni siap menerima tugas dan tanggung jawab ini,” tanya Nuryanto. “Saya siap, Pak,” jawab Reni.

Penjabat Gubernur Kepri itu kemudian menjelaskan mengapa justru Reni ditunjuknya sebagai Plt Sekdaprov Kepri. Dia sendiri mengaku sangat menaruh perhatian pada kesetaraan gender dalam tata kelolah pemerintahan.Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Nuryanto lalu menunjuk pejabat wanita sebagai Plt Sekdaprov Kepri.

“Dengan demikian, Ibu Reni menjadi Sekdaprov Kepri pertama dari kaum wanita. Saya kira selama ini tidak ada seorang Sekda yang ditunjuk dari kaum wanita,” komentarnya.

Penjabat Gubernur Kepri yang sebelumnya sempat memimpin doa bersama untuk keselamatan jiwa mantan Sekdaprov Kepri itu.(sir)

Ini Pasal-Pasal Lengkap Dengan Dendanya Saat Ditilang Polisi

0

batamtimes.co,Cirebon-Kasus penilangan yang terkesan mengada-ada di Cirebon membuat kota itu dijuluki sebagai ‘Kota Tilang’ oleh netizen. Mereka banyak menuding polisi gemar mencari-cari kesalahan pengendara dengan pasal-pasal karet.

Beberapa netizen ada yang mengaku ditilang gara-gara ban motornya tidak terpasang tutup pentil, lihat ke kanan dan kiri saat berada di traffic light, hingga membawa barang di atas kendaraan.

Benarkah demikian? Sebenarnya pasal-pasal apa saja yang membolehkan pengendara bisa ditilang? Berikut penjelasannya, khususnya motor:

Dimulai dari helm, Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan, setiap pengendara motor diwajibkan untuk menggunakan helm berstandar nasional atau SNI. Jika tidak, maka sesuai Pasal 291 pengemudi bisa dipidana kurungan selama 1 tahun atau denda maksimal Rp 250 ribu. Hal yang sama juga terjadi jika penumpangnya tidak mengenakan helm SNI.

Seluruh pengendara, baik mobil maupun motor wajib membawa kendaraannya dengan wajar dan konsentrasi terhadap situasi lalu lintas, aturan ini tercantum dalam Pasal 106 ayat (1). Dalam penjelasannya, konsentrasi yang dimaksud adalah pengemudi mengendarai kendaraannya dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya, artinya tidak boleh sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol, atau obat-obatan.

Pasal tersebut tidak menjelaskan soal tengok ke kanan dan ke kiri saat berada di traffic light. Meski begitu, jika melanggar, maka pengemudi bisa dikenakan denda sebesar Rp 750 ribu atau pidana kurungan paling lama tiga tahun.

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur soal kelengkapan berkendara, utamanya kendaraan roda dua. Dalam Pasal 106 ayat (2), Pasal 285 ayat (1), dan Pasal 48 ayat (2) dan (3) yang mewajibkan pengendara mematuhi ketentuan teknis dan laik jalan, misalnya lampu rem yang berfungsi, lampu penunjuk jalan, kaca spion, lampu utama maupun knalpot. Jika melanggar maka pengemudi bisa didenda sampai Rp 250 ribu.

Pengemudi juga wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pengendara sepeda, sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 ayat (2). Jika tidak, maka pelanggar bisa dikenai denda sampai Rp 500 ribu.

Lampu penunjuk arah merupakan salah satu komponen teknis juga menjadi perhatian undang-undang ini. Jika mati atau tidak berfungsi, atau termodifikasi, maka pelanggarnya bisa dikenakan denda sampai Rp 250 ribu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 294 dan 295.

Kewajiban menyalakan lampu utama yang kerap menjadi sumber perdebatan juga tercantum dalam undang-undang ini. Di mana, setiap pengendara motor wajib menyalakan lampu utamanya baik siang hari maupun malam, sesuai Pasal 107 ayat (1) dan (2). Jika melanggar, maka pengendara bisa dikenakan denda Rp 100 ribu jika melanggar di siang hari, dan Rp 250 ribu untuk pelanggaran di malam hari.

Undang-undang juga mewajibkan pengendara agar mengangkut barang kendaraan dengan menggunakan mobil barang. Aturan tersebut tercantum pada Pasal 137 ayat (3), meski begitu tidak ada sanksi yang diberikan bagi pengemudi yang tetap memakai mobil pribadi, kecuali jika mobil barang digunakan untuk mengangkut orang, jika itu dilakukan maka pengendara bisa dikenakan denda Rp 250 ribu.

Itulah beberapa aturan soal berkendara di jalanan.(net/merdeka)

Menlu Retno : China Tidak Klaim Natuna

0

batamtimes.co,Jakarta-Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi menegaskan Natuna tidak diklaim sebagai milik China.

“Saya tegaskan tidak betul China mengklaim Natuna sebagai bagian dari mereka,” ujar Menlu Retno dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (9/2).

Menlu Retno juga mengatakan Kementerian Luar Negeri China bahkan sudah berkali-kali mengeluarkan pernyataan mengenai kepemilikan Natuna. Bahkan Menlu China Wang Yi, tutur Retno, juga menyatakan Natuna milik Indonesia secara langsung.

“Saya bertemu dengan Menlu China, Wang Yi, saat bertemu di COP21 di Paris beberapa waktu lalu. Beliau menyampaikan Natuna milik Indonesia,” seru Menlu Retno.

Menlu mengatakan, di wilayah Laut China Selatan, Indonesia tidak memiliki ‘tumpang tindih’ wilayah dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Malahan tumpang tindih wilayah terjadi dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.

Menlu Retno menjelaskan, dengan dua negara tersebut, sudah dua kali negosiasi dilakukan. Dengan Malaysia, batas maritim juga sudah dibahas dua kali, dan hingga saat ini masih proses.

China mengklaim sebagian besar wilayah di Laut China Selatan merupakan milik mereka. Hal ini tidak disetujui beberapa negara di ASEAN seperti Filipina dan Vietnam.(net/merdeka)

Tujuh WNI Dipastikan Luka-Luka Akibat Gempa Taiwan

0

batamtimes.co,Taiwan-Tujuh warga negara Indonesia dilaporkan mengalami luka-luka ringan akibat gempa yang terjadi di Tainan, Taiwan, akhir pekan lalu. Saat ini ketujuh WNI tersebut telah keluar dari rumah sakit.

“Tim KDEI telah melakukan penelusuran ke delapan rumah sakit di Taiwan, namun tidak ada WNI jadi korban tewas. Meski demikian, ada informasi tujuh WNI yang luka ringan. Sebagian besar dari WNI itu bukan korban langsung, melainkan akibat kepanikan,” ujar Wakil Kepala Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taiwan, Siswadi Tarigan, melalui pernyataan tertulis yang diterima merdeka.com, Senin (8/2).

“Mereka semua sudah keluar dari rumah sakit. Mereka sempat ditangani antara 30-40 menit oleh pihak rumah sakit,” lanjut dia.

Siswadi bersama tim KDEI lainnya telah tiba di Tainan sejak hari pertama lindu berlangsung. Tim ini hadir atas permintaan Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi yang segera meminta perlindungan untuk para WNI di Taiwan.

Sekitar 2.000 WNI menetap di Taiwan, sebagian besar merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI), sementara yang lainnya merupakan pelajar.

Hingga saat ini, tim KDEI masih berada di lokasi kejadian untuk memantau pencarian dari tim SAR Taiwan.

Lindu berkekuatan 6,4 skala richter mengguncang Tainan, Taiwan, pada Sabtu pekan lalu. Gempa ini mengakibatkan robohnya empat gedung di Taiwan, salah satunya apartemen setinggi 17 lantai.

Hingga saat ini, 37 orang dinyatakan tewas, seorang di antaranya bayi perempuan berusia 10 bulan.(net/merdeka)

Ribuan Rumah Terendam Banjir, Masyarakat Di Pedalaman Rokan Hulu Dievakuasi

0

batamtimes.co,Jakarta – Hujan deras yang merata di Sumatera Barat dan sebagian Barat wilayah Riau telah menyebabkan bencana longsor serta banjir yang merendam ribuan rumah penduduk.

Sungai Rokan, Sungai Muara Bandar, Sungai Palis, dan Sungai Batang Lubuh meluap sehingga menyebabkan banjir meluas Kecamatan Rokan IV Koto, Kec Pagaran Tapah Darussalam, dan Kec Rambah.

Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, terdapat 1.050 unit rumah yang terendam banjir hingga ketinggian 1,5 meter. Sebanyak 3.696 jiwa terdampak langsung karena rumahnya terendam banjir di Kec Rambah.

“Daerah lain masih dalam pendataan BPBD Rokan Hulu karena fokus penanganan darurat saat ini adalah evakuasi masyarakat. Daerah yang parah terendam banjir adalah Desa Babussalam, Desa Koto Tinggi, dan Desa Pamatang Berangan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Senin (8/2/2016).

BPBD Rokan Hulu bersama TNI, Polri, PMI, Basarnas, relawan dan masyarakat bersama-sama memberikan bantuan kepada korban banjir. Keterbatasan personil dan peralatan menyebabkan evakuasi dan distribusi bantuan belum dapat dilakukan menyeluruh.

Saat ini petugas fokus pada evakuasi masyarakat yang terjebak banjir di pedalaman dengan jarak tempuh hingga 5 km yang hanya dapat ditempuh dengan speed boat kecil. Basarnas Pekanbaru mengirimkan bantuan speed boat untuk membantu evakuasi.

“Sudah lebih dari 40 kali trip evakuasi berlangsung di pedalaman. Posko-posko darurat dan dapur umum telah didirikan,” tambahnya.

Sementara itu, pintu PLTA Koto Panjang telah dibuka karena besarnya debit banjir yang masuk dalam waduk. Kondisi ini perlu diantisipasi adanya banjir kiriman di Kab Kampar, Riau. Tinggi muka air Sungai Kampar telah naik 60-120 cm.(kbr 24/ars)

Sama-sama Berbasis Bulan, Mengapa Tahun Baru Kalender Tionghoa dan Islam Beda?

0

batamtimes.co,Jakarta-Sistem penanggalan Tionghoa dan Islam sama-sama menggunakan bulan sebagai dasar perhitungannya. Namun, tahun baru kedua sistem penanggalan itu ternyata jatuh pada waktu yang jauh berbeda.

Jika Tahun Baru Imlek tahun 2016 jatuh pada Senin (8/2/2016) ini, Tahun Baru Islam atau Hijriah baru akan jatuh pada 2 Oktober 2016 mendatang.Beberapa mungkin sekadar menjawab bahwa itu terjadi karena perbedaan titik tolak antara dua sistem penanggalan tersebut.

Titik tolak penanggalan Tionghoa adalah milenium 3 sebelum Masehi (SM), masa Kaisar Huang Di, antara tahun 2698 SM dan 2599 SM. Sementara itu, titik tolak penanggalan Islam adalah hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Namun, sebenarnya, penyebab perbedaan waktu jatuhnya tahun baru Tionghoa dan Islam lebih dari itu.

Coba cermati. Tahun baru Imlek selalu jatuh pada waktu yang hampir bersamaan tiap tahunnya, antara Januari dan Februari. Sementara itu, tahun baru Islam sangat tidak menentu. Kadang saat musim kemarau, kadang musim hujan.

Lalu ambil contoh kejadian tahun ini. Tanggal 8 Februari 2016 sudah dihitung sebagai awal bulan baru dalam tahun baru kalender Tionghoa. Sementara itu, dalam kalender Islam, hari ini baru tanggal 28 Rabbiul Akhir, belum bulan baru.

Mengapa bisa demikian?

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin, dan dosen astronomi Institut Teknologi Bandung (ITB), Hakim L Malasan, mengatakan, walaupun sama-sama memakai bulan sebagai patokan, ada perbedaan dalam perhitungan kalender Tionghoa dan Islam.

Penanggalan Islam

Bisa dikatakan, penanggalan Islam benar-benar murni berbasis waktu revolusi bulan mengelilingi bumi, 27,3 hari. Bulan baru dalam sistem kalender Islam dihitung dari saat penampakan hilal, bulan sabit yang sangat tipis.

Penentuan bulan baru itulah yang kadang menjadi kontroversi saat awal bulan Ramadhan, hari raya Idul Fitri, dan Idul Adha.

Ada yang menganggap penentuan bulan baru harus disertai pengamatan hilal terlebih dahulu, tetapi ada juga yang menganggap bulan baru cukup ditentukan dengan perhitungan waktu penampakan hilal secara matematis.

Walau penentuan bulan baru bersifat rumit, sistem penanggalan Islam secara umum bisa dikatakan lebih sederhana.Satu tahun adalah 354 hari. Setiap tahun terdiri atas 12 bulan yang lamanya antara 29 dan 30 hari.

Karena lama satu bulan tak benar-benar tepat dengan waktu Bulan mengelilingi Bumi, kalender Islam mengenal tahun kabisat. Ada penambahan satu hari, menjadi 355 hari.

Awal tahun dimulai dari bulan Muharam. Nama-nama bulan diadopsi dari penanggalan yang ada di tanah Arab sejak masa Quraisy atau sebelum Islam.

“Bedanya, Islam melarang memasukkan nasi’ (musim),” kata Thomas.

Penanggalan Tionghoa

Kalau sistem penanggalan Islam benar-benar berbasis bulan, sistem penanggalan Tionghoa memasukkan unsur matahari.

Penetapan awal bulannya lebih sederhana. Patokannya bukan hilal, melainkan waktu konjungsi antara bulan dan matahari atau saat bulan dan matahari “bertemu” dan terletak segaris dari sudut pandang manusia.

Dalam Islam, masa saat konjungsi bulan dan matahari disebut ijtimak.

Karena mendasarkan pada waktu konjungsi, penentuan awal bulan baru dalam kalender Tionghoa tak perlu pengamatan, tetapi cukup dihitung secara matematis.

“Astronom-astronom China sejak dahulu sudah ahli dalam membuat perhitungan itu,” kata Thomas.

Sementara penentuan tahun barunya sederhana, perhitungan tahun dalam penanggalan China sedikit rumit.

“Unsur musim dimasukkan dalam penanggalan,” kata Hakim.

Jika memakai unsur bulan saja, tahun baru dalam kalender Tionghoa akan sama nasibnya dengan tahun baru Islam. Bisa-bisa ada tahun baru yang jatuh pada musim dingin.

Masuknya perhitungan musim inilah letak perpaduan unsur matahari dan bulan dalam kalender Tionghoa.

Seperti diketahui, gerak semu tahunan matahari merupakan penentu musim di bumi. Saat matahari berada di 23,5 derajat Lintang Selatan misalnya, belahan selatan akan mengalami musim panas, dan belahan utara akan mengalami musim dingin.

Dengan memasukkan unsur musim, satu bulan dalam kalender Tionghoa tetap berlangsung antara 29 dan 30 hari seperti sistem kalender Islam.

Namun, kemudian, akan ada bulan kabisat atau Lun Gwee.

Lama bulan kabisat 29-30 hari juga. Penambahan dilakukan setiap 2,7 tahun sekali. Jadi, ada satu tahun dalam kalender Tionghoa yang punya 13 bulan.

Dengan cara itu, selisih 11 hari dengan kalender Masehi bisa diatasi, dan tahun baru Tionghoa tetap jatuh pada musim semi.

Cermin peradaban

Mengapa orang Tionghoa memasukkan unsur musim, sementara Islam melarang?

Penjelasannya bisa hanya mutlak pada faktor kepercayaan, tetapi juga bisa dibahas secara antropologis.

Secara kepercayaan, masyarakat Tionghoa punya keyakinan bahwa tahun baru harus jatuh pada musim semi, saat musim panen tiba.

Musim semi dinilai sebagai momen keberuntungan.

Sementara itu, dalam Islam, memasukkan unsur musim seperti dilakukan dalam kalender Tionghoa atau masa Quraisy dianggap haram dan mengulur-ulur waktu.

Pelarangan itu termuat di dalam Al Quran surat At Taubah ayat 9:38 dan 9:39.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran.”

Jika puas dengan penjelasan kepercayaan, mungkin kita lantas menghakimi budaya yang lain. Namun, jika memahami latar belakang budaya, kita bisa belajar tentang toleransi.

Bagi masyarakat Tionghoa, musim memang penting.

“Tiongkok merupakan bangsa agraris. Jadi, memasukkan unsur musim itu penting,” ungkap Hakim.

Sebaliknya, tanah Arab adalah gurun, tak mungkinlah bertani. Arab merupakan wilayah dagang sehingga musim menjadi tak terlalu penting bagi penduduknya.(net/kmp)

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Buruk Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, Fery Tujuan Malaysia Kembali ke Tanjungpinang

0

batamtimes.co,Tanjungpinang – Akibat angin kencang dan gelombang tinggi disertai arus laut yang deras, Fery MV Marina yang berlayar dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang menuju Malaysia, terpaksa kembali karena dihantam ombak tinggi di Perairan Tanjungban pada Senin (8/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapal ferry dengan 69 penumpang yang terdiri dari 28 orang WNI dan 41 orang warga Malaysia ini berangkat dari Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang sekitar pukul 13.00 WIB‎. Namun sekitar satu jam lebih melakukan pelayaran, kapten kapal menghubungi Syahbandar dan otoritas Pelabuhan Sri Bintan Pura, kalau kapal tersebut akan kembali ke Tanjungpinang karena tidak mampu untuk berlayar dan dihantam gelombang tinggi disertai angin yang sangat kencang di perairan Tanjunguban menuju perbatasan Malaysia.

“Baru saja kami dapat info, katanya ‘patah balik’, karena kapten kapal tidak sanggup melanjutkan perjalanan,” kata Staf Keselamatan Pelayaran Administrator Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, A. Martawilaya

Dia juga mengatakan untuk menjaga keselamatan pelayaran, dan memonitor kondisi cuaca di perairan laut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Selain melakukan koordinasi, kami juga memastikan dan memberitahukan pada kapten, mampu berlayar atau tidak. Kalau dia katakan mampu, kami persilakan,” ujarnya.

BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Buruk
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kepulauan Riau, mengeluarkan peringatan dini terhadap cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin kencang, gelombang laut yang tinggi, disertai dengan angin kencang dan arus laut yang kuat untuk hari ini hingga besok.

“Waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada malam, dini hari dan menjelang pagi untuk wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, Daik Lingga Dan Tanjung Balai Karimun,” demikian pernyataan dalam situs BMKG Kepri.

Untuk aktivitas kelautan BMKG juga mengimbau agar awak transportasi dan masyarakat nelayan yang berlayar untuk lebih berhati-hati terhadap gelombang laut yang tinggi, angin kencang disertai arus laut yang kuat terutama di wilayah perairan Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas.(net/btd)

Angin Kencang Dan Gelombang Tinggi Hantam Puluhan Pemukiman Warga Batu Merah

0

batamtimes.co,batam- Angin kencang dan gelombang tinggi menghantam puluhan pemukiman warga di kawasan Batu Merah Bawah Kecamatan Batuampar, Batam, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

dari pantauan batam times di lokasi semua barang dan rumah panggung warga habis disapu ombak usai kejadian tersebut.Dan masyarakat juga masih mencari-cari barang mereka yang sempat hanyut dikarenakan gelombang semalam,bahkan warga sudah membuka posko bantuan untuk warga sekitar.

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial Taruna Siaga Bencana (Tagana) turun ke lokasi perumahan warga di Batu Merah, Batu Ampar, Batam, yang hancur akibat bencana alam berupa angin dan gelombang, Minggu (7/2/2016) Ardiwinata, Kabag Humas Pemko Batam mengatakan, tim baru diturunkan di Batu Merah karena merupakan tempat yang paling banyak korban.

“Ada dua tempat yang kami dapat informasinya, satu di Batu Besar dan Batu Merah. Yang di Batu Besar itu hanya sedikit, ada dua rumah warga saja, jadi sifatnya kekeluargaan saja. Mereka sedang mengungsi di rumah warga lain. Tapi kalau yang di Batu merah, kita sudah buat posko di situ. Tim dari tagana juga sudah turun,” ujarnya

‎Posko darurat di Batu Merah dibangun selama tiga hari ke depan, atau bisa lebih sesuai kebutuhan.Saat ini, selain tenda dan dapur umum, bantuan logistik pun tengah berjalan bagi seluruh korban.

“Sekarang baru yang sifatnya darurat, tapi akan menyusul bantuan lain jika dianggap diperlukan. Contohnya seragam anak-anak yang sekolah, termasuk susu untuk anak-anak akan didrop juga,” ucap dia.

Menurut Ardi, para korban bencana alam tersebut pun telah dipindahkan ke tempat yang aman, terlindung serta cukup jauh dari lokasi yang diperkirakan bisa tersapu gelombang lagi.

Tim Tagana yang dibantu Satpol PP dan Sabhara Polresta Barelang masih terlihat membersihkan puing-puing kayu rumah warga yang hancur diterjang gelombang.Beberapa kayu yang masih bisa digunakan mereka kumpulkan,bahkan satuan Sabhara Polresta Barelang tengah sibuk membuat tenda darurat di sekitar lokasi yang terkena bencana.Tenda tersebut nantinya akan dijadikan tempat untuk mereka berteduh ataupun sebagai dapur umum.(ben/tri)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga