8.6 C
New York
Thursday, April 2, 2026
spot_img
Home Blog Page 1354

Sukseskan Sejuta Rumah, Menteri Ferry Minta Data Kebutuhan Lahan

0

batamtimes.co,Jakarta – Peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) krusial. Pasalnya, kementerian ini bertanggung jawab atas perizinan tanah. Menurut Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan program ini masuk dalam prioritas pengadaan tanah.

“Bagaimana program pemerintah ini bisa berjalan, masuk ke dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Tinggal REI hitung jumlah lahan untuk bangun rumah sejuta rumah ini untuk MBR,” ujar Ferry saat Forum Diskusi Kompas bertajuk “Bersama Mewujudkan Program Satu Juta Rumah” di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Ferry mengatakan, REI yang bisa mencari persediaan lahan untuk kepentingan umum.
Rei juga bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian ATR perusahaan real estate mana saja yang layak dan patut diberi kompensasi dalam program ini.

Jika sudah ada daftarnya, Ferry berjanji akan membantu kemudahan perizinan. Meski demikian, ia mengingatkan pengembang yang dimudahkan ini harus terjun langsung dalam program sejuta rumah.

Sementara itu, ia juga mengatakan, program tersebut erat kaitannya dengan perubahan tata ruang. Penggunaan lahan sangat berpengaruh terhadap adil dan tidaknya tata ruang. Dalam pengadaan tanah khususnya untuk sejuta rumah, kata Ferry, ia bisa mengusahakan untuk mempercepat izinnya.

Menurut dia, hal ini bukanlah sesuatu yang sulit. Namun, ia tidak bisa menjanjijakan lahan selalu tersedia. “Saya bilang izinnya itu dibolehkan atau tidak. Bukan tersedianya lahan. Kalau itu, kami tidak akan sanggup,” sebut Ferry.

Mengenai pemberian izin, dalam satu hari saja ia bisa melakukannya. Asal, sertifikat kepemilikannya jelas. Selama ini, kata Ferry, orang menjual beli tanah tapi tidak meminta persetujuan dari BPN terlebih dahulu.

Pasalnya, saat ini penghuni rumah yang tidak memiliki sertifikat asli. Penghuni mengaku tinggal 15 tahun. Namun saat akta jual belinya keluar, baru diketahui bahwa rumah itu bukan dimiliki penghuni.

Dalam pengadaan lahan, terdapat permasalahan lain selain kepemilikan, yaitu pembayaran. Sebelumnya, proses pengumuman pembayaran memakan waktu 14 hari. “Kita lakukan percepatan di sana dengan model proses time table. Ketika disampaikan ada inventarisasi, kita langsung lakukan pembayaran,” jelas Ferry.(kmp)

Kapolresta Barelang Rotasi Perwira

0

batamtimes.co,Batam – Polresta Barelang kembali merotasi beberapa pejabat terasnya, dimana pergantian ini dilakukan untuk penyegaran agar kinerja polisi dalam melaksanankan tugas terus meningkat.

Kali ini lima perwira yang dirotasi, diantaranya Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba), Kepala Satuan Sabhara, Kapolsek Sei Bedug dan Kapolsek Sekupang.

Kasat Lantas yang sebelumnya Kompol Agus Joko Nugroho saat ini dijabat oleh Kompol Henry Andhar H Sibarani, Kasat Res Narkoba sebelumnya Kompol Irham Halid saat ini dijabat oleh Kompol Suhardi Hery Haryanto.kemudian Kasat Sabhara yang sebelumnya Kompol Ferri Aprizon saat ini dijabat oleh Kompol Faisal Syahroni dan Kapolsek Sei Beduk sebelumnya AKP Donris E Pasaribu sekarang digantikan oleh AKP Suwitnyo serta Kapolsek Sekupang yang sebelumnya Kompol Rimsyahtono saat ini dijabat oleh Kompol Ferri Aprizon.

Beberapa jabatan diantaranya merupakan jabatan promosi, seperti Kompol Agus Joko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bintan, AKP Suwitnyo yang baru menjadi Kapolsek Sei Bedug dan Kompol Ferry Aprizon yang menjadi Kapolsek Sekupang.

“Ini merupakan mutasi biasa dari rangkaian mutasi jajaran pejabat Polda Kepri. Dan diantaranya para pejabat Polresta,” kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Rabu (17/9/2015).
Kepada para pejabat baru, Asep berharap agar dapat langsung menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.(Tribun)

Pulau-pulau Besar di Natuna Akan Dibangun Pelabuhan Roro

0

batamtimes.co,Natuna-Pelabuhan Roro dalam perencanaan lima tahun ke depan, tidak hanya di Ranai, Natuna namun juga akan terhubung ke Subi, Midai, Serasan dan Pulau Laut.Menurut Sekretaris Dishubkominfo Natuna, M. Amin, pembangunan dermaga kapal-kapal besar sedang dikerjakan di Subi, Midai, Serasan dan Pulau Laut.

“Di sana sedang dibangun pelabuhan juga. Dan itu diprioritaskan untuk Roro juga untuk skala daerah. Midai ke Ranai, Subi ke Serasan menuju Ranai, jadi seperti itu,” kata Amin, belum lama ini.

Kadishub, Wan Siswandi menuturkan sejak 2012 pembangunan pelabuhan secara multiyears APBN terus digesa.
“Dana dari APBN, nanti di Serasan dan Midai, kapal Pelni sebesar Bukit Raya bisa sandar, sementara di Pulau Laut dan Subi difokuskan untuk sandar Kapal perintis,” ujarnya.

Selama ini, masyarakat pulau-pulau tersebut jika ingin naik kapal perintis seperti Sabuk Nusantara dan kapal Pelni besar seperti KM Bukit Raya, harus naik pompong ke tengah laut menuju kapal yang lego jangkar.
Hal ini dikarenakan alur laut dan pelabuhan yang ada saat ini tidak bisa dirapati kapal

DPP BMD Resmi Memecat Edi Susilo

0

batamtimes.co,Batam-DPP Barisan Massa Demokrat (BMD) resmi mengeluarkan SK Kepengurusan BMD, baik di tingkat DPC Kota Batam serta DPD Kota Batam.Di dalam Surat Keputusan nomor 035/SK/DPP-BMD/IX/2015 ditunjuklah Amirullah sebagai Ketua DPD BMD Kepri dan Raja Amar Nasution Ketua DPC BMD Batam.

Ed‎dy Susanto, korwil DPP BMD Kepri menegaskan jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus BMD, maka kepengurusan tersebut adalah bodong.”Mereka pengurus BMD yang sah. Edi Susilo tidak sah, dia sudah diberhentikan dan dipecat dari Demokrat. Sebetulnya tidak tepat juga dikatakan diberhentikan, sebab yang bersangkutan tidak punya SK resmi dari awal. Masih berbentuk foto kopian dan tidak punya susunan kepengurusan,” ujar Eddy Susanto.

‎Eddy Susanto menegaskan bahwa BMD sebagai sayap partai Demokrat, mau tidak mau, suka tidak suka, wajib untuk mendukung calon yang diusung oleh partai.

“Jadi seandainya ada yang membelot, itu tidak sah dan tidak ada kaitannya dengan pusat. Nggak bisa seenaknya main coblos sana coblos sini, dia sudah melanggar etika. Lagipula, Edi Susilo ini hanya pemegang mandat untuk membentuk kepengurusan BMD. Saat itu masa berlaku SK nya 30 hari dari dikeluarkan, tapi sampai saat ini tidak pernah buat kepengurusan,” ucap Eddy Susanto.(Tri)

Harta Ratusan Miliar Dirampas Negara, Ini Tiga Kejahatan Labora Sitorus

0

batamtimes.co,Jakarta-Mungkin seloroh ‘pangkat kopral penghasilan jenderal’ ada benarnya. Lihatlah Labora Sitoris, meski hanya berpangkat Aiptu, tapi penghasilannya luar biasa.

Labora merupakan orang di balik layar tiga perusahaan di bidang kayu yaitu CV Laksana Bintang Timur, UD Meubel Rotua, PT SAW dan PT Rotua. Meski namanya tidak masuk dalam susunan kepengurusan perusahaan itu, tapi Labora memiliki kekuasaan mengontrol dengan luar biasa perusahaan tersebut.

“Latar belakang mengapa terdakwa tidak mencantumkan namanya dalam akta perusahaan sebagai pemegang saham disebabkan kedudukan atau posisi terdakwa sebagai anggota Polri Polres Raja Ampat. Bahwa anggota Polri tidak diperbolehkan melakukan bisnis secara langsung. Namun untuk menghindari larangan ini, terdakwa mengambil keuntungan dengan cara mengendalikan perusahaan secara tidak formal,” demikian pertimbangan majelis sebagaimana tertuang dalam putusan kasasi yang dilansir website Mahkamah Agung, Rabu (16/9/2015).

Lewat tiga perusahaan itu, Labora melakukan kejahatan kehutanan, pencucian uang dan penyelundupan bahan bakar minyak. Untuk kejahatan kehutanan, Labora membeli kayu log dari masyarakat, kios kayu, TPKT, TPK THT. Untuk membeli kayu log ini, hanya perusahaan pemilik izin primer saja yang berhak, sedangkan perusahaan Labora merupakan pemilik izin sekunder. Operasi jahat ini dilakukan bertahun-tahun lamanya.

“Terdakwa tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong,” ujar majelis yang diketuai hakim agung Artidjo Alkostar dengan anggota Prof Dr Surya Jaya dan Sri Murwahyuni.

Kejahatan kedua yaitu Labora menyelundupkan bahan bakar minyak lewat perusahaan PT SAW sejak 2004, di mana PT SAW telah habis masa izinnya. Seluruh pembelian BBM ilegal itu ditampung dalam sebuah bunker yang saat dibekuk tersimpan 1 juta liter solar. Kejahatan ketiga yaitu Labora melakukan pencucian uang. Ia memutar uang hasil kejahatannya tersebut dengan menampung di empat rekening bank. Pencucian uang ini dilakukan telah bertahun-tahun.

Atas pertimbangan tersebut, MA melipatgandakan hukuman Labora dari 8 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara. Tidak hanya itu, seluruh aset Labora yang tersangkut kejahatan dirampas negara. Berikut daftar aset yang dirampas tersebut

Kades Ditahan Terbitkan 700 Surat Tanah Perkebunan Kelapa Sawit

0

batamtimes.co,Kalbar – Diduga menerima uang suap dari sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, MR, seorang Kepala Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Selasa (15/9) sekitar pukul 16.00 WIB. MR resmi ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak karena diduga menerima suap dari PT IAL dalam menerbitkan sebanyak 700 Surat Pernyataan Tanah (SPT).

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta mengungkapkan, penahanan terhadap Kades Kubu yang masih aktif menjabat ini lantaran yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan fungsi dan wewenang jabatannya sebagai Kepala Desa.

“MR diduga telah menerbitkan 700 SPT, atau kurang lebih 3.700 hektar tanah untuk perkebunan kelapa sawit seperti yang dipinta oleh PT IAL di Kubu. Dalam hal ini, MR diduga telah menerima imbalan uang suap sekitar Rp 350 juta rupiah,” Ujar Didik, Selasa (15/9/2015).

Didik menambahkan, penerbitan SPT itu terjadi pada tahun 2013 lalu. Selain MR, jelas Didik, masih ada lagi tersangka lainnya yang akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

MR ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 September 2015 dan akan ditahan selama 21 hari di rutan sambil menunggu kelengkapan berkas yang akan diajukan ke persidangan nantinya.

Adapun MR dijerat dengan pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur dan diubah dalam perubahan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

“Pasal 5 yang berbunyi, setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 209 kitab undang-undang hukum pidana, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta,” kata Didik.(net/Kmp)

Dispenda Kepri Hapus Denda Pajak Kendaraan

0

batamtimes.co,Batam – Kabar gembira bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor roda empat maupun dua. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri mengeluarkan kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kasi Penetapan dan Penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kepri, Diki Wijaya, mengatakan bahwa kebijakan itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tahun 2015.

“Maka itu kami imbau kepada seluruh masyarakat agar segera membayar pajak kendaraannya. Karena kebijakan ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2015 saja,” kata Diki di Batam, Selasa (15/9/2015).

Diki juga menyampaikan, selain menghapus denda PKB, Dispenda juga menghapus Biaya Balik Nama (BBN) 2 dan selanjutnya, baik kendaraan roda dua maupun empat.

Upaya pemerintah menghapuskan denda pajak tersebut, menurutnya, untuk mendongkrak pendapatan daerah. Sebab, diakui bahwa selama ini memang masih banyak masyarkat yang enggan melakukan pembayaran pajak.

“PKB sendiri tidak ada batasan keterlambatan. Berapapun lama tunggakan tidak akan dikenakan denda. Sementara BBN, berlaku untuk kedua dan seterusnya,” katanya.

Sesuai aturan, denda pajak sendiri dikenakan dua persen per bulan dari nilai pokok pajak. Maksimal denda dikenakan selama 24 bulan atau 2 tahun dengan akumulasi 48 persen.

Sedangkan untuk tempat pembayaran, selain di kantor utama Samsat di Batam Center, Diki menambahkan, juga dilakukan di konter BCS Mall, Harbour Bay Mall, Samsat keliling maupun di UPTD yang ada di SP Plaza.(btd)

Karimun Menjadi Mako Kompi 4 Sat Brimob Polda Kepri

0

batamtimes.co,Karimun-Bertepatan dengan HUT Brimob tanggal 14 November 2015 mendatang, Kabupaten Karimun akan menjadi Markas Komando (Mako) Kompi 4 Sat Brimob Polda Kepri.

Kabar dijadikannya Karimun menjadi Mako Brimob Kompi 4 tersebut dibenarkan oleh Ipda Rizal, Komandan Kompi 4 Satbrimob Polda Kepri, selepas acara silaturahmi dengan sejumlah ormas di Coastal Area, Senin (14/09/2015).

” Mako berlokasi di Teluk Lekup Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. Direncanakan Kepala Korps Brimob (Kakor Brimob) Polri, Inspektur Jenderal Robby Kaligis yang meresmikannya,” ujar Ipda Rizal pada pewarta.

Masih kata Rizal, saat ini anggota Kompi 4 Sat Brimob yang bertugas di Karimun masih berjumlah 50 Anggota yang difokuskan pada pengamanan pemilu serentak 9 Desember mendatang.

” 50 personel itu khusus untuk pengamanan Pilkada. Begitu diresmikannya mako, ada penambahan 50 personel lagi, jadi toal semuanya 100 personel Kompi 4 Satbrimob Polda Kepri yang akan menciptakan Kabupaten Karimun benar-benar kondusif,” terangnya lagi.

Rizal berharap, keberadaan Mako Brimob di Bumi Berazam dapat memberikan nuansa baru, serta meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Karimun agar tidak sungkan menegur Brimob jika melenceng dari aturan.

” Brimob mitra dan milik masyarakat, tanpa masyarakat, Brimob tidak ada apa-apanya. Maka dari itu kepada tokoh agama, adat dan masyarakat untuk menuntun, serta menegur jika melakukan hal yang salah dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.(day)

Akibat Dolar,Harga Daging Naik,Harga Mie Tetap sama bang !

0

Oleh:Budi KUN

batamtimes.co,Batam- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada perdagangan hari ini Selasa (15/9/2015) terus tertekan,berdasarkan data Bloomberg pada level Rp14.352/USD dan pada pukul 10.00 WIB melemah ke Rp14.369/USD. Akibat dari terus tergerusnya rupiah terhadap dolar pedagang terpaksa disuruh memutar otak untuk mencari keuntungan dari hasil berjualan.

Namun menurut beberapa pedagang untuk mencari keuntungan ditengah harga-harga barang yang terus melambung sangat tidak mungkin,yang ada hanya untuk bertahan.Pakde (52) salah seorang pedagang Bakso dan mie ayam di bilangan Baloi persero mengatakan,untuk mendapatkan untung dari hasil berjualan baso tidaklah mungkin saat sekarang,yang mungkin itu bertahan hidup saja.”tidak ada untung bang,kita hanya bertahan saja semua harga kebutuhan untuk masakan mie baso dan mie ayam naik.Paling menonjol naik itu daging,daging sapi dan daging ayam,”kata Pakde selasa (15/9/2015)

Pakde mengatakan,Harga daging Ayam bulan agustus kemarin hanya Rp 27 ribu dipasaran,sementara pada bulan september harga merangkak naik menjadi Rp 35 ribu per kg.”kenaikan harga sebenarnya berimbas dari kenaikan dolar yang terus menerus naik,sehingga harga daging ayam juga ikut naik,dan saya sebagai pedagang hanya dapat membeli kebutuhan daging seadanya,”ujar Pakde

Biasanya sebelum ada kenaikan harga,beli daging sebanyak 10kg-12kg sekarang sangupnya beli 8 kg saja.Untuk harga mie ayam masih tetap sama walau harga daging naik kita jual Rp 8 ribu per mangkok.”Beli daging ayam biasanya 10kg-12kg perhari,jika sekarang yah hanya 8 kg saja.sementara Harga mie ayam dijual tetap sama,”kata pakde dengan sedikit mengeluh

Dikatakan Pakde,untuk penghasilan perhari penghasilan pada bulan September mengalami penurunan lantaran sepi yang makan.”Bulan Agustus masih dapat Rp 1 Juta bersih per hari sementara  bulan September hanya bawa pulang uang kerumah Rp 800 ribu kotor,”katanya

Untuk rasa tambah Pakde,tidak dikuranggi walaupun harga bahan pembuatan bumbu juga ikutan naik.”nanti jika bumbu mie ayam di kuranggi rasanya kurang enak,jadi kualitas rasa masih tetap sama,harga sama,untungnya yang tidak ada,”terang pakde.(*)

Kabut Asap Masih Pekat,Ratusan Penumpang Kembalikan Tiket

0

batamtimes.co,Batam-Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan melanda pulau Sumatera dan Kalimantan. Ada 5 wilayah yang terdampak kabut asap pekat, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, berdasarkan pantauan Satelit Terra dan Aqua hari ini, Senin (14/9) pukul 05.00 WIB, hotspot di Sumatera ada 1.143 titik yaitu di Bengkulu 13, Jambi 234, Lampung 69, Riau 78, Sumbar 25, dan Sumsel 724. Sedangkan hotspot di Kalimantan ada 266 titik yaitu Kalbar 26, Kalsel 74, Kalteng 164, dan Kaltim 2.

Akibat kabut asap ini, jarak pandang menjadi terbatas. Dijelaskan Sutopo, secara umum di Sumatera Selatan, Jambi dan Riau jarak pandang 80-800 meter.

Bahkan,untuk Kota Batam akibat dari kabut asap tersebut ratusan calon penumpang di Batam mengembalikan tiket ke maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan ke wilayah Sumatera akibat kabut asap kebakaran hutan di wilayah tersebut.”Di Pekanbaru 200 meter, Rengat 70 meter, Dumai dan Pelalawan 50 meter, Jambi 700 meter, Palembang 800 meter,” kata Sutopo. Ratusan calon penumpang di Batam mengembalikan tiket ke maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan ke wilayah Sumatera akibat kabut asap kebakaran hutan di wilayah tersebut.

“Terpaksa balikkan tiket, karena batal terbang,” kata Sardison Saparudin, calon penumpang tujuan Pekanbaru saat mengantre di konter Customer Service milik Lion Air Grup, Senin (14/9/2015).

Selain tujuan Pekanbaru dengan maskapai Lion Air yang dibatalkan, penumpang juga mengembalikan tiket maskapai Citilink tujuan yang sama dan penerbangan tujuan Natuna dengan maskapai Sriwijaya Air.

“Ke Natuna juga batal, ini mau balikkan tiket. Antrenya panjang. Rencana mau naik kapal aja nanti,” kata Rusdi, salah seorang calon penumpang tujuan Natuna.

Hingga pukul 15.30 WIB, ratusan penumpang masih mengantre mengembalikan tiket ke maskapai Lion Air, Sriwijaya dan Citilik di Hang Nadim Batam. (ed/BT)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga